Modul Ajar Mulok Keminangkabauan Kelas VII

BAB I

SUMBANG DUO BALEH 

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: 6 Pertemuan (12 x 40 Menit)
  • Materi Pokok:
    • Pertemuan 1: Sumbang Duduak (Bagian I: Poin 1-14
    • Pertemuan 2: Sumbang Duduak (Bagian II: Poin 15-18 & Adab Pra-Nikah) & Sumbang Tagak (17 Poin Larangan Berdiri)
    • Pertemuan 3: Sumbang Jalan – 24 Poin Pelanggaran
    • Pertemuan 4: Sumbang Kato, Sumbang Tanyo, & Sumbang Jawek
    • Pertemuan 5: Sumbang Caliak & Sumbang Makan
    • Pertemuan 6: Sumbang Pakai, Sumbang Karajo, Sumbang Bagaua, & Sumbang Kurenah
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menganalisis, menghargai, dan menginternalisasi moralitas lokal (taratik) Minangkabau serta menyelaraskannya dengan sendi-sendi agama (Islam).
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Memperoleh, memproses, dan mengkritisi fenomena pergeseran etika kesopanan remaja di ruang publik dan digital berdasarkan pituah adat.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara.
    • Media Pendukung: QR Code/Gawai untuk memutar Audio Trek Musik Ciptaan Ratmil & Andre (Lagu Sumbang Duo Baleh, Sumbang Duduak, Sumbang Tagak, Sumbang Jalan, Sumbang Kato, Sumbang Caliak, Sumbang Tanyo, Sumbang Jawek, Sumbang Pakai, Sumbang Bagaua), lembar aktivitas studi kasus, properti simulasi.
  • Model Pembelajaran: Problem-Based Learning (PBL) dan Experiential Learning melalui metode Critical Inquiry, analisis kasus kontemporer, dan permainan peran (roleplay).

II. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH

Untuk mengunci pilar Meaningful Learning, orang tua memegang peran strategis di rumah melalui:

  1. Model Perilaku: Mencontohkan langsung tata krama harian (cara duduk, cara berjalan yang anggun, berbicara tanpa membentak, dan adab makan yang rapi).
  2. Pengawasan & Diskusi: Mengoreksi tabiat remaja di rumah secara persuasif, mengingatkan anak untuk tidak bermain HP sambil berjalan, serta mendiskusikan batasan pergaulan dan cara berpakaian yang menutup aurat.

III. KOMPONEN INTI (DESAIN 6 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Hakikat Larangan Adat & Sumbang Duduak (Bagian I) (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.1 Peserta didik mampu menjelaskan korelasi Surat Luqman ayat 18 dengan konsep Sumbang Duo Baleh serta mengidentifikasi pelanggaran postur duduk (Sumbang Duduak) bagi laki-laki dan perempuan.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa Al-Qur’an melarang kita berjalan dengan angkuh, dan bagaimana adat menerjemahkannya ke dalam aturan duduk?”
    • “Mengapa perempuan Minang dilarang duduk baselo dan laki-laki dilarang duduk basimpuah di luar shalat?”
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru membacakan pituah “Maminteh sabalun anyuik…” secara puitis. Siswa menyadari napas dalam keheningan kelas untuk meresapi makna budi.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa menyanyikan lagu utama Sumbang Duo Baleh lewat pemindaian barcode. Selanjutnya, kelompok siswa membedah 14 poin pelanggaran duduk (seperti mancangkuang, mancongkong, mancongkang, hingga posisi duduk Mamak vs Urang Sumando). Siswa melakukan demonstrasi posisi duduk yang benar sesuai kodrat gender.
    • Reflective Closing (10 Menit): Siswa menulis di jurnal kelas: “Apakah posisi duduk saya selama ini di sekolah sudah mencerminkan orang yang bataratik?”

PERTEMUAN 2: Sumbang Duduak (Bagian II) & Sumbang Tagak (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.2 Peserta didik mampu menganalisis larangan duduk pra-nikah (prewedding), memahami hadits duduk Qurfasha, serta mengidentifikasi 17 bentuk Sumbang Tagak.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa foto prewedding dianggap sumbang menurut adat Minangkabau?”
    • “Mengapa berdiri di jembatan tangga atau di depan pintu dikategorikan sebagai perilaku sumbang?”
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Siswa menutup mata dan mendengarkan penjelasan guru mengenai larangan Rasulullah terkait duduk bertelekan sebelah tangan.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa menyanyikan Lagu Sumbang Tagak. Menggunakan metode analisis kritis, siswa membedah bahaya moral foto prewedding sebelum sah. Kemudian, siswa mengidentifikasi gestur berdiri yang salah (tolak pinggang, tangan di saku, mengangkang, berdiri tanpa tujuan di tepi jalan) melalui permainan tebak gestur tubuh.
    • Reflective Closing (10 Menit): Siswa mengevaluasi cara berdiri mereka saat berbicara dengan guru atau orang tua.

PERTEMUAN 3: Etika Melangkah di Ruang Publik (Sumbang Jalan) (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.3 Peserta didik mampu menganalisis 24 poin Sumbang Jalan berdasarkan pituah “Siganjua lalai, pado tampuah suruik nan labiah” serta menerapkannya dalam keselamatan dan etika berkendara/berjalan kaki sehari-hari.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa kebiasaan berjalan sambil melihat layar HP atau merokok dikategorikan sebagai sumbang jalan?”
    • “Bagaimana cara melintasi depan orang yang sedang duduk atau barang dagangan di pasar sesuai etika Minang?”
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru mengajak siswa menyanyikan Lagu Sumbang Jalan lewat pemindaian barcode gawai bersama-sama secara ceria.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa membaca teks pituah mengenai jalan siganjua lalai (lemah lembut, gemulai tetapi tegas). Siswa dihadapkan pada analisis masalah: Dampak buruk postur tubuh membungkuk akibat main HP (Kasus Poin 9 & 19), bahaya berjalan bagageh-gageh saat menyeberang (Kasus Poin 2), dan etika berjalan di belakang orang tua (Kasus Poin 6 & 21). Siswa melakukan simulasi berjalan beriringan dan cara meminta izin (permisi/maaf) saat melintas di depan orang lain.
    • Reflective Closing (10 Menit): Siswa merefleksikan cara berjalan mereka di fasilitas umum: “Apakah saya sering menyeret kaki atau berjalan dengan angkuh membusungkan dada?”

PERTEMUAN 4: Dialektika Lisan & Komunikasi Santun (Kato, Tanyo, jo Jawek) (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.4 Peserta didik mampu mengidentifikasi 11 pelanggaran Sumbang Kato, 15 aturan Sumbang Tanyo, dan 10 kaidah Sumbang Jawek untuk mewujudkan komunikasi sosial yang empatik.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa menyela pembicaraan orang tua atau menagih hutang di tempat ramai dilarang keras?”
    • “Apa yang dimaksud dengan ‘jawek sengkang’ dan bagaimana cara menghindarinya?”
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru memutar audio Lagu Sumbang Kato, Tanyo, dan Jawek secara berurutan. Siswa menyimak lirik pentingnya menjaga lidah.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa menelaah teks pituah “Bakato lah jo lunak lambuik… Batanyo sa lapeh arak, barundiang sasudah makan”. Siswa melakukan roleplay berpasangan mensimulasikan transaksi di kedai kain (memperbaiki respons ketus menjadi muluik manih kucindan murah). Siswa juga berlatih merumuskan pertanyaan beralamat dan jawaban beralamat (“Nabi Muhammad, Buk.”).
    • Reflective Closing (10 Menit): Siswa merenungkan batasan bersenda gurau (bagarah) agar tidak tergelincir pada aksi perundungan verbal.

PERTEMUAN 5: Kontrol Sensorik & Adab Konsumsi (Sumbang Caliak & Sumbang Makan) (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.5 Peserta didik mampu mengevaluasi etika memandang (Sumbang Caliak) dan mempraktikkan 16 tata cara makan beradab Minangkabau (Sumbang Makan).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa melihat jam tangan saat ada tamu dianggap sebagai tindakan mengusir secara halus?”
    • “Apa makna di balik perumpamaan keras bangsa ‘si lupak’ dan ‘si samuik’ bagi orang yang makan bersuara capak?”
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Siswa menyanyikan bersama Lagu Sumbang Caliak untuk membangun kesadaran menjaga pandangan mata dari pornografi internet.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa membaca pituah Sumbang Makan. Melalui simulasi perjamuan makan kelompok, siswa mempraktikkan: mengunyah dengan mulut tertutup, memegang gelas tangan kiri dengan tangan kanan ikut menanai, menelungkupkan sendok garpu di akhir makan, serta larangan makan sambil bermain gawai (HP).
    • Reflective Closing (10 Menit): Siswa merenungkan pentingnya menghabiskan makanan tanpa sisa (barimah) sebagai bentuk rasa syukur.

PERTEMUAN 6: Martabat Lahiriah, Proporsi Aktivitas, & Refleksi Akhir Bab (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.6 Peserta didik mampu membedakan prinsip menutup vs membungkus aurat (Sumbang Pakai), memahami pembagian kerja gender (Sumbang Karajo), batasan pergaulan (Sumbang Bagaua), dan tabiat umum (Sumbang Kurenah).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa baju yang sempit dan ketat dikategorikan sebagai ‘berpakaian tetapi telanjang’?”
    • “Mengapa berbisik-bisik saat sedang bertiga dianggap merusak tali silaturahmi?”
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Siswa menyanyikan bersama Lagu Sumbang Pakai dan Sumbang Bagaua secara khidmat.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa menganalisis pituah baju kurung basiba dan larangan celana pendek di luar rumah. Siswa juga mengkaji 13 pelanggaran Sumbang Kurenah (seperti manguok gadang, tertawa saat takziah, tertawa melihat orang jatuh, dan menunjuk dengan tangan kiri). Siswa merumuskan komitmen bersama untuk menjaga martabat diri.
    • Reflective Closing (10 Menit – Evaluasi Akhir Bab): Siswa menyusun peta pikiran (mind map) visual interaktif mengenai resume Sumbang Duo Baleh sebagai benteng moralitas mereka.

IV. INSTRUMEN PENILAIAN AKHIR BAB II (ASESMEN SUMATIF HOTS)

Soal Esai Analisis Kritis (Siswa SMP Kelas VII)

  1. Perhatikan pituah dalam Sumbang Jalan: “Bajalan siganjua lalai, pado tampuah suruik nan labiah, alu tataruang patah tigo, samuik tapijak indak mati.” Jelaskan makna filosofis dari pituah tersebut dan bagaimana penerapannya dalam membentuk karakter remaja yang lemah lembut tetapi tegas di lingkungan sekolah!
  2. Mengapa kebiasaan remaja saat ini yang berjalan atau makan sambil menatap layar gawai (HP) dikategorikan sebagai pelanggaran ganda terhadap aturan Sumbang Jalan dan Sumbang Makan? Analisis dampak keselamatan dan kesopanannya!
  3. Dalam aturan Sumbang Kurenah, menunjuk atau memanggil seseorang menggunakan tangan kiri dianggap sebagai perbuatan yang sangat menyinggung perasaan dan bermakna menghina. Mengapa adat Minangkabau begitu ketat mengatur penggunaan anggota tubuh bagian kanan? Hubungkan dengan prinsip syariat Islam!

Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

Indikator CapaianSkor 4 (Sangat Berkembang)Skor 3 (Berkembang Sesuai Harapan)Skor 2 (Mulai Berkembang)Skor 1 (Belum Berkembang)
Koneksi Teoretis & KontekstualMampu mengaitkan seluruh aspek Sumbang Duo Baleh dengan dalil agama Islam dan realitas pergaulan modern secara tajam dan solutif.Mampu menjelaskan dan membedakan 12 jenis sumbang berdasarkan buku teks utama dengan benar.Mampu menyebutkan contoh-contoh perilaku sumbang namun belum bisa menjelaskan alasan filosofis adat di baliknya.Belum memahami konsep dasar dan jenis-jenis larangan dalam Sumbang Duo Baleh.
Internalisasi Perilaku Nyata (Taratik)Menunjukkan perubahan karakter nyata dalam gestur tubuh, lisan, melangkah, dan cara berpakaian di sekolah secara konsisten serta menjadi teladan bagi teman.Menjaga kesopanan bertutur kata, berjalan, duduk, dan berdiri selama proses pembelajaran berlangsung dengan baik.Masih sering spontan melakukan tindakan sumbang (ketus/jalan sambil main HP), namun mau memperbaiki saat ditegur.Belum menunjukkan kesadaran dan kemauan untuk mengubah tabiat buruk yang dilarang adat.

LEMBAR REFLEKSI & KEMITRAAN ORANG TUA

BAB II: SUMBANG DUO BALEH (ETIKA PERILAKU MINANGKABAU)

  • Nama Anak / Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas: VII (Tujuh) – SMP
  • Nama Orang Tua / Wali: ……………………………………………….

Yth. Ayah / Ibu / Wali Murid,

Melalui pembelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan, anak kita sedang belajar mengenali 12 jenis perilaku sumbang (janggal/kurang sopan) yang dilarang oleh adat dan agama Islam. Agar pembelajaran di sekolah bermakna dan menjadi karakter nyata, mohon Ayah/Ibu meluangkan waktu sejenak untuk mengisi lembar refleksi pengamatan di rumah berikut:

I. Jurnal Pengamatan Aktivitas Anak di Rumah

Petunjuk: Berilah tanda centang (\(\checkmark \)) pada kolom yang paling sesuai dengan kondisi perilaku anak sehari-hari di rumah.

NoRanah Sikap / Pengamatan RumahSelaluSeringKadang-kadangBelum Terlihat
1Adab Duduk (Sumbang Duduak): Anak duduk dengan sopan di kursi/lantai, tidak meng angkat kaki ke atas kursi, dan (bagi anak perempuan) membiasakan duduk basimpuah.
2Adab Berdiri (Sumbang Tagak): Anak berdiri dengan sikap santun, tidak berkacak pinggang saat berbicara, dan menghindari berdiri lama menghalangi pintu/jalan.
3Adab Melangkah (Sumbang Jalan): Anak berjalan dengan tenang (tidak tergesa- gesa/diseret), tidak jelalatan, dan meminta izin ketika melintas di depan orang tua.
4Adab Lisan (Sumbang Kato): Anak bertutur kata lembut, tidak menggunakan kata-kata kasar/kotor, dan tidak memberikan julukan buruk kepada temannya.
5Adab Menjaga Mata (Sumbang Caliak): Anak mampu mengontrol pandangan matanya, bijak menggunakan HP, dan menghindari konten yang tidak senonoh di internet.
6Adab Makan (Sumbang Makan): Anak makan dengan tenang (mulut tertutup/tidak bersuara capak), menggunakan tangan kanan, dan menghabiskan makanannya tanpa sisa.
7Adab Bertanya (Sumbang Tanyo): Anak mengajukan pertanyaan dengan sopan di rumah, menggunakan sapaan alamat (Ayah/Ibu), dan tidak menanyakan hal pribadi yang menyinggung.
8Adab Menjawab (Sumbang Jawek): Anak merespon panggilan atau pertanyaan orang tua dengan wajah menghadap, senyum, dan menjauhi jawaban ketus (sengkang).
9Adab Berbusana (Sumbang Pakai): Anak terbiasa memilih pakaian yang longgar (tidak ketat/sempit), menutup aurat dengan benar, dan rapi sesuai suasana rumah/luar rumah.
10Adab Beraktivitas (Sumbang Karajo): Anak mau membantu pekerjaan rumah tangga yang sesuai dengan kodrat fisiknya dengan penuh tanggung jawab.
11Adab Pergaulan (Sumbang Bagaua): Anak menjaga jarak suci, tidak berduaan (berkhalwat) dengan lawan jenis non-muhrim, dan memilih lingkungan pertemanan yang sehat.
12Adab Tabiat (Sumbang Kurenah): Anak mampu menahan diri dari tabiat buruk (misal: tidak berbisik berdua saat ada orang ketiga, menutup mulut saat menguap).

II. Catatan & Dialog Reflektif Orang Tua

  1. Perubahan Positif: Sebutkan 1 atau 2 perubahan sikap santun (taratik) yang paling terlihat pada diri anak setelah mempelajari materi Sumbang Duo Baleh ini!
    Jawab: ………………………………………………………………………………………………………………………
  1. Tantangan Rumah: Perilaku sumbang nomor berapa yang menurut Ayah/Ibu masih sering dilakukan anak di rumah dan perlu bimbingan bersama antara guru dan orang tua?
    Jawab: ………………………………………………………………………………………………………………………
    ………………………………………………………………………………………………………………………….
  2. Pesan & Harapan: Apa pesan atau harapan Ayah/Ibu kepada sekolah dalam membentuk karakter beradat anak di masa remaja ini?
    Jawab: ………………………………………………………………………………………………………………………….
    ………………………………………………………………………………………………………………………….

Mohon lembar ini ditandatangani dan dibawa kembali oleh anak saat pertemuan kelas berikutnya sebagai portofolio penilaian sikap otentik sekolah. Terima kasih atas kerja sama hebatnya!

(……………………………….., Tanggal: ……………………………… 2026)

Tanda Tangan Orang Tua / Wali

( ……………………………………………….. )

LEMBAR ASESMEN AKHIR BAB II

MATA PELAJARAN: MUATAN LOKAL KEMINANGKABAUAN (FASE D / KLS VII)

Materi Utama: Sumbang Duo Baleh (Strategi Menjaga Akhlak & Marwah Kaum)

  • Nama Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas / No. Absen: VII / ……
  • Hari / Tanggal: ……………………………………………….

PETUNJUK UMUM

  1. Bacalah setiap stimulus teks, pituah adat, atau deskripsi situasi dengan cermat sebelum menjawab.
  2. Jawablah soal-soal di bawah ini dengan menyertakan argumen yang logis, kritis, dan sesuai dengan ajaran adat Minangkabau yang berlandaskan syariat Islam (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).

I. SOAL PILIHAN GANDA KOMPLEKS (Pilihlah jawaban yang paling tepat!)

1. Perhatikan kutipan pituah adat di bawah ini!

“…kalau budi kelihatan dek urang, mambuhua kalau manggasan, kalau budi kelihatan dek urang, hiduik nan indak baguno lai.”

Berdasarkan sandi materi Al-Qur’an (QS. Luqman: 18) dan Hadits Nabi mengenai kesombongan, makna terdalam dari aturan Sumbang Duo Baleh bagi seorang remaja Minangkabau adalah….

  • A. Strategi adat untuk mengekang kebebasan berekspresi generasi muda di tempat umum.
  • B. Aturan tertulis yang wajib dihafalkan agar lulus dalam ujian muatan lokal.
  • C. Benteng moral dan strategi preventif (pencegahan) untuk menjaga akhlak agar terhindar dari perbuatan salah yang merusak hubungan sesama manusia.
  • D. Hukum fisik yang memberikan sanksi denda material bagi pelakunya.

2. Perhatikan ilustrasi perilaku berikut!

“Rani, seorang siswi SMP kelas VII, hendak menyeberang jalan raya yang sangat ramai. Karena takut terlambat masuk sekolah, ia berlari tergesa-gesa (bagageh-gageh) tanpa memperhatikan kendaraan di sekelilingnya, sambil matanya jelalatan melihat gawai (HP) di tangan kanan untuk membalas pesan temannya.”

Berdasarkan materi yang telah dipelajari, Rani telah melakukan pelanggaran berlapis terhadap ketentuan adat, yaitu….

  • A. Sumbang Kato dan Sumbang Jawek
  • B. Sumbang Duduak dan Sumbang Tagak
  • C. Sumbang Jalan dan Sumbang Kurenah
  • D. Sumbang Makan dan Sumbang Caliak

3. Di sebuah kedai pakaian, terjadi percakapan antara pembeli dan seorang pramuniaga remaja:

Pembeli: “Baju kurung warna hitam polos ini berapa harganya, Piak?”

Pramuniaga: “Tengok saja di labelnya, Pak! Kan kami cuma bertugas menjualkan saja, bukan yang punya pabrik!” (menjawab sambil memalingkan muka ke arah luar kedai).

Tindakan pramuniaga tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran adat yang fatal karena mencerminkan….

  • A. Kato ba olok-olok yang merusak silaturahmi.
  • B. Manjawek sengkang (jawaban ketus/menantang) dan tidak tahu cara melayani urang (indak bataratik).
  • C. Sumbang Tanyo karena bertanya privasi orang lain.
  • D. Jawek indak beralamat karena tidak menyebutkan nama pembeli.

4. Perhatikan pernyataan tentang etika makan di bawah ini:

  1. Mengunyah makanan dengan bibir rapat agar tidak keluar suara capak.
  2. Memegang gelas dengan tangan kiri secara mandiri tanpa melibatkan tangan kanan.
  3. Menelungkupkan sendok dan garpu di atas piring jika proses makan telah selesai.
  4. Makan sambil berjalan santai di koridor sekolah bersama teman sejawat.

Pernyataan yang merupakan penerapan adab makan yang BENAR menurut norma Keminangkabauan ditunjukkan oleh nomor….

  • A. 1 dan 2
  • B. 1 dan 3
  • C. 2 dan 4
  • D. 3 dan 4

II. SOAL EVALUASI STUDI KASUS (HOTS – BERPIKIR KRITIS)

1. Analisis Perumpamaan Adat (Sumbang Makan)

Di dalam buku teks utama, niniak mamak memberikan perumpamaan yang sangat tajam bagi orang yang makan secara ba capak-capak (bersuara), yaitu disamakan dengan bangsa si lupak (anjing putih) atau si samuik (anjing coklat).

  • Pertanyaan: Mengapa adat Minangkabau menggunakan perumpamaan makhluk tersebut untuk menggambarkan perilaku manusia yang salah saat makan? Nilai kedisiplinan dan rasa hormat (humanisme) apa yang ingin ditanamkan kepada diri Anda sebagai remaja?
  • Jawaban: …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………

2. Studi Kasus Pergaulan & Dunia Digital (Sumbang Caliak & Bagaua)

Teknologi modern seperti gawai (HP) dan internet membuka ruang bagi remaja untuk berinteraksi tanpa batas. Sering ditemui remaja laki-laki dan perempuan saling bertukar foto berduaan (pre-wedding style) atau melihat konten yang tidak senonoh secara sembunyi-sembunyi di kamar.

  • Pertanyaan: Hubungkan fenomena digital tersebut dengan konsep larangan Sumbang Caliak (panah setan) dan Sumbang Bagaua (ibarat jawi jo lapiak buruak). Apa dampak psikologis dan sosial jika seorang pelajar SMP mengabaikan batasan suci ini?
  • Jawaban: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

3. Telaah Sintaksis Komunikasi (Sumbang Tanyo & Jawek)

Perhatikan pituah ini: “Batanyo sa lapeh arak, barundiang sasudah makan.”

  • Pertanyaan: Tuliskan analisis Anda mengenai alasan filosofis mengapa adat melarang kita langsung memberondong tamu dengan pertanyaan tujuan kedatangan begitu mereka sampai di rumah kita! Bagaimana bentuk penerapan etika bertanya dan menjawab yang ber-alamat (bataratik) di lingkungan kelas saat Anda berinteraksi dengan guru?
  • Jawaban: …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
    ……………………………………………………………………………………………………………..

4. Konstruksi Karakter Fisik (Sumbang Tagak & Kurenah)

Buku utama menyebutkan 17 bentuk berdiri yang salah, salah satunya adalah tagak-tagak di janjang/tanggo atau batagak pinggang di muko urang tuo, serta tabiat buruk seperti menunjuk orang atau menyetop kendaraan menggunakan tangan kiri.

  • Pertanyaan: Mengapa gestur-gestur fisik tubuh tersebut sangat dilarang dan dianggap mampu menyakiti batin serta merusak tali silaturahmi sesama masyarakat Minang?
  • Jawaban: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….
    ………………………………………………………………………………………………………………………………………..

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. C (Skor 5)
  2. C (Skor 5)
  3. B (Skor 5)
  4. B (Skor 5)

Bagian II (Studi Kasus – Total Skor Maksimal: 80)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 20): Jawaban ideal harus menjelaskan bahwa anjing makan tanpa menggunakan akal dan kontrol (mengeluarkan suara). Adat menggunakan analogi ini untuk menyentak kesadaran manusia agar makan dengan kendali diri (menutup mulut) demi menghormati orang lain di sekitarnya.
  • Soal 2 (Skor Maksimal 20): Jawaban harus memuat analisis bahwa pandangan mata yang tidak dijaga terhadap konten porno merusak akal (Sumbang Caliak). Berduaan/pacaran digital memicu fitnah dan menjatuhkan harga diri (marwah) keluarga karena melanggar batasan muhrim yang digariskan Islam dan adat.
  • Soal 3 (Skor Maksimal 20): Jawaban harus menjelaskan pentingnya memuliakan tamu (memberi kenyamanan fisik berupa air minum dan istirahat sebelum bertanya). Di kelas, siswa harus bertanya/menjawab dengan menghadapkan badan ke arah guru dan menyisipkan kata alamat kesopanan seperti “Iya, Bu”, “Terima kasih, Pak”.
  • Soal 4 (Skor Maksimal 20): Jawaban harus menguraikan bahwa gestur tubuh angkuh (tolak pinggang) atau menghalangi jalan (di tangga) mengganggu hak publik. Penggunaan tangan kiri untuk menunjuk/memanggil diartikan sebagai bentuk merendahkan atau meremehkan martabat orang yang dituju.

Glosarium Pendukung Bab II (Sumbang Duo Baleh)

Karena kita baru saja menuntaskan Bab II, berikut adalah draf Glosarium Khusus Bab II yang wajib disisipkan agar guru/siswa tidak salah tafsir terhadap istilah-istilah bahasa daerah Minangkabau yang ada di dalam materi:

  • Alang-alang lapeh: Ibarat layang-layang yang putus talinya; simbol kondisi tanpa kendali atau pengawasan sehingga jatuh martabatnya.
  • Bataratik: Memiliki tata krama; sopan santun dalam berperilaku.
  • Baselo: Duduk bersila dengan menyilangkan kedua kaki (khusus untuk laki-laki Minangkabau).
  • Basimpuah: Duduk bersimpuh dengan melipat kedua kaki ke samping/belakang (khusus untuk perempuan Minangkabau).
  • Batandang: Berkunjung atau bertamu dalam durasi yang cukup lama, termasuk menumpang tidur di rumah kerabat/teman.
  • Indak tau di suduik kancah: Istilah adat untuk orang yang tidak tahu sopan santun atau tidak paham aturan situasi tempat ia berada.
  • Jawek sengkang: Cara menjawab pertanyaan dengan nada ketus, kaku, keras, atau terkesan menantang orang yang bertanya.
  • Mancangkuang / Mancongkong: Duduk berjongkok dengan seluruh telapak kaki menjejak lantai/tanah.
  • Mancongkang: Duduk berjongkok dengan bagian pantat menyentuh lantai dan kedua tangan memeluk kaki.
  • Malasau: Berjalan dengan sikap tubuh lemas, lunglai, tidak bertenaga, atau tidak memiliki arah tujuan yang jelas.
  • Mandongkak-dongkak: Berjalan dengan gerakan tubuh yang menghentak-hentak atau meloncat-loncat seperti ingin mencari perhatian publik.
  • Mandahak: Mengeluarkan dahak dari tenggorokan secara keras di depan orang lain.
  • Pariuak batinggakan: Istilah simbolis untuk peran perempuan (Bundo Kanduang) sebagai penjaga kestabilan pangan dan ekonomi kaum di Rumah Gadang.
  • Siganjua lalai: Gaya berjalan perempuan Minangkabau yang lemah gemulai, berwibawa, penuh kehati-hatian, namun tetap tegas melangkah.
  • Sumbang: Perilaku, ucapan, atau penampilan yang janggal, aneh, menyimpang dari norma adat, dan tidak elok dipandang mata.

BAB III

ASAL USUL ORANG MINANGKABAU 

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok:
    • Pertemuan 1: Etimologi Al Mukminan Kanabawiyah & Migrasi Bangsa ‘Aad Tsani.
    • Pertemuan 2: Perdagangan Kamper Kuno & Transformasi Kebudayaan Ratok.
    • Pertemuan 3: Dinasti Ptolemy, Ekspansi Tamil, & Pembersihan Akidah (Tanasukh Al Arwah).
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menumbuhkan rasa bangga terhadap jati diri asal-usul leluhur Ranah Minang yang bersendikan ketauhidan serta menghargai proses seleksi budaya pasca-Islam.
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis secara logis hubungan kausalitas antara bentang alam fisik dengan pembentukan sistem sosial (matrilineal) serta mampu mendekonstruksi klaim mitologis menjadi fakta sejarah ilmiah.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara.
    • Media Pendukung: Peta buta topografi Sumatra (Pulau Paco), foto Prasasti Batu Bapahek Saruaso, audio instrumen Saluang atau Bansi, proyektor, dan gawai siswa.
  • Model Pembelajaran: Inquiry-Based Learning terintegrasi dengan metode analisis kausalitas geografis-historis.

II. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH

Untuk mendukung pilar Meaningful Learning, orang tua memegang peran di rumah melalui:

  1. Pelurusan Cerita Takhayul: Orang tua meluruskan cerita-cerita mistis di lingkungan sekitar (seperti mitos tempat angker atau orang bunian) agar logika anak rasional dan tetap bertauhid.
  2. Konfirmasi Silsilah: Orang tua mendiskusikan asal-usul teritorial keluarga besar mereka (apakah berasal dari wilayah Luhak nan Tigo atau daerah rantau pasisir).

III. KOMPONEN INTI (DESAIN AKTIVITAS)

PERTEMUAN 1: Etimologi Kuno & Migrasi Bangsa ‘Aad Tsani (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.1 Peserta didik mampu menjelaskan proses perubahan frasa “Al Mukminan Kanabawiyah” menjadi kata “Minangkabau” serta merasionalkan lahirnya sistem matrilineal akibat faktor geografis hutan terjal Bangsa ‘Aad Tsani (5.000 SM).
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru membacakan mamangan: “Dari mano asa palito, dari baliak telong nan batali…” Siswa meresapi napas dalam keheningan kelas untuk membangun kesadaran sejarah masa lalu. Guru mengaitkannya dengan QS. Al-Ma’idah: 104 mengenai pentingnya menyaring tradisi nenek moyang agar selalu sesuai petunjuk Allah.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa menganalisis teks sejarah zaman Khalifah Umar bin Khattab ketika para pedagang Arab takjub melihat sopan santun lokal. Selanjutnya, lewat Critical Inquiry, siswa membedah bagaimana Bangsa ‘Aad Tsani bermukim secara nomaden di hutan lebat. Siswa mendiskusikan secara berkelompok mengapa kondisi ayah yang sering terserang bahaya alam dan tersesat di hutan secara otomatis melahirkan identitas suku ke ibu (basuku ka mandeh).
    • Reflective Closing (20 Menit): Siswa merenungkan akar tauhid kuno Bangsa ‘Aad Tsani yang mempermudah menyatunya Islam dan Adat Minangkabau di kemudian hari.

PERTEMUAN 2: Jalur Dagang Kamper Kuno & Kebudayaan Ratok (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.2 Peserta didik mampu menganalisis hubungan dagang Bani Jurhum (4.000 SM) penyedia kapur barus/kamper untuk pengawetan mumi Firaun di Mesir serta mengevaluasi penghapusan tradisi maratok kematian oleh syariat Islam.
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru memutar audio tiupan Bansi atau Saluang dengan tempo lambat. Siswa mendengarkan dalam kondisi rileks tanpa gawai.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Guru mengenalkan konteks sejarah kegunaan kapur barus dari Pulau Paco (Sumatra) dalam ritual mumi Mesir Kuno. Melalui diskusi kelompok, siswa membedah kebiasaan Bangsa Vit Nam (1200 SM/Deutro Melayu) yang melepas jenazah menggunakan tradisi ratapan (maratok) massal dan pemotongan banyak kerbau. Siswa mengkritisi mengapa ajaran ini bertentangan dengan konsep ikhlas dalam Islam sehingga akhirnya dihapus secara total dari adat Minang.
    • Reflective Closing (20 Menit): Siswa menulis esai pendek: “Mengapa mendoakan jenazah jauh lebih mulia daripada meratapi kematian secara berlebihan?”

PERTEMUAN 3: Dinasti Ptolemy, Ekspansi Tamil, & Pembersihan Akidah (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.3 Peserta didik mampu mendekonstruksi mitos “turun dari langit” pasukan Alexander the Great, mengidentifikasi asal istilah Nagari dari Bangsa Tamil (250 M), serta memfilter akidah dari ajaran syirik Tanasukh Al Arwah.
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru memproyeksikan foto Prasasti Batu Bapahek Saruaso. Guru membacakan Hadits Nabi mengenai hak Allah agar hamba-Nya menjauhi perbuatan syirik.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa membedah rute militer Dinasti Ptolemy (Gasan → Kayu Tanam → Pariangan lereng Marapi). Siswa berdiskusi untuk meluruskan klaim mitos bahwa mereka bukan turun dari angkasa, melainkan turun dari puncak gunung menuju kaki gunung untuk menemui penduduk asli. Selanjutnya, siswa melacak jejak linguistik Tamil seperti kata Nagari dan daerah Biaro. Siswa melakukan debat edukatif mengenai mitos Orang Bunian di Gua Simarasok dan secara kritis menolak ajaran dukun magis (Taskhirul Arwah) karena tergolong syirik besar.
    • Reflective Closing (20 Menit – Evaluasi Akhir Bab): Siswa merumuskan pentingnya prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) untuk memurnikan budaya dari sisa takhayul kuno.

IV. INSTRUMEN ASESMEN SUMATIF BAB III (SOAL HOTS)

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan menyertakan argumen yang logis!

  1. Berdasarkan rute geografis kedatangan Dinasti Ptolemy (Mesir), jelaskan mengapa komoditas getah kayu kapur (kamper) dari wilayah Minangkabau sangat diburu oleh peradaban Mesir Kuno! Hubungkan dengan ritual pengawetan tokoh pemimpin mereka!
  1. Tambo Minangkabau sering mencatat kisah leluhur yang mengklaim dirinya “turun dari langit”. Lakukan dekonstruksi sejarah secara ilmiah untuk menjelaskan maksud asli dari frasa “turun dari langit” pada masa bermukimnya pasukan Yunani/Ptolemy di Nagari Pariangan!
  1. Pengaruh Bangsa Tamil menyisakan peninggalan struktural berupa kata Nagari dan nama tempat Biaro. Namun, mengapa ajaran spiritualnya yaitu Tanasukh Al Arwah (roh halus bersemayam di benda mati/hidup dan dukun sakti) ditolak secara mutlak oleh adat Minangkabau modern? Hubungkan dengan prinsip ketauhidan dalam Islam!

LEMBAR REFLEKSI & KEMITRAAN ORANG TUA

BAB III: ASAL USUL ORANG MINANGKABAU (AKAR TAUHID & PEMBERSIHAN AKIDAH)

  • Nama Anak / Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas: VII (Tujuh) – SMP
  • Nama Orang Tua / Wali: ……………………………………………….

Yth. Ayah / Ibu / Wali Murid,

Melalui pembelajaran Bab III Muatan Lokal Keminangkabauan, anak kita sedang mempelajari sejarah asal-usul leluhur Minangkabau. Pembahasan difokuskan pada bagaimana adat asli Minangkabau yang bersendikan ketauhidan dibersihkan dari pengaruh takhayul dan syirik kuno (seperti memercayai dukun, ramalan, atau mitos makhluk gaib/orang bunian) pasca-masuknya agama Islam.

Agar pemahaman akidah dan nalar kritis ini tertanam kuat dalam keseharian anak, mohon Ayah/Ibu meluangkan waktu sejenak untuk mengisi lembar refleksi pengamatan di rumah berikut:

I. Jurnal Pengamatan Sikap dan Logika Anak di Rumah

Petunjuk: Berilah tanda centang (\(\checkmark \)) pada kolom yang paling sesuai dengan kondisi perilaku anak sehari-hari di rumah.

NoRanah Sikap / Pengamatan RumahSelaluSeringKadang-kadangBelum Terlihat
1Rasional dan Berpikir Kritis: Anak mampu membedakan antara fakta sejarah dengan mitos/cerita mistis yang tidak logis di lingkungan sekitar.
2Ketauhidan yang Kokoh: Anak menunjukkan pemahaman bahwa hanya Allah SWT tempat meminta pertolongan, menghindari candaan atau perilaku yang mengarah pada syirik.
3Menjauhi Ramalan/Takhayul: Anak menolak atau tidak tertarik pada hal-hal berbau ramalan nasib, zodiak, atau hal magis kontemporer di media sosial.
4Ketabahan atas Musibah: Anak memahami larangan meratapi kesedihan secara berlebihan (maratok) dan memilih mendoakan atau bersabar saat menghadapi berita duka.
5Menghargai Garis Ibu: Anak menunjukkan rasa hormat dan bangga terhadap identitas suku/keluarga besar dari garis keturunan ibu (matrilineal) tanpa merendahkan peran ayah.

II. Catatan & Dialog Reflektif Orang Tua

  1. Perubahan Kognitif & Spiritual: Sebutkan perubahan cara berpikir anak yang paling terlihat (misalnya anak menjadi lebih rasional, tidak penakut pada mitos hantu, atau lebih taat beribadah) setelah mempelajari bab ini!
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….
  1. Tantangan Rumah (Filtrasi Budaya): Mitos, takhayul, atau kebiasaan kurang rasional apa yang menurut Ayah/Ibu masih sering dipercayai anak di rumah akibat pengaruh tontonan/internet dan perlu kita luruskan bersama?
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

Mohon lembar ini ditandatangani dan dibawa kembali oleh anak saat pertemuan kelas berikutnya sebagai portofolio penilaian sikap otentik sekolah.

(……………………………….., Tanggal: ……………………………… 2026)

Tanda Tangan Orang Tua / Wali

( ……………………………………………….. )

LEMBAR ASESMEN AKHIR BAB III

MATA PELAJARAN: MUATAN LOKAL KEMINANGKABAUAN (FASE D / KELAS VII)

Materi Utama: Asal Usul Orang Minangkabau (Perspektif ABS-SBK)

  • Nama Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas / No. Absen: VII / ……
  • Hari / Tanggal: ……………………………………………….

PETUNJUK UMUM

  1. Bacalah setiap stimulus teks sejarah dengan cermat sebelum menjawab.
  2. Jawablah soal-soal di bawah ini dengan menyertakan argumen yang logis, kritis, dan sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

I. SOAL PILIHAN GANDA KOMPLEKS (Pilihlah jawaban yang paling tepat!)

1. Perhatikan kutipan narasi sejarah berikut!

“Ketika bangsa Arab mencari kamper ke pedalaman Sumatera pada masa Khalifah Umar bin Khattab, mereka takjub dengan kebiasaan sopan santun dan keramahan masyarakat lokal yang hidup teratur. Mereka menyebut negeri tersebut ‘Al Mukminan Kanabawiyah’ (Masyarakat mukmin yang hidup dengan cara Nabi).”

Berdasarkan fakta filologis tersebut, kesimpulan yang paling tepat mengenai asal-usul nama Minangkabau adalah….

  • A. Nama Minangkabau murni berasal dari peristiwa adu kerbau melawan pasukan Majapahit.
  • B. Merupakan perubahan bunyi (fonetis) dari frasa Arab Al Mukminan Kanabawiyah yang diucapkan oleh lidah Melayu lokal secara turun-temurun.
  • C. Nama pemberian dari Dinasti Ptolemy saat mendarat di daerah Pariangan.
  • D. Istilah otonom daerah yang diciptakan oleh Bangsa Tamil dari India Selatan.

2. Perhatikan ilustrasi kausalitas di bawah ini!

“Pada masa Bangsa ‘Aad Tsani (5.000 SM), kondisi geografis daratan Sumatera sangat liar, bukitnya terjal, dan hutannya sangat lebat. Ketika kaum laki-laki berangkat berburu atau berpindah (nomaden) selama beberapa jam saja, mereka sangat rentan tersesat, hilang, atau tidak bisa kembali, sehingga anak-anak yang tinggal di kemah sepenuhnya bergantung dan diidentitaskan kepada ibunya.”

Berdasarkan stimulus di atas, faktor utama yang memicu lahirnya sistem kekerabatan matrilineal (basuku ka mandeh) di Minangkabau pada masa purba adalah….

A. Aturan tertulis yang dipaksakan oleh raja-raja kuno Yaman.

B. Respons adaptasi masyarakat terhadap tantangan dan kondisi geografis alam yang ekstrem dan liar.

C. Pengaruh ajaran spiritual yang dibawa oleh para pedagang Bani Jurhum.

D. Struktur hukum militer yang diadopsi dari peradaban Yunani Kuno.

3. Bangsa Vit Nam (Deutro Melayu) pada 1200 SM membawa tradisi pelepasan jenazah yang disebut ‘maratok’ (meratap). Mereka menyembelih 5 hingga 7 ekor kerbau dan menangisi mayat selama 3 hingga 7 hari agar dewa di langit memasukkan mayat ke surga. Mengapa adat Minangkabau modern menghapus total tradisi ini?

A. Karena biaya penyembelihan kerbau dinilai terlalu mahal bagi ekonomi masyarakat.

B. Karena instrumen pengiringnya (saluang dan bansi) sudah rusak dan tidak bisa dimainkan lagi.

C. Karena bertentangan secara mutlak dengan ajaran Islam yang melarang meratapi kematian secara berlebihan dan mewajibkan sikap ikhlas atas takdir Allah.

D. Karena Bangsa Tamil mengganti tradisi tersebut dengan ritual pertapaan di biara.

4. Perhatikan tabel jejak sejarah berikut!

  1. Mengubah istilah tata kota Polis (Yunani) menjadi istilah Nagari.
  2. Membangun biara pertapaan besar di wilayah Bukittinggi (daerah Biaro).
  3. Mengajarkan konsep spiritual Tanasukh Al Arwah (roh halus bersemayam pada benda mati/hidup).
  4. Melakukan perdagangan kapur barus untuk bahan pengawet mumi di Mesir.

Pengaruh struktural dan kebudayaan yang dibawa oleh Bangsa Tamil (250 M) ke Ranah Minang ditunjukkan oleh nomor….

  • A. 1, 2, dan 3
  • B. 1, 2, dan 4
  • C. 1, 3, dan 4
  • D. 2, 3, dan 4

II. SOAL EVALUASI STUDI KASUS (HOTS – BERPIKIR KRITIS)

1. Analisis Kebutuhan Logistik Dunia Kuno (Bani Jurhum & Mesir)

Materi menyebutkan bahwa perdagangan kapur barus/kamper dari sungai Kampar (Pulau Paco) sangat melesat pada 4.000 SM karena bangsa Mesir Kuno (Qibti) sangat membutuhkannya untuk mengawetkan jenazah raja mereka (Firaun) agar doanya tidak terputus.

  • Pertanyaan: Mengapa letak geografis Minangkabau kuno menjadi sangat strategis dalam jalur perdagangan internasional dunia? Jelaskan dampak interaksi dagang ini terhadap keterbukaan sikap leluhur Minangkabau dalam menerima kedatangan bangsa asing!
  • Jawaban: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

2. Dekonstruksi Mitos Tambo (Dinasti Ptolemy)

Dalam catatan Tambo, rombongan Dinasti Ptolemy (pasukan utusan Alexander the Great abad ke-3 SM) mengklaim dan diceritakan oleh masyarakat awam sebagai kelompok yang “turun dari langit” saat mendiami Nagari Pariangan.

  • Pertanyaan: Lakukan dekonstruksi (penjelasan ilmiah berdasarkan teks sejarah) untuk meluruskan apa maksud asli dari kalimat “turun dari langit” tersebut! Mengapa remaja masa kini harus bisa membedakan antara gaya bahasa kiasan sastra Tambo dengan fakta sejarah yang sebenarnya?
  • Jawaban: ………………………………………………………………………………………………………
    ……………………………………………………………………………………………………………

3. Filtrasi Akidah terhadap Kepercayaan Kuno (Bangsa Tamil)

Bangsa Tamil menyebarkan ajaran Tanasukh/Taskhirul Arwah (pemujaan roh halus yang bisa masuk ke raga dukun untuk menebak hal gaib) serta melahirkan mitos Orang Bunian di Gua Simarasok. Di era modern, masih ada remaja yang pergi ke peramal, menggunakan jimat, atau takut pada tempat angker.

  • Pertanyaan: Sinkronkan fenomena syirik modern tersebut dengan Hadits Nabi mengenai hak Allah atas hamba-Nya (ketauhidan). Mengapa prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menolak keras sisa-sisa kepercayaan spiritual Bangsa Tamil tersebut?
  • Jawaban: ……………………………………………………………………………………………………………..
    …………………………………………………………………………………………………………….

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. B (Skor 5)
  2. B (Skor 5)
  3. C (Skor 5)
  4. A (Skor 5)
    Total Skor Maksimal Pilihan Ganda: 20

Bagian II (Studi Kasus HOTS – Total Skor Maksimal: 80)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Minangkabau sangat strategis karena dilewati jalur sungai besar (Kampar, Kuantan, Batanghari) yang kaya akan komo ditas langka dunia yaitu kapur barus/kamper. Dampak logistiknya, leluhur Minangkabau menjadi bangsa yang terbuka, ramah, tidak menutup diri, dan memiliki kecerdasan diplomasi budaya yang tinggi karena terbiasa berinteraksi dengan berbagai bangsa (Arab, Mesir, Cina, India).
    • Kriteria Penskoran: Skor 25 jika analisis logistik sungai dan dampak keterbukaan budaya dijelaskan secara komprehensif. Skor 15 jika hanya menjelaskan fungsi kapur barus saja.
  • Soal 2 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Maksud asli “turun dari langit” adalah fakta sejarah di mana rombongan Dinasti Ptolemy bermukim di daerah dataran tinggi (Nagari Pariangan di pinggang Gunung Marapi). Ketika mereka turun ke dataran rendah untuk menemui penduduk asli, mereka terlihat turun dari arah puncak gunung yang selalu diselimuti awan/langit. Remaja harus kritis membedakannya agar sejarah tidak berubah menjadi takhayul dongeng, melainkan dipandang sebagai strategi metafora sastra sejarah kuno.
    • Kriteria Penskoran: Skor 25 jika mampu mendekonstruksi mitos gunung/awan secara ilmiah dan menjelaskan urgensi literasi kritis bagi remaja. Skor 10 jika hanya mengulang teks tanpa analisis.
  • Soal 3 (Skor Maksimal 30):
    • Kunci Jawaban: Kepercayaan Tanasukh/Taskhirul Arwah (dukun magis) dan ketakutan berlebih pada makhluk halus (Orang Bunian) bertentangan secara mutlak dengan tauhid murni. Hadits Nabi mene gaskan hak Allah adalah disembah tanpa disyarikatkan (diseseku tukan) dengan apapun. Prinsip ABS-SBK menolak keras warisan spiritual Tamil ini karena syarak (Islam) menetapkan bahwa memercayai dukun atau jimat adalah Syirik Besar yang merusak akidah dan menghapus pahala ibadah seseorang. Budaya harus dibersihkan dari kesesatan spiritual agar tetap mulia.
    • Kriteria Penskoran: Skor 30 jika argumen mengolaborasikan pilar ABS-SBK, dalil hadits tauhid, dan koreksi perilaku syirik modern secara tajam. Skor 15 jika analisis agamanya kurang mendalam.

V. GLOSARIUM KHUSUS BAB III

  • Al Mukminan Kanabawiyah: Frasa bahasa Arab yang berarti “Masyarakat mukmin yang hidup dengan cara Nabi”; akar filologis kata Minangkabau.
  • Biaro: Berasal dari kata Biara; tempat ibadah/pertapaan para biksu Buddha di masa kekuasaan Bangsa Tamil di Bukittinggi.
  • Katiagan / Sasak / Tiku: Daerah pesisir barat Sumatera Barat yang menjadi titik pendaratan maritim utama gelombang migrasi purba.
  • Maratok: Tradisi meratapi, menangisi, dan mendendangkan kesedihan atas kepergian jenazah selama berhari-hari; tradisi kuno Deutro Melayu yang kini telah dilarang adat dan agama.
  • Nagari: Istilah satuan wilayah otonom di Minangkabau yang diadopsi dari peradaban Bangsa Tamil untuk menggantikan istilah tata kota Yunani (Polis).
  • Orang Bunian: Mitos makhluk halus bentukan sisa kepercayaan Tamil kuno di wilayah Goa Simarasok yang dipercaya menyerupai manusia tetapi tidak kasat mata.
  • Proto Melayu & Deutro Melayu: Gelombang migrasi rumpun Melayu Tua (seperti Bangsa Mee Nam) dan Melayu Muda (seperti Bangsa Vit Nam) ke pulau Sumatra.
  • Pulau Paco: Sebutan kuno bagi Pulau Sumatera dalam catatan sejarah migrasi purba.
  • Tanasukh Al Arwah / Taskhirul Arwah: Ajaran kuno reinkarnasi dan penyembahan roh halus yang dapat menguasai raga manusia (kesurupan/magis perdukunan); dilarang keras karena tergolong syirik

BAB III

PERANAN PEMANGKU ADAT MINANGKABAU 

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: Pertemuan 1 (2 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Hakikat Pemimpin Berdasarkan Sandi ABS-SBK & Eksplorasi Eksistensi Kepemimpinan Perempuan (Mandeh Sako).
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Memahami, menghargai, dan menumbuhkan rasa hormat terhadap sistem kepemimpinan tradisional Minangkabau yang demokratis, berkeadilan, dan memuliakan perempuan.
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis secara logis peran Mandeh Sako sebagai lembaga pengawas/kontrol kebijakan tertinggi terhadap kaum dan Panghulu.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Bab III.
    • Media Pendukung: Slide bagan silsilah kaum/suku, teks mamangan adat, proyektor, papan tulis.
  • Model Pembelajaran: Problem-Based Learning (PBL) dikombinasikan dengan metode Critical Inquiry (bedah peran kepemimpinan).

II. KOMPONEN INTI 

PERTEMUAN 1: Hakikat Kepemimpinan & Otoritas Mandeh Sako (2 x 40 Menit)

Tujuan Pembelajaran (TP):

  • Melalui analisis Surat Al-An’am ayat 165 dan Hadits Bukhari, peserta didik mampu menjelaskan hakikat tanggung jawab seorang pemangku adat sebagai pemimpin yang didulukan salangkah ditinggikan sarantiang dengan benar.
  • Melalui telaah kritis teks materi, peserta didik mampu merasionalkan posisi strategis Mandeh Sako (Bundo Kanduang) sebagai pemegang kekuasaan harta pusako tinggi dan lembaga pengawas tindakan Panghulu.

Pertanyaan Pemantik:

  • “Kamanakan barajo mamak, mamak barajo panghulu, panghulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka nan bana. Jika kebenaran (nan bana) adalah raja tertinggi, mengapa seorang pemimpin di Minangkabau dimintai pertanggungjawaban ganda (dunia dan akhirat)?”
  • “Mengapa seorang Mandeh Sako dalam adat Minang memiliki kekuasaan secara implisit untuk menegur seorang Panghulu (Datuak) jika ia berbuat keliru? Di mana letak keunikan peran perempuan Minang dibanding budaya lain?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi):
A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (15 Menit)

  • Jeda Kesadaran (Mindfulness): Guru mengondisikan kelas agar tenang. Siswa diminta menarik napas dalam, merenungi status diri mereka saat ini di sekolah (sebagai siswa/pemimpin masa depan). Guru mengaitkannya dengan Surat Al-An’am ayat 165 tentang manusia sebagai penguasa di bumi untuk diuji tanggung jawabnya.
  • Apersepsi Teoretis: Guru membacakan mamangan: “Kamanakan barajo mamak, mamak barajo panghulu…” Guru memberikan pengantar singkat mengenai istilah didulukan salangkah, ditinggikan sarantiang (bukan berarti otoriter, melainkan dituakan karena tanggung jawabnya).

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit)

  • Langkah 1: Eksplorasi Konsep Pemangku Adat (Meaningful)
    • Siswa membaca mandiri materi pengertian Pemangku Adat di buku utama karya Muhammad Ratmil.
    • Siswa berdiskusi klasikal mengenai fungsi ganda pemangku adat: sebagai pengayom kaum sekaligus hakim penentu jika terjadi pelanggaran hukum adat di wilayah nagarinya.
  • Langkah 2: Bedah Otoritas Perempuan / Mandeh Sako (Joyful – Critical Inquiry)
    • Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok diskusi sosiologis (4-5 orang).
    • Studi Kasus Kontrol Sosial: Guru memberikan skenario masalah: “Seorang Panghulu (Datuak) di sebuah suku berniat menggadaikan tanah pusako tinggi kaumnya untuk kepentingan pribadi tanpa bermusyawarah. Berdasarkan materi Mandeh Sako, tindakan apa yang sah dilakukan oleh perempuan sulung (Limbago Kaum) untuk menghentikan kekeliruan Panghulu tersebut?”
    • Siswa menganalisis konsep keteladanan ibu (raso jo pareso, malu jo sopan) serta merumuskan peran Mandeh Sako sebagai badan pengawas domestik yang menjaga benteng moral dan harta pusaka kaum.
    • Diferensiasi Proses: Guru membimbing kelompok yang kesulitan memahami perbedaan istilah sako (gelar pusaka) dan harta pusako tinggi, serta memberikan tantangan berpikir bagi kelompok mahir untuk mengaitkan peran ibu dalam pendidikan karakter remaja modern.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Refleksi Mendalam: Siswa merenung dan menuliskan pada jurnal harian mereka:
    • “Setelah mengetahui peran besar Mandeh Sako, bagaimana cara saya memperlakukan Ibu atau saudara perempuan saya di rumah agar martabat mereka sebagai calon pelestari moral kaum tetap terjaga?”
  • Umpan Balik Guru: Guru menyimpulkan bahwa dalam adat Minangkabau, perempuan ditaruh di tempat tertinggi sebagai pengawas kepemimpinan laki-laki, membuktikan bahwa adat kita menjunjung tinggi keadilan sosial.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Formatif / Sumatif Mini (Nalar Kritis Esai)

  1. Berdasarkan Hadits Riwayat Bukhari mengenai kepemimpinan, jelaskan mengapa jabatan seorang Pemangku Adat di Minangkabau tidak boleh dijalankan secara semena-mena, melainkan harus tunduk pada “mufakat jo nan bana”!
  2. Mengapa di dalam struktur adat Minangkabau, seorang Mandeh Sako (Bundo Kanduang) disebut memiliki kekuasaan yang seolah-olah lebih tinggi daripada seorang Panghulu? Jelaskan fungsi utamanya dalam menjaga harta pusako tinggi!

PERTEMUAN 2

Topik: Otoritas Struktural Adat & Syarak (Urang Nan Ampek Jinih & Urang Jinih Nan Barampek)

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menghargai dan memahami pembagian kepemimpinan kolektif di Minangkabau yang menyeimbangkan antara urusan adat, administrasi, keamanan, dan syariat Islam.
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis peran fungsional pembantu Panghulu dan mengkritisi pergeseran fungsi Angku Kali (Qadhi) serta peran Bila (Bilal) di era modern.
  • Media Pendukung: Bagan Struktur Pemerintahan Adat Nagari, teks materi Urang Nan Ampek Jinih.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Jeda Atensi: Guru mengajak siswa duduk tenang, memejamkan mata, dan merenungkan makna menjadi seorang pemimpin yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya (Hadits Bukhari).
  • Pemantik Logika: “Jika Panghulu adalah kepala kaum, mengapa ia membutuhkan Manti, Malin, Dubalang, dan Qadhi dalam menjalankan tugasnya? Apa jadinya jika suatu nagari tidak memiliki Dubalang?”

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Critical Inquiry (Struktur Otoritas): Siswa membaca mandiri teks mengenai peran Manti (kesekretariatan & silsilah ranji), Malin (keagamaan), Dubalang (keamanan), dan Qadhi/Angku Kali (hakim/pencatat nikah KUA).
  • Collaborative Action (Joyful – Roleplay): Siswa dibagi menjadi kelompok-kelompok beranggotakan 4 orang. Mereka mensimulasikan sebuah sengketa batas tanah pusako di Nagari. Siswa berbagi peran: ada yang menjadi Panghulu (pemberi keputusan), Manti (pencatat ranji kaum), Malin (memberikan pertimbangan hukum Islam), dan Dubalang (menjaga ketertiban sidang adat).
  • Analisis Pergeseran Budaya: Siswa mendiskusikan mengapa peran Bila (penyambung lidah adat syarak) dan Katik Adat (bakatik di balai adat) saat ini sudah mulai pudar, serta bagaimana cara melestarikannya kembali.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (10 Menit)

  • Siswa menuliskan satu paragraf refleksi: “Dari struktur Ampek Jinih tadi, tugas perangkat mana yang paling menarik perhatian saya jika kelak saya menjadi pemimpin di masyarakat? Mengapa?”

PERTEMUAN 3

Topik: Internalisasi Sifat Dasar Pemangku Adat (Siddiq, Amanah, Fathanah, Tabligh)

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menginternalisasi 4 sifat utama kepemimpinan Rasulullah ke dalam jati diri pamong adat Minangkabau.
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Membedah makna teoretis-filosofis petatah-petitih adat yang mengikat moralitas seorang pemimpin agar tidak melakukan pengkhianatan (manuhuak kawan sairiang).
  • Media Pendukung: Lembar teks pituah adat sifat Siddiq, Amanah, Fathanah, Tabligh.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, meminta siswa membacakan bersama petitih sifat Siddiq: “Bajalan di nan luruih—bakato di nan bana… Jiko putiahnyo manahan sasah—jiko hitamnyo manahan tapo.”
  • Guru memantik kesadaran: “Mengapa pemimpin Minang dituntut memiliki sifat amanah lahir dan batin, hingga diibaratkan tidak berombak walau dipuji oleh emas dan perak?”

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Literasi Sastra Adat (Meaningful): Siswa secara mandiri menganalisis teks 6 ciri kecerdasan (Fathanah) seorang pemimpin, termasuk kemampuan membaca tanda sosial (Tau jo ereang jo gendeang, alun takilek alah takalam).
  • Case Study (Tabligh & Qaulan Sadida): Guru menyajikan kasus seorang pemimpin yang suka berbicara kasar, provokatif, dan tidak efektif dalam berkomunikasi sehingga kaumnya terpecah-belah. Siswa mengkritisi kasus ini menggunakan pituah: “Bakato sapatah dipikiri… Bapikia sabalun bakato, pikia nan palito hati.”
  • Game Estafet Pituah (Joyful): Siswa berlomba secara kelompok untuk mencocokkan potongan petitih adat dengan sifat pemimpin yang tepat (Siddiq, Amanah, Fathanah, atau Tabligh) di papan tulis secara interaktif.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (10 Menit)

  • Siswa merenungkan nilai integritas: “Apakah ucapan dan tindakan saya kepada teman-teman di sekolah selama satu minggu ini sudah mencerminkan sifat Siddiq (jujur/benar)?”

PERTEMUAN 4

Topik: Puncak Karakter Minang (Raso jo Pareso & Malu jo Sopan)

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menumbuhkan kecerdasan emosional dan sosial melalui penerapan raso jo pareso agar terbiasa menghargai martabat manusia di manapun berada (merantau).
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis dampak hilangnya rasa malu dan sopan santun (ukua jo jangko) pada perilaku remaja di era digital.
  • Media Pendukung: Teks pantun Malu jo Sopan, Lembar Asesmen Akhir Bab IV.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Siswa melantunkan bersama pantun adat: “Nak urang koto hilalang, nak lalu ka pakan baso… Malu jo sopan kok lah hilang, habihlah raso jo pareso.”
  • Guru menyampaikan orientasi nilai: “Apa arti kalimat ‘raso dibaok naiak, pareso dibaok turun’ dalam menyelesaikan sebuah pertengkaran antar-teman?”

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Critical Inquiry (Raso jo Pareso): Siswa membedah konsep raso (menggunakan perasaan hati agar lawan bicara tidak tersinggung) dan pareso (memeriksa secara hati-hati kebenaran informasi sebelum bertindak).
  • Analysis Video/Teks Kontemporer: Siswa mengkritisi maraknya fenomena komentar jahat, hilangnya etika (ukua jo jangko), dan perilaku tidak sopan di media sosial akibat hilangnya rasa malu.
  • Collaborative Action (Joyful): Siswa menyusun poster kampanye digital mini di buku gambar mereka yang berisi ajakan untuk menegakkan kembali karakter: “Awak rancak, baso katuju, muluik manih, kucindan murah” di lingkungan sekolah.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (Evaluasi Akhir Bab) (10 Menit)

  • Siswa mengumpulkan lembar portofolio kerja, merekapitulasi seluruh pelajaran kepemimpinan Bab IV, dan bersiap mengikuti pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Bab.

III. INSTRUMEN ASESMEN SUMATIF AKHIR BAB IV (SOAL HOTS)

Jawablah pertanyaan-pertanyaan analisis berikut dengan jujur dan logis!

Bagian I: Pilihan Ganda Kompleks

  1. Perhatikan pituah berikut: “Alun takilek alah takalam, bulan disangko tigo puluah. Alun diliek alah tafaham, lah tantu tampek bakeh tumbuah.” Kompetensi kepemimpinan apa yang digambarkan oleh petitih tersebut dalam sifat Fathanah?
    • A. Pemimpin yang suka memamerkan kepintarannya di hadapan kemenakan.
    • B. Pemimpin yang cerdas, memiliki kepekaan emosional dan intelektual yang tinggi, serta mampu membaca situasi sosial secara cepat sebelum konflik membesar.
    • C. Pemimpin yang pandai berdebat untuk memenangkan kepentingannya sendiri.
    • D. Pemimpin yang mengandalkan intuisi gaib dari para dukun Tamil.
  2. Jika seorang Panghulu mengeluarkan kebijakan adat secara tergesa-gesa tanpa melakukan penelitian mendalam, ia telah melanggar prinsip utama kearifan lokal Minang, yaitu…
    • A. Malu jo sopan
    • B. Siddiq jo amanah
    • C. Raso dibaok naiak, pareso dibaok turun
    • D. Kamanakan barajo ka mamak

Bagian II: Esai Analisis Kasus

  1. Di dalam struktur Urang Nan Ampek Jinih, terdapat pejabat adat yang bernama Manti. Uraikan secara detail apa saja tugas dan fungsi utama seorang Manti, serta jelaskan mengapa pembuatan ranji paruik (silsilah keluarga) harus dibuat oleh Manti secara benar dan jujur!
  2. Sifat Tabligh bagi seorang Pemangku Adat dicirikan dengan ucapan yang “qaulan sadida” (pembicaraan benar dan berbobot). Jelaskan interpretasi Anda mengenai pituah: “Bakato sapatah dipikiri, bajalan salangkah madok suruik” dalam menjaga lisan di dunia digital saat ini!
  3. Mengapa hilangnya sifat Malu jo Sopan pada diri seorang generasi muda Minangkabau dapat menyebabkan hancurnya sistem Raso jo Pareso secara keseluruhan? Analisis berdasarkan pantun adat tentang Pakan Baso yang Anda pelajari!

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. B (Skor 10)
  2. C (Skor 10)

Bagian II (Studi Kasus HOTS – Total Skor Maksimal: 80)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Manti bertugas di bidang kesekretariatan, administrasi, dan bertindak sebagai penghubung informasi antara Panghulu dengan anak kemenakan (kato manti kato mufakat). Pembuatan ranji paruik wajib dilakukan secara jujur dan benar agar tidak terjadi kekacauan silsilah, klaim palsu atas tanah pusako tinggi, dan menjaga kesucian garis keturunan kaum.
  • Soal 2 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Pituah tersebut mengajarkan ketelitian, kehati-hatian, dan kontrol penuh sebelum mengeluarkan kata-kata. Di dunia digital, maknanya adalah remaja wajib berpikir, menyaring, dan menganalisis dampak psikologis dari ketikan/komentar mereka sebelum menekan tombol kirim (bapikia sabalun bakato), demi menjaga ketenangan sosial.
  • Soal 3 (Skor Maksimal 30):
    • Kunci Jawaban: Rasa malu dan sopan santun adalah fondasi luar dari benteng akhlak manusia (ukua jo jangko). Jika rasa malu sudah hilang, maka sensor kepekaan hati (raso) untuk menghargai perasaan orang lain akan mati, dan fungsi nalar objektif (pareso) untuk memeriksa kepantasan perilaku akan runtuh (habihlah raso jo pareso), sehingga manusia akan bertindak liar tanpa kendali moral.

V. GLOSARIUM KHUSUS BAB IV

  • Angku Kali (Qadhi): Perangkat pemimpin adat di bidang keagamaan yang berfungsi sebagai hakim, wali nikah, atau pencatat pernikahan kaum (KUA).
  • Amanah: Sifat setia, tulus hati, jujur, dan berintegritas tinggi dalam memegang rahasia maupun menjalankan tugas kewajiban kaum.
  • Alua tarantang: Alur kebenaran dan aturan adat yang sudah terbentang jelas untuk diikuti.
  • Dubalang: Hulubalang; perangkat kepemimpinan adat yang bertanggung jawab penuh atas bidang ketahanan, penegakan hukum, dan keamanan kaum/nagari.
  • Fathanah: Kecerdasan intelektual, kebijaksanaan, dan kepekaan sosial dalam memahami hak serta kewajiban kepemimpinan.
  • Kato Manti Kato Mufakat: Kedudukan kata dari seorang Manti yang berfungsi menyebarkan hasil keputusan musyawarah secara batanggo turun kepada anak kemenakan.
  • Manti: Perangkat kepemimpinan adat yang mendampingi Panghulu dalam urusan kesekretariatan, administrasi adat, dan pencatatan silsilah ranji.
  • Malu jo Sopan: Perasaan takut dan segan untuk melakukan perbuatan yang tidak terpuji serta senantiasa menjaga kepantasan etika dalam pergaulan harian.
  • Malin: Perangkat adat yang bertugas khusus mengurus, membimbing, dan mengajarkan ajaran agama Islam serta akhlak mulia kepada kaum.
  • Qaulan Sadida: Pembicaraan yang benar, jujur, berbobot, menyejukkan, efektif, dan tepat sasaran.
  • Raso jo Pareso: Nilai moral tertinggi Minang; menggunakan empati perasaan hati (raso) dan ketelitian nalar kritis (pareso) sebelum mengambil tindakan hukum.
  • Siddiq: Sifat jujur, benar, lahir dan batin yang didasari atas kesadaran penuh bahwa seluruh tindakan selalu diawasi oleh Allah SWT.
  • Urang Nan Ampek Jinih: Empat pilar pemimpin struktural utama kaum adat Minangkabau yang terdiri dari Panghulu, Manti, Malin, dan Dubalang.

BAB V

KULINER TRADISIONAL MINANGKABAU 

Pendekatan: Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) — Fase D

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: Pertemuan 1 (2 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Filosofi Kuliner Minangkabau Berbasis Halalan Thayyiban & Klasifikasi Sains Rempah Aneka Gulai Tradisi.
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan kuliner Minangkabau yang mendunia, serta memahami nilai kemandirian ekonomi (kewirausahaan restoran) untuk masa depan.
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis kandungan khasiat kesehatan dari rempah-rempah alami Minangkabau dan mengkritisi perbedaan zat pengawet sintetik dengan pengawet alami tradisi.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Bab V.
    • Media Pendukung: Gambar/foto visual aneka gulai (Gajebo, Itiak Lado Ijau, Kapalo Lauak), contoh fisik rempah-rempah asli (serai, lengkuas, jahe, daun ruku-ruku), papan tulis, proyektor.
  • Model Pembelajaran: Project-Based Learning (PjBL) mini terintegrasi metode Visual Exploration dan identifikasi indra (sensori rempah).

II. KOMPONEN INTI

    Filosofi Halalan Thayyiban & Anatomi Gulai Minang (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP):
    • Melalui analisis Surat Al-Baqarah ayat 168 dan Hadits Thabrani, peserta didik mampu menjelaskan pentingnya mengonsumsi makanan yang halal lagi baik (thayyib) bebas pengawet sintetik demi diterimanya amal ibadah dengan benar.
    • Melalui eksplorasi bumbu resep tradisional, peserta didik mampu mengklasifikasikan 11 jenis gulai Minangkabau beserta keunikan bahan baku utamanya secara kritis dan mandiri.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Jika masakan Padang sangat terkenal di seluruh dunia, mengapa orang Minangkabau (baik laki-laki maupun perempuan) wajib mahir memasak kuliner tradisi ini sejak remaja?”
    • “Mengapa kuah gulai gajebo yang kaya akan lemak punuk sapi tetap dikategorikan sebagai kuliner yang sehat dan tidak memakai zat pengawet buatan?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi):

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (15 Menit)

  • Jeda Sensori (Mindfulness): Guru membawa beberapa lembar daun ruku-ruku, serai, dan irisan jahe segar ke kelas. Siswa diminta menutup mata, menghirup aroma rempah tersebut secara mendalam, dan menebak namanya. Guru membangkitkan kesadaran penuh akan kekayaan alam bumi Minangkabau.
  • Apersepsi Teoretis: Guru membacakan mamangan adat: “Hidangan mulia lah tahidang, cawan jo mangkuak lah taratua…” Guru menegaskan bahwa kuliner Minangkabau bukan sekadar pengisi perut, melainkan simbol pemuliaan tamu dan cerminan kesehatan jasmani-rohani.

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit)

  • Langkah 1: Eksplorasi Sains Pangan Tradisional (Meaningful)
    • Siswa membaca teks materi bab Kuliner Tradisional karya Muhammad Ratmil.
    • Guru menantang nalar kritis siswa: “Mengapa hadits Nabi mengaitkan antara sesuap makanan haram/zat kimia merusak dengan tidak diterimanya doa selama 40 hari? Apa dampaknya bagi kesehatan fisik anak SMP?”
    • Siswa menganalisis keunggulan masakan tradisi Minang yang bebas dari zat pewarna, perasa, dan pengawet buatan karena menggunakan antibakteri alami dari kunyit, lengkuas, dan bawang.
  • Langkah 2: Klasifikasi Karakteristik Gulai (Joyful – Team Matching)
    • Siswa dibagi ke dalam kelompok kerja kuliner beranggotakan 4-5 orang.
    • Tantangan Analisis Menu: Setiap kelompok diberikan kartu nama gulai dan harus menganalisis teknik pengolahan serta eliminasi bau amis berdasarkan teks buku utama:
      • Kelompok 1 (Gulai Itiak Lado Ijau): Menganalisis fungsi pembakaran daging itik dan pembuangan lemak ekor untuk menghilangkan bau amis.
      • Kelompok 2 (Gulai Gajebo & Cancang): Membedah keunikan bagian punuk sapi berlemak tinggi dan bumbu kuah tanpa santan pada gajebo.
      • Kelompok 3 (Gulai Kapalo Lauak & Pangek Masin): Menganalisis penggunaan daun ruku-ruku sebagai aromatik penetral bau amis ikan kakap/karang.
      • Kelompok 4 (Gulai Cubadak Kapau & Jariang): Membedah variasi campuran kacang panjang, rebung, kol, serta manfaat jengkol untuk pencegahan diabetes.
    • Diferensiasi Proses: Guru mendampingi kelompok yang belum familier dengan nama-nama dedaunan obat (seperti daun tapak liman atau daun sambiloto pada gulai baluik), dan memberikan tantangan analisis ekonomi rumah makan bagi kelompok yang bergerak cepat.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Refleksi Eksistensial: Siswa merenungkan peran mereka dalam pelestarian budaya dengan menuliskan:
    • “Apakah saya termasuk orang yang lebih suka membeli makanan cepat saji (junk food) asing daripada memasak/memakan gulai tradisi di rumah? Langkah kecil apa yang bisa saya lakukan di dapur bersama ibu untuk mempelajari resep warisan ini?”
  • Umpan Balik Guru: Guru menyimpulkan bahwa keahlian memasak masakan tradisi adalah bekal hidup (survival skill) masa depan yang bernilai ekonomi tinggi di tanah merantau.

III. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH

Untuk mendukung pilar internalisasi keterampilan hidup ini, orang tua berperan di rumah melalui:

  1. Praktek Dapur Bersama: Orang tua (terutama Ibu) melibatkan anak remaja mereka (laki-laki maupun perempuan) dalam proses memasak gulai di rumah, mengenalkan jenis bumbu rempah secara langsung.
  2. Pemberian Edukasi Nutrisi: Orang tua membiasakan menyediakan hidangan segar tanpa penyedap rasa berlebih (MSG) dan membatasi konsumsi makanan instan sintetik pada anak.

IV. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Formatif / Sumatif Mini (Nalar Kritis Esai)

  1. Berdasarkan teks materi Gulai Itiak Lado Ijau, jelaskan mengapa daging itik muda harus dibakar terlebih dahulu dan bagian ekornya wajib dibuang sebelum diolah ke dalam kuah bumbu! Jelaskan fungsi penanganan tersebut secara ilmiah!
  2. Masakan Minangkabau terkenal dengan penggunaan kuah santan dan bumbu yang pekat, salah satunya adalah Gulai Jariang (Jengkol) dan Gulai Gajebo. Jelaskan manfaat kesehatan yang terkandung di dalam buah jengkol berdasarkan materi yang Anda pelajari, serta sebutkan letak keunikan kuah Gulai Gajebo dibandingkan kuah gulai pada umumnya!

BAB V: KULINER TRADISIONAL MINANGKABAU (KETERAMPILAN HIDUP & PANGAN HALAL)

  • Nama Anak / Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas: VII (Tujuh) – SMP
  • Nama Orang Tua / Wali: ……………………………………………….

Yth. Ayah / Ibu / Wali Murid,

Melalui pembelajaran Bab V Muatan Lokal Keminangkabauan, anak kita sedang mempelajari filosofi dan keragaman kuliner tradisional Minangkabau (aneka gulai dan minuman tradisi) berdasarkan prinsip Halalan Thayyiban (halal lagi baik/sehat) tanpa pengawet atau perasa sintetik. Selain aspek kesehatan, bab ini melatih keterampilan hidup (life skills) dan kemandirian ekonomi masa depan anak, di mana setiap anak Minang—baik laki-laki maupun perempuan—diharapkan memiliki dasar kemampuan mengolah masakan tradisi.

Mohon Ayah/Ibu meluangkan waktu sejenak untuk mengisi lembar refleksi pengamatan di rumah berikut:

I. Jurnal Pengamatan Praktik dan Pola Makan Anak di Rumah

Petunjuk: Berilah tanda centang (\(\checkmark \)) pada kolom yang paling sesuai dengan kondisi perilaku anak sehari-hari di rumah.

NoRanah Sikap / Pengamatan RumahSelaluSeringKadang-kadangBelum Terlihat
1Apresiasi Kuliner Lokal: Anak menunjukkan rasa suka dan bangga mengonsumsi masakan tradisional Minang di rumah daripada makanan cepat saji (junk food) asing.
2Kesadaran Pangan Halal & Sehat: Anak mulai selektif memilih jajanan, menghindari makanan yang mengandung pengawet/pewarna buatan yang berlebihan.
3Keterlibatan di Dapur: Anak menunjukkan minat atau mau membantu orang tua ketika memasak atau menyiapkan hidangan di dapur (mengenal bumbu/rempah).
4Kemandirian (Bekal Hidup): Anak (baik laki-laki maupun perempuan) mau mencoba belajar memasak menu sederhana atau membantu meracik masakan khas keluarga.
5Penerapan Adab Makan: Anak mempraktikkan adab makan yang santun (bataratik) di meja makan keluarga (menghabiskan makanan, menggunakan tangan kanan).

II. Catatan & Dialog Reflektif Orang Tua

  1. Respons dan Keterampilan Anak: Perubahan atau ketertarikan apa yang paling terlihat pada anak terkait aktivitas memasak atau pola makan sehat di rumah setelah mempelajari bab ini?
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….
  1. Tantangan Pendampingan Dapur: Bagaimana rencana Ayah/Ibu di rumah untuk melatih keterampilan memasak anak sebagai bekal mandiri masa depannya?
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

Mohon lembar ini ditandatangani dan dibawa kembali oleh anak saat pertemuan kelas berikutnya sebagai portofolio penilaian sikap otentik sekolah.

(……………………………….., Tanggal: ……………………………… 2026)

Tanda Tangan Orang Tua / Wali

( ……………………………………………….. )


LEMBAR ASESMEN AKHIR BAB V

Materi Utama: Kuliner Tradisional Minangkabau (Aneka Gulai & Sains Pangan Lokal)

  • Nama Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas / No. Absen: VII / ……
  • Hari / Tanggal: ……………………………………………….

PETUNJUK UMUM

  1. Bacalah setiap stimulus teks kuliner tradisional dengan cermat sebelum menjawab.
  2. Jawablah soal-soal di bawah ini dengan menyertakan argumen yang logis, kritis, dan sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

I. SOAL PILIHAN GANDA KOMPLEKS (Pilihlah jawaban yang paling tepat!)

1. Perhatikan kutipan ayat Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 168) berikut!

“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik (thayyib) dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan…”

Hubungan yang paling tepat antara perintah ayat di atas dengan karakteristik kuliner asli tradisional Minangkabau adalah….

  • A. Masakan Minangkabau mengandalkan bahan-bahan impor agar cita rasanya diakui internasional.
  • B. Kuliner tradisi Minang diolah menggunakan racikan bumbu rempah alami warisan leluhur yang kaya khasiat kesehatan serta dijamin kehalalannya tanpa zat pengawet sintetik.
  • C. Adat membebaskan penggunaan bahan apa saja asalkan rasanya gurih dan pedas.
  • D. Kuliner tradisional hanya berfokus pada makanan pembuka (parabuang) yang manis-manis.

2. Dalam pengolahan Gulai Itiak Lado Ijau, mengapa daging itik muda harus dibakar terlebih dahulu setelah dibersihkan dan bagian lemak pada ekornya wajib dibuang?

  • A. Agar ukuran daging menjadi lebih besar dan mengembang saat diberi kuah santan.
  • B. Merupakan syarat mutlak ritual adat yang tidak memiliki alasan ilmiah.
  • C. Untuk mengeliminasi (menghilangkan) bau amis yang tajam dan membuang kadar lemak berlebih pada itik agar rasanya gurih dan nikmat.
  • D. Supaya warna cabai hijau giling dapat meresap ke dalam tulang itik.

3. Gulai cubadak (nangka muda) memiliki variasi yang unik di berbagai daerah. Di daerah Kapau, gulai cubadak memiliki kekhasan tersendiri karena tidak hanya berisi nangka muda, melainkan dicampur dengan bahan….

  • A. Jengkol, petai, dan pucuak ubi.
  • B. Kepala ikan kakap dan daun tapak liman.
  • C. Kacang panjang, irisan rebung, dan kol.
  • D. Jeroan, tetelan, dan punuk sapi.

4. Perhatikan tabel karakteristik kuliner di bawah ini!

  1. Gulai Gajebo: Menggunakan daging bagian punuk sapi yang kaya lemak dan kuahnya tidak memakai santan.
  2. Gulai Cancang: Menggunakan potongan daging kecil-kecil, tetelan, atau jeroan dengan cita rasa sangat pedas.
  3. Gulai Pangek Masin: Menggunakan bahan baku utama belut sawah yang dicampur jengkol.
  4. Gulai Kapalo Lauak: Menggunakan kepala ikan karang (kakap) dengan kuah santan kental penumpas bau amis.

Pernyataan yang BENAR mengenai spesifikasi menu gulai tradisional Minangkabau ditunjukkan oleh nomor….

  • A. 1, 2, dan 3
  • B. 1, 2, dan 4
  • C. 1, 3, dan 4
  • D. 2, 3, dan 4

II. SOAL EVALUASI STUDI KASUS (HOTS – BERPIKIR KRITIS)

1. Analisis Keterampilan Hidup Berbasis Kewirausahaan (Life Skills)

Materi menyebutkan bahwa remaja Minangkabau, baik laki-laki maupun perempuan, dituntut untuk pandai memasak kuliner tradisional Minang (Masakan Padang).

  • Pertanyaan: Mengapa penguasaan keahlian memasak ini diposisikan sebagai bekal hidup (survival skill) yang sangat penting bagi masa depan seorang remaja, terutama dalam konteks tradisi merantau?
  • Answer: …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

2. Analisis Anatomi Kuliner Tanpa Santan (Gulai Gajebo)

Gulai gajebo sering disebut sebagai “rajanya masakan Padang” karena tekstur lemak punuk sapinya yang gurih, namun kuah bumbunya justru diracik secara khusus tanpa menggunakan santan kelapa.

  • Pertanyaan: Mengapa pembuat kebijakan resep kuno Minangkabau memilih tidak menggunakan santan pada Gulai Gajebo yang berbahan punuk sapi berlemak tinggi? Analisis dari sudut pandang keseimbangan rasa dan sains kesehatan pangan!
  • Answer: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

3. Integrasi Rempah Alami sebagai Pengganti Bahan Kimia Sintetik

Buku utama menyatakan bahwa kuliner tradisi Minangkabau menggunakan bumbu pilihan seperti daun ruku-ruku, serai, lengkuas, kunyit, jahe, bawang merah, dan bawang putih.

  • Pertanyaan: Tinjau secara kritis fungsi ganda dari dedaunan dan rempah alami tersebut! Bagaimana perannya dalam menggantikan fungsi zat pengawet, pewarna, dan perasa sintetik (MSG) berbahaya yang marak pada makanan instan modern saat ini?
  • Answer: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. B (Skor 10)
  2. C (Skor 10)
  3. C (Skor 10)
  4. B (Skor 10)
    Total Skor Maksimal Pilihan Ganda: 40

Bagian II (Studi Kasus HOTS – Total Skor Maksimal: 60)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 20):
    • Kunci Jawaban: Remaja Minang dituntut mandiri. Penguasaan seni memasak tradisional berfungsi ganda: secara domestik menjamin ketahanan pangan keluarga, dan secara ekonomi berfungsi sebagai modal usaha kewirausahaan (restoran/rumah makan) yang bernilai tinggi saat merantau. Kemampuan ini membentuk karakter tangguh, kreatif, dan mandiri pada remaja.
  • Soal 2 (Skor Maksimal 20):
    • Kunci Jawaban: Punuk sapi sudah memiliki kandungan minyak dan lemak jenuh alami yang sangat pekat dan gurih. Jika kuahnya ditambahkan santan kental, masakan akan menjadi terlalu enek (muak) dan kadar kolesterolnya melonjak ekstrem berbahaya bagi tubuh. Peniadaan santan adalah wujud sains lokal (local genius) nenek moyang untuk menyeimbangkan cita rasa pedas-asam segar dengan tekstur lemak punuk.
  • Soal 3 (Skor Maksimal 20):
    • Kunci Jawaban: Rempah Minang memiliki fungsi ganda sebagai penguat rasa alami (natural flavor) pengganti MSG, pembentuk warna kuning/merah alami (kunyit/cabai), sekaligus zat antimikroba alami (lengkuas/bawang) yang menghambat pembusukan makanan (pengawet alami). Ini membuktikan kuliner Minang memenuhi prinsip thayyib (sehat bagi tubuh) untuk menangkal bahaya penyakit dari makanan instan (junk food).

V. GLOSARIUM KHUSUS BAB V

  • Baluik: Belut; jenis ikan air tawar tidak bersisik yang hidup di lumpur sawah, kaya protein tinggi, biasanya diolah bersama daun ubi.
  • Cancang: Teknik memotong daging, tulang rawan, atau jeroan menjadi bagian kecil-kecil (cincang) untuk dimasak dengan kuah bumbu merah yang pedas.
  • Cubadak: Sebutan bahasa Minangkabau untuk nangka muda; bahan baku utama gulai sayur pada nasi padang.
  • Daun Ruku-ruku: Daun aromatik khas Sumatra Barat (sejenis selasih/kemangi) yang wajib digunakan pada gulai ikan/pangek untuk menghilangkan bau amis secara total sekaligus pemberi aroma segar.
  • Daun Tapak Liman: Tumbuhan herbal (Elephantopus scaber) yang digunakan sebagai obat tradisional sekaligus bahan gulai sayur dicampur tahu/telur.
  • Gajebo: Bagian daging punuk sapi yang didominasi oleh lapisan lemak tebal bertekstur kenyal dan gurih.
  • Halalan Thayyiban: Konsep pangan dalam Islam; makanan yang tidak hanya suci secara hukum agama (halal), tetapi juga aman, bersih, bergizi, dan berkhasiat baik bagi kesehatan tubuh (thayyib).
  • Itiak: Itik atau bebek; bahan baku utama gulai khas dengan ulekan cabai keriting hijau.
  • Jariang: Jengkol (Archidendron pauciflorum); polong-polongan berbau menyengat namun kaya khasiat kardiovaskular (jantung) dan pencegah diabetes, sangat populer diolah menjadi gulai kuah kuning.
  • Kapalo Lauak: Kepala ikan (biasanya kakap atau ikan karang besar) yang dimasak dengan kuah santan kental gurih khas pasisir.
  • Pangek Masin: Jenis olahan gulai ikan yang bercita rasa gurih, dominan kuning (kunyit), segar, dan menggunakan bumbu aromatik tanpa kuah cabai merah yang pekat.
  • Parabuang: Makanan ringan, pencuci mulut, kudapan, atau kue-kue tradisional yang disajikan di luar menu utama makanan pokok.
  • Rabuang: Rebung; tunas bambu muda yang bertekstur renyah, diolah menjadi masakan berkuah santan.

BAB VI

DAERAH MINANGKABAU (GEOGRAFI BUDAYA & ADAT)

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok:
    • Pertemuan 1: Batasan Teritorial Budaya Minangkabau Menurut Catatan Sastra Tambo.
    • Pertemuan 2: Tahapan Evolusi Tata Wilayah Sosial: Taratak, Dusun, Koto, hingga Nagari.
    • Pertemuan 3: Pembagian Struktur Kawasan Adat: Geografis Darek, Pasisia, dan Rantau.
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Mengenali, menganalisis, dan menumbuhkan rasa bangga terhadap bentang wilayah kebudayaan Minangkabau yang luas, lintas provinsi, hingga mancanegara, serta memahami esensi hidup berbangsa-bangsa.
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Memproses informasi spasial (peta) dan menerjemahkan gaya bahasa sastra/metafora Tambo ke dalam koordinat geografis nyata secara logis.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara.
    • Media Pendukung: Peta Buta Wilayah Sumatera Bagian Tengah, kompas, slide teks pituah batas Tambo, gawai siswa, proyektor.
  • Model Pembelajaran: Inquiry-Based Learning terintegrasi dengan metode Spatial Mapping (pemetaan wilayah) dan analisis kausalitas sosial-geografis.

II. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH

Untuk mendukung pilar Meaningful Learning, orang tua memegang peran di rumah melalui:

  1. Identifikasi Kampung Asal: Orang tua mendiskusikan dengan anak mengenai asal-usul wilayah keluarga besar mereka, apakah secara historis termasuk area Darek (Luhak nan Tigo), Rantau, atau Pasisia.
  2. Literasi Tambo Keluarga: Orang tua berbagi cerita atau memori kolektif mengenai batas-batas ulayat suku atau batas geografis kampung halaman mereka kepada anak.

III. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Batasan Daerah Minangkabau Menurut Tambo (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.1 Peserta didik mampu menerjemahkan 13 batas metafora Tambo Minangkabau (seperti Sialang Balantak Basi, Durian Ditakuak Rajo) ke dalam batas geografis modern secara spasial dan logis.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa wilayah kebudayaan Minangkabau ternyata jauh lebih luas daripada wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat hari ini?”
    • “Apa arti fenomena alam ‘aia babaliak mudiak’ atau ombak Bono di Rantau Pasisia Timur dalam batas wilayah adat kita?” 
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru mengajak siswa fokus dengan membacakan Surat Al-Hujurat ayat 13 mengenai fitrah manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Siswa merenungi bahwa identitas geografis adalah ruang untuk menumbuhkan ketakwaan dan memperluas persaudaraan.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa membaca teks pasase Tambo: “Nan salilik gunuang marapi… hinggo lauik nan sadidih”. Melalui kerja kelompok interaktif, siswa melakukan aktivitas Spatial Mapping. Mereka mencocokkan kartu istilah Tambo dengan wilayah modern pada peta buta: Sikilang Aia Bangih (Utara/Pasaman), Sialang Balantak Basi (Timur/Kampar Riau), Taraman/Taratak Aia Hitam (Selatan/Bengkulu), dan Samudra Hindia (Barat).
    • Reflective Closing (20 Menit): Siswa menulis esai reflektif pendek: “Mengapa hilangnya tulisan di batu tidak akan menghapus batasan adat jika tulisan di limbago masih hidup di dada anak kemenakan?” 

PERTEMUAN 2: Evolusi Tata Wilayah Sosial Minangkabau (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.2 Peserta didik mampu mengurutkan dan merasionalkan tahapan perkembangan pembentukan alam Minangkabau mulai dari Taratak, Dusun, Koto, hingga menjadi Nagari yang berpaga undang-undang.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Bagaimana sebuah pondok kecil di tengah hutan (Taratak) bisa berevolusi menjadi sebuah struktur Nagari yang memiliki undang-undang?” [1]
    • “Apa arti ungkapan ‘Nagari bapaga undang-undang’ bagi penegakan disiplin remaja sekolah hari ini?” [1]
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru memutar audio suasana alam pedesaan. Siswa diminta menutup mata, memikirkan bagaimana susahnya nenek moyang dahulu membuka lahan perkampungan pertama kali.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa menelaah mamangan adat: “Alah taratak badusun, alah bakoto banagari…” [1] Melalui permainan peran/simulasi alur sejarah (Evolusi Sosial), kelompok siswa menyusun maket/bagan urutan spasial:
      1. Taratak (lahan hunian awal yang ditatak) \(\rightarrow \)
      2. Dusun (hunian beberapa keluarga berpembatas aturan terbatas) \(\rightarrow \)
      3. Koto (perkumpulan koto berasaskan hubungan kekeluargaan) \(\rightarrow \)
      4. Nagari (gabungan koto yang berdasarkan kata ‘Sekato’).
    • Reflective Closing (20 Menit): Siswa merefleksikan pentingnya hukum di sekolah, berkaca dari bagaimana konstitusi adat mengunci kestabilan sosial lewat undang-undang nagari.

PERTEMUAN 3: Pembagian Geopolitik Adat (Darek, Pasisia, dan Rantau) (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.3 Peserta didik mampu mengklasifikasikan wilayah Minangkabau ke dalam tiga zona (Darek, Pasisia, dan Rantau) serta merincikan daerah perluasan daerah asalnya masing-masing.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa wilayah Luhak nan Tigo disebut sebagai Darek (inti), sedangkan wilayah seperti Negeri Sembilan di Malaysia disebut sebagai Rantau?” [1]
    • “Bagaimana pembagian zona wilayah ini memengaruhi variasi dialek dan adat istiadat di Minangkabau?” [1]
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru membacakan Hadits Riwayat Muslim mengenai kejayaan Islam yang mencapai Barat dan Timur. Guru mengaitkannya dengan jangkauan perantauan orang Minang yang sangat luas lintas benua.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa membedah materi wilayah Darek (Luhak Tanah Data, Luhak Agam, Luhak Limo Puluh Koto). Melalui metode Visual Exploration Map, setiap kelompok menganalisis daerah perluasan (ikua darek kapalo rantau). Kelompok memetakan Rantau Luak nan Tuo (Kuantan, Indrapura, Kayu Tanam), Rantau Luak Agam (Pasaman, Lubuak Basung), dan Rantau Luak Limapuluah Koto (Kampar, Bangkinang, hingga Rantau Nan Sambilan di Negeri Sembilan, Malaysia).
    • Reflective Closing (20 Menit – Evaluasi Bab): Siswa merangkum kesimpulan spasial bab VI dalam sebuah peta jaringan interaktif mengenai pembagian wilayah ulayat kebudayaan Minangkabau.

LEMBAR REFLEKSI & KEMITRAAN ORANG TUA

BAB VI: DAERAH MINANGKABAU (GEOGRAFI BUDAYA & WAWASAN SPASIAL)

  • Nama Anak / Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas: VII (Tujuh) – SMP
  • Nama Orang Tua / Wali: ……………………………………………….

Yth. Ayah / Ibu / Wali Murid,

Melalui pembelajaran Bab VI Muatan Lokal Keminangkabauan, anak kita sedang mempelajari bentang luas wilayah kebudayaan Minangkabau yang meliputi daerah Darek (Luhak nan Tigo), Rantau, dan Pasisia. Pembahasan ini bertujuan agar anak memiliki wawasan spasial (geografi) yang luas, memahami asal-usul pembentukan perkampungan (taratak, dusun, koto, nagari), serta menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas budayanya yang melintasi batas-batas provinsi hingga mancanegara (seperti Negeri Sembilan, Malaysia) sesuai dengan fitrah penciptaan manusia yang bersuku-suku untuk saling mengenal (QS. Al-Hujurat: 13).

Mohon Ayah/Ibu meluangkan waktu sejenak untuk mengisi lembar refleksi pengamatan di rumah berikut:

I. Jurnal Pengamatan Sikap dan Wawasan Anak di Rumah

Petunjuk: Berilah tanda centang (\(\checkmark \)) pada kolom yang paling sesuai dengan kondisi perilaku anak sehari-hari di rumah.

NoRanah Sikap / Pengamatan RumahSelaluSeringKadang-kadangBelum Terlihat
1Wawasan Asal-Usul: Anak menunjukkan rasa ingin tahu atau memahami silsilah geografis dari mana kampung halaman (asal nagari) orang tuanya berasal.
2Sikap Taat Aturan: Anak memahami konsep “Nagari bapaga undang-undang” dan menunjukkan sikap patuh pada aturan/kesepakatan yang ada di rumah dan sekolah.
3Toleransi Geografis: Anak menghargai perbedaan dialek bahasa (balelek/bahaso daerah) atau variasi adat dari temannya yang berasal dari luhak/rantau berbeda.
4Ketertarikan Sejarah Wilayah: Anak antusias ketika diajak berdiskusi atau mendengarkan cerita sejarah perjalanan merantau keluarga besar.
5Berpikir Spasial/Rasional: Anak mampu memahami bahwa batasan kebudayaan adat lebih luas dan fleksibel daripada sekadar batasan peta politik/provinsi modern.

II. Catatan & Dialog Reflektif Orang Tua

  1. Perkembangan Wawasan Anak: Sebutkan hal menarik atau pertanyaan kritis yang sempat diajukan anak di rumah mengenai asal-usul wilayah ulayat atau kampung halaman keluarga setelah mempelajari bab ini!
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….
  1. Pendampingan Rumah: Bagaimana cara Ayah/Ibu mengenalkan dan menjaga ikatan emosional anak terhadap nagari asal (kampuang halaman) di tengah kehidupan modern saat ini?
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

Mohon lembar ini ditandatangani dan dibawa kembali oleh anak saat pertemuan kelas berikutnya sebagai portofolio penilaian sikap otentik sekolah. Terima kasih atas kemitraan hebat yang terjalin.

(……………………………….., Tanggal: ……………………………… 2026)

Tanda Tangan Orang Tua / Wali

( ……………………………………………….. )

IV. INSTRUMEN ASESMEN SUMATIF AKHIR BAB VI (SOAL HOTS)

Jawablah pertanyaan-pertanyaan analisis berikut dengan jujur dan logis!

Bagian I: Pilihan Ganda Kompleks

  1. Perhatikan kutipan Tambo berikut: “…hinggo aia babaliak mudiak, sailiran ke ombak nan badabua…” Batas teritorial timur Minangkabau yang ditandai dengan fenomena pasang air laut naik yang berbalik ke hulu sungai (ombak Bono) terletak di daerah…
    • A. Sikilang Aia Bangih berbatasan dengan Mandailing Natal.
    • B. Taratak Aia Hitam berbatasan dengan Rejang Bengkulu.
    • C. Rantau Pesisir Sebelah Timur wilayah Kampar dan Indragiri.
    • D. Samudra Hindia hingga Selat Madagaskar.
  1. Urutan kronologis pembentukan sistem tata ruang wilayah kemasyarakatan di Minangkabau yang benar dari tingkat awal hingga menjadi kesatuan hukum tata nagari adalah…
    • A. Dusun
    • B. Taratak 
    • C. Koto
    • D. Nagari

Bagian II: Esai Analisis Kasus

  1. Sastra Tambo menyatakan batasan Minangkabau di antaranya adalah “Durian ditakuak rajo” dan “Sialang balantak basi”. Lakukan konversi (penerjemahan) istilah batas adat tersebut ke dalam nama wilayah administratif kabupaten dan provinsi di Indonesia saat ini! Mengapa wilayah kebudayaan Minangkabau melintasi batas Provinsi Sumatera Barat?
  2. Analisis interpretasi Anda mengenai struktur pembentukan kata Nagari yang berasal dari asas “Sekato”! Hubungkan analisis Anda dengan fungsi aturan hukum yang tertuang dalam pepatah “Nagari bapaga undang-undang”
  3. Wilayah perantauan Minangkabau terbagi atas wilayah perluasan dari masing-masing Luhak. Rincikan daerah mana saja yang menjadi wilayah Rantau Luak Limapuluah Koto baik yang berada di dalam pulau Sumatera maupun yang berada di luar negeri (mancanegara)! 

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. C (Skor 10)
  2. B (Skor 10)

Bagian II (Studi Kasus HOTS – Total Skor Maksimal: 80)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Durian ditakuak rajo adalah batas dengan Kabupaten Bungo, Jambi. Sialang balantak basi adalah wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Wilayah budaya Minangkabau melintasi batas Sumatera Barat karena persebaran leluhur dan perluasan wilayah rantau (geografi budaya) terjadi jauh sebelum adanya penetapan batas administratif politik buatan pemerintah modern.
  • Soal 2 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Nagari terbentuk dari kata “Sekato”, artinya kesepakatan mufakat bersama antar-kaum/koto. Kalimat “Nagari bapaga undang-undang” bermakna bahwa ketertiban, keamanan, dan keutuhan sebuah wilayah nagari dilindungi dan dibentengi oleh aturan hukum adat tertulis/kesepakatan bersama, sehingga warga tidak bertindak semena-mena.
  • Soal 3 (Skor Maksimal 30):
    • Kunci Jawaban: Wilayah Rantau Luak Limapuluah Koto meliputi area domestik Sumatera: Mangilang, Pangkalan, Muaro Takuih, Limo Koto Kampar (Kuok, Salo, Bangkinang, Rumbio, Aia Tirih), Taratak Buluah, hingga Kuantan Singingi. Sedangkan wilayah luar negerinya mencapai mancanegara yaitu Rantau Nan Sambilan (Negeri Sembilan) di Malaysia yang mencakup daerah Jelai, Jelebu, Jehol, Rembau, dan sekitarnya.

V. GLOSARIUM KHUSUS BAB VI

  • Aia babaliak mudiak: Fenomena hidrologi pasang air laut yang mendorong air sungai mengalir berbalik ke arah hulu; di kawasan Kampar dikenal sebagai ombak Bono.
  • Darek: Daerah dataran tinggi pedalaman Sumatera Barat (Luhak nan Tigo) yang menjadi pusat pertumbuhan dan asal-usul kebudayaan Minangkabau asli.
  • Dusun: Fase kedua perkembangan perkampungan; perluasan dari teratak yang dihuni oleh beberapa keluarga dengan regulasi sosial yang masih terbatas.
  • Durian ditakuak rajo: Batas wilayah fisik adat Minangkabau dengan daerah Jambi sebelah barat.
  • Ikua darek kapalo rantau: Wilayah transisi atau daerah ujung dataran tinggi yang menjadi pintu gerbang memasuki kawasan perantauan.
  • Koto: Fase ketiga perkembangan perkampungan; gabungan beberapa dusun yang berpencar lalu disatukan berdasarkan garis hubungan kekeluargaan kaum.
  • Luhak nan Tigo: Tiga wilayah inti teritorial darek Minangkabau yang terdiri atas Luhak Tanah Data (nan tuo), Luhak Agam, dan Luhak Limo Puluh Koto (nan bungsu).
  • Nagari: Kesatuan masyarakat hukum adat tertinggi di Minangkabau yang merupakan bentukan gabungan koto berasaskan kemufakatan sekato dan memiliki undang-undang sendiri.
  • Pasisia: Kawasan rantau perkembangan kebudayaan Minangkabau yang membentang di sepanjang garis pantai barat pulau Sumatera.
  • Rantau: Wilayah di luar kawasan inti (darek) yang menjadi daerah perluasan hunian, perdagangan, dan diplomasi bagi anak kemenakan Minangkabau.
  • Sialang balantak basi: Batas wilayah adat Minangkabau yang terletak di sekitar daerah Kampar, Riau, dan Gunung Sailan.
  • Sikilang Aia Bangih: Batas utara kebudayaan Minangkabau di daerah Pasaman Barat yang berbatasan dengan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
  • Taratak: Fase paling awal dari pembentukan pemukiman; berupa pondok atau lahan terbuka di tengah hutan yang pertama kali ditatak (dibuat) oleh nenek moyang.

BAB VII

HUBUNGAN TALI PERSAUDARAAN DI MINANGKABAU

Pendekatan: Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) — Fase D

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: Pertemuan 1 (2 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Dekonstruksi Istilah Lembaga vs Limbago & Konsep Eksekutif Tradisional Rajo Tigo Selo.
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menumbuhkan rasa bangga terhadap sejarah tata kelola pemerintahan kuno Minangkabau yang berdaulat, adil, amanah, dan menghargai kesetaraan manusia.
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Memproses dan menganalisis secara logis pembagian tugas pemerintahan tradisional (Trias Politica Minang) serta mengkritisi relevansinya dengan konsep kepemimpinan amanah.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Bab VIII.
    • Media Pendukung: Gambar Istano Basa Pagaruyung, bagan silsilah kekuasaan Rajo Tigo Selo, slide proyektor, papan tulis.
  • Model Pembelajaran: Problem-Based Learning (PBL) dipadukan dengan teknik diskusi tata negara kuno (Political Inquiry).

PERTEMUAN 1

Topik: Struktur Sistem Matrilineal (Ba Suku ka Mandeh) & Ikatan Solidaritas Kaum

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Memahami, menghargai, dan menumbuhkan rasa bangga terhadap keunikan struktur kekerabatan matrilineal Minangkabau yang berlandaskan kasih sayang ibu, tanpa mengabaikan nasib keturunan (Surat An-Nisa Ayat 9).
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis perbedaan bertingkat dalam garis keturunan ibu (sarumah, sajurai, saparuik, sakaum, sasuku) serta merasionalkan asas sehina semalu dalam kontrol sosial remaja.
  • Media Pendukung: Bagan/Ranji Silsilah Keluarga Garis Ibu, slide paparan 5 ikatan batin sakaum.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Jeda Reflektif: Guru mengajak siswa duduk melingkar, memejamkan mata, dan merenungi Surat An-Nisa ayat 9 tentang larangan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang hari.
  • Pemantik Logika: “Mengapa dalam adat Minangkabau ada ungkapan ‘Ba suku ka mandeh, babangso ka ayah’? Apa dampaknya bagi identitas suku kita jika ayah kita berasal dari suku Sunda sedangkan ibu kita bersuku Koto?”

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Critical Inquiry (Struktur Suku): Siswa membedah sejarah 4 suku awal (Koto, Piliang, Bodi, Caniago) yang kini berkembang menjadi 150 suku lebih. Siswa melacak istilah bertingkat: Sarumah (satu ibu), Sajurai (satu nenek/uwo), Saparuik (satu niniak gaek), Sakaum (satu ranji), dan Sasuku (satu asal leluhur jauh).
  • Case Study (Solidaritas Sosial – Meaningful): Guru melempar masalah mengenai makna pituah: “Sikua kabau bakubang sadonyo kanai luluak nyo, malu tak dapek di bagi.” Siswa menganalisis bagaimana tindakan buruk seorang remaja di kampung dapat merusak nama baik (marwah) seluruh anggota kaum dan suku.
  • Collaborative Action (Joyful): Siswa berpasangan membuat pohon silsilah (ranji) keluarga garis ibu mereka masing-masing, menghitung jumlah anggota saparuik mereka, serta mendiskusikan konsep sapandam sapakuburan (pandam makam keluarga) secara interaktif.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (10 Menit)

  • Siswa merenungkan nilai persaudaraan: “Bagaimana saya harus bersikap kepada teman satu suku saya di sekolah setelah mengetahui konsep badunsanak di Minangkabau?”

PERTEMUAN 2

Topik: Rekayasa Sosial Garis Ayah (Babangso ka Ayah atau Bernasab ke Ayah)

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menghargai dan menyeimbangkan hubungan kekerabatan antara garis keturunan ibu (suku) dengan garis keturunan ayah (nasab/bangsa) sesuai tuntunan agama dan adat.
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Mengklasifikasikan istilah-istilah kekerabatan baru pasca-perkawinan (Induak Bako-Anak Pisang, Ipa-Bisan, Sumando-Mamak Rumah, Minantu-Mintuo).
  • Media Pendukung: Papan tulis, kartu istilah kekerabatan untuk permainan silsilah.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Siswa bersama guru membaca Hadits Kepemimpinan keluarga (HR. Bukhari) mengenai tanggung jawab seorang laki-laki sebagai pemimpin keluarganya dan perempuan sebagai pemimpin rumah tangga suaminya.
  • Pemantik Logika: “Jika kita bersuku ke ibu, apakah berarti kita tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga ayah? Siapakah yang disebut sebagai Induak Bako?”

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Mapping Relations (Meaningful): Siswa mempelajari 4 klaster kekerabatan garis ayah:
    1. Induak Bako-Anak Pisang: Kemenakan ayah adalah bako bagi anak ayah; anak ayah adalah anak pisang bagi kemenakan ayah.
    2. Ipa-Bisan: Hubungan ayah dengan saudara perempuan ibu, serta saudara laki-laki ayah dengan ibu.
    3. Sumando-Mamak Rumah-Pasumandan: Posisi ayah sebagai urang sumando di rumah ibu, dan saudara laki-laki ibu sebagai mamak rumah.
    4. Minantu-Mintuo: Etika hubungan saling menyegani antara mertua dan menantu.
  • Roleplay Teka-Teki Silsilah (Joyful): Guru memberikan kuis interaktif secara kelompok. Guru menyebutkan skenario, misalnya: “Jika posisi saya adalah sebagai suami di rumah istri saya, posisi apakah saya di mata saudara laki-laki istri saya?” Kelompok berlomba menjawab secara cepat: “Urang Sumando!”

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (10 Menit)

  • Siswa menulis komitmen: “Bagaimana saya harus menjaga komunikasi dan rasa hormat yang tinggi kepada keluarga besar Ayah saya di rumah?”

PERTEMUAN 3

Topik: Siklus Hidup Tanggung Jawab Bako terhadap Anak Pisang

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Memahami peran perlindungan sosial dan adat yang diberikan oleh pihak keluarga ayah (Bako) kepada anak sejak lahir hingga kematian.
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis nilai psikomotorik dan kognitif dari pengasuhan tradisional Manjujai serta nilai gotong royong dalam ritual Malam Bainai.
  • Media Pendukung: Teks pituah Biriak-biriak tabang ka samak, Lembar Asesmen Bab VII.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas dengan membacakan mamangan: “Biriak-biriak tabang ka samak, dari samak turun ka halaman… Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kamanakan.”
  • Siswa merenungkan betapa teraturnya estafet tanggung jawab dalam adat Minangkabau.

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Critical Inquiry (7 Fase Siklus Hidup Bako): Siswa menelaah 7 poin peran besar Bako dalam kehidupan Anak Pisang berdasarkan teks buku utama:
    1. Anak Lahir: Bako membawa sup panas/kacang padi ke rumah menantu.
    2. Pulang dari Bidan: Bako membawa kain panjang, payung, dan melakukan pengasuhan Manjujai (stimulasi nyanyian dan mimik wajah untuk kecerdasan kognitif sang bayi).
    3. Basunaik (Khitan): Peran bako mendampingi khitan anak laki-laki dengan membawa silamak, telur, dan beras.
    4. Menikah: Bako menyediakan perlengkapan kamar anak dara, membawa kambing, dan memimpin upacara Malam Bainai.
    5. Pengantin Baru: Pasangan wajib berkunjung ke rumah bako membawa kue gadang dengan pakaian sarung songket/sunting kecil untuk menerima nasehat.
    6. Melahirkan: Bako kembali melihat cucu membawa beras, telur, ayam.
    7. Meninggal: Bako memegang kewajiban utama membawa kain kafan untuk membungkus jenazah anak pisangnya.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (Evaluasi Akhir Bab) (10 Menit)

  • Siswa menyelesaikan pengisian Lembar Kerja Asesmen Akhir Bab VII secara mandiri dan mengumpulkannya kepada guru.

III. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH (BAB VII)

  1. Menjalin Tali Silaturahmi Bako: Orang tua (Ayah dan Ibu) secara berkala membawa anak berkunjung (batandang) ke rumah Induak Bako (saudara perempuan ayah) untuk mempererat hubungan emosional anak dengan keluarga garis ayahnya.
  2. Pendidikan Silsilah Praktis: Ibu membimbing anak mengenali ranji keluarga inti agar anak paham siapa saja saudara sekandungnya (sarumah), sepupunya (sajurai), hingga kerabat satu paruik-nya.

IV. INSTRUMEN ASESMEN SUMATIF AKHIR BAB VII (SOAL HOTS)

Jawablah pertanyaan-pertanyaan analisis berikut dengan jujur dan logis!

Bagian I: Pilihan Ganda Kompleks

  1. Seseorang yang lahir di Minangkabau menganut prinsip kekerabatan “Ba suku ka mandeh, babangso ka ayah”. Makna operasional dari prinsip tersebut dalam kehidupan sosial adalah…
    • A. Anak hanya memiliki hubungan keluarga dengan ibu dan terputus hubungan dengan ayah.
    • B. Nama suku anak dihitung mengikuti jalur garis keturunan ibu secara matrilineal, sedangkan nasab hukum agama dan identitas kebangsaannya tetap mengikuti garis ayah.
    • C. Seluruh harta pusaka tinggi diberikan kepada bako dari pihak ayah.
    • D. Anak dibebaskan memilih sukunya sendiri setelah berusia remaja.
  1. Di dalam tingkatan kekerabatan matrilineal, apabila beberapa keluarga berasal dari satu rahim seorang nenek (uwo) yang sama dan biasanya menempati satu Rumah Gadang yang sama, tingkatan ini disebut…
    • A. Sarumah
    • B. Sajurai
    • C. Saparuik
    • D. Sakaum

Bagian II: Esai Analisis Kasus

  1. Dalam fase awal kelahiran anak di Minangkabau, pihak Bako melakukan pengasuhan tradisional yang disebut Manjujai (menstimulasi anak melalui nyanyian, gerak tubuh, dan mimik wajah). Analisis secara ilmiah dari sudut pandang perkembangan anak, apa saja manfaat Manjujai bagi kecerdasan bayi!
  2. Jelaskan makna filosofis di balik aturan adat pituah: “Malu tak dapek dibagi, suku tak dapek dianjak.” Berikan contoh kasus nyata perilaku seorang remaja yang dapat mencoreng nama baik kelompok sekaum-nya!
  3. Uraikan apa saja tanggung jawab moral dan fisik dari pihak Bako ketika seorang Anak Pisang (anak dari saudara laki-laki mereka) meninggal dunia! Apa hukum adatnya jika kain kafan dari bako belum kunjung sampai di rumah duka?

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. B (Skor 10)
  2. B (Skor 10)

Bagian II (Studi Kasus HOTS – Total Skor Maksimal: 80)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Kegiatan Manjujai memberikan stimulasi auditori (pendengaran) lewat nyanyian dan stimulasi visual melalui mimik wajah bako. Secara ilmiah, hal ini terbukti mampu meningkatkan kemampuan motorik anak, memicu perkembangan kecerdasan kognitif (otak), serta membangun ikatan emosional (bonding) yang sangat kuat antara bayi dengan keluarga besar ayahnya sejak dini.
  • Soal 2 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Pituah tersebut bermakna bahwa satu orang anggota kaum yang berbuat salah/aib, maka rasa malu tersebut tidak bisa dipisah-pisahkan, melainkan harus ditanggung bersama oleh seluruh anggota kaum (sehina semalu). Contoh kasusnya: Jika seorang remaja terjerumus kasus hukum/kriminal (misal pencurian atau perkelahian), maka seluruh keluarga besar, terutama Mamak Kaum, akan ikut menanggung beban moral dan malu di tengah masyarakat nagari.
  • Soal 3 (Skor Maksimal 30):
    • Kunci Jawaban: Ketika anak pisang meninggal dunia, bako memiliki tanggung jawab adat utama yaitu membawa kain kafan untuk membungkus jenazah. Menurut hukum adat, jika kain kafan dari bako belum datang, jenazah belum boleh dibungkus (sebagai bentuk penghormatan terakhir dari garis ayah). Jika bako tidak ada, kewajiban ini harus digantikan oleh orang yang sesuku dengan bako atau kerabat terdekat demi menjaga kelangsungan fardhu kifayah jenazah.

V. GLOSARIUM KHUSUS BAB VII

  • Anak Pisang: Sebutan untuk anak-anak dari saudara laki-laki; anak dari seorang ayah di mata keluarga besar suku sang ayah.
  • Babangso ka Ayah: Prinsip adat bahwa garis keturunan nasab, wali nikah, dan silsilah nama keluarga anak secara hukum syariat Islam tetap bersandar kepada ayah.
  • Ba Suku ka Mandeh: Aturan adat Minangkabau bahwa penamaan suku (klan) seorang anak otomatis mengikuti suku yang dimiliki oleh ibunya secara matrilineal.
  • Induak Bako: Saudara perempuan dari pihak ayah (tante/mako); pusat kekerabatan garis ayah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap anak pisangnya.
  • Ipa – Bisan: Klaster kekerabatan pasca-pernikahan; hubungan antara ipar (saudara pasangan) dan bisan (hubungan antar-besan).
  • Malam Bainai: Malam terakhir bagi calon pengantin wanita (anak daro) menikmati masa gadisnya, di mana jari-jarinya dihiasi tumbuhan inai oleh perwakilan bako dan keluarga dalam suasana gotong royong.
  • Manjujai: Metode pengasuhan stimulasi bayi tradisional Minangkabau melalui komunikasi verbal, nyanyian berirama pesan moral, dan ekspresi wajah yang dilakukan bako demi kecerdasan anak.
  • Matrilineal: Sistem pengelompokan sosial masyarakat yang menarik garis keturunan, suku, dan hak waris pusaka tinggi berdasarkan garis keturunan ibu.
  • Sajurai: Kelompok kerabat yang berasal dari satu rahim nenek yang sama; biasanya mendiami satu Rumah Gadang.
  • Sakaum: Kesatuan kerabat Minang yang terbukti berasal dari satu rahim niniak yang sama dan tercatat resmi dalam dokumen silsilah (ranji) yang sama.
  • Saparuik: Kelompok kekerabatan terkecil di bawah suku yang berasal dari satu rahim niniak gaek yang sama.
  • Sarumah: Saudara kandung yang lahir dari rahim satu ibu yang sama.
  • Urang Sumando: Sebutan kehormatan adat untuk seorang suami yang menikah dan tinggal di lingkungan Rumah Gadang keluarga pihak istrinya.

LEMBAR REFLEKSI & KEMITRAAN ORANG TUA

BAB VII: HUBUNGAN TALI PERSAUDARAAN DI MINANGKABAU (SISTEM KEKERABATAN & SIKLUS HIDUP)

  • Nama Anak / Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas: VII (Tujuh) – SMP
  • Nama Orang Tua / Wali: ……………………………………………….

Yth. Ayah / Ibu / Wali Murid,

Melalui pembelajaran Bab VII Muatan Lokal Keminangkabauan, anak kita sedang mendalami sistem kekerabatan luhur Minangkabau yang menganut prinsip “Ba Suku ka Mandeh, Ba Bangso ka Ayah”. Pembahasan ini bertujuan melatih nalar kritis siswa dalam memahami struktur silsilah kaum agar mereka memiliki rasa tanggung jawab sosial (sehina semalu), saling tolong-menolong dalam duka maupun kesenangan, serta menjaga marwah keluarga besar lahir dan batin sesuai amanat 

syariat (Surat An-Nisa Ayat 9).

Mohon Ayah/Ibu meluangkan waktu sejenak untuk mengisi lembar refleksi pengamatan di rumah berikut:

I. Jurnal Pengamatan Sikap Remaja di Rumah

Petunjuk: Berilah tanda centang (\(\checkmark \)) pada kolom yang paling sesuai dengan kondisi perilaku anak sehari-hari di rumah.

NoRanah Sikap / Pengamatan RumahSelaluSeringKadang-kadangBelum Terlihat
1Rasa Hormat Kekeluargaan: Anak menunjukkan kepatuhan dan rasa hormat yang tinggi kepada Ibu (Mande) dan Nenek (Uwo) sebagai pilar kaum di rumah.
2Kematangan Rasa Malu: Anak menjaga perilaku sosialnya di luar rumah karena sadar bahwa tindakannya memengaruhi nama baik seluruh keluarga (sehina semalu).
3Kepedulian Sosial Emosional: Anak menunjukkan sikap empati dan mau membantu kerabat/saudara sepupu (badunsanak) ketika mereka tertimpa kesusahan.
4Kedekatan dengan Pihak Ayah: Anak menjalin komunikasi, rasa hormat, dan silaturahmi yang baik dengan keluarga besar Ayah (Induak Bako).
5Apresiasi Silsilah: Anak menghargai pentingnya asal-usul darah keturunan dan tidak meremehkan urutan ranji keluarga besar kaumnya.

II. Catatan & Dialog Reflektif Orang Tua

  1. Refleksi Hubungan Persaudaraan: Bagaimana anak mengekspresikan pemahamannya tentang arti penting menjaga hubungan baik dengan saudara sepupu atau dunsanak persukuannya setelah mempelajari bab ini?
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….
  1. Harapan Orang Tua: Apa langkah nyata yang ingin Ayah/Ibu lakukan bersama pihak sekolah agar nilai kerukunan beradat (saciok bak ayam, sadanciang bak basi) tertanam permanen pada diri anak?
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

Mohon lembar ini ditandatangani dan dibawa kembali oleh anak saat pertemuan kelas berikutnya sebagai portofolio penilaian sikap otentik sekolah. Terima kasih atas kemitraan yang terjalin dengan sangat baik.

(……………………………….., Tanggal: ……………………………… 2026)

Tanda Tangan Orang Tua / Wali

( ……………………………………………….. )

BAB VIII

LIMBAGO ADAT MINANGKABAU

PERTEMUAN 1

Pendekatan: Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) — Fase D

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: Pertemuan 1 (2 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Dekonstruksi Istilah Lembaga vs Limbago & Konsep Eksekutif Tradisional Rajo Tigo Selo.
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menumbuhkan rasa bangga terhadap sejarah tata kelola pemerintahan kuno Minangkabau yang berdaulat, adil, amanah, dan menghargai kesetaraan manusia.
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Memproses dan menganalisis secara logis pembagian tugas pemerintahan tradisional (Trias Politica Minang) serta mengkritisi relevansinya dengan konsep kepemimpinan amanah.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Bab VIII.
    • Media Pendukung: Gambar Istano Basa Pagaruyung, bagan silsilah kekuasaan Rajo Tigo Selo, slide proyektor, papan tulis.
  • Model Pembelajaran: Problem-Based Learning (PBL) dipadukan dengan teknik diskusi tata negara kuno (Political Inquiry).

II. KOMPONEN INTI (DESAIN PERTEMUAN 1)

PERTEMUAN 1: Eksistensi Otoritas Eksekutif Rajo Tigo Selo (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP):
    • Melalui telaah kritis teks, peserta didik mampu membedakan konsep “Lembaga” buatan negara dengan “Limbago” warisan adat organik Minangkabau secara tepat.
    • Melalui analisis Surat An-Nisa ayat 58, peserta didik mampu merasionalkan fungsi pembagian tugas triumvirat Rajo Tigo Selo (Rajo Alam, Rajo Adat, Rajo Ibadat) bersama dewan menteri Basa Ampek Balai secara logis.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa raja-raja di Minangkabau kuno tidak memiliki kursi singgasana megah, melainkan hanya duduk bersila di atas lantai istana yang sedikit ditinggikan?”
    • “Jika terjadi sengketa masalah keagamaan atau ibadah di zaman Kerajaan Pagaruyung yang tidak bisa diselesaikan oleh menteri, siapakah raja yang memegang keputusan hukum tertinggi?”
  • Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi):
    A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (15 Menit)
    • Jeda Kesadaran (Mindfulness): Guru mengajak siswa menarik napas dalam, duduk tegak dengan rileks, dan merenungkan pituah: “Bak baringin di tangah koto… Ka pai tampek batanyo, ka pulang tampek babarito.” Siswa diajak menyadari peran pemimpin sebagai pelindung dan tempat berlindung.
    • Orientasi Hukum (Apersepsi): Guru membacakan Surat An-Nisa ayat 58 tentang perintah menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menegakkan hukum secara adil. Guru menyambungkannya dengan Hadits nabi mengenai pentingnya menjaga janji kepemimpinan.
  • B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit)
    • Langkah 1: Dekonstruksi Istilah Lembaga vs Limbago (Meaningful)
      • Siswa membaca mandiri pengantar materi pengertian Limbago Adat karya Muhammad Ratmil.
      • Siswa menganalisis perbedaan mendasar: Lembaga dibentuk formal oleh undang-undang negara modern (seperti LKAAM/Bundo Kanduang), sedangkan Limbago telah tumbuh organik berlandaskan suku ibu jauh sebelum negara ini berdiri sebagai wadah otoritas sako jo pusako.
    • Langkah 2: Bedah Otoritas Eksekutif Rajo Tigo Selo (Joyful – Triumvirat Analysis)
      • Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja ketanegaraan (4-5 orang).
      • Simulasi Sidang Pagaruyung: Setiap kelompok ditantang menyelesaikan sebuah kasus pelanggaran hukum kuno di wilayah rantau berdasarkan pembagian tugas:
        • Kelompok Rajo Alam (Pagaruyung): Menganalisis regulasi politik luar negeri dan penerimaan upeti ameh manah dari perwakilan pantai barat/timur.
        • Kelompok Rajo Adat (Buo): Memutus sengketa peradaban adat jika dewan menteri (Basa Ampek Balai) mengalami jalan buntu.
        • Kelompok Rajo Ibadat (Sumpur Kudus): Memutus perkara penistaan agama atau sengketa syariat Islam.
      • Siswa memeragakan konsep posisi duduk bersila triumvirat raja tersebut untuk menghayati asas duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.
      • Diferensiasi Proses: Guru membimbing kelompok yang kesulitan menghafal nama peranan dewan menteri Basa Ampek Balai (Panitahan, Indomo, Makhudum, Kadhi), dan memberikan tantangan nalar hukum bagi kelompok yang melesat cepat.
  • C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)
    • Refleksi Mendalam: Siswa merenungkan esensi keadilan pemimpin dengan menuliskan di buku harian:
      • “Setelah belajar bahwa raja-raja Minangkabau mengutamakan musyawarah mufakat daripada keangkuhan singgasana, sikap adil dan rendah hati seperti apa yang bisa saya praktikkan saat menjadi ketua kelompok atau pengurus kelas di sekolah?”
    • Umpan Balik Guru: Guru menyimpulkan bahwa konsep kepemimpinan eksekutif Minangkabau bersandar pada kebenaran objektif, di mana raja sekalipun harus tunduk pada mufakat (panghulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka nan bana).

III. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH

Untuk mendukung pilar internalisasi kepemimpinan adil ini di rumah, orang tua berperan:

  1. Penerapan Asas Kesetaraan: Orang tua membiasakan anak-anak di rumah berdiskusi secara terbuka tanpa ada dominasi, mempraktikkan filosofi duduk sama rendah dalam menyelesaikan masalah internal keluarga.
  2. Penguatan Karakter Amanah: Orang tua memantau dan melatih anak untuk selalu menepati janji sekecil apapun di rumah, sebagai bentuk penanaman Hadits HR. Ahmad yang dipelajari anak di sekolah.

IV. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Formatif / Sumatif Mini (Nalar Kritis Esai)

  1. Berdasarkan teks materi kearifan lokal Kerajaan Pagaruyung, jelaskan alasan filosofis mengapa institusi tertinggi tertinggi disebut sebagai Rajo Tigo Selo (Tiga posisi duduk bersila)! Hubungkan analisis Anda dengan asas hubungan sosial masyarakat Minangkabau!
  2. Jika dalam tatanan internal Kerajaan Pagaruyung terjadi sebuah sengketa adat atau keagamaan yang sangat rumit dan tidak mampu diputuskan oleh dewan menteri Basa Ampek Balai, urutkan alur penyelesaian hukumnya hingga mencapai keputusan raja yang tertinggi!

(PERTEMUAN 2

Topik: Sistem Yudikatif Tradisional (Limbago Kelarasan)

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menghargai dualisme sistem adat (Lareh nan Duo) sebagai kekayaan sistem hukum dan demokrasi lokal yang saling melengkapi di Minangkabau.
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Membandingkan karakteristik prinsip aristokratis Kelarasan Koto Piliang dengan prinsip demokratis Kelarasan Bodi Caniago secara objektif.
  • Media Pendukung: Bagan perbandingan Lareh nan Duo, peta wilayah Langgam Nan Tujuah dan Tanjuang Nan Ampek.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Jeda Atensi: Guru mengajak siswa duduk melingkar dengan tenang, menarik napas, dan merenungkan esensi kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab dalam ruang kelas.
  • Pemantik Logika: “Datuk Parpatiah Nan Sabatang menyusun sistem Bodi Caniago yang mengizinkan perbedaan pendapat untuk mencari solusi mufakat. Bagaimana jika sebuah kelompok pemimpin tidak mau menerima saran dari orang yang dipimpinnya?”

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Critical Inquiry (Lareh nan Duo): Siswa membaca mandiri teks mengenai Kelarasan Koto Piliang (sistem bertingkat/aristokratis oleh Datuk Ketumanggungan) dan Kelarasan Bodi Caniago (sistem egaliter/demokratis oleh Datuk Parpatiah Nan Sabatang).
  • Collaborative Action (Joyful – Debat Komparatif): Siswa dibagi menjadi dua kelompok besar: Kelompok Koto Piliang dan Kelompok Bodi Caniago. Mereka mendiskusikan karakteristik sarana fisik masing-masing (Koto Piliang: bamedan nan bapaneh dengan lantai balai bertingkat; Bodi Caniago: bamedan nan balinduang dengan lantai balai rata). Siswa melakukan simulasi musyawarah kelas menggunakan kedua gaya tersebut secara bergantian.
  • Mapping Kawasan: Siswa melacak persebaran wilayah kekuasaan Langgam Nan Tujuah milik Koto Piliang (Sungai Tarab, Batipuh, dll) serta Tanjuang Nan Ampek jo Lubuak Nan Tigo milik Bodi Caniago (Sungaiyang, Barulak, Limo Kaum, Alam, dll).

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (10 Menit)

  • Siswa menulis di jurnal kelas: “Mengapa kombinasi antara ketegasan aturan (Koto Piliang) dan kelonggaran musyawarah (Bodi Caniago) membuat adat Minangkabau tetap kokoh?”

PERTEMUAN 3

Topik: Otoritas Legislatif & Akar Adat (Limbago Kerapatan & Limbago Suku)

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Memahami eksistensi kerapatan adat sebagai parlemen tradisional Minangkabau yang menegakkan keadilan legislatif.
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis kedudukan dan fungsi empat jenis sidang balai adat kuno serta pentingnya pilar terkecil (Limbago Suku) dalam menjaga keutuhan ranji kaum.
  • Media Pendukung: Gambar Balai Adat Minangkabau, Lembar Asesmen Akhir Bab VIII.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas agar fokus dengan membacakan petitih: “Panghulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka nan bana, nan bana tagak sandirinyo.”
  • Siswa merenungi bahwa kebenaran objektif adalah hukum tertinggi dalam proses legislasi adat.

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Literasi Kerapatan (Meaningful): Siswa mengeksplorasi materi 4 jenis Sidang Kerapatan Agung Pagaruyung kuno:
    1. Sidang di Balai Panjang: Menghimpun seluruh limbago yang ada di Alam Minangkabau.
    2. Sidang Koto Piliang: Bertempat di Balai Gadang.
    3. Sidang Bodi Caniago: Bertempat di Balai Batang Bangkaweh.
    4. Sidang Tampuak Tangkai: Bertempat di Balai Nan Saruang Pariangan.
  • Micro-Parlemen Game (Joyful): Siswa berkelompok mensimulasikan “Sidang Kerapatan Nagari”. Mereka merumuskan satu aturan bersama untuk menjaga kebersihan sekolah. Aturan tersebut harus disepakati secara bulat (mufakat) tanpa melalui sistem voting mayoritas kasar, guna menghayati esensi musyawarah mufakat murni.
  • Analisis Suku/Kaum: Siswa mengaitkan fungsi sidang kerapatan dengan benteng pertahanan paling dasar di Minangkabau, yaitu Limbago Suku jo Kaum yang digerakkan oleh Urang nan Ampek Jinih.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (Evaluasi Akhir Bab) (10 Menit)

  • Siswa mengumpulkan lembar peta konsep tata negara Minangkabau dan bersiap melaksanakan evaluasi tertulis.

III. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH (BAB VIII)

  1. Pendidikan Demokrasi Keluarga: Orang tua membiasakan anak di rumah untuk berani berpendapat secara santun saat memutuskan urusan domestik (seperti memilih menu makanan atau tempat liburan), meniru nilai luhur Kelarasan Bodi Caniago.
  2. Mengenal Pucuk Adat: Ayah atau Ibu mengenalkan anak pada nama pemangku adat tertinggi (Datuak) di suku mereka, agar anak mengetahui kepada siapa kaum mereka “bertanya dan berberita” (ka pai tampek batanyo, ka pulang tampek babarito).

IV. INSTRUMEN ASESMEN SUMATIF AKHIR BAB VIII (SOAL HOTS)

Jawablah pertanyaan-pertanyaan analisis berikut dengan jujur dan logis!

Bagian I: Pilihan Ganda Kompleks

  1. Dalam arsitektur fisik Balai Adat, Kelarasan Koto Piliang memiliki lantai yang bertingkat-tingkat (babalai, babalerong, bamedan nan bapaneh), sedangkan Kelarasan Bodi Caniago memiliki lantai balai yang rata tanpa tingkatan (bamedan nan balinduang). Alasan filosofis di balik perbedaan bentuk lantai balai Bodi Caniago tersebut adalah…
    • A. Karena keterbatasan material kayu pada masa Datuk Parpatiah Nan Sabatang.
    • C. Melambangkan sistem pemerintahan yang egaliter (demokratis), di mana semua penghulu duduk sejajar tanpa perbedaan kasta, mencerminkan asas duduk sama rendah berdiri sama tinggi.
    • B. Sebagai penanda wilayah rantau pesisir yang dekat dengan laut.
    • D. Mengikuti instruksi arsitektur militer dari Bangsa Tamil.
  2. Lembaga yudikatif tradisional Minangkabau yang bertugas memutuskan perkara peradatan tertinggi apabila para menteri di Basa Ampek Balai tidak menemukan jalan keluar adalah…
    • A. Rajo Alam di Pagaruyung
    • B. Rajo Adat di Buo
    • C. Rajo Ibadat di Sumpur Kudus
    • D. Panitahan di Sungai Tarab

Bagian II: Esai Analisis Kasus

  1. Di dalam materi sistem ketatanegaraan Pagaruyung, jelaskan perbedaan mendasar antara istilah Lembaga bentukan undang-undang negara modern dengan istilah Limbago organik warisan adat asli Minangkabau! Berikan masing-masing satu contoh konkretnya!
  2. Sistem Lareh Koto Piliang memiliki wilayah kekuasaan khusus yang mengelilingi pusat kerajaan yang disebut dengan Langgam Nan Tujuah. Rincikan 4 dari 7 komponen daerah Langgam Nan Tujuah tersebut beserta sebutan gelarnya (misal: Harimau Campo, Gajah Tongga, dll)!
  3. Berdasarkan pituah adat mengenai pohon beringin (“Bak baringin di tangah koto… ureknyo tampek baselo, batangnyo tampek basanda…”), analisis fungsi ideal dari seorang pemimpin atau institusi Limbago Kerapatan dalam melindungi kehidupan anak kemenakan di tengah gempuran globalisasi saat ini!

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. B / Pilihan kedua (Skor 10)
  2. B (Skor 10)

Bagian II (Studi Kasus HOTS – Total Skor Maksimal: 80)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Lembaga adalah badan formal yang sengaja dibentuk oleh pemerintah modern pasca-kemerdekaan berdasarkan hukum tertulis negara (contoh: LKAAM, Organisasi Bundo Kanduang). Sedangkan Limbago adalah wadah tradisional ulayat berbasis suku ibu yang sudah tumbuh dan eksis secara organik jauh sebelum negara Indonesia lahir, diwarisi turun-temurun untuk mengurus sako jo pusako (contoh: Limbago Rajo Tigo Selo, Limbago Suku).
  • Soal 2 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Komponen Langgam Nan Tujuah milik Koto Piliang antara lain: (1) Pamuncak Koto Piliang di Sungai Tarab, (2) Pasak Kungkuang Koto Piliang di Sungai Jambu jo Labuah Atan, (3) Camin Taruih Koto Piliang di Singkarak jo Saniang Baka, (4) Harimau Campo Koto Piliang di Batipuh X Koto, (5) Cemeti Koto Piliang di Sulik Aie jo Tanjuang Balik, (6) Gajah Tongga Koto Piliang di Silungkang jo Padang Sibusuk, dan (7) Pardamaian Koto Piliang di Simawang jo Bukik Kanduang. (Siswa cukup menyebutkan 4 dengan benar untuk nilai maksimal).
  • Soal 3 (Skor Maksimal 30):
    • Kunci Jawaban: Pituah pohon beringin melambangkan fungsi pengayoman, perlindungan total, dan kepastian hukum. Di era globalisasi, Limbago Kerapatan harus berfungsi layaknya pohon beringin: akarnya tempat berselo (menyediakan rasa aman), dahan tempat bergantung (solusi ekonomi/sosial), daun tempat berteduh (benteng moral dari budaya luar), serta menjadi rujukan utama (tampek batanyo) untuk memfilter nilai mana yang halal/haram dan sah/batal di tengah masyarakat.

V. GLOSARIUM KHUSUS BAB VIII

  • Ameh manah: Pajak atau persembahan tahunan berupa emas yang diantarkan oleh para wakil wilayah (urang gadang) di daerah rantau kepada Raja Pagaruyung sebagai bukti kepatuhan politik.
  • Basa Ampek Balai: Dewan menteri pembesar Kerajaan Pagaruyung yang terdiri dari empat klaster jabatan: Panitahan di Sungai Tarab, Indomo di Saruaso, Makhudum di Sumanik, dan Kadhi di Padang Gantiang.
  • Kelarasan Bodi Caniago: Sistem tatanan adat Minangkabau ciptaan Datuk Parpatiah Nan Sabatang yang berlandaskan asas musyawarah mufakat, egaliter, demokratis, dan menolak penumpukan kekuasaan sepihak.
  • Kelarasan Koto Piliang: Sistem tatanan adat Minangkabau ciptaan Datuk Ketumanggungan yang menerapkan prinsip aristokratis, hierarki bertingkat, dan kepemimpinan yang terpusat.
  • Langgam Nan Tujuah: Tujuh wilayah pertahanan, utusan, dan penyokong utama roda kekuasaan yudikatif adat milik Kelarasan Koto Piliang.
  • Limbago: Wadah, institusi, atau pranata sosial tradisional asli Minangkabau yang tumbuh secara organik berdasarkan garis suku ibu dan memegang otoritas penuh atas hukum ulayat, sako, dan pusako.
  • Limbago Kerapatan: Lembaga pemegang kekuasaan legislatif tradisional di Minangkabau yang berfungsi menyelenggarakan sidang adat demi merumuskan undang-undang nagari.
  • Rajo Adat: Salah satu dari Rajo Tigo Selo yang berkedudukan di Buo; memegang otoritas tertinggi untuk memutus perkara-perkara pelanggaran hukum peradatan.
  • Rajo Alam: Pucuk pimpinan tertinggi Triumvirat Kerajaan Pagaruyung yang menguasai seluruh daerah darek dan rantau serta memegang keputusan hukum final jika raja lain mengalami jalan buntu.
  • Rajo Ibadat: Salah satu dari Rajo Tigo Selo yang berkedudukan di Sumpur Kudus; memegang otoritas penuh untuk mengadili perkara-perkara keagamaan dan syariat Islam.
  • Rajo Tigo Selo: Institusi kepemimpinan eksekutif triumvirat Kerajaan Pagaruyung yang terdiri dari Raja Alam, Raja Adat, dan Raja Ibadat yang duduk sejajar bersila di atas lantai tanpa kursi singgasana.
  • Tanjuang nan Ampek jo Lubuak nan Tigo: Wilayah-wilayah geopolitik ulayat yang berada di bawah naungan yudikatif Kelarasan Bodi Caniago.

BAB IX

SEJARAH BERDIRINYA NAGARI

Pendekatan: Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) — Fase D

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: Pertemuan 1 (2 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Etimologi Nagarom & Sintaksis Evolusi Spasial Peradaban (Taratak, Dusun, Koto, Nagari).
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Mengenali, menghargai, dan melestarikan eksistensi Nagari sebagai kesatuan hukum otonom asli Minangkabau yang diakui dan dihormati oleh konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Memproses dan menganalisis secara logis tahapan transisi demografis wilayah serta mengkritisi fungsi pertahanan fisik Koto di masa lampau.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Bab IX.
    • Media Pendukung: Slide bagan alur pembentukan wilayah, peta administratif jorong/nagari setempat, papan tulis, proyektor.
  • Model Pembelajaran: Inquiry-Based Learning terintegrasi metode Historical Timeline (lini masa sejarah).

II. KOMPONEN INTI 

PERTEMUAN 1: Kronologi Evolusi Teritorial Minangkabau (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP):
    • Melalui analisis etimologi bahasa Sansekerta, peserta didik mampu menjelaskan konsep dasar Nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum otonom dengan benar.
    • Melalui telaah pituah adat “Taratak mulo dibuek, sudah taratak manjadi dusun…”, peserta didik mampu mengurutkan dan merasionalkan 4 tahapan perkembangan wilayah sosial Minangkabau beserta struktur kepemimpinannya secara logis.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa sebuah perkampungan awal di Minangkabau harus didirikan minimal oleh gabungan 4 suku yang berbeda agar bisa disahkan menjadi sebuah Nagari?”
    • “Di masa lalu, mengapa sebuah Koto harus dipagari menggunakan bambu berduri, tanah, dan batuan tebal? Ancaman fisik apa yang sedang diantisipasi oleh nenek moyang kita?”
  • Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi):
    A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (15 Menit)
    • Jeda Kesadaran (Mindfulness): Guru mengajak siswa menarik napas dalam, duduk dengan khidmat, dan mendengarkan pembacaan Surat Al-Rum ayat 9 mengenai perintah mengadakan perjalanan di muka bumi untuk mengamati bagaimana umat terdahulu memakmurkan tanahnya. Siswa disadarkan akan warisan peradaban Nagari yang mereka huni hari ini.
    • Apersepsi Berkesadaran: Guru mengutip Hadits Muslim tentang kekuasaan sebagai amanah yang berat. Guru menyambungkannya dengan pituah: “Taratak mulo dibuek, sudah taratak manjadi dusun…” sebagai pengantar bahwa setiap jengkal tanah Nagari dibangun dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab kepemimpinan yang matang.
  • B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit)
    • Langkah 1: Eksplorasi Etimologi & Jati Diri Nagari (Meaningful)
      • Siswa menelaah asal kata Nagari dari bahasa Sansekerta “nagarom” (tanah air/tanah kelahiran).
      • Siswa menganalisis status hukum Nagari di era modern yang memiliki hak otonom untuk mengatur kepentingan masyarakatnya dengan tetap berpayung di bawah naungan NKRI.
    • Langkah 2: Konstruksi Lini Masa Wilayah (Joyful – Spatial Timeline)
      • Siswa dibagi ke dalam kelompok kecil beranggotakan 4-5 orang.
      • Tantangan Bagan Terstruktur: Setiap kelompok diberikan kartu peran dan karakteristik wilayah, lalu mereka harus mengurutkannya secara runtut di papan tulis:
        1. Taratak: Hunian pondok awal dari kata “tatak” (membuat tempat tinggal) yang dipimpin oleh Tuo Taratak.
        2. Dusun / Jorong: Perluasan taratak yang sudah memiliki regulasi sosial bermasyarakat tetapi belum ada Rumah Gadang, dipimpin Kapalo Jorong.
        3. Koto: Berasal dari kata “kuta” (benteng pertahanan). Ditandai dengan kumpulan Rumah Gadang yang dipagar bambu berduri untuk menahan serangan musuh. Dihuni oleh satu paruik seketurunan niniak yang sama.
        4. Nagari: Gabungan dari beberapa koto berdasarkan asas kesepakatan “Sekato”, memiliki hak otonom, dan dipimpin kolektif oleh Orang Ampek Jinih (Panghulu, Manti, Malin, Dubalang).
      • Diferensiasi Proses: Guru membimbing kelompok yang masih rancu membedakan batasan sosial antara Dusun dengan Koto kuno, serta memberikan tantangan sosiologis hak warga pendatang baru di Koto bagi kelompok yang melesat cepat.
  • C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)
    • Refleksi Eksistensial: Siswa merenungkan kontribusi diri mereka terhadap lingkungan tempat tinggal dengan menuliskan di buku kerja:
      • “Saya tinggal di Nagari/Kelurahan apa saat ini? Setelah tahu bahwa Nagari dibangun dengan perjuangan berat dari tingkat Taratak hingga Koto, aksi nyata apa yang bisa saya lakukan sebagai pelajar kelas VII untuk menjaga keamanan dan kedamaian di lingkungan tempat tinggal saya?”
    • Umpan Balik Guru: Guru menegaskan bahwa sistem Nagari membuktikan masyarakat Minangkabau sejak dahulu telah mengenal konsep tata ruang, pertahanan wilayah, dan kedaulatan demokrasi hukum yang sangat rapi.

III. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH

Untuk mendukung pilar internalisasi spasial dan sejarah ini di rumah, orang tua berperan:

  1. Edukasi Geografi Rumah: Orang tua mengenalkan kepada anak nama jorong atau suku-suku pendiri yang mendominasi di wilayah Nagari tempat mereka tinggal saat ini.
  2. Penanaman Karakter Amanah: Ayah melatih anak menjalankan amanah tanggung jawab kecil di rumah, menyambungkan pesan Hadits HR. Muslim tentang kekuasaan dan kepemimpinan agar anak tidak tumbuh menjadi pribadi yang lemah moral.

IV. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Formatif / Sumatif Mini (Nalar Kritis Esai)

  1. Berdasarkan analisis kebahasaan, jelaskan asal-usul kata Nagari dan uraikan mengapa kedudukan Nagari di Minangkabau dikatakan memiliki hak otonom tersendiri dalam tata hukum NKRI!
  2. Di masa lampau, sebuah wilayah Koto (asal kata kuta) dibangun dengan sistem pertahanan yang sangat ketat berupa pagaran bambu berduri, tanah, dan batuan. Analisis alasan filosofis dan sosiologis mengapa nenek moyang menerapkan sistem proteksi fisik tersebut dalam sebuah pemukiman serahim (saparuik)!

PERTEMUAN 2

Topik: 4 Syarat Fisik Kedaulatan & Batas Spasial Alam (Babalai, Bamusajik, Balabuah, Batapian)

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Memahami syarat berdirinya sebuah nagari sebagai representasi peradaban yang seimbang antara nilai keagamaan (Islam), hukum adat, penguatan ekonomi, dan sanitasi kesehatan.
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menginterpretasikan batas ekologis alam (pamatang, bintalak, balinggundi, baanjiluang) serta mengkritisi potensi sengketa wilayah antar-nagari di masa lampau.
  • Media Pendukung: Gambar miniatur Balai Adat dan Masjid, teks pituah “sawah dibari bapamatang…”.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Jeda Atensi: Guru mengajak siswa duduk tenang untuk memvisualisasikan sebuah nagari yang ideal di masa lalu: ada masjid yang mengumandangkan adzan, balai tempat bermusyawarah, jalan raya yang ramai, dan tepian mandi yang bersih.
  • Pemantik Logika: “Mengapa masjid dan balai adat diposisikan berdampingan sebagai syarat mutlak berdirinya sebuah nagari? Nilai keselarasan apa yang ingin ditunjukkan?”

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Critical Inquiry (4 Syarat Nagari): Siswa membedah fungsi filosofis dari 4 syarat fisik nagari:
    1. Bamusajik (Masjid): Simbol ketaatan beragama Islam.
    2. Babalai (Balai Adat): Lambang musyawarah memecahkan masalah.
    3. Balabuah (Jalan Raya): Sarana perhubungan dan penggerak ekonomi.
    4. Batapian (Tempat Mandi): Lambang kebersihan, kesehatan, dan keasrian lingkungan.
  • Analisis Ekologis (Batar bintalak jo Baanjiluang): Siswa menelaah pituah: “sawah dibari bapamatang, ladang babintalak, padang dibari balinggundi, rimbo baanjiluang”. Siswa menganalisis kelebihan batas menggunakan tanda alam (seperti bukit/sungai) dibandingkan tanda pohon/tumbuhan (seperti tanaman anjiluang) yang bisa mati dan memicu silang sengketa.
  • Collaborative Action (Joyful – Design a Nagari): Secara berkelompok, siswa menggambar sketsa tata ruang sebuah nagari fiktif di atas kertas karton dengan meletakkan posisi masjid, balai, labuah, tapian, serta batas pemiringan padang penggembalaan (balinggundi) secara presisi.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (10 Menit)

  • Siswa menulis di jurnal kelas: “Bagaimana perwujudan masyarakat ideal ‘bumi sanang padi manjadi, nagari aman santoso’ bisa kita mulai dari lingkungan kelas kita?”

PERTEMUAN 3

Topik: Sistem Pemerintahan Bertingkat Nagari Kolektif

I. INFORMASI UMUM

  • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menghargai sistem pembagian kekuasaan bertingkat yang demokratis dari unit terkecil (rumah) hingga unit tertinggi (nagari) di Minangkabau.
  • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Menganalisis peran perwakilan penghulu suku dalam struktur Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai pemegang kedaulatan musyawarah.
  • Media Pendukung: Bagan Hierarki Pemerintahan Nagari, Lembar Asesmen Akhir Bab IX.

II. KOMPONEN INTI (LANGKAH PEMBELAJARAN)

A. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru meminta siswa membaca lirik lisan struktur kepemimpinan, lalu mengaitkannya dengan hadits tentang amanah kepemimpinan agar kekuasaan tidak menjadi kehinaan di hari akhirat.

B. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (60 Menit)

  • Literasi Administrasi Bertingkat (Meaningful): Siswa mengeksplorasi pembagian kekuasaan berdasarkan materi teks sisa kalimat:
    1. Rumah: Dipimpin oleh Tungganai / Kapalo Rumah.
    2. Kaum / Paruik: Dikepalai oleh Kapalo Kaum.
    3. Suku: Dipimpin secara kolektif oleh Penghulu-Penghulu Suku (Datuak).
    4. Nagari: Diatur melalui musyawarah besar para penghulu suku di dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN).
  • Simulation Game (Joyful – KAN Session): Siswa mensimulasikan persidangan Kerapatan Adat Nagari. Perwakilan penghulu dari minimal 4 suku duduk melingkar untuk menetapkan batas pemanfaatan tanah ulayat (daerah kantong). Keputusan wajib diambil secara mufakat bulat (sekato) tanpa voting mayoritas.

C. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (Evaluasi Akhir Bab) (10 Menit)

  • Siswa menyelesaikan pengisian Lembar Kerja Asesmen Akhir Bab IX secara mandiri untuk dikumpulkan kepada guru.

III. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH (BAB IX)

  1. Pengenalan Batas Ulayat Kuno: Orang tua menceritakan kepada anak mengenai batas-batas alam (seperti sungai atau bukit) yang membatasi wilayah nagari/kelurahan tempat mereka tinggal dengan nagari tetangga.
  2. Keteladanan Tungganai Rumah: Ayah mempraktikkan fungsi sebagai tungganai (pemimpin rumah) yang bertanggung jawab menjaga moralitas anak sesuai amanat Hadits Riwayat Muslim.

IV. INSTRUMEN ASESMEN SUMATIF AKHIR BAB IX (SOAL HOTS)

Jawablah pertanyaan-pertanyaan analisis berikut dengan jujur dan logis!

Bagian I: Pilihan Ganda Kompleks

  1. Sebuah nagari di Minangkabau hanya dapat disahkan dan berdiri secara berdaulat apabila telah memenuhi 4 syarat fisik utama. Syarat yang berfungsi sebagai simbol penegakan sendi agama Islam tempat beribadah sekaligus bermusyawarah keagamaan adalah…
    • A. Babalai (Balairung Adat)
    • B. Bamusajik (Masjid)
    • C. Balabuah (Jalan Raya)
    • D. Batapian (Tempat Mandi Umum)
  2. Di dalam hukum adat, batas teritorial ladang ditentukan dengan aturan “ladang babintalak”. Definisi bintalak yang paling tepat berdasarkan materi kuno adalah…
    • A. Batas alam berupa aliran sungai yang mengalir ke hulu.
    • B. Batas pemisah antara ladang seseorang dengan orang lain yang ditandai dengan tanaman/tumbuhan hidup sebagai pagaran.
    • C. Batas batu prasasti bertuliskan bahasa Sansekerta.
    • D. Batas wilayah administrasi kepolisian modern.

Bagian II: Esai Analisis Kasus

  1. Berdasarkan lini masa pembentukan teritorial sosial di Minangkabau, uraikan urutan perkembangan wilayah dari unit paling awal hingga terbentuk unit Nagari! Rincikan pula siapa nama jabatan pimpinan pada masing-masing unit tersebut!
  2. Mengapa nenek moyang Minangkabau sengaja memilih batas-batas alam (seperti sungai, gunung, atau bukit) sebagai penanda batas utama teritorial antar-nagari? Analisis dampak positifnya terhadap potensi konflik sosial di masa depan!
  3. Keberadaan Kerapatan Adat Nagari (KAN) diisi oleh perwakilan penghulu dari minimal 4 suku yang mendominasi kawasan tersebut. Hubungkan eksistensi kepemimpinan kolektif ini dengan Hadits Rasulullah mengenai kekuasaan sebagai amanah agar terhindar dari kehinaan di akhirat!

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. B (Skor 10)
  2. B (Skor 10)

Bagian II (Studi Kasus HOTS – Total Skor Maksimal: 80)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Urutan perkembangannya adalah: (1) Taratak dipimpin oleh Tuo Taratak, (2) Dusun/Jorong dipimpin oleh Kapalo Dusun/Kapalo Jorong, (3) Koto dihuni oleh satu paruik dan dipimpin oleh kepala kaum, (4) Nagari dipimpin secara kolektif oleh para penghulu suku (Urang Ampek Jinih).
  • Soal 2 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Batas alam dipilih karena bersifat permanen, kokoh, dan tidak banyak mengalami perubahan fisik dimakan waktu. Berbeda dengan batas buatan seperti tanaman (baanjiluang) yang bisa mati atau dicabut, batas alam seperti sungai dan bukit meminimalisir ruang manipulasi batas wilayah, sehingga dapat memperkecil potensi terjadinya silang sengketa perebutan lahan ulayat antar-nagari.
  • Soal 3 (Skor Maksimal 30):
    • Kunci Jawaban: Sistem KAN menerapkan kepemimpinan kolektif-kolegial (tidak bertumpu pada satu raja absolut/tunggal). Hal ini selaras dengan hadits Nabi bahwa kekuasaan adalah amanah yang berat. Dengan membagi kepemimpinan nagari kepada perwakilan minimal 4 suku, potensi kesewenang-wenangan pemimpin dapat ditekan karena keputusan harus diambil lewat musyawarah mufakat, sehingga pemimpin terjaga dari kelalaian moral yang membawa kehinaan di akhirat.

LEMBAR REFLEKSI & KEMITRAAN ORANG TUA

BAB IX: SEJARAH BERDIRINYA NAGARI (KEDAULATAN OTONOMI & TATA RUANG)

  • Nama Anak / Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas: VII (Tujuh) – SMP
  • Nama Orang Tua / Wali: ……………………………………………….

Yth. Ayah / Ibu / Wali Murid,

Melalui pembelajaran Bab IX Muatan Lokal Keminangkabauan, anak kita sedang mempelajari sejarah berdirinya suatu Nagari beserta prasyarat fisik peradaban kedaulatannya (babalai, bamusajik, balabuah, batapian). Pembahasan ini bertujuan melatih nalar kritis siswa dalam memahami otonomi daerah tradisional, menghargai batas ekologis alam, serta menyadari pentingnya menjalankan amanah kekuasaan secara kolektif dan adil demi mewujudkan masyarakat yang aman dan santosa (QS. Al-Rum: 9).

Mohon Ayah/Ibu meluangkan waktu sejenak untuk mengisi lembar refleksi pengamatan di rumah berikut:

I. Jurnal Pengamatan Sikap Remaja di Rumah

Petunjuk: Berilah tanda centang (\(\checkmark \)) pada kolom yang paling sesuai dengan kondisi perilaku anak sehari-hari di rumah.

NoRanah Sikap / Pengamatan RumahSelaluSeringKadang-kadangBelum Terlihat
1Rasa Memiliki Nagari: Anak menunjukkan kepedulian atau rasa bangga terhadap kelestarian sarana umum (seperti tempat ibadah/jalan) di sekitar rumah tempat tinggalnya.
2Kewaspadaan Lingkungan: Anak memahami pentingnya menghormati batas wilayah kepemilikan orang lain (tidak sembarangan masuk pekarangan tetangga tanpa izin).
3Ketaatan Beragama: Anak mempraktikkan fungsi Bamusajik dengan taat melaksanakan ibadah shalat dan aktif dalam kegiatan remaja masjid/surau.
4Amanah dalam Tugas: Anak menunjukkan sikap bertanggung jawab (tidak lemah) saat diberikan amanah memimpin atau menjalankan tugas domestik di rumah.
5Menjaga Kebersihan: Anak menginternalisasi nilai Batapian dengan konsisten menjaga kebersihan diri dan fasilitas sanitasi air di rumah.

II. Catatan & Dialog Reflektif Orang Tua

  1. Refleksi Otonomi Lingkungan: Bagaimana pandangan anak terhadap pentingnya aturan bersama di tingkat RT/RW atau Jorong dalam menjaga kedamaian lingkungan setelah mempelajari bab ini?
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….
  1. Harapan untuk Karakter Pemimpin: Apa bentuk dukungan Ayah/Ibu di rumah agar anak tumbuh menjadi pribadi yang kuat moral dan sanggup memegang amanah kekuasaan di masa depan?
    Jawab: …………………………………………………………………………………………………………….
    …………………………………………………………………………………………………………….

(……………………………….., Tanggal: ……………………………… 2026)

Tanda Tangan Orang Tua / Wali

( ……………………………………………….. )

V. GLOSARIUM KHUSUS BAB IX

  • Babalai: Persyaratan fisik berdirinya nagari berupa kepemilikan bangunan Balairung Adat sebagai wadah pelaksanaan musyawarah mufakat.
  • Baanjiluang: Penanda batas hutan (rimbo) antar-nagari menggunakan kayu hutan jenis anjiluang yang mencolok dan mudah terlihat dari jauh saat berbunga.
  • Balinggundi: Penanda batas wilayah padang penggembalaan menggunakan vegetasi pohon pohon linggundi/lontas.
  • Bamusajik: Persyaratan fisik berdirinya nagari berupa kepemilikan bangunan Masjid sebagai pusat ibadah syariat Islam.
  • Batapian: Persyaratan fisik nagari berupa penyediaan tempat pemandian umum yang bersih sebagai lambang penegakan sanitasi kesehatan warga.
  • Bintalak: Batas pemisah pembatas antara tanah ladang seseorang atau suatu kaum dengan kaum lainnya yang ditandai dengan tanaman hidup.
  • Bumi sanang padi manjadi: Kondisi ideal kemakmuran suatu nagari di mana alam dikelola secara baik, pangan melimpah, dan masyarakat hidup sentosa lahir batin.
  • Koto: Fase ketiga perkembangan pemukiman dari kata kuta (benteng); pemukiman serahim (saparuik) yang dipagari bambu berduri untuk proteksi serangan luar.
  • Nagarom: Asal kata etimologis Nagari dari bahasa Sansekerta yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran.
  • Orang Ampek Jinih: Perangkat struktur pimpinan kolektif di tingkat suku/nagari yang terdiri dari Panghulu, Manti, Malin, dan Dubalang.
  • Taratak: Unit terkecil perkampungan paling awal dari kata tatak (membuat pondok hunian pertama di tengah hutan) yang dipimpin oleh Tuo Taratak.
  • Batungganai: Aturan pemberian kekuasaan kepemimpinan di tingkat rumah gadang/rumah tangga yang dipimpin oleh seorang laki-laki (Tungganai).

BAB X

SEJARAH SUMPAH SATIE BUKIK MARAPALAM

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun: [Nama Anda]
  • Institusi: SMP [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan: 2026
  • Jenjang/Kelas: SMP / VII (Tujuh)
  • Alokasi Waktu: 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok:
    • Pertemuan 1: Hakikat Sumpah Sati & Latar Belakang Polarisasi Sosial (Masa Adityawarman).
    • Pertemuan 2: Tokoh Pelaku, Kronologi Musyawarah, & Kodifikasi Konstitusi Cupak Usali (3 Bab 15 Pasal 90 Ayat).
    • Pertemuan 3: Kolonialisme Belanda & Misteri Pemusnahan Dokumen Autentik Marapalam (Staatsblad 1858 & Teori Snouck Hurgronje).
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Global & Kebinekaan: Menjunjung tinggi, mempertahankan, dan bangga terhadap identitas ideologis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai pemersatu bangsa.
    • Kompetensi Literasi & Nalar Kritis: Memproses informasi sejarah kolonial secara objektif, mendekonstruksi taktik pecah belah (devide et impera) Snouck Hurgronje, serta mengevaluasi dampak makro Staatsblad Belanda terhadap hilangnya dokumen hukum tertulis.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Bab X.
    • Media Pendukung: Peta historis jalur dagang abad ke-14 M, salinan teks keputusan Staatsblad 1858/1906, foto kawasan Puncak Pato, proyektor, gawai siswa.
  • Model Pembelajaran: Problem-Based Learning (PBL) terintegrasi dengan metode Critical Historical Analysis (Bedah Dokumen Sejarah).

II. MITRA PEMBELAJARAN: PERAN ORANG TUA DI RUMAH

Untuk mendukung pilar Meaningful Learning, orang tua memegang peran di rumah melalui:

  1. Penyaringan Pemikiran Anak: Orang tua meluruskan pemahaman anak dari pengaruh pemikiran modern/asing yang mencoba menjauhkan anak dari nilai-masing-masing Islam dan adat Minang.
  2. Amanat Warisan (Wasiat Ayat 89): Orang tua aktif mendongengkan nilai-nilai kebaikan sumpah Marapalam serta pentingnya memegang janji (amanah) dalam kehidupan keluarga.

III. KOMPONEN INTI 

PERTEMUAN 1: Hakikat Sumpah & Latar Belakang Konflik Kuno (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.1 Peserta didik mampu menjelaskan makna 4 pilar kalimat ABS-SBK serta menganalisis faktor internal dan eksternal (invasi ajaran Tantrayana Adityawarman) yang memicu keretakan sosial sebelum Sumpah Marapalam.
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru mengajak siswa khidmat merenungi Surat An-Nisa ayat 135 tentang kewajiban menegakkan keadilan dan menjadi saksi jujur karena Allah walaupun terhadap kerabat sendiri. Siswa disadarkan akan kesakralan sebuah sumpah di hadapan Tuhan.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa membaca mandiri materi pengantar Sumpah Marapalam. Melalui diskusi kelompok, siswa membedah transisi sandi adat lama (Adat basandi alua jo patuik) yang rentan dimanipulasi penguasa aristokrasi menjadi sandi baru berbasis syarak Islam. Kelompok siswa mengkritisi catatan Prasasti Saruaso I dan Arca Padang Rocok mengenai praktik keagamaan ekstrem Tantrayana masa Adityawarman yang melahirkan pembahan 3 kelompok sosial masyarakat.
  • Reflective Closing (20 Menit): Siswa merenungkan pituah: “Salah ka Allah mintak tobaik, salah ka manusia mintak maaf” dan menuliskannya di buku jurnal harian.

PERTEMUAN 2: Tokoh Pelaku & Kodifikasi Hukum Cupak Usali (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.2 Peserta didik mampu mengidentifikasi tokoh kunci Marapalam, menganalisis jalannya musyawarah lintas faksi, serta merinci struktur anatomi konstitusi Cupak Usali (3 Bab 15 Pasal 90 Ayat).
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru mengutip Hadits Thabarani mengenai dosa paling besar: menyekutukan Allah dan mengucapkan sumpah palsu. Siswa menyerap esensi integrasi iman.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa melacak profil Sultan Alif I (Tuanku Maharajo Sakti) bersama wakilnya Datuk Bandaro Putiah (Sungai Tarab) yang memimpin sidang akbar pada Mei 1403 M / Sya’ban 804 H. Melalui simulasi bermain peran (Roleplay Tiga Faksi), siswa memperagakan perdebatan antara kelompok Adat, kelompok Militer Jawa, dan kelompok Ulama Islam yang menyodorkan dalil Infiru fisabilillah (QS. 9:38-39). Siswa membedah isi UUD Tradisional Pagaruyung: BAB I (Pembukaan), BAB II (Isi 11 Pasal tata peradilan & usaha nagari), serta BAB III Pasal 15 (Sanksi metafisik ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek).
    • Reflective Closing (20 Menit): Siswa merenungkan pentingnya hukum tertulis masa lalu berdasarkan perintah Surat Al-Baqarah ayat 282 yang mewajibkan pencatatan administrasi secara adil.

PERTEMUAN 3: Kolonialisme Belanda & Strategi Pemusnahan Dokumen (2 x 40 Menit)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): 1.3 Peserta didik mampu mengevaluasi dampak makro penerbitan Staatsblad 1858 & 1906 oleh Belanda, serta membongkar 7 strategi Snouck Hurgronje, Ter Haar, dan Van Vollenhoven (1910 M) dalam upaya memisahkan adat dari agama Islam.
  • Langkah Pembelajaran:
    • Mindful Opening (10 Menit): Guru mengajak siswa duduk tenang, menatap proyektor yang menampilkan teks kesepakatan rahasia Belanda tahun 1910 M: “Selama adat dan agama Minangkabau menyatu, mereka tidak akan dapat kita kuasai.” Siswa dibangun kesadaran nasionalismenya.
    • Meaningful & Joyful Exploration (50 Menit): Siswa melakukan Critical Historical Analysis (Bedah Dokumen Kolonial). Siswa membedah fakta hukum mengapa dokumen fisik rangkap 8 Sumpah Marapalam hilang: akibat adanya Staatsblad (Stb) No. 16 Tahun 1858 dan Stb No. 602 Tahun 1906 yang memerintahkan pemusnahan massal buku Undang Adat Minangkabau. Siswa mendiskusikan secara berkelompok kelicikan taktik Snouck Hurgronje dkk yang sengaja mempropagandakan mitos bahwa “Adat Minangkabau itu tidak tertulis/lisan” dan mencoba menghidupkan kembali adat lama pra-Islam serta memberi makanan/obat perusak generasi.
    • Reflective Closing (20 Menit – Evaluasi Akhir): Siswa merumuskan argumen penutup: “Bagaimana cara generasi muda SMP saat ini menggagalkan warisan taktik Belanda tersebut dengan cara menyatukan kembali pengamalan adat dan agama secara konsisten di sekolah?”

IV. INSTRUMEN ASESMEN SUMATIF AKHIR BAB X (SOAL HOTS)

Jawablah pertanyaan-pertanyaan analisis berikut dengan jujur dan logis!

Bagian I: Pilihan Ganda Kompleks

  1. Pada tahun 1910 M, Snouck Hurgronje bersama Prof. Ter Haar dan Prof. Van Vollenhoven merumuskan kesepakatan rahasia di bawah Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Rumusan kesepakatan politik yang paling berbahaya bagi keutuhan masyarakat Minangkabau adalah…
    • A. Membantu pembangunan sarana jalan raya (balabuah) di setiap nagari.
    • B. “Selama Adat dan agama Minangkabau menyatu, mereka tidak akan dapat kita kuasai. Harus dijaga agar adat dan agama itu memisah dan selalu bermusuhan.”
    • C. Mengubah sistem matrilineal menjadi sistem patrilineal secara paksa.
    • D. Mengembalikan dokumen aslinya yang disimpan di Leiden University.
  2. Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan aturan hukum formal untuk memusnahkan ingatan hukum tertulis masyarakat lokal melalui pembakaran buku Undang Adat Minangkabau secara konsekuen. Aturan kolonial tersebut tertuang di dalam…
    • A. Plakat Panjang 25 Oktober 1833
    • B. Perjanjian Masang 22 Januari 1824
    • C. Staatsblad (Stb) No. 16 Tahun 1858 dan Stb No. 602 Tahun 1906
    • D. Sahifah Al-Madaniah Kesepakatan Madinah

Bagian II: Esai Analisis Kasus

  1. Berdasarkan tata bahasa Arab, jelaskan perbedaan esensial antara istilah Bai’ah (Sumpah Setia Marapalam) dengan istilah Sahifah (Piagam)! Mengapa pihak kolonial Belanda dan para perantau yang mengikutinya sengaja mempopulerkan istilah “Marapalam Treaty” (Piagam/Perjanjian) daripada istilah Sumpah Satie?
  2. Berdasarkan teks keputusan kolonial tahun 1910 M, sebutkan dan analisis 4 dari 7 tindakan licik yang diambil oleh pihak Belanda untuk melemahkan kekuatan ideologi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di Ranah Minang!
  3. Bacalah bunyi sanksi penutup UUD Tradisional Minangkabau Pasal 15 Ayat 90 berikut: “…inyo kanai kutuak dimakan sumpah biso Qawi, ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang dapek bancano dari Allah…” Hubungkan ancaman sanksi adat tersebut dengan Hadits Nabi mengenai dosa besar sumpah palsu dan syirik! Mengapa sanksi ini ditulis begitu menakutkan?

PEDOMAN PENSKORAN & KUNCI JAWABAN (UNTUK GURU)

Bagian I (Pilihan Ganda Kompleks)

  1. B / Pilihan kedua (Skor 10)
  2. C (Skor 10)

Bagian II (Studi Kasus HOTS – Total Skor Maksimal: 80)

  • Soal 1 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Menurut tata bahasa Arab, Bai’ah wajib ditutup dengan ritual bersumpah setia di hadapan Allah (sakral-religius), sedangkan Sahifah (seperti Piagam Madinah) hanyalah kesepakatan kontrak sosial politik tanpa sumpah sakral. Belanda menggunakan kata Treaty/Piagam untuk “menjinakkan” dan mengecilkan arti Bai’ah Marapalam di mata rakyat, agar bobot religius dan sanksi batin dari sumpah tersebut hilang dari psikologis anak kemenakan Minangkabau.
  • Soal 2 (Skor Maksimal 25):
    • Kunci Jawaban: Empat tindakan licik Belanda: (1) Membinasakan hasil Bai’ah Marapalam 804 di mana pun ditemukan, (2) Menyebarkan propaganda sesat bahwa Undang Adat Minangkabau tidak tertulis (hanya lisan dari mulut ke mulut), (3) Menghidupkan kembali adat lama pra-Islam yang sudah dilarang oleh Sumpah Marapalam, dan (4) Menghidupkan Adat Salingka Nagari yang tidak berkiblat pada Marapalam untuk memecah persatuan antar-nagari. (Siswa juga boleh menyebutkan poin perusakan lewat makanan/obat).
  • Soal 3 (Skor Maksimal 30):
    • Kunci Jawaban: Sanksi ditulis sangat menakutkan sebagai strategi preventif hukum tingkat tinggi (Grundnorm). Secara teologis, pengkhianatan terhadap komitmen Marapalam disejajarkan dengan dosa besar (sumpah palsu/syirik) yang mendatangkan bencana langsung dari Allah. Secara sosial, sanksi metafora tumbuhan mati tersebut mengunci kepatuhan total masyarakat agar tidak ada satu pun anak kemenakan yang berani memisahkan Islam dari Adat Minang, karena taruhannya adalah kehancuran struktur sosial mereka sendiri.

LEMBAR REFLEKSI & KEMITRAAN ORANG TUA

BAB X: SEJARAH SUMPAH SATIE BUKIK MARAPALAM (BENTENG PERTAHANAN IDEOLOGI)

  • Nama Anak / Siswa: ……………………………………………….
  • Kelas: VII (Tujuh) – SMP
  • Nama Orang Tua / Wali: ……………………………………………….

Yth. Ayah / Ibu / Wali Murid,

Melalui pembelajaran Bab X (Bab Penutup), anak kita telah mempelajari kebenaran sejarah seputar Sumpah Sati Bukik Marapalam (1403 M) dan bagaimana kelicikan penjajah Belanda melalui Staatsblad 1858 mendesain penghancuran dokumen tertulis Cupak Usali serta mencoba memisahkan adat dari syariat Islam. 

Pembahasan ini bertujuan melatih nalar kritis tingkat tinggi siswa agar mereka waspada terhadap upaya adu domba modern, memegang teguh komitmen moral, serta bangga mengamalkan prinsip ABS-SBK secara murni (QS. An-Nisa: 135).

Mohon Ayah/Ibu mengisi lembar refleksi kemitraan penutup kurikulum ini:

I. Jurnal Pengamatan Karakter dan Ketahanan Mental Anak di Rumah

Petunjuk: Berilah tanda centang (\(\checkmark \)) pada kolom yang paling sesuai dengan kondisi perilaku anak sehari-hari di rumah.

NoRanah Sikap / Pengamatan RumahSelaluSeringKadang-kadangBelum Terlihat
1Keteguhan Iman (Anti-Syirik): Anak menunjukkan komitmen ibadah yang kuat dan tidak terpengaruh hal-hal berbau syirik/sumpah palsu (Hadits Thabarani).
2Kekritisan Berpikir: Anak mampu menyaring informasi, tidak mudah diadu domba oleh kabar burung (hoax), serta waspada pada upaya perusakan karakter.
3Ketaatan Berwasiat: Anak mempraktikkan amanat kesopanan harian rumah tangga yang diwariskan turun-temurun oleh orang tua (Amanat Ayat 89).
4Ketahanan Fisik & Moral: Anak menjaga pola hidup sehat, menjauhi jajanan/minuman berbahaya, dan menjaga pergaulan dari zat perusak mental.
5Kebanggaan Identitas: Anak bangga menampilkan jati diri sebagai remaja Minang yang islami tanpa merasa minder di tengah arus globalisasi.

II. Catatan & Dialog Reflektif Orang Tua

  1. Refleksi Akhir Kurikulum: Bagaimana penilaian Ayah/Ibu mengenai pentingnya penyusunan modul ajar berbasis Deep Learning ini dalam menjaga moral anak dari taktik perusakan generasi di era digital saat ini?
    Jawab: ………………………………………………………………………………………………………………………….
    ………………………………………………………………………………………………………………………….

(……………………………….., Tanggal: ……………………………… 2026)

Tanda Tangan Orang Tua / Wali

( ……………………………………………….. )

V. GLOSARIUM KHUSUS BAB X

  • Al Baththah: Wilayah inti/pedalaman Minangkabau yang meliputi dataran tinggi tiga gunung (Tri Arga) atau dikenal sebagai Luak Nan Tigo.
  • Az Zawahir: Wilayah luar atau kawasan rantau perluasan dari kebudayaan inti Minangkabau.
  • Bai’ah: Kontrak kesepakatan sosial-politik yang dikunci secara sakral menggunakan sumpah setia di hadapan Allah SWT.
  • Cupak usali: Undang-Undang Dasar tradisional atau hak tradisional asal-usul otentik Kesultanan Minangkabau Pagaruyung Darul Qarar.
  • Dimakan sumpah biso Qawi: Dampak kehancuran batiniah dan spiritual yang mengikat secara hukum metafisik bagi pelanggar ikrar bersama.
  • Ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek: Sanksi pengucilan total di mana pelanggar adat-agama tidak lagi diakui hak kepemimpinannya ke atas dan kehilangan kepatuhan dari bawahan/kemenakan ke bawah.
  • Marapalam Treaty: Istilah reduksi penjinakan bahasa yang digunakan oleh kolonial Belanda untuk memperkecil bobot kesakralan spiritual dari peristiwa Bai’ah Marapalam.
  • Moksa: Upacara peribadatan ritual penghancuran/peleburan dalam ajaran kuno Bhairawa Tantrayana sebelum era Islamisasi masif.
  • Sahifah Al-Madaniah: Dokumen Piagam Madinah; kesepakatan tata negara tertulis yang dibuat Rasulullah tanpa diakhiri proses sumpah rahasia (bai’ah).
  • Staatsblad (Stb): Lembaran negara atau undang-undang resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda (seperti Stb No. 16 Tahun 1858 tentang perintah pemusnahan buku Undang Adat Minangkabau).
  • Sultan Alif I: Gelar kepengurusan berdaulat dari Tuanku Maharajo Sakti (Dijayawarman) selaku Sultan pertama Kesultanan Minangkabau Darul Qarar yang taat syariat Islam.

SOAL AKHIR SEMESTER (SAS)

A. SOAL AKHIR SEMESTER 1 (Mencakup Bab II s.d Bab V)

Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan

Waktu: 90 Menit

I. Pilihan Ganda Kompleks (Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!)

  1. (Stimulus Bab II – Sumbang Duo Baleh)
    Seorang siswi SMP kelas VII terburu-buru pulang sekolah karena hujan lebat. Ia berlari kecil (bagopoh-gopoh) di sepanjang trotoar umum, matanya terlalu sering menatap kiri dan kanan (jelalatan), dan saat berpapasan dengan guru laki-laki, ia menyenggol bahu guru tersebut tanpa mengucapkan kata permisi atau maaf. Berdasarkan kode etik perilaku, siswi tersebut telah melakukan pelanggaran berlapis terhadap ketentuan adat, yaitu….
    • A. Sumbang Kato dan Sumbang Jawek
    • B. Sumbang Duduak dan Sumbang Tagak
    • C. Sumbang Jalan dan Sumbang Kurenah
    • D. Sumbang Makan dan Sumbang Caliak
  2. (Stimulus Bab III – Asal Usul Orang Minang)
    Catatan sejarah mencatat adanya gelombang migrasi kuno dari Bangsa ‘Aad Tsani (5.000 SM) dari Yaman yang mendarat di Katiagan Pasaman melalui arus laut Samudera Hindia. Faktor ekologis-geografis utama yang menyebabkan anak-anak pada masa nomaden itu secara otomatis diidentitaskan kepada garis keturunan ibu (basuku ka mandeh) adalah….
    • A. Perintah undang-undang maritim tertulis yang dibuat oleh raja-raja kuno Mesir.
    • B. Kondisi alam Sumatera purba yang berupa hutan lebat dan terjal, menyebabkan kaum laki-laki yang pergi berburu berjam-jam rentan tersesat atau hilang, sehingga ketergantungan hidup anak sepenuhnya bertumpu pada ibu di perkemahan.
    • C. Adanya intervensi militer secara masif dari Dinasti Ptolemy di lereng Gunung Marapi.
    • D. Aturan syariat Islam yang dibawa oleh para pedagang dari Bani Jurhum sejak awal mula perdagangan lada.
  3. (Stimulus Bab IV – Pemangku Adat)
    Di dalam struktur organisasi adat Minangkabau, terdapat perangkat pembantu Panghulu yang memiliki tugas khusus membuat dokumen pohon silsilah keturunan secara jujur dan benar (ranji paruik) serta bertanggung jawab memegang fungsi komunikasi kesekretariatan adat secara internal. Pejabat adat yang dimaksud adalah….
    • A. Dubalang (Hulubalang)
    • B. Malin (Alim Ulama)
    • C. Manti (Menteri Administrasi)
    • D. Qadhi (Angku Kali)
  4. (Stimulus Bab V – Kuliner Tradisional)
    Perhatikan tabel spesifikasi bumbu dan bahan baku kuliner berikut:
    • Gulai Gajebo: Menggunakan daging punuk sapi berlemak tinggi dengan racikan bumbu pedas-asam segar tanpa santan kelapa.
    • Gulai Itiak Lado Ijau: Daging itik muda wajib dibakar dan dibuang bagian lemak ekornya terlebih dahulu untuk memusnahkan bau amis yang tajam.
    • Gulai Kapalo Lauak: Menggunakan kepala ikan karang (kakap) yang wajib dicampur daun ruku-ruku sebagai penetral aroma amis alami.
    • Gulai Cancang: Menggunakan potongan sayur nangka muda khas daerah Kapau yang dicampur rebung, kol, dan kacang panjang.
  5. Pernyataan yang BENAR mengenai fakta anatomi dan sains pangan lokal gulai tradisional Minangkabau ditunjukkan oleh nomor….
    • A. 1, 2, dan 3
    • B. 1, 2, dan 4
    • C. 1, 3, dan 4
    • D. 2, 3, dan 4

II. Soal Esai Analisis Kasus (HOTS)

  1. (Bab II & V): Sumpah Sati Marapalam melahirkan prinsip Syara’ mangato adaik mamakai. Hubungkan prinsip filosofis tersebut dengan adab mengunyah makanan tanpa mengeluarkan suara (capak) yang dianalogikan keras dalam adat Minang seperti bangsa si lupak jo si samuik (anjing), serta sinkronkan dengan konsep pangan sehat Halalan Thayyiban (QS. Al-Baqarah: 168)!
  2. (Bab III & IV): Berdasarkan pituah sifat Fathanah (Cerdas): “Alun takilek alah takalam, bulan disangko tigo puluah. Alun diliek alah tafaham…” Analisis bagaimana kemampuan kecerdasan emosional dan sosial ini harus diterapkan oleh seorang Pemangku Adat atau Mandeh Sako ketika mendeteksi adanya ancaman takhayul/syirik kuno sisa ajaran Tanasukh Al Arwah di lingkungan kaumnya!

B. SOAL AKHIR SEMESTER 2 (Mencakup Bab VI s.d Bab X)

Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan

Waktu: 90 Menit

I. Pilihan Ganda Kompleks (Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!)

  1. (Stimulus Bab VI – Daerah Minangkabau)
    Catatan spasial dalam Tambo adat menyebutkan batas wilayah Minangkabau di sebelah timur di antaranya ditandai oleh frasa metafora “hinggo aia babaliak mudiak”
    . Secara fakta geografis-hidrologi modern, fenomena alam ini merujuk kepada….
    • A. Aliran mata air jernih yang memancar dari puncak Gunung Pasaman berbatasan dengan Mandailing Natal.
    • B. Gelombang pasang air laut naik yang mendorong arus sungai mengalir berbalik ke arah hulu (terkenal sebagai Ombak Bono) di kawasan Rantau Pesisir Timur (Kampar/Riau).
    • C. Batas hulu sungai Batang Sikilang yang berbatasan langsung dengan laut lepas Samudra Hindia.
    • D. Batas wilayah ulayat tanah kantong hulu sungai Batang Hari di Jambi.
  2. (Stimulus Bab VII – Hubungan Tali Persaudaraan)
    Siklus hidup seorang anak di Minangkabau tidak pernah luput dari peran besar keluarga besar pihak ayahnya yang disebut Bako. Kewajiban adat dan sosial paling sakral yang wajib dipenuhi oleh pihak Bako ketika sang Anak Pisang (anak dari saudara laki-laki mereka) meninggal dunia adalah….
    • A. Menyediakan kambing jantan untuk disembelih pada malam hari pernikahan.
    • B. Menyanyikan lagu Manjujai di hadapan pelaminan anak daro.
    • C. Membawa kain kafan utama untuk membungkus jenazah sang anak pisang, di mana secara adat jenazah belum boleh dibungkus sebelum kain tersebut sampai sebagai penghormatan garis ayah.
    • D. Membuat dokumen ranji paruik baru untuk memindahkan status persukuan anak.
  3. (Stimulus Bab VIII – Limbago Adat)
    Kelarasan Bodi Caniago yang dicetuskan oleh Datuk Parpatiah Nan Sabatang mengutamakan sistem egaliter dan demokratis, yang secara fisik diwakili oleh bentuk lantai Balai Adat yang rata tanpa tingkatan (bamedan nan balinduang). Alasan filosofis utama dari konstruksi bangunan balai tersebut adalah….
    • A. Menunjukkan keterbatasan alokasi kayu hutan pra-Islam pada masa Kerajaan Pagaruyung.
    • B. Simbol penegakan hak kesetaraan manusia dalam musyawarah, di mana semua penghulu duduk sejajar tanpa perbedaan kasta (duduk sama rendah, berdiri sama tinggi).
    • C. Mengikuti instruksi arsitektur militer pembagian wilayah Langgam Nan Tujuah.
    • D. Sebagai penanda wilayah operasional hukum Rajo Ibadat di Sumpur Kudus.
  4. (Stimulus Bab X – Sejarah Sumpah Marapalam)
    Pada tahun 1910 M, orientalis Belanda (Snouck Hurgronje, Ter Haar, Van Vollenhoven) merumuskan siasat rahasia untuk menaklukkan Minangkabau: “Selama Adat dan agama Minangkabau menyatu, mereka tidak akan dapat kita kuasai. Harus dijaga agar adat dan agama itu memisah dan selalu bermusuhan.” Salah satu tindakan hukum formal kolonial yang dieksekusi untuk merealisasikan doktrin pecah belah tersebut adalah….
    • A. Menerbitkan aturan wajib menggunakan jas songket bagi para Marapulai.
    • B. Memberlakukan Staatsblad No. 16 Tahun 1858 untuk memusnahkan massal naskah tertulis Sumpah Marapalam rangkap delapan dan mempropagandakan mitos bahwa adat Minang hanya hukum lisan.
    • C. Membakar seluruh komplek pergudangan militer Jawa di Padang Rocok.
    • D. Mewajibkan pembentukan unit otonom baru bernama Taratak di setiap daerah kantong.

II. Soal Esai Analisis Kasus (HOTS)

  1. (Bab VI & IX): Konstitusi otonom adat menyatakan “Alah taratak badusun, alah bakoto banagari, nagari bapaga undang-undang”. Analisis bagaimana tahapan evolusi tata ruang sosial ini membangun ketahanan hukum masyarakat! Hubungkan dengan aturan pemetaan batas ekologis alam (ladang babintalak, rimbo baanjiluang) dalam meminimalisir sengketa antar-nagari!
  2. (Bab VII, VIII & X): Pasal 15 Ayat 90 (Sanksi Marapalam) menjatuhkan kutukan Biso Qawi bagi pelanggar konsensus ABS-SBK: “ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang…” Lakukan analisis sosiologis dan teologis bagaimana sanksi metafora ini bekerja menghancurkan struktur pertahanan sosial seseorang jika ia berani memisahkan adat dari syariat Islam!

KUNCI JAWABAN & PEDOMAN PENSKORAN (EVALUASI AKHIR)

Kunci Jawaban Pilihan Ganda Kompleks

  • SAS 1: 1. C | 2. B | 3. C | 4. A (Setiap nomor benar skor 10, total PG = 40)
  • SAS 2: 1. B | 2. C | 3. B | 4. B (Setiap nomor benar skor 10, total PG = 40)

Panduan Penskoran Esai HOTS (Total Skor Esai = 60)

  • Skor 26–30 (Sangat Berkembang): Jawaban logis, mengolaborasikan pituah adat, dalil Al-Qur’an/Hadits, dan analisis dampak sosial-ilmiah kontemporer secara tajam dan solutif.
  • Skor 16–25 (Berkembang): Mampu menjelaskan teori dan memberikan contoh kasus, namun analisis kausalitasnya kurang mendalam.
  • Skor 1–15 (Belum Berkembang): Jawaban bersifat superfisial, hanya menyalin ulang stimulus tanpa melakukan dekonstruksi masalah secara kritis.

DAFTAR PUSTAKA

(Rujukan Resmi Perangkat Kurikulum Muatan Lokal Kelas VII)

  • Sumber Buku Utama:
    • Ratmil, Muhammad. (2024). Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D SMP Kelas VII. Padang: PT Grantha Paco Nusantara. (Halaman rujukan utama: hlm. 6–12 mengenai struktur bab perilaku, migrasi, dan pembagian wilayah).
  • Sumber Buku Pendukung Teori & Konstitusi Adat:
    • Hakimy Dt. Rajo Penghulu, Idrus. (1984). Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Jakarta: Remaja Rosdakarya.
    • Hakimy Dt. Rajo Penghulu, Idrus. (1994). Pegangan Hanif Niniak Mamak dan Pemangku Adat di Minangkabau. Padang: PT Grafika Jaya Daerah.
    • Rajo Mangkuto, Asbir Dt. (2014). Undang Adat Minangkabau dan Sejarah Peradaban Hukum Teritorial. Bukittinggi: Pustaka Salingka Nagari.
    • Azra, Azyumardi. (2003). Jaringan Global Ulama Nusantara dan Akar Islamisasi Lokal Sumatera. Bandung: Mizan.
    • Hurgronje, Snouck. (1911). De Atjehers & Studi Kebijakan Hukum Adat Perbandingan Hindia Belanda (Versi Terjemahan/Leiden Notes). Leiden: E.J. Brill.

LEMBAR PENGESAHAN DOKUMEN KURIKULUM

MODUL AJAR MUATAN LOKAL KEMINANGKABAUAN — FASE D (SMP KELAS VII)

Dokumen Perangkat Ajar ini (Mencakup Bab II sampai dengan Bab X, Alur Tujuan Pembelajaran berbasis pendekatan Pembelajaran Mendalam / Deep Learning, Lembar Kemitraan Aktivitas Orang Tua, serta Komponen Asesmen Otentik HOTS) telah diperiksa, diuji validitas kompetensinya, dan disahkan secara kedinasan untuk diterapkan pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ditetapkan di : …………………………………………….

Pada Tanggal : ……………………………… 2026