Modul Ajar Keminangkabauan SMP/MTs Kelas IX

BAB I 

ADAT SOPAN SANTUN URANG MINANGKABAU

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 2 Pertemuan (4 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Adat Sopan Santun Urang Minangkabau :
    • Pertemuan 1
      Adat Bersalaman dan Adat Mengangkat Tangan (Menyapa)
    • Pertemuan 2
      Adat Masuk Rumah, Masuk Kedai, Bertamu, dan Berpapasan di Jalan
    • Pertemuan 3
      Adat Berjalan Bersama Keluarga, Etika Berpakaian, dan Bermusyawarah
    • Pertemuan 4
      Adat Jamuan Makan, Bertandang, dan Menghormati Tuan Rumah
    • Pertemuan 5
      Bakti kepada Orang Tua, Adat kepada Guru, dan Pendidikan Karakter dalam Keluarga
    • Pertemuan 6
      Penguatan Nilai Adat Sopan Santun Urang Minangkabau, Praktik Terpadu, Refleksi, dan Asesmen Sumatif Bab
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia: Mempraktikkan tata krama adat Minangkabau yang selaras dengan nilai-nilai agama Islam (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).
    • Kompetensi Kebinekaan Global & Gotong Royong: Menghargai dan memelihara keharmonisan sosial melalui komunikasi nonverbal yang santun sesama manusia.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Slide presentasi panduan rukun bersalaman, video peragaan sapaan adat Minang, dan ruang kelas yang dikondisikan untuk simulasi sosial.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, permainan peran (Roleplay) kebersamaan, dan keterampilan motorik terintegrasi numerasi (Aturan Senyum 2 cm & Sudut Angkat Tangan).

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 6 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1

Adat Bersalaman dan Adat Mengangkat Tangan (Menyapa)

Tujuan Pembelajaran (TP)

Pada akhir pembelajaran, peserta didik mampu:

  1. Menjelaskan makna adat bersalaman dalam budaya Minangkabau.
  2. Menjelaskan hubungan adat bersalaman dengan ajaran Islam.
  3. Membedakan tata cara bersalaman berdasarkan kedudukan orang yang ditemui.
  4. Mempraktikkan tata cara bersalaman yang benar kepada teman, guru, orang tua, dan masyarakat.
  5. Mempraktikkan tata cara mengangkat tangan sebagai bentuk salam dari kejauhan sesuai adat Minangkabau.
  6. Menunjukkan sikap santun ketika berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

Pertanyaan Pemantik

  • Mengapa orang Minangkabau memiliki tata cara bersalaman yang berbeda kepada setiap orang?
  • Apakah semua bentuk salam yang berkembang saat ini sesuai dengan adat Minangkabau?
  • Mengapa Islam dan adat sama-sama mengajarkan pentingnya menghormati orang lain ketika bertemu?
  • Bagaimana sikap kita ketika bertemu orang yang lebih tua di tempat umum?

Langkah Pembelajaran

(Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan

Mindful Opening (10 Menit)

Guru:

  • Mengucapkan salam.
  • Memimpin doa sebelum belajar.
  • Memeriksa kehadiran peserta didik.
  • Mengajak peserta didik melakukan latihan perhatian penuh (mindfulness) selama satu menit agar siap belajar.
  • Menampilkan gambar beberapa orang yang sedang bersalaman dengan cara berbeda.
  • Mengajukan pertanyaan sederhana mengenai pengalaman peserta didik ketika bersalaman dengan guru, orang tua, atau tokoh masyarakat.
  • Menyampaikan tujuan pembelajaran dan manfaat mempelajari adat bersalaman dalam kehidupan sehari-hari.

2. Kegiatan Inti

Meaningful and Joyful Exploration (45 Menit)

Visual Exploration

Peserta didik mengamati berbagai gambar atau video tentang:

  • bersalaman dengan teman;
  • bersalaman dengan guru;
  • bersalaman dengan orang tua;
  • bersalaman dengan tamu;
  • menyapa dari kejauhan.

Peserta didik mengidentifikasi perbedaan setiap bentuk salam.

Deep Reading

Peserta didik membaca materi mengenai:

  • pengertian bersalaman;
  • tujuan bersalaman;
  • nilai-nilai kesopanan dalam adat Minangkabau;
  • hubungan adat dengan syariat Islam.

Guru menghubungkan materi dengan nilai:

Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Storytelling

Guru menceritakan contoh kehidupan sehari-hari ketika seorang remaja Minangkabau bertemu:

  • guru,
  • ninik mamak,
  • orang tua,
  • teman sebaya,
  • tamu asing.

Peserta didik mendiskusikan perilaku yang tepat pada setiap situasi.

Role Playing (Joyful Learning)

Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok.

Masing-masing kelompok mempraktikkan:

  • bersalaman dengan teman;
  • bersalaman dengan guru;
  • bersalaman dengan orang tua;
  • bersalaman dengan tokoh adat;
  • bersalaman dengan nonmahram sesuai tuntunan syariat;
  • menyapa dari kejauhan menggunakan isyarat tangan yang benar.

Kelompok lain memberikan masukan berdasarkan rubrik pengamatan.

Diskusi Reflektif

Peserta didik mendiskusikan:

  • mengapa menghormati orang lain dapat mempererat persaudaraan;
  • bagaimana menjaga adat di tengah perkembangan budaya modern;
  • perilaku apa yang masih sering keliru dilakukan remaja saat memberi salam.

Penguatan Karakter

Guru menegaskan bahwa adat bersalaman bukan sekadar kebiasaan, tetapi merupakan perwujudan:

  • rasa hormat;
  • rendah hati;
  • kasih sayang;
  • penghargaan terhadap sesama;
  • pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

3. Kegiatan Penutup

Reflective Closing (15 Menit)

Guru memandu refleksi dengan pertanyaan:

  • Apa pengetahuan baru yang kalian peroleh hari ini?
  • Sikap apa yang akan kalian terapkan mulai hari ini?
  • Mengapa adat bersalaman perlu dipertahankan?

Peserta didik menyampaikan hasil refleksi.

Guru memberikan penguatan terhadap jawaban peserta didik.

Guru bersama peserta didik menyimpulkan materi.

Guru menutup pembelajaran dengan doa.

PERTEMUAN 2

Adat Masuk Rumah, Masuk Kedai, Bertamu, dan Berpapasan di Jalan

Tujuan Pembelajaran (TP)

Pada akhir pembelajaran, peserta didik mampu:

  • Menjelaskan tata cara memasuki rumah dan kedai sesuai adat Minangkabau yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
  • Mempraktikkan adab bertamu, mengucapkan salam, meminta izin, dan membaca doa masuk rumah dengan benar.
  • Menganalisis etika berpapasan di jalan sesuai kedudukan, usia, dan kondisi seseorang.
  • Mempraktikkan sikap santun ketika melewati kerumunan orang atau saat bertemu dengan orang yang lebih tua.
  • Menunjukkan perilaku sopan santun dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud pengamalan nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Pertanyaan Pemantik

  • Mengapa seseorang harus mengucapkan salam dan meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain?
  • Mengapa masyarakat Minangkabau dahulu memiliki kebiasaan memberi tanda sebelum memasuki rumah?
  • Bagaimana sikap yang tepat ketika berpapasan dengan guru, ninik mamak, atau orang yang lebih tua di jalan?
  • Mengapa mengalah di jalan bukan berarti kalah, tetapi menunjukkan akhlak yang mulia?

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

Guru:

  • Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa sebelum memulai pembelajaran.
  • Memeriksa kehadiran dan kesiapan belajar peserta didik.
  • Mengajak peserta didik melakukan latihan perhatian penuh (mindfulness) selama satu menit untuk memusatkan perhatian.
  • Menampilkan ilustrasi seseorang yang bertamu ke rumah dan seseorang yang berpapasan dengan orang tua di jalan.
  • Mengaitkan pengalaman peserta didik ketika bertamu ke rumah saudara, tetangga, atau guru.
  • Menyampaikan tujuan pembelajaran serta manfaat memahami etika bertamu dan berinteraksi di ruang publik.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

Storytelling (Meaningful Learning)

Guru menceritakan kebiasaan masyarakat Minangkabau pada masa dahulu yang memberi tanda (seperti batuk kecil atau salam) sebelum memasuki rumah agar penghuni rumah memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menerima tamu.

Peserta didik mendiskusikan nilai kesopanan, penghormatan terhadap privasi, dan kaitannya dengan ajaran Islam.

Deep Reading (Literasi Budaya)

Peserta didik membaca materi mengenai:

  • adab memasuki rumah;
  • tata cara memasuki kedai;
  • doa masuk rumah;
  • etika meminta izin;
  • tata cara menyampaikan maksud kedatangan;
  • etika meninggalkan rumah orang lain.

Guru membimbing peserta didik menghubungkan materi dengan QS. An-Nur ayat 61 serta hadis tentang adab bertamu sesuai materi pada buku.

Visual Exploration

Peserta didik mengamati gambar atau video yang memperlihatkan beberapa situasi berikut:

  • memasuki rumah tanpa salam;
  • memasuki rumah dengan salam dan izin;
  • memasuki kedai dengan sopan;
  • berpapasan dengan guru;
  • melewati kerumunan orang;
  • berjalan di jalan sempit.

Peserta didik mengidentifikasi perilaku yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan adat Minangkabau.

Role Playing (Joyful Learning)

Peserta didik bekerja dalam kelompok dan mempraktikkan beberapa skenario berikut.

Skenario 1
Bertamu ke rumah keluarga.

Skenario 2
Memasuki kedai untuk membeli barang.

Skenario 3
Berpapasan dengan guru di jalan.

Skenario 4
Berpapasan dengan orang tua di jalan sempit.

Skenario 5
Melewati kerumunan orang yang sedang duduk bermusyawarah.

Pada setiap praktik peserta didik menunjukkan:

  • mengucapkan salam;
  • meminta izin;
  • membaca doa masuk rumah;
  • berjalan dengan sopan;
  • memberi jalan kepada orang yang lebih tua;
  • membungkukkan badan dan mengucapkan permisi ketika melewati kerumunan.

Diskusi Kelompok (Critical Thinking)

Setiap kelompok mendiskusikan beberapa permasalahan berikut.

  • Mengapa masyarakat harus menjaga etika ketika bertamu?
  • Apa akibatnya apabila seseorang memasuki rumah tanpa izin?
  • Mengapa orang yang lebih muda dianjurkan mendahulukan penghormatan kepada orang yang lebih tua?
  • Bagaimana cara menerapkan etika tersebut di sekolah dan lingkungan masyarakat saat ini?

Kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan kelompok lain memberikan tanggapan.

Penguatan Nilai Karakter

Guru menegaskan bahwa seluruh tata krama bertamu dan berinteraksi di jalan merupakan bentuk pengamalan nilai:

  • menghormati sesama manusia;
  • menjaga kehormatan diri dan orang lain;
  • menghargai hak orang lain;
  • membangun kehidupan masyarakat yang harmonis;
  • mengamalkan ajaran Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

Guru mengajak peserta didik melakukan refleksi dengan pertanyaan berikut.

  • Apa pelajaran yang paling berkesan pada pembelajaran hari ini?
  • Mengapa adat mengajarkan seseorang meminta izin sebelum memasuki rumah?
  • Bagaimana perasaanmu ketika dihormati oleh orang lain?
  • Sikap apa yang akan kamu biasakan mulai hari ini ketika bertamu atau bertemu orang lain di jalan?

Peserta didik menyampaikan hasil refleksi secara lisan maupun tertulis.

Guru bersama peserta didik menyimpulkan pembelajaran.

Guru memberikan penguatan bahwa kesantunan dalam bertamu dan berinteraksi di ruang publik merupakan bagian dari identitas masyarakat Minangkabau yang harus dipelihara dan dilestarikan.

Pembelajaran ditutup dengan doa bersama.

PERTEMUAN 3

Adat Berjalan Bersama Keluarga, Etika Berpakaian, dan Adat Bermusyawarah

Tujuan Pembelajaran (TP)

Pada akhir pembelajaran, peserta didik mampu:

  • Menjelaskan etika berpakaian dalam kehidupan bermasyarakat menurut adat Minangkabau.
  • Menjelaskan tata cara berjalan bersama istri, kemenakan, dan anggota keluarga sesuai ketentuan adat.
  • Mempraktikkan posisi berjalan yang benar sesuai peran dalam keluarga.
  • Menjelaskan etika berbicara dan bermusyawarah menurut adat Minangkabau.
  • Mempraktikkan sikap santun ketika mengikuti musyawarah, menyampaikan pendapat, maupun meminta izin meninggalkan forum.
  • Menunjukkan sikap bertanggung jawab, menghargai pendapat orang lain, serta menjaga kehormatan diri dalam kehidupan bermasyarakat.

Pertanyaan Pemantik

  • Mengapa adat Minangkabau mengatur cara berpakaian seseorang ketika berada di tempat umum?
  • Apa makna seorang mamak berjalan di depan kemenakannya?
  • Mengapa perbedaan pendapat dalam musyawarah justru dianggap sebagai jalan menemukan kebenaran?
  • Bagaimana cara menyampaikan pendapat tanpa menyakiti perasaan orang lain?

Langkah Pembelajaran

(Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

Guru:

  • Mengucapkan salam dan memimpin doa.
  • Memeriksa kehadiran peserta didik.
  • Mengajak peserta didik melakukan latihan kesadaran diri (mindfulness) dengan merenungkan pentingnya menjaga kehormatan diri melalui cara berpakaian, berjalan, dan berbicara.
  • Menampilkan beberapa gambar mengenai cara berpakaian di tempat umum, formasi berjalan dalam keluarga, dan suasana musyawarah adat.
  • Mengaitkan materi dengan pengalaman peserta didik ketika mengikuti rapat kelas, kegiatan OSIS, atau musyawarah di lingkungan masyarakat.
  • Menyampaikan tujuan pembelajaran dan manfaat penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

Visual Exploration

Peserta didik mengamati berbagai gambar atau video yang memperlihatkan:

  • cara berpakaian yang sesuai dan kurang sesuai menurut adat Minangkabau;
  • formasi berjalan suami-istri dan mamak-kemenakan;
  • suasana musyawarah adat dan musyawarah di sekolah.

Peserta didik mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan kesantunan dan tanggung jawab sosial.

Deep Reading (Literasi Budaya)

Peserta didik membaca materi mengenai:

  • etika berpakaian di tempat umum;
  • filosofi berjalan bersama keluarga;
  • makna perlindungan mamak terhadap kemenakan;
  • tata krama bermusyawarah;
  • prinsip musyawarah mufakat dalam adat Minangkabau.

Guru mengaitkan materi dengan nilai “Basilang kayu di tungku, di sinan api mako hiduik” sebagai filosofi bahwa perbedaan pendapat menjadi jalan memperoleh keputusan terbaik.

Storytelling

Guru menyampaikan kisah tentang pelaksanaan musyawarah adat di nagari yang mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan terhadap pendapat orang lain, dan semangat mencari mufakat.

Peserta didik mendiskusikan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan di sekolah maupun di masyarakat.

Role Playing (Joyful Learning)

Peserta didik dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan simulasi.

Simulasi 1
Mempraktikkan formasi berjalan:

  • suami dan istri;
  • mamak dan kemenakan;
  • keluarga ketika menghadiri suatu acara.

Simulasi 2
Musyawarah kelas.

Setiap kelompok mempraktikkan:

  • membuka musyawarah;
  • menyampaikan pendapat secara santun;
  • mendengarkan pendapat orang lain;
  • menanggapi pendapat dengan sopan;
  • meminta izin apabila harus meninggalkan forum.

Kelompok lain memberikan umpan balik berdasarkan rubrik pengamatan.

Diskusi Kelompok (Critical Thinking)

Peserta didik mendiskusikan beberapa permasalahan berikut.

  • Mengapa adat mengatur cara berpakaian seseorang di tempat umum?
  • Apa manfaat musyawarah dibandingkan memaksakan kehendak sendiri?
  • Bagaimana cara menjaga kesantunan ketika pendapat kita berbeda dengan pendapat orang lain?
  • Nilai apa yang masih relevan diterapkan dalam kehidupan remaja saat ini?

Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi di depan kelas.

Penguatan Nilai Karakter

Guru menegaskan bahwa etika berpakaian, berjalan, dan bermusyawarah merupakan wujud pengamalan nilai:

  • tanggung jawab;
  • kesopanan;
  • rasa hormat;
  • kebersamaan;
  • musyawarah mufakat;
  • kepedulian terhadap martabat diri dan orang lain.

Guru mengaitkan seluruh pembelajaran dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan kehidupan masyarakat Minangkabau.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

Guru mengajak peserta didik melakukan refleksi dengan pertanyaan berikut.

  • Apa nilai yang paling penting yang kamu pelajari hari ini?
  • Mengapa musyawarah harus dilakukan dengan sikap saling menghormati?
  • Bagaimana kamu akan menerapkan etika berpakaian, berjalan, dan bermusyawarah dalam kehidupan sehari-hari?
  • Perubahan perilaku apa yang akan kamu lakukan setelah mempelajari materi ini?

Peserta didik menyampaikan hasil refleksi secara lisan maupun tertulis.

Guru bersama peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.

Guru memberikan penguatan bahwa menjaga etika berpakaian, berjalan, dan bermusyawarah merupakan bagian dari upaya melestarikan adat Minangkabau sekaligus membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia.

Pembelajaran ditutup dengan doa bersama.

PERTEMUAN 4

Adat Jamuan Makan, Bertandang, dan Menghormati Orang Tua

Tujuan Pembelajaran (TP)

Pada akhir pembelajaran, peserta didik mampu:

  • Menjelaskan tata cara menerima dan menghormati tamu dalam adat Minangkabau.
  • Menjelaskan etika makan bersama sesuai adat dan tuntunan syariat Islam.
  • Mempraktikkan tata cara bertandang (bertamu) yang santun sesuai adat Minangkabau.
  • Menjelaskan bentuk-bentuk penghormatan kepada ayah dan ibu dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menunjukkan sikap hormat, sopan santun, peduli, dan bertanggung jawab terhadap orang tua, keluarga, dan masyarakat.

Pertanyaan Pemantik

  • Mengapa makan bersama dalam adat Minangkabau memiliki aturan yang harus dipatuhi?
  • Mengapa seseorang yang bertamu tidak boleh langsung menyampaikan maksud kedatangannya?
  • Bagaimana adat Minangkabau mengajarkan penghormatan kepada ayah dan ibu?
  • Mengapa menghormati orang tua menjadi salah satu ukuran kemuliaan seseorang?

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

Guru:

  • Mengucapkan salam dan memimpin doa bersama.
  • Memeriksa kehadiran peserta didik.
  • Mengajak peserta didik melakukan latihan mindfulness dengan mengingat jasa kedua orang tua serta pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama.
  • Menampilkan gambar suasana jamuan makan adat dan kegiatan bertamu di rumah kerabat.
  • Mengaitkan materi dengan pengalaman peserta didik saat menghadiri pesta, makan bersama keluarga, atau bertamu ke rumah saudara.
  • Menyampaikan tujuan pembelajaran dan manfaat penerapan adat sopan santun dalam kehidupan bermasyarakat.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

Storytelling (Meaningful Learning)

Guru menceritakan pelaksanaan jamuan makan dalam adat Minangkabau, mulai dari penyambutan tamu, tata cara duduk, hingga etika makan bersama.

Selanjutnya guru menceritakan tata cara bertandang ke rumah kerabat serta sikap hormat seorang anak kepada ayah dan ibu dalam kehidupan sehari-hari.

Peserta didik mengidentifikasi nilai-nilai yang terkandung dalam cerita tersebut.

Deep Reading (Literasi Budaya)

Peserta didik membaca materi mengenai:

  • tata cara menerima tamu;
  • etika jamuan makan;
  • adab bertandang;
  • batas waktu bertamu;
  • etika berbicara ketika bertamu;
  • bentuk penghormatan kepada orang tua menurut adat Minangkabau dan ajaran Islam.

Guru membimbing peserta didik menemukan keterkaitan antara adat, nilai agama, dan kehidupan sosial masyarakat.

Visual Exploration

Peserta didik mengamati gambar atau video mengenai:

  • penyambutan tamu;
  • tata cara makan bersama;
  • sikap ketika bertamu;
  • perilaku seorang anak terhadap ayah dan ibu.

Peserta didik mendiskusikan perilaku yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan nilai adat.

Role Playing (Joyful Learning)

Peserta didik dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan simulasi.

Simulasi 1

Jamuan makan adat.

Peserta didik mempraktikkan:

  • menyambut tamu;
  • mempersilakan tamu duduk;
  • memulai makan setelah dipersilakan;
  • makan dengan tenang dan tertib;
  • memperhatikan kenyamanan orang lain.

Simulasi 2

Bertamu ke rumah kerabat.

Peserta didik mempraktikkan:

  • mengucapkan salam;
  • meminta izin masuk;
  • duduk setelah dipersilakan;
  • berbicara dengan sopan;
  • menyampaikan maksud kedatangan;
  • berpamitan dengan santun.

Simulasi 3

Menghormati orang tua.

Peserta didik memperagakan:

  • menyambut kedatangan ayah dan ibu;
  • berbicara dengan suara lembut;
  • mendengarkan nasihat dengan penuh perhatian;
  • membantu pekerjaan orang tua tanpa diminta.

Diskusi Kelompok (Critical Thinking)

Peserta didik mendiskusikan beberapa permasalahan berikut.

  • Mengapa adat mengajarkan seseorang untuk memikirkan kenyamanan tamu sebelum dirinya sendiri?
  • Apa dampaknya apabila seseorang tidak menjaga sopan santun ketika bertamu?
  • Bagaimana cara menghormati orang tua di era digital?
  • Nilai apa yang dapat diterapkan di sekolah dari materi yang dipelajari hari ini?

Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi di depan kelas.

Penguatan Nilai Karakter

Guru memberikan penguatan bahwa:

  • menghormati tamu merupakan bentuk penghormatan kepada sesama manusia;
  • adab makan mencerminkan kepribadian seseorang;
  • bertamu harus menjaga sopan santun dan menghargai privasi orang lain;
  • berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban setiap anak yang harus diwujudkan dalam perkataan maupun perbuatan.

Guru menegaskan bahwa seluruh nilai tersebut merupakan implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan sehari-hari.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

Guru mengajak peserta didik melakukan refleksi dengan pertanyaan berikut.

  • Apa nilai yang paling menyentuh hati pada pembelajaran hari ini?
  • Mengapa menghormati orang tua tidak cukup hanya dengan ucapan?
  • Kebiasaan baik apa yang akan mulai kamu lakukan ketika makan bersama keluarga?
  • Bagaimana kamu akan menerapkan adab bertamu dalam kehidupan sehari-hari?

Peserta didik menuliskan refleksi pribadi pada lembar refleksi pembelajaran.

Guru bersama peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.

Guru memberikan motivasi agar peserta didik membiasakan sikap santun dalam keluarga maupun di masyarakat sebagai bagian dari jati diri urang Minangkabau.

Pembelajaran ditutup dengan doa bersama.

PERTEMUAN 5

Bakti kepada Orang Tua, Menghormati Guru, dan Pendidikan Karakter dalam Keluarga

Tujuan Pembelajaran (TP)

Pada akhir pembelajaran, peserta didik mampu:

  • Menjelaskan bentuk-bentuk bakti kepada orang tua dalam kehidupan sehari-hari maupun setelah orang tua wafat sesuai tuntunan adat dan syariat Islam.
  • Menjelaskan kedudukan guru sebagai orang tua di sekolah yang harus dihormati dan diteladani.
  • Mempraktikkan sikap hormat kepada orang tua dan guru melalui tutur kata, perilaku, dan tanggung jawab dalam belajar.
  • Menjelaskan nilai-nilai dasar kehidupan berkeluarga sebagai bekal membangun kehidupan yang harmonis di masa depan.
  • Menunjukkan perilaku santun, bertanggung jawab, peduli, dan menghargai jasa orang tua serta guru.

Pertanyaan Pemantik

  • Mengapa keberhasilan seorang anak tidak hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari baktinya kepada orang tua?
  • Mengapa guru disebut sebagai orang tua kedua di sekolah?
  • Bagaimana cara menunjukkan rasa hormat kepada guru selain mengucapkan salam?
  • Nilai-nilai apa yang perlu dipersiapkan sejak remaja untuk membangun kehidupan keluarga yang harmonis?

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

Guru:

  • Mengucapkan salam dan memimpin doa.
  • Memeriksa kehadiran peserta didik.
  • Mengajak peserta didik melakukan latihan mindfulness dengan mengenang jasa orang tua dan guru yang telah mendidik serta membimbing mereka.
  • Menampilkan gambar atau video yang memperlihatkan pengorbanan orang tua dalam membesarkan anak dan peran guru dalam proses pendidikan.
  • Mengaitkan materi dengan pengalaman peserta didik ketika menerima nasihat dari orang tua atau guru.
  • Menyampaikan tujuan pembelajaran dan manfaat menerapkan sikap hormat kepada orang tua dan guru dalam kehidupan sehari-hari.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

Storytelling (Meaningful Learning)

Guru menceritakan kisah seorang anak yang berhasil karena senantiasa menghormati orang tua dan gurunya, serta menjelaskan bahwa keberhasilan lahir dari ilmu yang disertai adab.

Peserta didik mengidentifikasi nilai-nilai yang dapat diteladani dari kisah tersebut.

Deep Reading (Literasi Budaya)

Peserta didik membaca materi mengenai:

  • kewajiban berbakti kepada orang tua;
  • tanggung jawab anak ketika orang tua telah lanjut usia;
  • kewajiban anak setelah orang tua wafat;
  • adab terhadap guru di sekolah;
  • pentingnya menghargai ilmu dan orang yang mengajarkannya;
  • nilai-nilai dasar kehidupan keluarga menurut adat Minangkabau.

Guru membimbing peserta didik menghubungkan materi dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Visual Exploration

Peserta didik mengamati gambar atau video yang memperlihatkan:

  • seorang anak membantu orang tua di rumah;
  • peserta didik menghormati guru di sekolah;
  • suasana belajar yang tertib;
  • kehidupan keluarga yang harmonis.

Peserta didik mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan sikap hormat, tanggung jawab, dan kasih sayang.

Role Playing (Joyful Learning)

Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok dan melakukan simulasi.

Simulasi 1

Menghormati orang tua.

Peserta didik memperagakan:

  • menyambut orang tua ketika datang;
  • berbicara dengan sopan;
  • membantu pekerjaan rumah;
  • meminta izin sebelum bepergian;
  • mendengarkan nasihat dengan penuh perhatian.

Simulasi 2

Menghormati guru.

Peserta didik memperagakan:

  • memberi salam ketika bertemu guru;
  • berbicara dengan bahasa yang santun;
  • mendengarkan penjelasan guru tanpa memotong pembicaraan;
  • melaksanakan tugas belajar dengan penuh tanggung jawab.

Simulasi 3

Kehidupan keluarga yang harmonis.

Peserta didik mendiskusikan pembagian tanggung jawab dalam keluarga, pentingnya komunikasi yang baik, serta sikap saling menghargai antaranggota keluarga.

Diskusi Kelompok (Critical Thinking)

Peserta didik mendiskusikan beberapa permasalahan berikut.

  • Mengapa bakti kepada orang tua harus terus dilakukan sepanjang hayat?
  • Bagaimana cara menghormati guru di era digital dan media sosial?
  • Apa akibatnya apabila seorang anak mengabaikan nasihat orang tua dan guru?
  • Nilai-nilai keluarga apa yang masih sangat relevan diterapkan oleh generasi muda saat ini?

Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas.

Penguatan Nilai Karakter

Guru memberikan penguatan bahwa:

  • bakti kepada orang tua merupakan kewajiban moral dan spiritual setiap anak;
  • menghormati guru merupakan bentuk penghargaan terhadap ilmu pengetahuan;
  • keluarga merupakan lingkungan pertama dalam pembentukan karakter;
  • keberhasilan seseorang ditentukan oleh ilmu, akhlak, dan penghormatan kepada orang tua serta guru.

Guru menegaskan bahwa seluruh nilai tersebut merupakan implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan sehari-hari.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

Guru mengajak peserta didik melakukan refleksi melalui pertanyaan berikut.

  • Apa pelajaran paling berharga yang kamu peroleh hari ini?
  • Bagaimana cara sederhana yang dapat kamu lakukan untuk membahagiakan orang tua di rumah?
  • Sikap apa yang akan kamu ubah agar lebih menghormati guru?
  • Nilai keluarga apa yang ingin kamu terapkan dalam kehidupanmu mulai hari ini?

Peserta didik menuliskan refleksi pribadi pada lembar refleksi pembelajaran.

Guru bersama peserta didik menyimpulkan materi.

Guru memberikan motivasi agar peserta didik membiasakan perilaku hormat kepada orang tua dan guru sebagai landasan membangun karakter yang berakhlak mulia.

Pembelajaran ditutup dengan doa bersama.

PERTEMUAN 6

Penguatan Nilai Adat Sopan Santun Urang Minangkabau, Praktik Terpadu, dan Asesmen Sumatif Bab I

Tujuan Pembelajaran (TP)

Pada akhir pembelajaran, peserta didik mampu:

  • Mengintegrasikan seluruh pemahaman tentang adat sopan santun urang Minangkabau yang telah dipelajari pada Bab I.
  • Mempraktikkan tata krama dalam berbagai situasi kehidupan sesuai adat Minangkabau dan ajaran Islam.
  • Menganalisis penerapan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menunjukkan sikap santun, hormat, bertanggung jawab, dan peduli dalam interaksi sosial di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  • Merefleksikan perubahan perilaku yang telah dilakukan setelah mempelajari Bab I.

Pertanyaan Pemantik

  • Setelah mempelajari seluruh materi Bab I, nilai apa yang paling penting menurutmu?
  • Mengapa adat sopan santun masih sangat relevan diterapkan di era digital?
  • Bagaimana cara menjaga identitas budaya Minangkabau tanpa mengabaikan perkembangan zaman?
  • Perubahan perilaku apa yang sudah kamu rasakan sejak mempelajari Bab I?

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

Guru:

  • Mengucapkan salam dan memimpin doa.
  • Memeriksa kehadiran peserta didik.
  • Mengajak peserta didik melakukan mindfulness dengan mengingat kembali seluruh pengalaman belajar selama Bab I.
  • Menampilkan kolase gambar yang memuat berbagai aktivitas adat sopan santun yang telah dipelajari, seperti bersalaman, bertamu, bermusyawarah, menghormati orang tua, menghormati guru, dan jamuan makan.
  • Mengajak peserta didik menyampaikan secara singkat pengalaman yang paling berkesan selama mengikuti pembelajaran Bab I.
  • Menyampaikan tujuan pembelajaran dan menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan penguatan karakter sekaligus asesmen akhir bab.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

Review Materi (Meaningful Learning)

Guru memandu peserta didik meninjau kembali materi yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya, meliputi:

  • adat bersalaman dan menyapa;
  • adat bertamu dan memasuki rumah;
  • etika berpapasan di jalan;
  • etika berpakaian dan berjalan bersama keluarga;
  • etika bermusyawarah;
  • adat jamuan makan;
  • adab bertandang;
  • bakti kepada orang tua;
  • menghormati guru;
  • nilai-nilai kehidupan keluarga.

Peserta didik menyusun peta konsep sederhana yang menggambarkan keterkaitan seluruh materi.

Praktik Terpadu (Experiential Learning)

Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok.

Setiap kelompok memperoleh satu kartu skenario kehidupan nyata, misalnya:

  • menerima tamu di rumah;
  • bertemu guru di pasar;
  • mengikuti rapat kelas;
  • menghadiri jamuan makan;
  • bertamu ke rumah kerabat;
  • membantu orang tua di rumah.

Kelompok mempraktikkan penyelesaian masalah berdasarkan adat sopan santun Minangkabau.

Kelompok lain memberikan tanggapan dan masukan berdasarkan rubrik pengamatan.

Studi Kasus (Critical Thinking)

Peserta didik mendiskusikan beberapa kasus, misalnya:

  • teman berbicara kasar kepada guru;
  • peserta didik masuk rumah tanpa mengucapkan salam;
  • seseorang memotong pembicaraan dalam musyawarah;
  • remaja menggunakan pakaian yang tidak sesuai ketika menghadiri acara adat;
  • anak mengabaikan nasihat orang tua.

Peserta didik menganalisis:

  • bentuk pelanggaran adat;
  • dampaknya terhadap hubungan sosial;
  • solusi berdasarkan nilai adat Minangkabau.

Presentasi Kelompok

Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisisnya.

Guru memfasilitasi diskusi kelas untuk memperkuat pemahaman peserta didik.

Asesmen Sumatif Bab

Guru melaksanakan penilaian melalui beberapa bentuk asesmen berikut.

Asesmen Pengetahuan

Peserta didik menjawab soal uraian atau studi kasus yang mengukur pemahaman terhadap seluruh materi Bab I.

Asesmen Keterampilan

Peserta didik mempraktikkan salah satu skenario adat sopan santun yang dipilih secara acak oleh guru.

Asesmen Sikap

Guru melakukan observasi terhadap sikap peserta didik selama diskusi, simulasi, dan presentasi.

Penguatan Nilai Karakter

Guru menegaskan bahwa seluruh adat sopan santun Minangkabau bertujuan membentuk manusia yang:

  • beriman dan bertakwa;
  • berakhlak mulia;
  • menghormati orang tua, guru, dan sesama;
  • bertanggung jawab;
  • mampu hidup harmonis dalam masyarakat.

Guru menekankan bahwa nilai-nilai tersebut harus diterapkan baik di dunia nyata maupun dalam interaksi di media digital.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

Guru memandu refleksi melalui pertanyaan berikut.

  • Apa perubahan sikap yang telah kamu rasakan setelah mempelajari Bab I?
  • Materi apa yang paling berkesan bagimu? Mengapa?
  • Nilai adat apa yang akan terus kamu terapkan dalam kehidupan sehari-hari?
  • Bagaimana cara mengajak teman-temanmu ikut melestarikan adat sopan santun Minangkabau?

Peserta didik menuliskan komitmen pribadi dalam bentuk “Janji Karakter” untuk diterapkan di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Guru bersama peserta didik menyimpulkan seluruh materi Bab I.

Guru memberikan apresiasi kepada peserta didik atas partisipasi selama pembelajaran.

Pembelajaran ditutup dengan doa bersama.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASSESSMENT DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif Bab I

Tujuan Asesmen

Asesmen sumatif dilaksanakan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik setelah menyelesaikan seluruh materi Bab I tentang Adat Sopan Santun Urang Minangkabau.

Aspek yang dinilai meliputi:

  • Pemahaman konsep
  • Kemampuan berpikir kritis
  • Kemampuan menerapkan nilai adat dalam kehidupan nyata
  • Keterampilan mempraktikkan tata krama
  • Pembentukan karakter

1. Asesmen Pengetahuan (Tes Tertulis)

Bentuk Soal

Uraian berbasis studi kasus.

Petunjuk

Jawablah pertanyaan berikut dengan jelas dan menggunakan bahasamu sendiri.

Soal

  1.  Mengapa masyarakat Minangkabau mengajarkan seseorang mengucapkan salam sebelum memasuki rumah orang lain?
  2. Bagaimana sikap yang harus dilakukan ketika berpapasan dengan guru atau orang yang lebih tua di jalan? Jelaskan alasannya.
  3. Apa manfaat musyawarah dalam kehidupan masyarakat Minangkabau?
  4. Jelaskan mengapa menghormati orang tua dan guru merupakan bagian dari pengamalan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
  5. Studi Kasus

Andi datang ke rumah temannya. Ia langsung membuka pintu pagar dan masuk ke dalam rumah tanpa mengucapkan salam. Setelah itu ia langsung duduk sambil bermain telepon genggam.

Menurutmu:

  • Apa kesalahan Andi?
  • Bagaimana seharusnya sikap yang benar?

Rubrik Penilaian Pengetahuan

SkorKriteria
4Jawaban lengkap, benar, disertai alasan yang logis dan mampu mengaitkan dengan nilai adat.
3Jawaban benar tetapi alasan belum lengkap.
2Jawaban sebagian benar dan masih memerlukan bimbingan.
1Jawaban kurang tepat atau belum menunjukkan pemahaman.

2. Asesmen Keterampilan (Performance Assessment)

Bentuk

Praktik/Role Play

Peserta didik secara berkelompok mempraktikkan salah satu skenario berikut.

  • Bertamu ke rumah tetangga.
  • Berpapasan dengan guru.
  • Mengikuti musyawarah kelas.
  • Jamuan makan.
  • Menghormati orang tua.
  • Menghormati guru.

Rubrik Penilaian Praktik

AspekIndikatorSkor 1Skor 2Skor 3Skor 4
Ketepatan AdatMempraktikkan tata krama sesuai adat
KesantunanBahasa dan sikap sopan
Percaya DiriBerani tampil
Kerja SamaBerkolaborasi dalam kelompok
KeteladananMenunjukkan perilaku yang dapat dicontoh

Skor Maksimal = 20

B. Authentic Assessment

Authentic Assessment dilakukan selama proses pembelajaran untuk melihat bagaimana peserta didik menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter dalam situasi nyata.

1. Observasi Sikap

Lembar Observasi Guru

Nama Peserta DidikSantunDisiplinMenghargai PendapatPeduliTanggung Jawab

Kriteria

4 (Sangat Baik)

Selalu menunjukkan sikap tersebut tanpa diingatkan.

3 (Baik)

Sering menunjukkan sikap tersebut.

2 (Cukup)

Kadang-kadang menunjukkan sikap tersebut.

1 (Perlu Bimbingan)

Masih jarang menunjukkan sikap tersebut.

2. Penilaian Proyek (Project Based Assessment)

Tugas

Buatlah Poster atau Infografis berjudul

“Adat Sopan Santun Urang Minangkabau dalam Kehidupan Sehari-hari.”

Poster memuat minimal lima contoh perilaku yang dapat diterapkan di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Rubrik Penilaian Proyek

AspekBobot
Kesesuaian isi30%
Ketepatan nilai adat25%
Kreativitas20%
Kerapian15%
Kemampuan menjelaskan hasil10%

3. Penilaian Produk

Produk yang dihasilkan dapat berupa:

  • Poster
  • Infografis
  • Komik sederhana
  • Video pendek
  • Presentasi digital

Rubrik

AspekSkor 1–4
Ketepatan isi
Kreativitas
Nilai budaya
Kualitas penyajian

4. Penilaian Presentasi

Peserta didik mempresentasikan hasil proyek di depan kelas.

Rubrik

AspekSkor Maksimal
Penguasaan materi4
Komunikasi4
Percaya diri4
Menjawab pertanyaan4
Sikap4

Total = 20

5. Refleksi Diri Peserta Didik (Self Assessment)

Berilah tanda (✓) pada kolom yang sesuai.

PernyataanYaKadangBelum
Saya selalu mengucapkan salam ketika bertamu.
Saya menghormati guru di sekolah.
Saya membantu orang tua di rumah.
Saya berbicara dengan sopan kepada teman.
Saya menjaga nama baik diri dan keluarga.

6. Penilaian Antar Teman (Peer Assessment)

Nilailah temanmu selama kegiatan kelompok.

Nama TemanKerja SamaSantunTanggung JawabKomunikasi

Skala:

  • 4 = Sangat Baik
  • 3 = Baik
  • 2 = Cukup
  • 1 = Perlu Bimbingan

Rekapitulasi Nilai Assessment Deep Learning

Jenis AsesmenBobot
Asesmen Pengetahuan (Sumatif)30%
Praktik (Performance Assessment)25%
Proyek/Produk (Authentic Assessment)20%
Observasi Sikap15%
Refleksi Diri dan Penilaian Antar Teman10%
Jumlah100

LEMBAR REFLEKSI ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Di sekolah, putra-putri kita telah belajar tentang Adab sontun urang MInangkabau. Mohon bantu Amak/Ayah untuk mengamati perkembangan sikap kepemimpinan dan tanggung jawab ananda di rumah dengan memberi tanda centang (✓) pada kotak berikut:

No.PernyataanSelaluSeringKadang-kadangBelum Pernah
1Anak mengucapkan salam ketika masuk atau keluar rumah.
2Anak meminta izin sebelum pergi atau menggunakan barang milik orang lain.
3Anak berbicara dengan sopan kepada orang tua, anggota keluarga, dan tamu.
4Anak menunjukkan sikap hormat kepada orang yang lebih tua.
5Anak membantu pekerjaan rumah tanpa harus selalu diingatkan.
6Anak menjaga sopan santun ketika makan bersama keluarga.
7Anak menghargai pendapat anggota keluarga saat berdiskusi.
8Anak menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan sehari-hari.

Catatan Orang Tua/Wali

Tuliskan perubahan positif yang telah ditunjukkan anak setelah mempelajari materi pada bab ini.

………………………………………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………………………………………….

Harapan Orang Tua

Tuliskan harapan Bapak/Ibu terhadap perkembangan sikap dan karakter anak pada pembelajaran berikutnya.

………………………………………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………………………………………….

Tindak Lanjut di Rumah

Untuk memperkuat pembelajaran di sekolah, orang tua diharapkan membiasakan anak untuk:

  • Mengucapkan salam ketika masuk dan keluar rumah.
  • Membiasakan berbicara dengan sopan kepada seluruh anggota keluarga.
  • Membantu pekerjaan rumah sesuai kemampuan.
  • Menghormati orang tua, guru, dan tamu.
  • Mempraktikkan tata krama Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menjadi teladan dalam menjaga nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Tanda Tangan Orang Tua/Wali

Nama : …………………………………………….

Tanda Tangan : ………………………………….

Tanggal : …………………………………………..

BAB II

KEPEMIMPINAN DI MINANGKABAU

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Kepemimpinan di Minangkabau
    • Pertemuan 1 : Sistem Kelarasan (Koto Piliang vs Bodi Caniago) dan Sifat Kepemimpinan Nabi
    • Pertemuan 2 : Perangkat Pemangku Adat (Urang Nan Ampek Jinih) dan Fungsi Mamak
    • Pertemuan 3 : Lembaga Kepemimpinan Kolektif (Tungku Tigo Sajarangan)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia: Meneladani sifat-sifat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW (Siddiq, Amanah, Fathanah, Tabligh) dalam kehidupan berbangsa dan beradat.
    • Kompetensi Demokratis & Bergotong Royong: Menghargai musyawarah mufakat, kepemimpinan kolektif, dan hak partisipasi publik sesuai asas demokrasi sosial Minangkabau.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Bagan silsilah pewarisan pusaka matrilinial, maket/gambar replika batu Tungku Tigo Sajarangan, kartu skenario Urang Nan Ampek Jinih.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, permainan peran (Roleplay) fungsionaris adat, dan keterampilan motorik terintegrasi numerasi struktur tungku seimbang.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Sistem Kelarasan dan Sifat Pemimpin Ideal

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menganalisis perbedaan mekanisme instruksi Kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago, serta menginternalisasi 4 sifat Nabi SAW dalam kepemimpinan Penghulu.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa perbedaan mendasar antara perintah yang ‘manitiak dari ateh’ dengan keputusan yang ‘mambasuik dari bumi’?”
    • “Mengapa seorang pemimpin adat Minang dilarang memiliki sifat ‘mangguntiang dalam lipatan, manuhuak kawan sairiang’?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memandu siswa hening sejenak, meluruskan niat, dan merenungkan QS. Luqman: 18 tentang larangan berjalan di muka bumi dengan angkuh dan sombong.
  • Guru membacakan pituah: “Maminteh sabalun anyuik, malantai sabalun lapuak, ingek-ingek sabalun kanai” sebagai dasar kepemimpinan yang visioner dan protektif.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration (Bagan Birokrasi): Siswa mengamati grafis struktur Kelarasan Koto Piliang (bajanjang naik batanggo turun) yang instruktif, dibandingkan dengan Kelarasan Bodi Caniago (duduak samo randah tagak samo tinggi) yang partisipatif/demokratis.
  • Telaah Nilai Karakter (Sifat Pemimpin): Siswa berdiskusi kelompok membedakan implementasi 4 sifat kepemimpinan:
    1. Siddiq: Berdiri di atas kebenaran syarak & adat (bapantang kuniang dek kunik).
    2. Amanah: Kata sesuai perbuatan, menjaga kepercayaan kemenakan.
    3. Fathanah: Cerdas, berpengetahuan luas, mengayomi (bukan cadiak mambuang kawan).
    4. Tabligh: Komunikasi bijaksana, amar ma’ruf nahi munkar.
  • Joyful Games (Pencocokan Petitih): Siswa bermain kartu menjodohkan istilah sifat nabi dengan petitih adat yang sesuai (contoh: Siddiq berpasangan dengan “Bajalan luruih, bakato bana”).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa menuliskan refleksi di jurnal: “Sifat kepemimpinan Nabi manakah yang paling ingin aku latih dalam diriku minggu ini?”

PERTEMUAN 2: Pemimpin Adat (Urang Nan Ampek Jinih & Fungsi Mamak)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu memerinci fungsionaris Urang Nan Ampek Jinih (Penghulu, Manti, Malin, Dubalang) beserta garis pewarisannya, serta menganalisis peran ganda laki-laki Minang sebagai Ayah dan Mamak.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa posisi Dubalang disebut ‘tagak di pintu mati’, sedangkan Manti ‘tagak di pintu susah’?”
    • “Bagaimana pembagian waktu dan tanggung jawab laki-laki Minang untuk memenuhi petuah ‘Anak dipangku kamanakan dibimbiang’?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, lalu mengajak siswa membaca petitih pewarisan sako: “Biriek-biriek turun ka samak, tibo di samak taruih ka halaman. Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kamanakan.”

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Roleplay Urang Nan Ampek Jinih: Empat siswa memperagakan simulasi sidang penyelesaian masalah di Nagari sesuai perannya:
    1. Penghulu (Datuak): Pemimpin tertinggi, pemegang otoritas keputusan (biang tabuak gantiang putuih).
    2. Manti Adat: Birokrat adat, bertugas menyelesaikan hal kusut dan mengawasi praktek adat.
    3. Malin Adat: Mengurus bidang agama/akhlak dibantu Imam, Katik, Bila, dan Qadhi.
    4. Dubalang Adat: Penjaga keamanan dan ketahanan kaum dari huru-hara.
  • Analisis Peran Mamak (Critical Thinking): Siswa menganalisis fungsi Mamak sebagai penguasa gelar pusako dan sako (harta kaum) sekaligus pelindung domestik Rumah Gadang yang mengemban 3 kewajiban (memelihara harta pusaka, mengayomi kemenakan, menunjuk ajari hukum).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan betapa beratnya tanggung jawab moral seorang laki-laki di Minangkabau dalam melindungi kaum perempuan dan kemenakannya.

PERTEMUAN 3: Lembaga Kepemimpinan Tungku Tigo Sajarangan

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengevaluasi sinergi kepemimpinan kolektif antara Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai, serta membedakan fungsi tugas masing-masing elemen.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa yang terjadi jika komponen Tungku Tigo Sajarangan tidak seimbang atau ada batu tungku yang patah?”
    • “Apa perbedaan mendasar antara jabatan Ulama dan jabatan Penghulu dalam sistem sosial Minangkabau?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memperlihatkan gambar tiga buah batu tungku yang menyangga periuk memasak. Siswa diminta fokus mengamati asas keseimbangan fisika/numerasi struktural pada media tersebut (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Eksplorasi Filosofis (Basilang Kayu): Siswa menelaah filosofi “Basilang kayu dalam tungku disitu makonyo api hiduik”. Perbedaan argumen dalam musyawarah adalah hal positif untuk melahirkan keputusan terbaik.
  • Diferensiasi Tugas Tiga Unsur (Matriks Pemikiran): Siswa membuat tabel perbandingan tiga pilar pemimpin:
    • Niniak Mamak: Pemegang sako, pelaksana pemerintahan adat. Tugasnya: Menjalankan perintah.
    • Alim Ulama: Suluh bendang (penerang) nagari, pengurus ibadah dan surau, posisinya tidak turun-temurun tapi atas kapasitas ilmu. Tugasnya: Memberi Fatwa.
    • Cadiak Pandai: Cendekiawan berpendidikan formal/akademis yang berpikir cepat dan teliti mengatasi masalah masyarakat. Tugasnya: Meneliti/Analisis Hukum.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi akhir bab: “Bagaimana penerapan prinsip musyawarah Tungku Tigo Sajarangan ini bisa kita gunakan untuk menyelesaikan konflik antarteman di kelas?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Analisis Kasus Kepemimpinan)

Siswa diberikan lembar esai analisis: “Jika sebuah nagari mengalami penurunan moral remaja, pilar manakah dari Tungku Tigo Sajarangan yang harus bertindak pertama kali, dan bagaimana bentuk sinergi dari ketiga pilar tersebut?”

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB II (Kepemimpinan di Minangkabau)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab III)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Di sekolah, putra-putri kita telah belajar tentang Sistem Kepemimpinan Adat, Peran Mamak, dan Sinergi Tungku Tigo Sajarangan. Mohon bantu Amak/Ayah untuk mengamati perkembangan sikap kepemimpinan dan tanggung jawab ananda di rumah dengan memberi tanda centang (✓) pada kotak berikut:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan sikap jujur (Siddiq) dan berani mengakui kesalahan dalam berkata maupun bertindak di rumah.[ ][ ]
2Ananda (terutama anak laki-laki) mulai menunjukkan kepedulian dan sifat melindungi kepada saudara perempuannya.[ ][ ]
3Ananda mengutamakan jalan diskusi/musyawarah bersama keluarga ketika ada keinginan atau pendapatnya yang berbeda.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua untuk Bab III:

“Bagaimana pendapat Ayah/Bunda mengenai ketertarikan ananda terhadap nilai kepemimpinan, kepatuhan, dan tanggung jawab sosialnya minggu ini?”

………………………………………………………………………………………………………………………

BAB III

KARYA SASTRA MINANGKABAU

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Karya Sastra Minangkabau
    • Pertemuan 1 : Hakekat Sastra Minang (Falsafah Alam Takambang Jadi Guru), Pepatah Petitih, dan Pantun Adat (Pantun & Pantun Songsang)
    • Pertemuan 2 : Pidato Adat/Pasambahan Carano serta Fungsi dan Klasifikasi Kieh (Kiasan) berdasarkan Kato Nan Ampek
    • Pertemuan 3 : Ragam Ungkapan/Kieh Tradisional (Bentuk Pendek & Panjang) serta Karya Sastra Prosa (Kaba)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Kebinekaan Global: Menjaga akhlak, rendah hati, menghargai sesama, dan melatih budi pekerti melalui internalisasi nilai sastra tradisional Minangkabau.
    • Kompetensi Bernalar Kritis & Kreatif: Mengasah kecerdasan linguistik dalam menguraikan makna tersirat (tasirek) dan makna tersembunyi (tasuruak) pada karya sastra puisi dan prosa.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Properti wadah cerana (carano tiruan), teks utuh pidato pasambahan sirih pinang, dan pemutar musik instrumen saluang/rabab.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, dekonstruksi makna tersirat, permainan peran pidato pasambahan, dan analisis kritis kiasan sosial.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Hakekat Sastra, Pepatah Petitih, dan Pantun Adat

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menganalisis 4 pilar fungsional sastra lisan Minang, mengaitkannya dengan QS. Luqman: 18, serta menelaah makna moral di balik Pepatah Petitih dan Pantun Adat (Pantun Biasa & Pantun Songsang).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa karya sastra lisan Minangkabau kuno pada umumnya bersifat anonim (tidak diketahui penulisnya)?”
    • “Apa perbedaan cara kerja berpikir kita saat membaca pantun biasa dengan pantun songsang?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memandu siswa hening sejenak untuk meluruskan niat dan membaca serta merenungkan QS. Luqman: 18 tentang larangan memalingkan muka (sombong) serta larangan berjalan di muka bumi dengan angkuh.
  • Guru mengaitkan ayat tersebut dengan peran sastra Minangkabau sebagai alat penjaga akhlak sosial dan pembentuk tata krama.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration & Dekonstruksi Petitih: Siswa mengamati tayangan slide berisi infografis beberapa bait pepatah petitih baku:
    • “Balayie ba nan kodoh, bajalan ba nan tuo…” (Pentingnya tata tertib kerja).
    • “Duduak sahamparan, tagak sapamatang…” (Persamaan derajat sosial manusia).
    • “Duduak marajuik ranjau, tagak maninjau jarrak…” (Produktivitas pengisian waktu).
  • Bedah Pantun Interaktif (Joyful Analysis): Siswa dibagi menjadi kelompok kecil untuk memecahkan makna tersurat dan tersirat (tasirek) dari:
    • Pantun Biasa (Adat): Contoh keadilan hukum Penghulu (“…Kalau menguji samo sirah, kalau mangati samo barek…”) dan bekal kesiapan merantau.
    • Pantun Songsang: Siswa menganalisis bait “Elok-elok nan di ateh, tirih kok datang dari bawah” (peringatan bagi pemimpin agar peduli bawahan) serta bait “Kutiko ado jan dimakan, lah indak mako dimakan” (anjuran berhemat dan menabung).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa menulis lembar jurnal refleksi pendek: “Bagaimana filosofi ‘alam takambang jadi guru’ memengaruhi caraku mengambil pelajaran dari lingkungan sekitar hari ini?”

PERTEMUAN 2: Pidato Pasambahan Carano dan Fungsi Kiasan (Kieh)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mendemonstrasikan bait pidato pasambahan carano dengan intonasi puitis serta mengklasifikasikan penggunaan kiasan (kieh) berdasarkan tata krama komunikasi Kato Nan Ampek.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa pidato adat di Minangkabau terdengar merdu menyerupai puisi, padahal tujuannya adalah menyampaikan pesan perundingan?”
    • “Bagaimana status sosial atau jender memengaruhi cara seseorang memilih jenis kiasan saat berbicara?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan konsentrasi siswa menggunakan iringan instrumen bansi/saluang lembut untuk membangun suasana kebatinan perjamuan adat (alek).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Teater Pasambahan (Joyful Roleplay): Siswa berpasangan memperagakan adegan menyuguhkan cerana kepada tamu penting. Siswa membaca lantang bait pemujaan carano, pinang, sirih, dan sadah (kapur):
    • “Siriah alah sudah taguntiang, pinangnyo alah tagatok, talatak dalam carano…”
    • Siswa berdiskusi menggali makna filosofis bahwa sirih pinang bukan sekadar suguhan fisik, melainkan simbolik penghormatan dan pembuka jalan perdamaian lahir batin.
  • Integrasi Kato Nan Ampek (Critical Thinking): Siswa mempelajari fungsi kieh sebagai tanda hubungan pembicara:
    • Kato Mandaki: Menggunakan kiasan halus untuk orang yang lebih tua.
    • Kato Malereang: Kiasan penuh rasa segan untuk dunsanak karena ikatan perkawinan (mertua/ipar).
    • Kato Mandata: Kiasan setara untuk teman sebaya (contoh istilah anak muda: Gadang galapua).
    • Kato Manurun: Kiasan membimbing untuk orang yang lebih muda.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi kelas: “Mengapa menggunakan kata kiasan yang halus jauh lebih efektif dalam meredam konflik dibanding berbicara jujur tetapi kasar?”

PERTEMUAN 3: Ragam Ungkapan Tradisional dan Struktur Kaba (Prosa)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu membedakan makna konotatif dari berbagai ragam ungkapan pendek dan panjang khas Minang serta merinci 4 ciri utama karya sastra prosa lirik berbentuk Kaba.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa arti kiasan dari istilah ‘menjual kucing dalam karung’ dalam transaksi atau interaksi sosial sehari-hari?”
    • “Mengapa pertunjukan Kaba di tengah masyarakat Minang selalu membutuhkan dukungan instrumen musik tradisional seperti rabab atau saluang?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru membuka kelas dengan memutar audio lirik pembuka sebuah pertunjukan Kaba klasik Minangkabau untuk memfokuskan pendengaran dan emosi siswa (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Games Dekode Ungkapan (Joyful Learning): Siswa secara cepat menebak makna asli dari kumpulan ungkapan tradisional yang sering disalahartikan:
    • Taimpik lidah: Sungkan/takut mengemukakan pendapat karena berutang budi atau menghadapi atasan.
    • Manjagokan anjiang lalok: Mencari-cari perkara lama yang sudah tenang sehingga memicu keributan baru.
    • Maambiak muko: Mencari perhatian atasan dengan menjilat, memuji, atau memburukkan orang lain.
    • Mangapik daun kunyik: Membual, mengobrol hebat, merasa serba tahu karena merasa punya pelindung (backing).
    • Barajo di hati: Keras kepala, hanya menuruti kehendak sendiri dan menolak masukan orang lain.
    • Pacahan kaco dalam paruik: Seseorang yang tampak biasa di luar, tetapi hatinya busuk, dengki, dan suka menghasut.
    • Manjua kuciang dalam karuang: Menipu dengan cara menyembunyikan cacat/kualitas asli dari barang yang dijual.
  • Telaah Struktur Prosa: Siswa menganalisis hakekat Kaba (cerita rakyat/barito) sebagai cerminan nilai kurun waktu tertentu. Siswa merinci ciri-cirinya: (a) disampaikan dari mulut ke mulut, (b) anonim, (c) berbentuk prosa lirik, dan (d) divariasikan dengan alat musik saluang, rabab, atau dipertunjukkan secara kolektif menjadi teater rakyat bernama Randai.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru menutup bab IV dengan mengajak siswa merangkum kaitan erat antara kelestarian sastra tutur dengan kelangsungan nilai moral nagari di masa depan.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tes Tertulis Analisis Makna)

  • Bentuk Soal: Menuliskan analisis makna tersirat (tasirek) dan pesan moral dari 3 ungkapan pendek/panjang serta 1 bait pantun songsang yang diujikan secara acak.

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB IV (Karya Sastra Minangkabau)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab IV)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Di sekolah, putra-putri kita telah menyelesaikan materi Karya Sastra Minangkabau (Pepatah, Pantun Adat, Pidato Pasambahan, Ragam Kieh, dan Kaba). Mohon kesediaan Amak/Ayah untuk memberikan centang (✓) pada kolom pengamatan perilaku ananda di rumah berikut:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda berupaya menjaga sopan santun dengan memilih kata-kata yang baik saat berbicara atau menolak sesuatu.[ ][ ]
2Ananda menunjukkan sikap terbuka, tidak egois (barajo di hati), dan bersedia mendengarkan nasehat orang tua.[ ][ ]
3Ananda menghargai aturan bertamu atau bepergian dengan selalu meminta izin/pamit (datang tampak muko, pai tampak pungguang).[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua untuk Bab IV:

………………………………………………………………………………………………………………………

PERTEMUAN 4 (Lanjutan BAB III): Ragam Seni Kaba dan Filosofi Limo Pakaro

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu membedakan 4 kreasi pertunjukan kaba, mengklasifikasikan kaba klasik vs non-klasik, serta menelaah urgensi penerapan pilar Limo Pakaro dalam kehidupan nagari berlandaskan kutipan sastra Kaba Sutan Balun.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa perbedaan mencolok antara tokoh dalam Kaba Klasik seperti Cindua Mato dengan Kaba Non-Klasik seperti Umbuik Mudo?”
    • “Mengapa di Minangkabau kebenaran mutlak dikatakan berdiri sendiri dan memimpin segalanya melalui ungkapan ‘Bana lah nan manjadi rajo sandirinyo’?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas dengan meminta siswa duduk dengan postur tegak namun relaks.
  • Guru membacakan puitis kutipan pembuka nasehat Sutan Balun: “Adapun nan jadi pagangan di nagari awak, nan dipacik arek di pagang taguah… adolah limo pakaro.” Siswa menyimak dengan penuh kesadaran emosional (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual & Audio Exploration (Seni Pertunjukan Kaba): Siswa mengamati peta daerah di Minangkabau dan mendengarkan contoh audio/video singkat dari 4 kreasi pertunjukan kaba:
    1. Basijobang: Seni dendang lirik dari Payakumbuh (Kaba Anggun Nan Tongga).
    2. Barabab: Penyampaian cerita diiringi gesekan rabab khas Pesisir Selatan.
    3. Basaluang: Seni tutur cerita diiringi tiupan saluang yang syahdu.
    4. Randai: Teater rakyat arena yang melakonkan peran tokoh kaba secara hidup.
  • Klasifikasi Karakter Kaba (Kritis): Siswa berdiskusi membedakan tipe cerita:
    1. Kaba Klasik: Tema perebutan kekuasaan, tokoh bangsawan/anak raja, punya kekuatan supranatural (Contoh: Cindua Mato, Malin Deman).
    2. Kaba Non-Klasik: Tema perjuangan manusia biasa tanpa sihir yang berhasil mengubah nasib (Contoh: Umbuik Mudo, Si Tabuang).
  • Bedah Filosofi Limo Pakaro (Experiential & Makna Tersirat): Siswa dibagi menjadi 5 kelompok ahli untuk membedakan dan mendramatisasikan poin Limo Pakaro Sutan Balun:
    1. Ba ugamo (Beragama): Berserah diri pada kehendak Allah swt (kandak Tuhan nan balaku), iman kukuh sebagai fondasi agar hidup tidak hilang arah (tampek bapijak nan alah taban).
    2. Tenggang raso (Toleransi): Prinsip empati sosial (sakik dek awak sakik dek urang) dan menjaga budi bahasa agar bangsa tidak hancur.
    3. Tuah Sakato (Persatuan): Kebersamaan kelompok (sakik surang damam barampek), mementingkan persatuan, dan menghindari perpecahan (tuah sakato cilako basilang).
    4. Bulek kato dek mufakat (Demokrasi): Menyelesaikan masalah lewat musyawarah (bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat) demi mencari kebenaran mutlak.
    5. Mahukum adia bakato bana (Keadilan): Tegak lurus dalam hukum, membantu yang lemah (nan lamah ditueh, nan condong ditungkek), sehingga rakyat sentosa dan hewan ternak berkembang biak.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan konsekuensi jika nagari mengabaikan Limo Pakaro: “Taraso rancak kilek loyang, intan disangko kilek kaco” (tertipu oleh penampilan luar yang palsu, mengira loyang/kaca sebagai emas/intan).
  • Siswa menuliskan komitmen pribadi untuk menerapkan poin “Tenggang Raso” dalam pergaulan di sekolah.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tugas Esai Komparatif & Filosofis)

  • Soal Ujian:
    1. Klasifikasikan perbedaan mendasar antara Kaba Klasik dan Kaba Non-Klasik beserta contohnya!
    2. Jelaskan makna dari struktur kepemimpinan “Limo Selo” dalam tradisi Minangkabau (Kamanakan barajo ka mamak… hingga Bana lah nan manjadi rajo sandirinyo)!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 2: REFLEKSI LANJUTAN BAB IV (Seni Kaba dan Nilai Limo Pakaro)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab IV)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Ananda telah menyelesaikan materi akhir Bab IV mengenai Seni Pertunjukan Kaba dan Prinsip Moral Limo Pakaro. Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk memantau perkembangan sikap harian ananda di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda mengutamakan nilai ibadah/shalat waktu (Ba ugamo) tanpa harus selalu diingatkan secara keras.[ ][ ]
2Ananda menunjukkan sikap tenggang rasa (sakik dek awak sakik dek urang) terhadap kondisi anggota keluarga lain.[ ][ ]
3Ananda bersikap adil, jujur, dan tidak suka berbohong/curang (Mahukum adia bakato bana) saat beraktivitas di rumah.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua:

………………………………………………………………………………………………………………………

PERTEMUAN 5 (Lanjutan BAB IV): Nilai Edukasi Kaba Modern & Historiografi Tambo

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengevaluasi nilai moral perbandingan watak tokoh dalam Kaba Si Kalasun, merinci 5 ruang lingkup konten Tambo Minangkabau, serta menginternalisasi amanat keselarasan Salapan Patah Kata warisan Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Dari kisah Kaba Si Kalasun, mengapa prasangka salah terhadap cara berpakaian dan pergaulan seseorang bisa berakibat fatal dalam penilaian sosial?”
    • “Mengapa Tambo tidak hanya disebut sebagai buku sejarah biasa, melainkan digolongkan sebagai historiografi sastra tradisional Nusantara?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan emosi siswa melalui metode hening sejenak. Guru memantik diskusi tentang pentingnya memiliki karakter yang produktif, pekerja keras, dan rendah hati (mindful).
  • Guru membacakan sekilas karakter ideal tokoh Si Sabarudin: “Kalau bakato marandah-randah, kalau manyauak di hilia-hilia, suri tauladan urang banyak.”

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Bedah Karakter Kaba (Critical Reflection & Jender): Siswa membaca dan menganalisis penggalan teks Kaba Si Kalasun:
    1. Kontras Perilaku: Siswa membandingkan prasangka salah Haji Amin antara figur Si Atun (berpakaian ketat/yukensi, rok singkat, hobi menonton/keluyuran) dengan figur Si Kalasun (gadis siak lulusan Parabek, berbaju kurung, menutup rambut, pandai menjahit, rajin ke dapur).
    2. Teladan Pemuda (Numerasi Kerja): Siswa menelaah manajemen waktu Si Sabarudin sebagai pedagang kain baju yang rajin memanfaatkan hari pekan keliling: Senin di Baso, Selasa di Koto Baru, Rabu di Bukittinggi, Jumat di Padang Panjang, dan hanya beristirahat di hari Ahad. Siswa juga mengagumi sifat sosialnya yang selalu hadir paling awal jika ada kemalangan di kampung (parik paga dalam nagari).
  • Eksplorasi Sastra Sejarah (Literasi Tambo): Siswa merinci 5 konten utama penyusunan Tambo Minangkabau: (a) Asal-usul nenek moyang, (b) Asal-usul nagari, (c) Proses perjalanan adat, (d) Sistem pemerintahan, dan (e) Undang-undang adat.
  • Analisis Dekrit Adat (Joyful Roleplay): Siswa menyimulasikan situasi detik-detik Datuak Parpatiah Nan Sabatang memanggil fungsionaris laras Bodi Caniago untuk membacakan wasiat luhur Salapan Patah Kata (Delapan Perkara Kasih):
    1. Kasih pada nagari.
    2. Kasih pada negeri ini.
    3. Kasih pada orang kaya (dermawan).
    4. Kasih pada orang tua.
    5. Kasih pada orang berilmu.
    6. Kasih pada orang gadang (pemimpin).
    7. Kasih pada seluruh penghulu adil.
    8. Kasih pada orang yang mempunyai bicara (pemikir/musyawarah).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutupan: “Bagaimana nasihat luhur Tambo tentang mendahulukan kasih sayang kepada sesama fungsionaris masyarakat dapat menghindarkan nagari dari kehancuran sosial?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tugas Komparasi Kontekstual)

  • Soal Ujian:
    1. Tuliskan analisis moral mengapa pemuda Minang ideal harus meniru pola hidup teratur dan sosial dari tokoh Sabarudin dalam Kaba Si Kalasun!
    2. Rincilah delapan perkara kasih (Salapan Patah Kata) yang ditinggalkan oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang dalam Tambo Minangkabau!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 3: REFLEKSI AKHIR BAB IV (Sastra Kaba Kontemporer dan Nilai luhur Tambo)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab IV)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Ananda telah menuntaskan seluruh materi Bab IV tentang Karya Sastra Minangkabau. Mohon bantuannya untuk mengamati perkembangan karakter dan etika berpakaian/berbicara ananda di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda (terutama perempuan) disiplin menjaga kesopanan berpakaian (baju kurung/longgar) di dalam maupun luar rumah.[ ][ ]
2Ananda memiliki etos kerja tinggi, rajin membantu urusan rumah tangga, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik.[ ][ ]
3Ananda menunjukkan sikap rendah hati (marandah-randah) dan enggan menyombongkan diri di hadapan keluarga atau jiran.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua:

………………………………………………………………………………………………………………………

PERTEMUAN 6 (Lanjutan BAB IV): Nilai Moral Dua Belas Perkara Kelebihan Manusia dalam Tambo

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci Dua Belas Perkara penyebab kelebihan/keutamaan manusia menurut Tambo Minangkabau, mengevaluasi 4 poin inti nasihat Datuak Parpatiah Nan Sabatang, serta berkomitmen menjauhi perilaku tercela di lingkungan sekolah.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa acuh terhadap gunjingan dan pujian (tiada suka pada upat dan puji) justru menjadi tanda kelebihan karakter seseorang menurut Tambo?”
    • “Bagaimana kaitan antara memiliki ‘kerja yang lebih’ dengan kesejahteraan isi nagari?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas agar tenang dengan mengajak siswa bernapas dalam-dalam secara sadar (mindful breathing).
  • Guru memantik motivasi belajar dengan menyampaikan bahwa hari ini mereka akan membedah rahasia menjadi “manusia ideal” yang dihargai dalam masyarakat berdasarkan naskah kuno Tambo Minangkabau.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration & Pemetaan Konsep (Dua Belas Perkara): Siswa membuat peta pikiran kreatif (mind mapping) untuk mengelompokkan Dua Belas Perkara penyebab lebihnya seseorang dalam luhak/laras menurut Tambo:
    • Dimensi Sosial & Ekonomi: Kuat memberi makan seluruh isi nagari (dermawan) dan banyak harta.
    • Dimensi Akhlak & Integritas: Kasih pada kebaikan & benci kejahatan, berhati suka pada orang banyak, memiliki etos kerja tinggi (kerjanya lebih), serta tidak gila hormat maupun tumbang karena celaan (tiada suka pada upat dan puji).
    • Dimensi Spiritual: Sangat pengasih dan penyayang pada sekalian Islam.
    • Dimensi Komunikasi & Intelek: Pandai bicara, fasih lidahnya, tahu pada yang benar (arif), serta peka membaca keadaan (ingat pada kata kias).
  • Diskusi Telaah Wasiat Adat (Critical Thinking): Siswa menganalisis 4 poin inti implementasi nasihat Datuak Parpatiah Nan Sabatang:
    • Cinta tanah air/negeri.
    • Mendorong kebaikan, mencegah kejahatan, menciptakan lapangan kerja, serta arif menyelesaikan perselisihan.
    • Menjauhi perbuatan tercela: dengki, merendahkan orang lain, menghasut (bacakak), dan membantu maksiat.
    • Menghidupkan sifat ramah tamah dan kasih sayang.
  • Joyful Game (Menjadi Pemimpin Pilihan): Siswa bermain peran (roleplay) dalam studi kasus sederhana di kelas (misalnya menyelesaikan konflik antarteman) dengan menggunakan modal karakter dari Dua Belas Perkara di atas.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan kutipan penutup: “Jadilah engkau penghulu yang pilihan pada alam.”
  • Siswa menulis satu refleksi pribadi di kartu komitmen: “Dari 12 perkara Tambo, satu sifat yang paling ingin aku terapkan mulai hari ini adalah…”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif Akhir BAB IV (Evaluasi Total)

  • Bentuk Soal Esai:
    1. Sebutkan dan jelaskan minimal 5 dari Dua Belas Perkara kelebihan manusia yang tertuang dalam Tambo Minangkabau!
    2. Menurut nasehat Datuak Parpatiah Nan Sabatang, apa saja perbuatan tercela yang harus dihindari agar keharmonisan dalam negeri/nagari tetap terjaga?

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 4: REFLEKSI AKHIR BAB IV (Penerapan Manusia Ideal Sesuai Tambo)

(Diberikan pada akhir pembelajaran seluruh rangkaian Bab IV)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Pembelajaran Bab IV mengenai Karya Sastra Minangkabau telah selesai sepenuhnya. Mohon kerja samanya untuk memberikan penilaian berkala terhadap perkembangan perilaku sosial ananda di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan sikap peduli dan suka berbagi makanan/kebaikan kepada anggota keluarga atau tetangga.[ ][ ]
2Ananda tidak mudah terpengaruh oleh ejekan (upat) atau menjadi sombong karena pujian dari teman/saudaranya.[ ][ ]
3Ananda menjauhkan diri dari sifat dengki, tidak suka menghasut, atau memicu pertengkaran di lingkungan rumah.[ ][ ]

Pesan/Kesan Akhir Orang Tua untuk Bab IV:

………………………………………………………………………………………………………………………

BAB IV

INGGOK MANCANGKAM TABANG BASITUMPU

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 2 Pertemuan (4 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Inggok Mancangkam Tabang Basitumpu (Tradisi Malakok di Minangkabau)
    • Pertemuan 1 : Hakekat Hubungan Islam-Adat dan Pengertian serta Subjek Tradisi Malakok
    • Pertemuan 2 : Syarat dan Tata Cara Malakok (Cupak Diisi Limbago Dituang)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia: Memahami dan mengagumi nilai-nilai inklusivitas Islam yang tidak merusak budaya lokal, melainkan menyempurnakan dan memperkayanya (Syara’ mangato adat mamakai).
    • Kompetensi Kebinekaan Global & Bernalar Kritis: Mengembangkan sikap terbuka dan toleran dalam menerima perbedaan suku/pendatang tanpa menghilangkan esensi identitas dan tatanan sosial hukum adat.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Properti wadah carano tiruan, lembar peta konsep persukuan nagari, gambar/video prosesi adat Minangkabau.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, telaah kritis kasus “anak tidak bersuku”, dan permainan peran (Roleplay) musyawarah kesepakatan pemberian suku.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 2 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Hakekat Integrasi Islam-Adat dan Subjek Malakok

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menganalisis keselarasan hubungan hablumminallah dan hablumminannas dalam matrilineal, menjelaskan filosofi Inggok mancakam tabang basitumpu, serta mengidentifikasi 3 kelompok subjek yang melakukan prosesi malakok.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa agama Islam yang datang ke Ranah Minang tidak menghancurkan sistem kekerabatan matrilineal, melainkan justru memperkuatnya?”
    • “Apa yang dimaksud dengan status ‘takatuang di awang-awang’ bagi seorang anak pusako atau anak ujung emas?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas agar tenang, lalu mengajak siswa membaca bersama QS. Luqman: 18 tentang larangan bersikap sombong, angkuh, dan meremehkan manusia.
  • Guru menghubungkan ayat tersebut dengan keterbukaan adat Minangkabau yang ramah dan bersedia menampung sesama manusia dari berbagai suku bangsa melalui aturan yang terhormat.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration (Analisis Etimologi): Siswa menelaah visual/gambar burung yang mencengkam dahan pohon. Siswa menguraikan makna filosofis “Inggok mancakam, tabang basitumpu” (di mana bumi dipijak di sinan langit dijunjung, di mana ranting dipatah di sinan air disauk).
  • Bedah Kasus Sosial (Critical Thinking): Siswa menganalisis istilah lokal malakok (menempel/melekat) yang memiliki variasi langgam di berbagai daerah seperti manyanda, mangaku mamak, mancari mamak, atau bainduak.
  • Identifikasi Subjek Malakok (Diskusi Kelompok): Siswa dibagi menjadi kelompok kecil untuk membedakan 3 kategori orang yang dicarikan sukunya lewat jalur malakok:
    1. Urang Sumando: Laki-laki dari luar Minangkabau yang menikahi perempuan Minang agar mendapat legalitas suku dan gelar kedudukan.
    2. Anak Ujung Ameh / Anak Pusako: Anak yang lahir dari ayah Minang dan ibu non-Minang yang terancam “tidak bersuku” dalam sistem matrilineal.
    3. Pendatang: Pegawai atau pedagang luar daerah yang sudah lama menetap dan ingin menyatu dalam kehidupan bernagari.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan bahwa adat Minangkabau bukanlah kebudayaan yang kaku dan tertutup, melainkan fleksibel menyediakan ruang perlindungan sosial bagi siapa saja.

PERTEMUAN 2: Syarat, Tata Cara, dan Konsekuensi Hukum Malakok

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu memerinci 5 persyaratan utama malakok, menyimulasikan 4 tahapan tata cara adat “Cupak diisi limbago dituang”, serta membedakan status Kemenakan bertali emas dan Kemenakan bertali budi.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa dalam tradisi malakok, tanah yang diberikan kepada pendatang hanya berstatus ganggam bauntuak (hak pakai), bukan hak milik?”
    • “Apa perbedaan makna antara kemenakan bertali emas dengan kemenakan bertali budi?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengajak siswa mengingat kembali materi minggu lalu. Guru memfokuskan konsentrasi siswa pada pepatah utama hari ini: “Cupak diisi limbago dituang” (memenuhi kewajiban sesuai aturan baku).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Telaah Regulasi Adat (Literasi Kritis): Siswa meneliti 5 syarat mutlak wajib dipenuhi untuk malakok: (1) Berniat tulus bermamak ke salah satu kaum, (2) Wajib beragama Islam, (3) Bersedia menerima nama suku yang sama dengan kaum penampung, (4) Menerima hak tanah sebatas ganggam bauntuak (hak pakai), (5) Diberi gelar karangan baru, bukan gelar pusaka leluhur (gala sako).
  • Simulasi Upacara Adat (Joyful Roleplay): Siswa membagi peran untuk memperagakan jalannya tata cara malakok:
    • Tahap 1: Mengisi carano dengan sirih lengkap di atasnya diletakkan emas atau uang tunai senilai emas sebagai tebusan adat.
    • Tahap 2: Menyembelih hewan (kerbau, sapi, kambing, atau ayam sesuai kemampuan finansial) untuk menjamu makan bersama isi nagari.
    • Tahap 3: Memperagakan alur meminta persetujuan berjenjang (keluarga bapak \(\rightarrow \) sanak saudara sekeliling \(\rightarrow \) kerabat sapasukuan yang akan menerima).
    • Tahap 4: Melaporkan hasil kesepakatan final kepada seluruh Penghulu/Datuak yang ada di persukuan daerah tersebut.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru menjelaskan konsekuensi jangka panjang: Jika kelompok malakok berkembang biak di masa depan dan ingin mandiri, mereka bisa mendirikan suku belahan dari suku induk tempat bernaung semula.
  • Siswa menuliskan refleksi akhir tentang pentingnya mematuhi hukum tertulis maupun tidak tertulis di mana pun mereka berada.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tes Tertulis & Pemecahan Masalah)

  • Bentuk Soal Esai:
    1. Tuliskan 5 persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh seseorang yang ingin menempelkan diri atau malakok ke dalam suatu kaum suku di Minangkabau!
    2. Jelaskan urutan tata cara prosesi malakok mulai dari penyediaan carano hingga pemberitahuan kepada Penghulu adat!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB V (Inggok Mancangkam Tabang Basitumpu)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab V)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Di sekolah, putra-putri kita telah menuntaskan materi Bab V tentang Aturan Tradisi Malakok (Menerima Persukuan). Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk memantau nilai-nilai toleransi dan adaptasi ananda di lingkungan rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan sikap ramah, menghargai, dan tidak membeda-bedakan teman di sekitar rumah yang berbeda suku bangsa.[ ][ ]
2Ananda mampu mematuhi aturan kelompok dan cepat beradaptasi dengan lingkungan baru tempat ia beraktivitas.[ ][ ]
3Ananda membiasakan diri meminta izin terlebih dahulu kepada orang tua/keluarga sebelum memutuskan suatu hal.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua untuk Bab V:

………………………………………………………………………………………………………………………

BAB VI

TANDO-TANDO MATRILINEAL MINANGKABAU

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 2 Pertemuan (4 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Tando-tando Matrilineal Minangkabau
    • Pertemuan 1 : Hakekat Matrilineal Minangkabau-Islam dan Sistem Pernikahan Eksogami
    • Pertemuan 2 : Tradisi Melamar (Uang Japuik) serta Tata Kelola Harta Pusako Tinggi (Limpapeh vs Tungganai)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Kebinekaan Global: Menghargai keunikan identitas adat matrilineal Minangkabau yang bernafaskan nilai Islam tanpa merendahkan sistem kekerabatan suku bangsa lain.
    • Kompetensi Bernalar Kritis: Mampu menelaah hikmah logis di balik larangan pernikahan sesuku serta pembagian peran kepemilikan komunal.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Bagan silsilah keluarga matrilineal, simulasi miniatur kunci lemari pusaka (amban puruak), kartu skenario peran sosial.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, dekonstruksi hikmah adat, dan simulasi perundingan pinangan.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 2 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Hakekat Matrilineal Islami dan Pernikahan Eksogami

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mendefinisikan sistem kekerabatan matrilineal, membandingkannya dengan bangsa luar, serta menguraikan alasan logis aturan pernikahan eksogami (keluar suku) di Minangkabau.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa yang membedakan sistem matrilineal di Minangkabau dengan sistem matrilineal suku bangsa lain di dunia seperti di India atau Cina?”
    • “Mengapa dua orang yang tidak sedarah dekat tetapi berada dalam satu nama suku yang sama dilarang keras untuk menikah?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru membimbing siswa melakukan penenangan pikiran (mindful breathing) serta membaca QS. Luqman: 18 tentang larangan berlaku sombong dan angkuh.
  • Guru mengaitkan pituah “Maminteh sabalun anyuik, malantai sabalun lapuak…” dengan fungsi sistem matrilineal sebagai strategi membentengi garis keturunan dari kepunahan identitas.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration (Komparasi Global): Siswa mengamati peta persebaran matrilineal dunia (Suku Jerai di Thailand Selatan, Kerala di India, suku di Cina, dan Minangkabau). Siswa mengkaji fakta kritis bahwa Matrilineal Minangkabau itu unik karena berasaskan ajaran Islam.
  • Analisis Pernikahan Eksogami (Critical Thinking): Siswa mendiskusikan hukum pernikahan eksogami (wajib keluar suku).
    • Orang sesuku dianggap badunsanak (bersaudara) sehingga haram menikah agar struktur kekerabatan tidak lebur.
    • Siswa mengkritisi mengapa pernikahan lelaki Minang dengan perempuan luar suku tidak disukai (karena anak kehilangan suku), sementara perempuan Minang menikah dengan lelaki luar tidak dipermasalahkan (anak tetap bersuku).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan hikmah bahwa larangan nikah sesuku merupakan wujud nyata penjagaan perdamaian dan perluasan tali persaudaraan antar-kaum.

PERTEMUAN 2: Tradisi Maresek/Melamar dan Manajemen Pusako Tinggi

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menyimulasikan tata cara utusan keluarga perempuan melamar laki-laki (Uang Japuik) serta membedakan fungsi Limpapeh (pengatur harta) dan Tungganai (pemelihara harta) dalam pusako tinggi.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa dalam adat Minang, pihak keluarga perempuan yang menjemput dan membawa seserahan untuk melamar laki-laki?”
    • “Mengapa harta pusako tinggi diwariskan kepada perempuan tetapi pengelolaannya diawasi oleh laki-laki (Mamak/Tungganai)?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, lalu memantik konsentrasi dengan menunjukkan simbol kunci/wadah penyimpanan berharga untuk mengenalkan konsep otoritas keuangan kaum (Amban Puruak).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Simulasi Lamaran (Joyful Roleplay): Siswa membagi peran menjadi utusan keluarga perempuan yang mendatangi keluarga laki-laki.
    • Siswa mempraktikkan proses perundingan kesepakatan Ulang Japuik (uang penjemputan), membawa seserahan, dan cincin emas sebagai bentuk penghargaan tinggi kepada calon suami yang kelak menjadi tumpuan dan “tamu terhormat” di Rumah Gadang.
  • Diferensiasi Otoritas Harta Kaum (Matriks Berpikir): Siswa menganalisis dualisme penjagaan harta pusako tinggi yang bersifat milik bersama (utuh, tidak bisa dibagi-bagi):
    • Limpapeh / Amban Puruak (Wanita Tertua): Memiliki kehormatan tertinggi sebagai penguasa dan pengatur pembagian pemanfaatan seluruh harta kaum.
    • Tungganai / Mamak Kapalo Warih (Laki-laki Tertua): Memiliki kuasa untuk memelihara, mengolah, dan mengembangkan harta kaum, tetapi dilarang keras menggunakannya secara pribadi apalagi membawanya ke rumah istri.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutup bab: “Bagaimana pembagian peran yang adil antara Limpapeh dan Tungganai dapat menyelamatkan aset tanah dan rumah adat Minangkabau dari konflik internal keluarga?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Studi Kasus Pembagian Peran)

  • Soal Esai:
    1. Rincilah 4 keunikan utama yang menjadi penanda (tando) mutlak bahwa masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal!
    2. Jelaskan perbedaan peran dan batas wewenang antara seorang Limpapeh dengan seorang Tungganai dalam mengurus harta pusako tinggi!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB VI (Tando-tando Matrilineal Minangkabau)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab VI)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Putra-putri kita telah menuntaskan materi Bab VI mengenai Karakteristik dan Keunikan Matrilineal Minangkabau. Mohon bantuan Amak/Ayah untuk mengamati perilaku sosial ananda di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan rasa hormat yang tinggi kepada ibu, saudara perempuan, dan wanita yang dituakan di rumah.[ ][ ]
2Ananda memahami nilai kerja sama dan bersedia merawat fasilitas rumah/barang milik bersama agar tetap utuh dan rapi.[ ][ ]
3Ananda (terutama laki-laki) menunjukkan sikap bertanggung jawab memelihara lingkungan sekitar tanpa bersikap egois.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua:

………………………………………………………………………………………………………………………

BAB VII

UPACARA BATAGAK GALA MUDO

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 2 Pertemuan (4 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Upacara Batagak Gala Mudo
    • Pertemuan 1 : Hakikat Gala (Ketek Banamo Gadang Bagala) dan 3 Jenis Klasifikasi Gelar Adat
    • Pertemuan 2 : Prosesi Upacara Pidato Pasambahan Batagak Gala Marapulai
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia: Memahami fungsi spiritual upacara adat dalam melahirkan ketenteraman jiwa, keselamatan, serta kedewasaan tanggung jawab sosial.
    • Kompetensi Kebinekaan Global & Mandiri: Menjaga keaslian struktur kebudayaan nasional melalui pelestarian adat yang diadatkan (nan indak lakang dek paneh).
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Wadah carano berisi sirih lengkap, contoh replika busana formal marapulai (kemeja putih, celana hitam), kartu nama-nama gelar adat (Sutan, Malin, Datuak).
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, dekonstruksi makna simbolik fungsi upacara, dan simulasi pidato pasambahan batagak gala.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 2 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Hakikat Gala dan Ragam Klasifikasi Gelar Adat

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menerangkan filosofi ungkapan “Ketek banamo gadang bagala”, menganalisis fungsi spiritual dan sosial upacara adat, serta membedakan karakteristik Gala Sako, Gala Sangsako, dan Gala Mudo.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa di Minangkabau ada prinsip ‘Ketek banamo, gadang bagala’ bagi seorang laki-laki yang beranjak dewasa?”
    • “Siapa sajakah yang berhak menerima Gala Sangsako dan pilar adat mana yang berwenang memberikannya?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan konsentrasi siswa lewat hening sejenak, lalu melafalkan QS. Luqman: 18 tentang pentingnya kerendahan hati dalam mengemban kehormatan.
  • Guru mengaitkan pituah “Maminteh sabalun anyuik…” dengan pemberian gelar sebagai pengingat moral bagi laki-laki Minang agar terhindar dari perbuatan tidak sopan.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration (Analisis Fungsi Upacara): Siswa mengamati tayangan infografis mengenai dua fungsi utama upacara adat: Fungsi Spiritual (membangkitkan emosi keagamaan, rasa aman, tentram, selamat) dan Fungsi Sosial (penyebaran pesan moral kepada khalayak).
  • Diferensiasi Tipologi Gelar (Critical Thinking): Siswa dibagi menjadi kelompok diskusi untuk membedakan 3 variasi malewakan gala:
    1. Gala Sako: Gelar pusaka kaum (Datuak, Penghulu, Raja/Pucuk Adat) yang bersifat turun-temurun berdasarkan garis keturunan ibu (matrilineal).
    2. Gala Sangsako: Gelar kehormatan untuk individu yang berjasa mengharumkan Minangkabau, Islam, atau negara. Diberikan atas kesepakatan Rajo Tego Selo, Sapiah Balahan, dan Kuduang Karatan.
    3. Gala Mudo: Gelar umum bagi semua laki-laki dewasa yang akan menikah (contoh: Sutan, Malin), diberikan oleh mamak pihak pengantin pria berdasarkan ciri, sifat, atau status sosialnya.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan status Gala Mudo sebagai komponen “Adat yang Diadatkan” yang terkunci oleh prinsip: “Nan indak lakang dek paneh, nan indak lapuak dek hujan”.

PERTEMUAN 2: Alur Prosesi Batagak Gala Mudo Marapulai

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci 4 tahapan kronologis upacara penobatan Gala Mudo serta menyimulasikan tata cara pembukaan pidato pasambahan melalui media carano.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa upacara pemberian Gala Mudo wajib ditunaikan di rumah keluarga laki-laki sebelum ia melangsungkan akad nikah?”
    • “Apa makna filosofis di balik tindakan mencicipi atau mengambil beberapa helai sirih di dalam carano sebelum musyawarah dimulai?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru membuka kelas dengan memfokuskan pandangan siswa pada sebuah wadah carano tradisional di meja depan kelas untuk menumbuhkan rasa segan dan takzim (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Telaah Kronologi Upacara (Literasi Kritis): Siswa mengurutkan 4 fase penting pelaksanaan penobatan gelar marapulai berdasarkan teks panduan adat:
    • Fase 1: Pelaksanaan di rumah asal marapulai dengan dihadiri kerabat laki-laki penuh (ninik mamak, datuak, cadiak pandai, alim ulama, bako, dan sumando) sebelum berangkat akad.
    • Fase 2: Sesi penggantian busana resmi (kemeja putih dan celana panjang hitam).
    • Fase 3: Protokol marapulai keluar kamar untuk duduk bersila dengan khidmat di tengah-tengah majelis Urang Nan Ampek Jinih.
    • Fase 4: Pembukaan resmi oleh ninik mamak penanggung jawab acara.
  • Simulasi Pasambahan (Joyful Roleplay): Siswa membagi peran menjadi juru bicara adat (Janang), Penghulu, dan Marapulai.
    • Siswa memperagakan adegan menyuguhkan carano berisi siriah langkok.
    • Hadirin menyimulasikan gerakan mengambil beberapa helai daun sirih sebagai simbolik formal pencairan kebekuan komunikasi (pembuka kata) sebelum pembacaan keputusan gelar adat dimulai.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutupan bab VII: “Bagaimana upacara batagak gala mudo ini menuntut seorang remaja laki-laki untuk siap melepaskan masa mudanya dan berganti peran menjadi pelindung keluarga?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tes Tertulis & Pemahaman Petitih)

  • Soal Ujian:
    1. Jelaskan perbedaan mendasar antara sifat kepemilikan dan pewarisan pada Gala Sako dengan Gala Mudo!
    2. Rincilah susunan tata urutan jalannya upacara pemberian gelar ketika seorang marapulai hendak melangsungkan pernikahan!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB VII (Upacara Batagak Gala Mudo)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab VII)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Putra-putri kita telah menuntaskan pembelajaran Bab VII tentang Aturan upacara Batagak Gala Mudo. Mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk memantau indikator kedewasaan sikap ananda di rumah melalui tabel berikut:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda (terutama laki-laki) menunjukkan kematangan sikap, lebih mandiri, dan mengurangi kebiasaan bermain kekanak-kanakan.[ ][ ]
2Ananda memahami fungsi adat dan bersikap takzim/hormat saat menghadiri upacara pernikahan atau musyawarah keluarga.[ ][ ]
3Ananda mampu mendengarkan perundingan orang tua dengan sabar tanpa memotong pembicaraan secara

PERTEMUAN 3 (Lanjutan BAB IV): Praktik Ritual, Manfaat Gala Mudo, dan Seni Pidato Pasambahan

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mendemonstrasikan kelanjutan 4 tahapan upacara ritual (pemasangan baju adat hingga pembacaan sumpah botol air), memerinci 5 manfaat sosial kedewasaan Gala Mudo, serta melafalkan bait penutup pidato pasambahan dengan teknik vokal yang runtut.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa marapulai harus mengangkat tinggi botol air di depan wajahnya saat gelarnya diumumkan oleh Janang?”
    • “Apa konsekuensi sosial dan spiritual (mitos adat) jika seorang laki-laki yang sudah bergelar tidak menyahut saat dipanggil namanya?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan konsentrasi siswa, lalu membacakan puitis kutipan pembuka pidato pasambahan: “Mako dibari ampun lah kami dek pangulu nan gadang basa batuah, kami nan indak ka manyabuik namo, balarang bapantang manyabuik gala.” Siswa menyimak khidmat (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Simulasi Kelanjutan Ritual Adat (Joyful Experiential): Siswa melanjutkan simulasi upacara dari pertemuan sebelumnya secara runtun:
    1. Fase Komunike: Siswa menyimulasikan penyampaian pidato pasambahan penitahan sahut-menyahut antar-mamak dan hadirin.
    2. Fase Busana: Siswa memperagakan pelapisan baju adat marapulai secara gotong-royong (baju/jas merah, sarawa merah, sisamping, ikek pinggang, deta/saluak, tungkek, karih, dan sepatu).
    3. Fase Sumpah Botol: Janang memberikan botol berisi air putih/merah kepada marapulai. Marapulai mengangkat tinggi botol di depan wajahnya seraya menirukan ejakan Janang: “Nan bagala Malin Mangkuta minta dihimbaukan oleh ninik mamak dari ujung sampai ke pangkal.”
  • Interaksi Sosial Penjuru Kelas (Joyful Call & Response): Seluruh siswa dari setiap penjuru kelas serentak memanggil dengan keras: “Malin Mangkuto..!” dan siswa pemeran marapulai wajib menyahut lantang: “Yo ambo!”. Siswa mengkaji teks sanksi adat: “Bilo dipanggia gala tadi sumpahnyo, bilo indak dijawab mako akan tumbuah ciek kada sahari, tapi cegaknyo ciek satahun.”
  • Analisis Manfaat & Kedewasaan (Critical Thinking): Siswa mendiskusikan 5 manfaat besar pemakaian Gala Mudo:
    1. Tanda resmi telah menikah/berkeluarga.
    2. Pembeda identitas sosial dengan laki-laki lajang.
    3. Perubahan nama panggilan formal di tengah masyarakat.
    4. Pengakuan kedewasaan (buah pikirannya mulai didengar para tetua adat).
    5. Hak ikut serta (fungsionaris) dalam berbagai perhelatan besar/rapat di kampung istri (sumando) maupun kampung halaman sendiri.
  • Olah Retorika Pasambahan (Literasi Sastra Lisan): Siswa berlatih melafalkan baris puisi pasambahan tentang keindahan halaman dan carano: “Halaman carano basa, nan barumpuik saijambaiyani… tawa nan ampek manyudahi, sajuak anggota katujuah nyo” dengan irama puitis yang tepat.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan bahwa sebutan gelar bukan sekadar gaya-gayaan, melainkan sebuah beban tanggung jawab kepemimpinan yang mulai dipikul di pundak seorang lelaki.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif Akhir BAB VII (Evaluasi Total)

  • Bentuk Soal Esai & Unjuk Kerja:
    1. Sebutkan minimal 4 pakaian/aksesoris adat yang dipasangkan kepada marapulai saat upacara batagak gala mudo!
    2. Uraikan 5 manfaat sosial mengapa seorang lelaki Minang yang telah menikah harus memakai gelar adat (Gala Mudo) dalam kehidupan bernagari!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 2: REFLEKSI AKHIR BAB VII (Tanggung Jawab dan Karakter Kedewasaan)

(Diberikan pada akhir pembelajaran seluruh rangkaian Bab VII)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Pembelajaran Bab VII tentang Upacara Batagak Gala Mudo telah selesai sepenuhnya. Mohon kerja samanya untuk memberikan penilaian berkala terhadap perkembangan perilaku tanggung jawab ananda di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan kematangan berpikir dan tidak lagi bersikap kekanak-kanakan atau manja saat menghadapi masalah.[ ][ ]
2Ananda mengerti tanggung jawab, menghormati hak orang lain, serta bertutur kata sopan kepada para tetua di keluarga.[ ][ ]
3Ananda (terutama laki-laki) sigap membantu urusan domestik keluarga dan menunjukkan jiwa pelindung bagi saudaranya.[ ][ ]

Pesan/Kesan Akhir Orang Tua untuk Bab VII:

………………………………………………………………………………………………………………………


BAB VIII

ASAL-USUL NENEK MOYANG URANG MINANGKABAU

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Asal-Usul Nenek Moyang, Adat Ampek Rupa, dan Filosofi Pakaian Kebesaran Penghulu
    • Pertemuan 1 : Historiografi Kosmologi Minangkabau (Gunuang Marapi) & Struktur Hukum Luhak-Rantau
    • Pertemuan 2 : Adat Ampek Rupa dan Diferensiasi Cupak Usali vs Cupak Buatan
    • Pertemuan 3 : Martabat Nan Anam: Anatomi & Filosofi Busana Kebesaran Penghulu Minangkabau
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Kebinekaan Global: Mengagumi serta memelihara nilai-nilai spiritual, integritas moral, serta tanggung jawab kepemimpinan komunal yang diwariskan leluhur sejak zaman purba.
    • Kompetensi Bernalar Kritis & Literasi: Mampu menguraikan makna tersirat di dalam struktur bahasa kiasan puisi adat (dalam kulit pandanglah isi, di nan lahir batin tabayang).
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Peta visual Tigo Luhak, contoh fisik/replika atribut Penghulu (Deta, Baju Lapang, Sarawa, Cawek, Tungkek, Karih Sikati Muno).
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode dekonstruksi teks puisi kuno, penataan formasi atribut busana, dan refleksi konsekuensi sumpah sakti adat.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Kosmologi Minangkabau dan Struktur Luak-Rantau

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci kronologi asal-usul nenek moyang Minangkabau dari Gunung Marapi berdasarkan teks Tambo klasik, serta menganalisis pembagian kekuasaan hukum antara Luak (Bapanghulu) dan Rantau (Barajo).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa arti kiasan dari kalimat ‘Lauik sajo dahulunyo, barulah ado pulau paco’ dalam ingatan kolektif sejarah Minangkabau?”
    • “Mengapa pembentukan struktur Dusun dan Taratak harus mendahului pembentukan Koto dan Nagari?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memandu siswa hening sejenak untuk menyelaraskan fokus pikiran dan membaca QS. Luqman: 18 untuk menanamkan dasar kerendahan hati.
  • Guru membacakan puitis lirik pembuka bab: “Dari mano asa niniak kito, iyo di puncak gunuang marapi… tatkala langik basentak ka ateh, katiko bumi basentak turun.”

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration (Peta Sejarah): Siswa mengamati peta pergerakan geografis kuno dari Batang Masang hingga Puncak Gunung Marapi. Siswa mendiskusikan wilayah purba Bukik Siguntang-guntang (bukik nan tidak barangin, lurah nan tidak baraia).
  • Telaah Struktur Teritorial (Critical Thinking): Siswa mengurutkan fase pembentukan peradaban sosial: Taratak \(\rightarrow \) Dusun \(\rightarrow \) Koto \(\rightarrow \) Nagari. Siswa menganalisis dualisme regulasi: Luak dibari bapanghulu (sistem kepemimpinan adat komunal) dan Rantau diagiah nan barajo (sistem pemerintahan administratif luar).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan petitih: “Patah tumbuah hilang baganti, pusako lamo baitu juo. Dari niniak turun ka mamak, dari mamak ka kamanakan.” sebagai rantai kokoh pelestarian budaya.

PERTEMUAN 2: Adat Ampek Rupa dan Dualisme Cupak

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengidentifikasi komponen dasar Adat Ampek Rupa serta membedakan karakteristik hukum dan daya tahan antara Cupak Usali dengan Cupak Buatan.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa prinsip ‘Cupak Usali’ diibaratkan ‘dianjak indak mati, dibubuik indak layua’?”
    • “Bagaimana proses lahirnya ‘Cupak Buatan’ di tengah perundingan masyarakat nagari?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, lalu menantang pemikiran siswa tentang pentingnya memiliki standar ukuran nilai baku (gantang/timbangan) yang adil dalam hidup agar tidak melanggar hak sesama manusia.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Bedah Konsep Adat Ampek Rupa (Literasi Sastra): Siswa menjabarkan 4 instrumen penentu keteraturan sosial masyarakat:
    • Suri nan ditanun (Pola keteladanan)
    • Ukua jo jangko (Batasan dan alokasi rencana)
    • Barih jo balabeh (Garis ketentuan hukum formal)
    • Cupak jo gantang (Standardisasi keadilan)
  • Analisis Komparatif Dua Cupak (Critical Thinking): Siswa membuat tabel perbandingan:
    • Cupak Usali: Berbentuk baku (nan sakundi-kundi), kekal, tahan uji zaman (dikikiah barabi basi, dibasuah barabi aia), tidak bisa diubah karena bersumber dari hukum alam dan agama.
    • Cupak Buatan: Bersifat akomodatif (nan batapuang kapua jo sadah), lahir dari asas musyawarah mufakat demi menyesuaikan kebutuhan zaman (sasuai mako takanak, saukua mako manjadi).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan esensi bahwa lahir dan batin wujud dari kedua jenis cupak tersebut harus menyatu kuat dalam genggaman integritas seorang anak Minangkabau.

PERTEMUAN 3: Martabat Nan Anam (Pakaian Kebesaran Penghulu)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu memerinci filosofi kepemimpinan moral yang terkandung di dalam 6 atribut busana Martabat Nan Anam serta mengevaluasi sanksi spiritual sumpah setia niniak moyang.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa baju seorang Penghulu sengaja didesain longgar pada lengan dan memiliki belahan lebar hingga ke dada?”
    • “Apa makna dibalik pemasangan keris (Karih Sikati Muno) yang sengaja dicondongkan ke

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengajak siswa duduk rapi dan tenang. Guru menegaskan aturan membaca tanda visual: “Dalam kulik pandanglah isi, di nan lahir batin tabayang.”

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Sastra Sejarah Asal-Usul, Makna Pakaian Adat, dan Puncak Pasambahan Batagak Gala
    • Pertemuan 4 : Sastra Historiografi: Kisah Gunung Marapi dan Pembentukan Adat Nan Ampek
    • Pertemuan 5 : Filosofi Semiotika: Membedakan Cupak Usali & Cupak Buatan serta Makna 6 Martabat Pakaian Kebesaran
    • Pertemuan 6 : Simulasi Alur Puncak Pidato Pasambahan Malewakan Gala Marapulai
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Kebinekaan Global & Akhlak Mulia: Menjaga integritas budaya luhur serta melatih budi pekerti yang tercermin dari kesadaran memakai simbol-simbol busana dan gelar adat.
    • Kompetensi Bernalar Kritis: Mampu membedakan hukum absolut (cupak usali) dengan hukum kesepakatan sosial (cupak buatan) serta konsekuensi sanksi gaib sumpah setia leluhur.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D Kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Teks lengkap pidato “Di Datuak tibonyo panyambahan…”, visualisasi 6 komponen pakaian adat (deta, baju lapang, sarawa, sasampiang, tungkek, karih), dan replika kain atau botol tanda penobatan.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, dekonstruksi teks puisi kuno Minang, permainan peran (Roleplay) juru sembah, dan analisis sanksi sumpah adat.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 4: Sastra Historiografi (Asal-Usul Minang dan Adat Nan Ampek)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menceritakan kembali secara runtun kisah pelayaran nenek moyang dari Gunung Marapi (Pulau Paco) berdasarkan teks Tambo klasik serta mengidentifikasi struktur dasar pondasi hukum Adat Nan Ampek.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa dalam sastra tutur Minang dikatakan bahwa nenek moyang kita turun dari Puncak Gunung Marapi saat laut masih seumpama dataran?”
    • “Apa arti kiasan dari kalimat ‘bisa dirantang namuah panjang, elok dikumpa naknyo singkek’ dalam menyampaikan rundingan?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan konsentrasi siswa, lalu membacakan secara syahdu teks sejarah: “Takalo maso dahulu, di musim maso saisuak, katiko langik basentak ka ateh, katiko bumi basentak turun…” Siswa menyimak dengan mata terpejam untuk melatih imajinasi spasial historis (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Eksplorasi Sastra Klasik (Literasi Tambo): Siswa membaca dan memetakan alur pelayaran dari kisah Nabi Adam, Nabi Idris, Nabi Nuh, hingga Nabi Hud di laut Bahrullah, sampai bersauh di Pulau Peraco dan melihat api berkejap di puncak Gunung Marapi.
  • Analisis Fondasi Aturan (Critical Thinking): Siswa mendiskusikan proses pembentukan undang-undang luak dan rantau yang dirumuskan oleh nenek moyang melalui 4 alat ukur peradaban:
    1. Suri nan ditanun (suri teladan/contoh nyata).
    2. Ukua jo jangko (batasan dan jangka waktu).
    3. Barih jo balabeh (garis lurus aturan hukum).
    4. Cupak jo gantang (standar takaran keadilan).
  • Joyful Petitih Drill: Siswa berlatih melafalkan bait legendaris: “Patah tumbuah hilang baganti, pusako lamo baitu juo. Biriek-biriek tabang ka samak… dari niniak turun ka mamak, dari mamak ka kamanakan.”

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan pentingnya warih/pusaka yang harus diturunkan secara estafet dari generasi tua kepada generasi muda (“sako nak dipakai dek nan mudo”).

PERTEMUAN 5: Filosofi Cupak dan Makna 6 Martabat Pakaian Adat

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu membedakan karakteristik Cupak Usali dan Cupak Buatan serta menguraikan makna filosofis di balik 6 kelengkapan martabat pakaian kebesaran laki-laki Minangkabau.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa perbedaan antara sifat hukum ‘cupak usali’ dengan ‘cupak buatan’ dalam kehidupan bernagari?”
    • “Mengapa baju kebesaran seorang pemimpin di Minangkabau sengaja didesain berwarna hitam, berleher longgar/terbelah, dan berlengan longgar besar?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, lalu memperlihatkan gambar pakaian adat marapulai/penghulu lengkap untuk memantik fokus visual siswa (visual anchor).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Diferensiasi Hukum Adat (Analisis Kritis): Siswa menelaah teks untuk membedakan dua jenis cupak:
    1. Cupak Usali: Hukum alam/mutlak yang asli, tidak bisa diubah oleh waktu (“dianjak indak mati, dibubuik indak layua”).
    2. Cupak Buatan: Hukum kesepakatan sosial berdasarkan mufakat bersama masyarakat setempat (“sasuai mako takanak, saukua mako manjadi”).
  • Semiotic Exploration (Membedah 6 Martabat Pakaian): Siswa dibagi menjadi 6 kelompok ahli untuk mendalami arti batin di balik pakaian:
    1. Deta Panjang Bakatuak: Melambangkan akal yang menjalar dan budi yang merangkak, menyimpan rahasia batin rapat-rapat.
    2. Baju Hitam Gadang Langan (Belah Dada): Menandakan beralam lebar dan berhati lapang; tidak runtuh karena fitnah (kabuik), tidak keruh karena masalah kecil (ikan), serta penyabar.
    3. Sarawa Hitam Gadang Kaki: Melambangkan langkah kaki yang terukur, patuh pada alur yang lurus, serta iktikad/iman pantang bergeser.
    4. Kain Sesamping Serong (Sebatas Lutut): Menandakan ketepatan janji yang harus ditepati meskipun ada gelombang rintangan (“tibo di janji bajalang juo”).
    5. Tungkek Kayu Bodi (Kepala Perak): Simbol penunjang adat agar sako dan limbago tetap tegak berdiri teguh.
    6. Karih Sikati Muno: Dipasang condong ke kiri; melambangkan senjata yang bengkok rag rag fisik namun lurus secara keadilan benang, tajam tanpa perlu diasah (kekuatan mengendalikan amarah).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Analisis Sanksi Gaib: Siswa merenungkan akibat jika amanat pakaian ini diruntuhkan: terkena biso kawi (sumpah setia leluhur), hidup terombang-ambing bagai karakok di ateh batu, hidup segan mati tak mau.

PERTEMUAN 6: Simulasi Alur Puncak Pidato Pasambahan Malewakan Gala

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mendemonstrasikan teks puncak pidato pasambahan pemberian gelar mudo serta melakukan teknik Call & Response panggilan gelar secara lantang.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa di akhir perundingan pernikahan, seluruh hadirin di dalam rumah harus meneriakkan nama gelar pengantin laki-laki secara bersama-sama?”
    • “Bagaimana bunyi jawaban yang wajib diucapkan oleh marapulai ketika namanya dipanggil dari penjuru rumah?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memposisikan bangku kelas menjadi lingkaran besar menyerupai format perjamuan rumah adat (alek). Siswa duduk bersila dengan takzim (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Pembedahan Teks Pidato Akhir (Literasi Bahasa Ibu): Siswa membaca dan membedah struktur bahasa dari teks puncak pasambahan penyerahan gelar:
    • Kalimat “Ketek banamo, gadang alah dilewakan gala” menandakan transisi status sosial.
    • Kalimat meminta pengawasan bersama: “Kok tumbuah di salah mintak disapo, kok sasek mintak ditagua…” agar marapulai dibawa ke jalan yang lurus sesuai koridor adat.
  • Puncak Penobatan (Joyful Roleplay): Siswa mempraktikkan alur ritual penobatan gelar:
    • Siswa pemeran Mamak atau Janang membacakan pidato: “Di Datuak tibonyo panyambahan… hutang ka mambayia piutang ka manarimo kan, iyo nak malewakan gala, nak izin dari Datuak…”
    • Siswa pemeran Marapulai maju ke tengah, memegang replika botol/kain, dan mengangkatnya tinggi-tinggi di depan wajahnya.
  • Simulasi Riuh Gelar (Interactive Call & Response): Guru menginstruksikan seluruh siswa dari sudut ujung sampai ke pangkal kelas untuk berteriak serentak memanggil gelar simulasi:
    • Hadirin (Siswa Kelas): “Malin Mangkuto..!”
    • Marapulai: “Yo ambo!”
    • Siswa mengulangi adegan ini beberapa kali untuk merasakan atmosfer sakral pernikahan Minangkabau. Mereka juga mendiskusikan mitos hukuman jika abai menjawab panggilan: “Tumbuah kada ciek sahari, cegak ciek satahun”.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merangkum seluruh materi Bab VII: Bahwa setelah prosesi penghimbauan selesai, marapulai telah resmi menyandang gelar kedewasaan untuk dibawa melangkah ke rumah istrinya sebagai seorang Urang Sumando yang terhormat.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Ujian Akhir Unjuk Kerja & Pemahaman Teks)

  • Lembar Evaluasi:
    1. Jelaskan arti filosofis dari pakaian Baju Hitam Gadang Langan dan Karih Sikati Muno bagi seorang pemimpin Minang!
    2. Praktikkan secara lisan bait pendek pidato pasambahan pengumuman gelar mudo di depan kelas dengan intonasi puisi tradisional yang runtut!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 3: REFLEKSI FINAL BAB VII (Internalisasi Nilai Tanggung Jawab Gelar Adat)

(Diberikan pada akhir pembelajaran seluruh rangkaian Bab VII)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Alhamdulillah, putra-putri kita telah menuntaskan seluruh materi Bab VII mengenai Upacara Batagak Gala Mudo (meliputi asal-usul sejarah, makna busana adat, dan praktik pidato pasambahan). Mohon bantuan Amak/Ayah untuk memberikan penilaian jujur terhadap kedewasaan sikap ananda di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan sikap penyabar, berlapang dada (baalam leba), dan tidak mudah marah saat menghadapi masalah di keluarga.[ ][ ]
2Ananda memegang teguh komitmen, menepati janji yang dibuat, serta bertanggung jawab terhadap tugas sekolah/rumahnya.[ ][ ]
3Ananda menghargai tradisi tutur bahasa yang santun dan mampu menempatkan diri dengan baik saat berbicara dengan orang tua.[ ][ ]

Pesan/Kesan Akhir Orang Tua untuk Bab VII:

………………………………………………………………………………………………………………………

BAB IX

PAHLAWAN DARI MINANGKABAU

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Pahlawan dari Minangkabau
    • Pertemuan 1 : Ketegasan Akidah & Diplomasi Bangsa (Dr. Abdul Halim, Buya HAMKA, dan KH. Agus Salim)
    • Pertemuan 2 : Perjuangan Lintas Profesi & Pendanaan Nasional (Abdoel Moeis dan Dr. Adnan Kapau Gani)
    • Pertemuan 3 : Perang Gerilya & Kepedulian Rakyat (Bagindo Aziz Chan dan Prof. Dr. Hazairin)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Bernalar Kritis: Meneladani ketegasan akidah, sikap tidak pendendam, pemaaf, dan objektivitas para pahlawan dalam menghadapi dinamika sosial politik.
    • Kompetensi Kebinekaan Global & Mandiri: Menginternalisasi etos kerja keras, penguasaan bahasa internasional (diplomasi), serta kerelaan berkorban demi keutuhan NKRI.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Foto/poster para pahlawan Minangkabau, peta titik gerilya Sumatera Barat-Bengkulu, buku-buku karya sastra HAMKA dan Abdoel Moeis sebagai referensi.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, dekonstruksi teks biografi kepahlawanan, Critical Storytelling, dan permainan peran negosiasi/diplomasi.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Ketegasan Akidah dan Diplomasi Bangsa

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengevaluasi taktik diplomasi kembalinya mandat PDRI oleh Dr. Abdul Halim, mencontoh sikap pemaaf dan ketegasan akidah Buya HAMKA, serta meneladani kecakapan linguistik global KH. Agus Salim (The Grand Old Man).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa taktik diplomasi ‘cuci muka di pancuran’ Padang Japang oleh Dr. Abdul Halim sukses melumerkan hati Sjafruddin Prawiranegara?”
    • “Bagaimana sikap Buya HAMKA terhadap orang yang menuduhnya munafik dapat menjadi cermin akhlak seorang muslim?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas agar tenang, lalu membacakan QS. Luqman: 18 tentang larangan memalingkan muka (sombong). Guru menyelaraskannya dengan pituah adat kesantunan berbicara demi keharmonisan hubungan sesama manusia.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration & Biografi Tokoh: Siswa mengamati foto Dr. Abdul Halim, Buya HAMKA, dan KH. Agus Salim, lalu membedakan sumbangsih mereka:
    • Dr. Abdul Halim: Dokter, Perdana Menteri RIS, pendiri Persija (1927), memimpin diplomasi Padang Japang dalam penjemputan mandat PDRI 1949.
    • Buya HAMKA: Ulama, sastrawan (Penulis Tafsir Al-Azhar, Di Bawah Lindungan Ka’bah). Karakter: tegas akidah, tidak pendendam, berprasangka baik (Husnuzan).
    • KH. Agus Salim (Mashudul Haq): Julukan The Grand Old Man, diplomat ulung berbadan kecil, menguasai 9 bahasa asing (Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, Arab, Turki, Jepang, Indonesia, Minang).
  • Simulasi Diplomasi (Joyful Roleplay): Siswa berpasangan mempraktikkan simulasi sidang diplomatik internasional, melatih penggunaan gestur yang santun, bahasa yang fasih, dan argumentasi cerdas tanpa menyinggung lawan bicara.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan ucapan legendaris Buya HAMKA: “Hanya Allah yang mengetahui seseorang itu munafik atau tidak.” Siswa berkomitmen menjauhi perilaku menghakimi sesama teman di sekolah.

PERTEMUAN 2: Perjuangan Sastra, Politik, dan Penyantun Dana Kongres

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci kontribusi Abdoel Moeis sebagai Pahlawan Nasional pertama pilihan Presiden Soekarno serta menganalisis peran multi-talenta Dr. Adnan Kapau (AK) Gani sebagai penyantun dana Sumpah Pemuda 1928.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa tulisan sastra dan gerakan politik Abdoel Moeis yang tajam membuatnya dilarang tinggal di tanah kelahirannya oleh Belanda?”
    • “Apa arti falsafah hidup ‘bekerja keras dan bersungguh-sungguh’ yang ditunjukkan oleh AK Gani sejak usia remaja?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memandu siswa fokus dengan menceritakan situasi ketegangan Kongres Pemuda 1928. Siswa diminta membayangkan pengorbanan pemuda zaman dahulu dalam membangun bangsa (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Critical Storytelling (Kisah Pengasingan & Perjuangan):
    • Siswa menelaah kisah Abdoel Moeis: Tokoh Sarekat Islam asal Sungai Pua, pendiri Technische Hooge School (ITB), dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional pertama RI pada 30 Agustus 1959. Siswa mencermati keteguhan hatinya saat diasingkan ke Garut.
    • Siswa menelaah perjuangan AK Gani: Wakil Perdana Menteri asal Palembayan, berlatar dokter lulusan GHS 1940. Siswa mengagumi perannya di Jong Sumatranen Bond serta menjadi peserta sekaligus penyantun dana utama penyelenggaraan Kongres Pemuda II (Sumpah Pemuda 1928).
  • Pemetaan Multi-Talenta (Numerasi Karir): Siswa membuat bagan analisis mengenai bidang keahlian AK Gani yang sangat luas (Kesehatan, Militer, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya) sebagai bukti etos kerja keras pemuda Minang.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merefleksikan nilai komitmen perjuangan: Bahwa bakat dan harta yang dimiliki harus didonasikan untuk kemaslahatan masyarakat dan kedaulatan bangsa.

PERTEMUAN 3: Perang Gerilya dan Kepedulian Warga Nagari

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merekonstruksi perjuangan Bagindo Aziz Chan dalam merajut persatuan di Kota Padang serta merinci strategi gerilya militer hukum adat yang digalang oleh Prof. Dr. Hazairin.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa monumen Simpang Tinju didirikan di Kota Padang untuk mengenalkan sejarah Bagindo Aziz Chan?”
    • “Apa yang melatarbelakangi lahirnya mata uang darurat bernama ‘Uang Kertas Hazairin’ di Bengkulu?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan ketenangan kelas, lalu menyajikan pituah: “Ingek-ingek sabalun kanai, malantai sabalun lapuak”. Guru menjelaskan pentingnya kesiapsiagaan memimpin dalam keadaan darurat agresi militer.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Eksplorasi Monumen Kepahlawanan (Visual Exploration):
    • Siswa mempelajari biografi Bagindo Aziz Chan: Wali Kota Padang kedua, wafat usia muda (36 tahun) akibat gugur dalam pertempuran melawan Belanda. Siswa mengidentifikasi 2 monumennya di Padang (Simpang Tinju dan Komplek Museum Adityawarman) sebagai simbol perajut persatuan masyarakat.
    • Siswa mempelajari biografi Prof. Dr. Hazairin: Pakar hukum adat lulusan Bukittinggi yang diberi gelar “Pangeran Alamsyah Harahap” di Tapanuli Selatan. Siswa menganalisis kepemimpinannya saat menjadi Gubernur Militer Sumsel yang sukses bergerilya keluar-masuk hutan memimpin tentara dan menerbitkan “Uang Kertas Hazairin” hingga membuat Belanda frustrasi.
  • Refleksi Karakter Pemimpin Pilihan: Siswa mendiskusikan bagaimana kepedulian sosial, keberanian fisik, dan kecerdasan intelektual hukum dapat dipadukan dalam diri seorang pemimpin ideal.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutupan akhir Bab VIII: “Jika kamu adalah generasi penerus mereka, aksi nyata apa yang bisa kamu lakukan hari ini untuk menjaga Indonesia tetap berdaulat?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tes Esai Karakter Pahlawan)

  • Soal Ujian:
    1. Tuliskan 9 bahasa asing dan daerah yang berhasil dikuasai oleh KH. Agus Salim sehingga beliau dijuluki sebagai The Grand Old Man di kancah diplomatik!
    2. Jelaskan nilai keteladanan akhlak (karakter religius) dari Buya HAMKA ketika beliau difitnah atau menghadapi masalah!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB VIII (Pahlawan dari Minangkabau)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab VIII)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Di sekolah, putra-putri kita telah menuntaskan pembelajaran Bab VIII mengenai Sejarah dan Nilai Keteladanan Pahlawan Nasional dari Minangkabau. Mohon bantuan Amak/Ayah untuk memantau perubahan sikap sosial ananda di rumah melalui instrumen berikut:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan sikap rajin belajar, tekun, dan memiliki etos kerja keras (sungguh-sungguh) dalam meraih cita-cita.[ ][ ]
2Ananda menunjukkan sikap pemaaf, berprasangka baik (Husnuzan), dan tidak menyimpan dendam kepada saudara/temannya.[ ][ ]
3Ananda memiliki kepedulian sosial yang tinggi, suka menolong, serta aktif merajut kebersamaan di lingkungan rumah.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua untuk Bab VIII:

………………………………………………………………………………………………………………………

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Pahlawan dari Minangkabau
    • Pertemuan 1 : Ketegasan Akidah & Diplomasi Bangsa (Dr. Abdul Halim, Buya HAMKA, dan KH. Agus Salim)
    • Pertemuan 2 : Perjuangan Lintas Profesi & Pendanaan Nasional (Abdoel Moeis dan Dr. Adnan Kapau Gani)
    • Pertemuan 3 : Perang Gerilya & Kepedulian Rakyat (Bagindo Aziz Chan dan Prof. Dr. Hazairin)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Bernalar Kritis: Meneladani ketegasan akidah, sikap tidak pendendam, pemaaf, dan objektivitas para pahlawan dalam menghadapi dinamika sosial politik.
    • Kompetensi Kebinekaan Global & Mandiri: Menginternalisasi etos kerja keras, penguasaan bahasa internasional (diplomasi), serta kerelaan berkorban demi keutuhan NKRI.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Foto/poster para pahlawan Minangkabau, peta titik gerilya Sumatera Barat-Bengkulu, buku-buku karya sastra HAMKA dan Abdoel Moeis sebagai referensi.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, dekonstruksi teks biografi kepahlawanan, Critical Storytelling, dan permainan peran negosiasi/diplomasi.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Ketegasan Akidah dan Diplomasi Bangsa

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengevaluasi taktik diplomasi kembalinya mandat PDRI oleh Dr. Abdul Halim, mencontoh sikap pemaaf dan ketegasan akidah Buya HAMKA, serta meneladani kecakapan linguistik global KH. Agus Salim (The Grand Old Man).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa taktik diplomasi ‘cuci muka di pancuran’ Padang Japang oleh Dr. Abdul Halim sukses melumerkan hati Sjafruddin Prawiranegara?”
    • “Bagaimana sikap Buya HAMKA terhadap orang yang menuduhnya munafik dapat menjadi cermin akhlak seorang muslim?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas agar tenang, lalu membacakan QS. Luqman: 18 tentang larangan memalingkan muka (sombong). Guru menyelaraskannya dengan pituah adat kesantunan berbicara demi keharmonisan hubungan sesama manusia.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration & Biografi Tokoh: Siswa mengamati foto Dr. Abdul Halim, Buya HAMKA, dan KH. Agus Salim, lalu membedakan sumbangsih mereka:
    • Dr. Abdul Halim: Dokter, Perdana Menteri RIS, pendiri Persija (1927), memimpin diplomasi Padang Japang dalam penjemputan mandat PDRI 1949.
    • Buya HAMKA: Ulama, sastrawan (Penulis Tafsir Al-Azhar, Di Bawah Lindungan Ka’bah). Karakter: tegas akidah, tidak pendendam, berprasangka baik (Husnuzan).
    • KH. Agus Salim (Mashudul Haq): Julukan The Grand Old Man, diplomat ulung berbadan kecil, menguasai 9 bahasa asing (Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, Arab, Turki, Jepang, Indonesia, Minang).
  • Simulasi Diplomasi (Joyful Roleplay): Siswa berpasangan mempraktikkan simulasi sidang diplomatik internasional, melatih penggunaan gestur yang santun, bahasa yang fasih, dan argumentasi cerdas tanpa menyinggung lawan bicara.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan ucapan legendaris Buya HAMKA: “Hanya Allah yang mengetahui seseorang itu munafik atau tidak.” Siswa berkomitmen menjauhi perilaku menghakimi sesama teman di sekolah.

PERTEMUAN 2: Perjuangan Sastra, Politik, dan Penyantun Dana Kongres

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci kontribusi Abdoel Moeis sebagai Pahlawan Nasional pertama pilihan Presiden Soekarno serta menganalisis peran multi-talenta Dr. Adnan Kapau (AK) Gani sebagai penyantun dana Sumpah Pemuda 1928.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa tulisan sastra dan gerakan politik Abdoel Moeis yang tajam membuatnya dilarang tinggal di tanah kelahirannya oleh Belanda?”
    • “Apa arti falsafah hidup ‘bekerja keras dan bersungguh-sungguh’ yang ditunjukkan oleh AK Gani sejak usia remaja?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memandu siswa fokus dengan menceritakan situasi ketegangan Kongres Pemuda 1928. Siswa diminta membayangkan pengorbanan pemuda zaman dahulu dalam membangun bangsa (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Critical Storytelling (Kisah Pengasingan & Perjuangan):
    • Siswa menelaah kisah Abdoel Moeis: Tokoh Sarekat Islam asal Sungai Pua, pendiri Technische Hooge School (ITB), dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional pertama RI pada 30 Agustus 1959. Siswa mencermati keteguhan hatinya saat diasingkan ke Garut.
    • Siswa menelaah perjuangan AK Gani: Wakil Perdana Menteri asal Palembayan, berlatar dokter lulusan GHS 1940. Siswa mengagumi perannya di Jong Sumatranen Bond serta menjadi peserta sekaligus penyantun dana utama penyelenggaraan Kongres Pemuda II (Sumpah Pemuda 1928).
  • Pemetaan Multi-Talenta (Numerasi Karir): Siswa membuat bagan analisis mengenai bidang keahlian AK Gani yang sangat luas (Kesehatan, Militer, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya) sebagai bukti etos kerja keras pemuda Minang.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merefleksikan nilai komitmen perjuangan: Bahwa bakat dan harta yang dimiliki harus didonasikan untuk kemaslahatan masyarakat dan kedaulatan bangsa.

PERTEMUAN 3: Perang Gerilya dan Kepedulian Warga Nagari

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merekonstruksi perjuangan Bagindo Aziz Chan dalam merajut persatuan di Kota Padang serta merinci strategi gerilya militer hukum adat yang digalang oleh Prof. Dr. Hazairin.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa monumen Simpang Tinju didirikan di Kota Padang untuk mengenalkan sejarah Bagindo Aziz Chan?”
    • “Apa yang melatarbelakangi lahirnya mata uang darurat bernama ‘Uang Kertas Hazairin’ di Bengkulu?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan ketenangan kelas, lalu menyajikan pituah: “Ingek-ingek sabalun kanai, malantai sabalun lapuak”. Guru menjelaskan pentingnya kesiapsiagaan memimpin dalam keadaan darurat agresi militer.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Eksplorasi Monumen Kepahlawanan (Visual Exploration):
    • Siswa mempelajari biografi Bagindo Aziz Chan: Wali Kota Padang kedua, wafat usia muda (36 tahun) akibat gugur dalam pertempuran melawan Belanda. Siswa mengidentifikasi 2 monumennya di Padang (Simpang Tinju dan Komplek Museum Adityawarman) sebagai simbol perajut persatuan masyarakat.
    • Siswa mempelajari biografi Prof. Dr. Hazairin: Pakar hukum adat lulusan Bukittinggi yang diberi gelar “Pangeran Alamsyah Harahap” di Tapanuli Selatan. Siswa menganalisis kepemimpinannya saat menjadi Gubernur Militer Sumsel yang sukses bergerilya keluar-masuk hutan memimpin tentara dan menerbitkan “Uang Kertas Hazairin” hingga membuat Belanda frustrasi.
  • Refleksi Karakter Pemimpin Pilihan: Siswa mendiskusikan bagaimana kepedulian sosial, keberanian fisik, dan kecerdasan intelektual hukum dapat dipadukan dalam diri seorang pemimpin ideal.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutupan akhir Bab VIII: “Jika kamu adalah generasi penerus mereka, aksi nyata apa yang bisa kamu lakukan hari ini untuk menjaga Indonesia tetap berdaulat?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tes Esai Karakter Pahlawan)

  • Soal Ujian:
    1. Tuliskan 9 bahasa asing dan daerah yang berhasil dikuasai oleh KH. Agus Salim sehingga beliau dijuluki sebagai The Grand Old Man di kancah diplomatik!
    2. Jelaskan nilai keteladanan akhlak (karakter religius) dari Buya HAMKA ketika beliau difitnah atau menghadapi masalah!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB VIII (Pahlawan dari Minangkabau)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab VIII)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Di sekolah, putra-putri kita telah menuntaskan pembelajaran Bab VIII mengenai Sejarah dan Nilai Keteladanan Pahlawan Nasional dari Minangkabau. Mohon bantuan Amak/Ayah untuk memantau perubahan sikap sosial ananda di rumah melalui instrumen berikut:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan sikap rajin belajar, tekun, dan memiliki etos kerja keras (sungguh-sungguh) dalam meraih cita-cita.[ ][ ]
2Ananda menunjukkan sikap pemaaf, berprasangka baik (Husnuzan), dan tidak menyimpan dendam kepada saudara/temannya.[ ][ ]
3Ananda memiliki kepedulian sosial yang tinggi, suka menolong, serta aktif merajut kebersamaan di lingkungan rumah.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua untuk Bab VIII:

………………………………………………………………………………………………………………………

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Lanjutan Pahlawan dari Minangkabau
    • Pertemuan 4 : Integritas Ulama-Politisi & Perang Padri (Ilyas Yakoub dan Tuanku Imam Bonjol)
    • Pertemuan 5 : Tiga Serangkai Proklamasi, Konstitusi, & Diplomasi Internasional (Bung Hatta, M. Natsir, dan M. Yamin)
    • Pertemuan 6 : Pelopor Pergerakan, Jurnalisme, & Hak Pendidikan Perempuan (Rasuna Said, Sutan Sjahrir, dan Ruhana Kuddus)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Mandiri: Meneladani keteguhan prinsip hidup merdeka (‘isy kariman wa mut syahidan), gemar membaca buku, rajin menuntut ilmu, dan berjiwa nasionalis luhur.
    • Kompetensi Kebinekaan Global & Bernalar Kritis: Menghargai emansipasi, keadilan gender dalam pendidikan, serta kecerdasan merumuskan fondasi hukum negara.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D Kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Foto/poster dokumenter tokoh bangsa, replika teks Sumpah Pemuda 1928, kliping koran kuno perempuan bergerak, teks kutipan pembukaan UUD 1945.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode Visual Exploration, dekonstruksi pemikiran lewat membaca (Book Club mini), teater mini pahlawan, dan refleksi jurnal literasi.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 4: Integritas Ulama-Politisi dan Perang Padri

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengevaluasi hakekat semboyan hidup ‘Isy kariman wa mut syahidan dari perjuangan 13 tahun pengasingan Ilyas Yakoub serta menganalisis nilai kegigihan dan heroisme Tuanku Imam Bonjol dalam Perang Padri.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa seorang ulama lulusan Mesir seperti Ilyas Yakoub rela mengambil risiko keluar-masuk penjara dan dibuang ke Digul Papua oleh Belanda?”
    • “Sifat kepahlawanan apa yang setara antara perjuangan Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat dengan Pangeran Diponegoro di Jawa?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan konsentrasi kelas, lalu membacakan puitis nisan sejarah: “Prof. Dr. Mr. Hazairin wafat 11 Desember 1975, dimakamkan di TMP Kalibata.” Guru mengajak siswa merenungkan esensi manusia ideal yang dikenang jasanya setelah mati.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Eksplorasi Perjuangan Ulama (Literasi Sejarah): Siswa menelaah profil Ilyas Yakoub (Ulang Bayang Pesisir Selatan, pendiri PERMI 1932, Ketua DPRD Sumatera Tengah). Siswa menganalisis prinsipnya: hiduplah dengan mulia atau mati syahid demi mempertahankan kemerdekaan dari kolonialisme.
  • Analisis Heroisme Perang Padri (Critical Thinking): Siswa mengkaji rekam jejak Tuanku Imam Bonjol (Muhammad Syahab, lahir di Pasaman 1772) yang memimpin Perang Padri selama 35 tahun (1803-1838) hingga diasingkan ke Minahasa. Siswa merinci 3 indikator jiwanya: kegigihan, pantang menyerah, dan nasionalisme tinggi bela tanah air.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa menulis jurnal refleksi: “Bagaimana aku memaknai arti ‘kegigihan’ dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah yang sulit saat ini?”

PERTEMUAN 5: Tiga Serangkai Proklamasi, Konstitusi, dan Dunia Internasional

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu meneladani kecintaan membaca buku dari Bung Hatta, merinci kepemimpinan global Mohammad Natsir, serta mengidentifikasi 5 peran multidimensi Mohammad Yamin sebagai perumus Pancasila dan pelopor Sumpah Pemuda.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa Bung Hatta bersikeras membawa peti-peti bukunya meskipun beliau sedang dilempar ke kamp pengasingan oleh penjajah?”
    • “Seberapa luas cakupan peran Mohammad Yamin dalam meletakkan fondasi kebudayaan dan hukum Indonesia modern?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru membuka kelas dengan meminta siswa meletakkan satu buku favorit mereka di atas meja. Guru menjelaskan hakekat bahwa buku adalah jendela pembebasan pikiran yang dipakai para pahlawan (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Book Club Mini (Joyful Hatta Habits): Siswa membaca senyap selama 5 menit buku pilihan mereka untuk menyerap keteladanan Bung Hatta (Bapak Proklamator & Bapak Koperasi Indonesia asal Bukittinggi) yang gila membaca.
  • Diferensiasi Peran Tokoh Global (Critical Thinking): Siswa membuat tabel komparatif dua tokoh kunci:
    • Mohammad Natsir: Ulama asal Alahan Panjang, Pendiri Partai Masyumi, dipercaya dunia sebagai Presiden Liga Muslim Sedunia (World Muslim Congress) dan Ketua Dewan Masjid Sedunia.
    • Mohammad Yamin: Tokoh asal Sawahlunto. Siswa memerinci 5 perannya: (1) Perintis puisi modern Indonesia, (2) Pelopor Sumpah Pemuda 1928, (3) Perumus teks Pancasila/UUD, (4) Pendiri partai Gerindo, (5) Menteri Kehakiman, Penerangan, dan Pendidikan.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan peran para pemikir asal Minang yang tidak sekadar berjuang lewat senjata, melainkan lewat goresan tinta, hukum, dan strategi gagasan internasional.

PERTEMUAN 6: Emansipasi, Jurnalisme, dan Diplomasi Perdana Menteri

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu membandingkan strategi perjuangan hak-hak wanita antara Hajjah Rangkayo Rasuna Said dengan Ruhana Kuddus, serta mengagumi kelincahan diplomasi Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri pertama Indonesia.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Bagaimana Ruhana Kuddus bisa menjadi jurnalis perempuan pertama di Indonesia padahal beliau sama sekali tidak pernah mencicipi sekolah formal?”
    • “Mengapa Sutan Sjahrir dijuluki sebagai tokoh yang memiliki bakat ‘jago diplomasi’ di tingkat internasional?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, lalu memantik konsentrasi dengan menunjukkan lembar kliping koran buatan sebagai visualisasi media perjuangan pers perempuan zaman dahulu.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Komparasi Emansipasi Perempuan (Critical Reflection): Siswa membedakan jalur perjuangan dua tokoh srikandi Minang:
    • Rasuna Said: Santri perempuan tunggal di Pesantren Ar-Rasyidiyah, lulusan Diniyah Putri. Berjuang lewat politik dan surat kabar tajam hingga ruang geraknya dipersempit Belanda.
    • Ruhana Kuddus: Kakak seayah Sutan Sjahrir asal Koto Gadang. Belajar mandiri lewat ayah, mendirikan Sekolah Keterampilan Khusus Perempuan (1911), memimpin koran Perempuan Bergerak, redaktur koran Radio dan Cahaya.
  • Teater Mini Diplomasi (Joyful Perdana Menteri): Siswa menyimulasikan sidang kabinet darurat yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir (Bung Sjahrir, Perdana Menteri pertama RI asal Padang Panjang). Siswa melatih vokal tenang, taktik negosiasi yang cerdas, dan ketajaman berpikir khas diplomat dunia.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru menutup bab VIII dengan mengajak siswa menyimpulkan bahwa kekayaan terbesar anak Minangkabau adalah keberanian menyuarakan kebenaran lewat tulisan, pendidikan, dan adab diplomasi.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif Akhir BAB VIII (Evaluasi Total Komprehensif)

  • Bentuk Soal Esai:
    1. Uraikan kontribusi penting Mohammad Yamin dalam panggung sejarah pergerakan nasional Indonesia (minimal 3 peran)!
    2. Mengapa Ruhana Kuddus dinobatkan sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia? Jelaskan latar belakang pendidikannya!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 2: REFLEKSI AKHIR BAB VIII (Penanaman Semangat Kebangsaan & Etos Belajar)

(Diberikan pada akhir pembelajaran seluruh rangkaian Bab VIII)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Pembelajaran Bab VIII mengenai Pahlawan Nasional dari Minangkabau kini telah selesai sepenuhnya. Mohon kerja samanya untuk memantau perubahan kebiasaan belajar dan ketegasan prinsip ananda di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan kegemaran membaca buku atau mencari informasi bermanfaat di waktu luangnya (Meniru Bung Hatta).[ ][ ]
2Ananda menghargai kesetaraan, menghormati hak saudara perempuannya, serta giat belajar dengan bersungguh-sungguh.[ ][ ]
3Ananda memegang teguh prinsip kebenaran (agama & sekolah), tidak mudah menyerah saat menghadapi kesulitan tugas.[ ][ ]

Pesan/Kesan Akhir Orang Tua untuk Bab VIII:

………………………………………………………………………………………………………………………

BAB X

UNDANG ADAT MINANGKABAU

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 2 Pertemuan (4 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Undang Adat Minangkabau (Undang-Undang yang Empat)
    • Pertemuan 1 : Klasifikasi Undang-Undang yang Empat (Luhak Rantau, Nagari, Dalam Nagari, dan Nan Duo Puluah)
    • Pertemuan 2 : Hukum Pidana Adat: Anatomi Undang Nan Salapan (Pasal 1 s.d 4)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Mandiri: Memahami pentingnya regulasi hukum adat dalam membentengi moralitas remaja, mencegah kejahatan, dan menciptakan keharmonisan sosial demi mematuhi perintah agama (QS. Luqman: 18).
    • Kompetensi Bernalar Kritis: Mampu membedakan kadar, klasifikasi, dan metode pembuktian fisik atas jenis-jenis pelanggaran hukum pidana tradisional Minangkabau.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Peta batas administratif Tigo Luhak dan Rantau, kartu delik pidato adat Undang Nan Salapan, bagan alur pembuktian kasus (cemo bakaadaan).
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode dekonstruksi teks hukum, Critical Case Analysis (studi kasus), dan perbandingan berpasangan tingkat kejahatan.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 2 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Klasifikasi Struktur Undang-Undang yang Empat

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu memerinci serta membedakan ruang lingkup hukum dan wilayah kerja dari komponen Undang-Undang yang Empat di Minangkabau.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa suatu pemukiman baru di Ranah Minang tidak boleh sah disebut sebagai Nagari jika belum memiliki minimal 4 suku yang berbeda?”
    • “Apa perbedaan hakekat wilayah geografis dan tata kelola pemimpin antara daerah Luhak dengan daerah Rantau?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memandu siswa untuk menenangkan pikiran melalui teknik pernapasan sadar. Guru membacakan QS. Luqman: 18 tentang larangan angkuh dan sombong.
  • Guru mengaitkan pituah “Ingek-ingek sabalun kanai, malantai sabalun lapuak” sebagai esensi dasar mengapa nenek moyang menyusun struktur undang-undang tertulis demi membentengi akhlak masyarakat.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Eksplorasi Struktur Hukum (Literasi Konsep): Siswa membaca dan memetakan fungsi pembagian Undang-Undang yang Empat:
    1. Undang-Undang Luhak dan Rantau: Mengatur otoritas Penghulu di Luhak Nan Tigo (Agam, Tanah Datar, Limo Puluah Koto) serta Raja di daerah perluasan (Rantau).
    2. Undang-Undang Nagari: Mengatur syarat sah berdirinya nagari, kelengkapan fasilitas, dan kewajiban ikatan kesatuan genealogis minimal 4 suku.
    3. Undang-Undang Dalam Nagari (Isi Nagari): Mengatur hubungan perdata, pidana, dan ekonomi antaranak nagari.
    4. Undang-Undang Nan Duo Puluah: Kitab hukum pidana murni buah pikiran Datuak Ketumanggungan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
  • Pemetaan Geografis (Visual Exploration): Siswa mewarnai peta klasifikasi wilayah administrative luhak (kabupaten asal) dan wilayah rantau (daerah ekspansi pantai/sungai).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merangkum dalam tabel kesimpulan mengenai perbedaan mendasar dari keempat undang-undang tersebut.

PERTEMUAN 2: Hukum Pidana Adat (Undang Nan Salapan Bagian I)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menganalisis perbandingan kadar kejahatan berpasangan pada pasal 1 sampai 4 dalam komponen Undang Nan Salapan (Cemo Bakaadaan).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Dalam pasal Tikam-Bunuh, bukti fisik konkret apa yang wajib diperlihatkan untuk menentukan jenis delik pidananya?”
    • “Apa perbedaan tanggung jawab moral antara kesalahan kemenakan kepada mamak (Dago) dengan kesalahan mamak kepada kemenakan (Dagi)?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan ketakziman kelas. Guru menerangkan asas keadilan hukum adat Minang: Menilai kesalahan secara berpasangan tetapi dibedakan berdasarkan kadar akibatnya.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Studi Kasus Hukum Pidana (Critical Case Analysis): Siswa dibagi menjadi 4 kelompok hakim adat untuk membedakan kadar pasal 1 s.d 4 dalam Undang Nan Salapan:
    • Pasal 1 (Dago Dagi – Mambari Malu): Dago adalah pembangkangan bawahan/kemenakan terhadap perintah atasan tanpa alasan sah. Dagi adalah pelanggaran tingkat tinggi berupa tindakan mamak memicu huru-hara di nagari.
    • Pasal 2 (Tikam Bunuh – Padang Badarah): Tikam dinilai jika korban luka/darah meleleh akibat benda tajam tetapi nyawa selamat. Bunuah dijatuhkan jika korban terbukti tewas dengan bukti fisik mayat terbujur.
    • Pasal 3 (Upeh Racun – Batabuang Sayak): Upeh adalah tindakan meracuni ramuan berbisa yang mengakibatkan korban menderita sakit. Racun (Tuba) dijatuhkan jika ramuan mengakibatkan korban meninggal dunia.
    • Pasal 4 (Sumbang Salah – Laku Parangai): Sumbang adalah perilaku interaksi sosial nonverbal lawan jender yang melanggar kesopanan pandangan mata. Salah adalah delik berat pelanggaran susila/perzinahan dengan istri orang lain.
  • Games Klasifikasi Bukti (Joyful Learning): Siswa mencocokkan kartu nama pasal dengan jenis barang bukti visualnya (contoh: kartu “Bunuah” dipasangkan dengan kartu “Mayat Terbujur”).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutupan: “Bagaimana pemahaman terhadap aturan ‘Sumbang Salah’ dalam pergaulan sehari-hari dapat menghindarkan kalian dari perbuatan yang merusak nama baik diri dan sekolah?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tes Tertulis Kasus Hukum)

  • Bentuk Soal:
    1. Sebutkan komponen dari Undang-Undang yang Empat yang menjadi rangkuman keseluruhan hukum adat di Minangkabau!
    2. Jelaskan perbedaan kadar kejahatan antara istilah Dago dengan Dagi, serta antara Tikam dengan Bunuah berdasarkan aturan Undang Nan Salapan!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB IX (Undang Adat Minangkabau – Bagian I)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bagian I)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Putra-putri kita telah mempelajari Struktur Undang Adat dan Hukum Pidana Undang Nan Salapan. Mohon bantuannya untuk mengamati kepatuhan hukum dan kesopanan perilaku ananda di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan kepatuhan, mendengarkan nasehat orang tua, dan tidak membangkang (Dago) saat diperintah di rumah.[ ][ ]
2Ananda menjaga jarak pergaulan yang sopan dan menghindari perilaku yang tidak pantas dipandang mata (Sumbang) dengan lawan jenis.[ ][ ]
3Ananda mengutamakan perdamaian, tidak suka memicu pertengkaran, rukun, dan ramah dengan saudaranya di rumah.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua:

………………………………………………………………………………………………………………………

MODUL AJAR MUATAN LOKAL KEMINANGKABAUAN

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 2 Pertemuan (4 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Lanjutan Undang Adat Minangkabau (Undang Nan Duo Puluah)
    • Pertemuan 3 : Hukum Pidana Adat: Undang Nan Salapan (Pasal 5 s.d 8)
    • Pertemuan 4 : Pembuktian Hukum: Undang-Undang Enam Dahulu (Karinah) & Enam Kemudian (Bainah)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Mandiri: Mencegah perilaku kriminal, penipuan, perusakan lingkungan, serta melatih kejujuran diri sesuai dengan nilai-nilai syarak (QS. Luqman: 18).
    • Kompetensi Bernalar Kritis: Mampu menganalisis indikator pembuktian berdasarkan kecurigaan fisik (Karinah) dan pembuktian berbasis saksi/keterangan (Bainah).
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D Kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Lembar skenario kasus delik pidana, kartu indikator bukti Tuduh & Cemo, bagan simulasi peradilan adat.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode analisis investigasi kasus (Detektif Adat), Critical Case Analysis, dan dekonstruksi istilah kiasan hukum.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 2 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 3: Hukum Pidana Adat (Undang Nan Salapan Bagian II)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menganalisis sisa 4 pasal hukum pidana berpasangan dalam Undang Nan Salapan (Samun Saka, Sia Baka, Maliang Curi, Kicuah Kicang) beserta masing-masing sampiran deliknya.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa perbedaan waktu dan metode eksekusi kejahatan yang membedakan antara istilah Maliang dengan Curi?”
    • “Mengapa perbuatan Kicang (pemalsuan) dan Kicuah (penipuan) diistilahkan dengan kalimat ‘budi marangkak’?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan konsentrasi siswa, lalu membacakan pituah larangan berbuat dosa dan merugikan hak hidup orang lain. Siswa diminta fokus pada asas keadilan komunal Minangkabau.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Bedah Delik Pidana Berpasangan (Critical Thinking): Siswa mengkaji definisi yuridis adat pasal 5 sampai 8 dalam Undang Nan Salapan:
    • Pasal 5 (Samun Saka – Tagak di Bateh): Samun adalah perampokan berdarah/kekerasan hingga korban tewas. Saka adalah penganiayaan untuk merampas harta. Sampirannya: Rabuik (merebut barang di tangan lalu kabur) dan Rampeh (memaksa paksa dengan ancaman).
    • Pasal 6 (Sia Baka – Sabatang Suluah): Sia adalah kecerobohan/sengaja menyulut api hingga membakar properti (bukti puntung suluh). Baka adalah pembakaran total sampai hangus.
    • Pasal 7 (Maliang Curi – Taluang Dindiang): Maliang adalah pembobolan malam hari disertai perusakan sekat tempat penyimpanan. Curi adalah pengosongan harta di siang hari secara sambil lalu saat pemilik lengah.
    • Pasal 8 (Kicuah Kicang – Budi Marangkak): Kicuah adalah penipuan finansial. Kicang adalah pemalsuan rupa/nama. Sampirannya: Umbuak (penyuapan) dan Umbai (bujukan melakukan maksiat bersama).
  • Investigasi Detektif Adat (Joyful Learning): Siswa diberikan teks ringkas cerita kriminal, lalu bertugas menetapkan pasal Undang Nan Salapan yang tepat untuk menjerat pelaku.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan dampak buruk perilaku manipulatif (Kicuah Kicang) yang dapat menghancurkan jalinan rasa percaya (Amanah) di lingkungan pertemanan kelas.

PERTEMUAN 4: Sistem Pembuktian Hukum Adat (Karinah vs Bainah)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu membedakan 6 asas tuduhan berdasarkan tanda mencurigakan fisik (Hukum Karinah) dengan 6 asas kecurigaan berdasarkan keterangan perilaku (Hukum Bainah).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa arti kiasan dari ‘Anggang lalu atah jatuah’ dalam melihat kehadiran seseorang di tempat kejadian perkara (TKP)?”
    • “Kapan sebuah prasangka sosial berubah status hukumnya dari sekadar kecurigaan (Cemo) menjadi tuntutan resmi (Dakwa)?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas dengan memperlihatkan gambar timbangan dan jejak kaki di tanah untuk memantik rasa penasaran intelektual siswa mengenai cara kerja pembuktian hukum masa lampau (visual anchor).

Dalam undang-undang ini tidak disebutkan ancaman hukuman badan, karena hukuman menurut adat bukanlah hukuman badan melainkan hukuman “jiwa”. Hina adalah hukuman yang tidak tertahankan oleh jiwa orang Minang, seperti kata pepatah adat “nan sakik kato nan malu tampak” orang Minang tidak tahan kena ”kato” malah tasingguang yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seseorang secara berurutan adalah kaum, kampung, dan sukunya sendiri karena orang itu anggotanya, Apabila kejahatan seseorang dilakukan di dalam kaumnya, orang lain tidak berhak mencampurinya meskipun kejahatan bersifat berat. Tetapi kaumnya tidak berhak menjatuhkan hukuman “mengeluarkan” orang itu dari dalam adat negerinya melainkan mereka boleh” mengucilkan” tidak membawa sehilir semudik ringan tidak sejinjing berat, tidak sepikul, pihak lain berkewajiban mendukung hukuman itu. Tentang hukum adat Minangkabau terdapat empat macam, yaitu: 1)Hukum ilmu. Yaitu menjatuhkan hukuman dengan ilmu. Jika seseorang yang berhak menjatuhkan hukuman jangan sampai bertentangan dengan ilmu yang telah dipelajari, dan harus menjatuhkan hukuman dengan seadil adilnya. 2)Hukum Bainah. Disebut juga dengan hukum bersumpah, artinya memutuskan suatu sengketa dengan putusan sumpah. 3)Hukum Kurenah. Seorang hakim memutuskan suatu perkara dengan jalan berdasarkan kurenah/tingkah laku yang terlihat dari muka tertuduh maupun yang menggugat. 4)Hukum Perdamaian. Hukum yang dilaksanakan keputusannya dengan cara penyelesaian oleh ninik mamak pemangku adat tentang sengketa yang terjadi dalam suatu kelompok yang mempunyai hubungan kekeluargaan.

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Lanjutan Undang Adat Minangkabau (Hukum Pidana Tradisional)
    • Pertemuan 3 : Undang Nan Salapan Bagian II (Pasal 5 s.d 8 – Cemo Bakaadaan)
    • Pertemuan 4 : Undang-Undang Nan Duo Baleh (Hukum Karinah vs Hukum Bainah)
    • Pertemuan 5 : Sanksi Hukum Jiwa (Pengucilan) dan 4 Macam Instrumen Peradilan Adat
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Regulasi Diri: Membangun kontrol diri untuk menjauhi perilaku kriminal (mencuri, menipu, kekerasan) demi menjaga harga diri pribadi dan marwah kaum keluarga.
    • Kompetensi Bernalar Kritis & Hukum: Mampu menganalisis alat bukti fisik (tanda/karinah) dan kesaksian verbal (keterangan/bainah) dalam proses penegakan keadilan sosial.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Replika “Puntung Suluah” (simbol pasal pembakaran), bagan klasifikasi 12 alat bukti kecurigaan, lembar skenario peradilan adat.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode analisis investigasi kasus (detektif budaya), simulasi peradilan perdamaian oleh Ninik Mamak, dan dekonstruksi sanksi psikologis.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 3: Undang Nan Salapan Bagian II (Pasal 5 s.d 8)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mendeteksi kriteria kejahatan berpasangan pada pasal 5 s.d 8 dalam komponen Undang Nan Salapan beserta istilah sampirannya (Rabuik, Rampeh, Umbuak, Umbai).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa perbedaan waktu dan metode pembuktian yang membedakan delik pidana antara ‘Maliang’ dengan ‘Curi’?”
    • “Mengapa perbuatan ‘Kicand/Kicuah’ selalu diawali dengan tindakan ‘Umbuak Umbai’?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, menyampaikan bahwa kelanjutan hukum adat ini mendidik siswa untuk peka terhadap perlindungan hak milik orang lain agar tidak terjadi kezaliman antarsasama (hablumminannas).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Investigasi Delik Hukum (Critical Analysis): Siswa meneliti dan membedakan pasal 5 sampai 8 dalam Undang Nan Salapan:
    • Pasal 5 (Samun Saka – Tagak Dibateh): Samun adalah merampok dengan kekerasan hingga korban tewas. Saka adalah menyakiti korban demi mengambil hartanya. Sampirannya: Rabuik (merebut paksa barang lalu lari) dan Rampeh (merampas paksa disertai ancaman).
    • Pasal 6 (Sia Baka – Sabatang Suluah): Sia adalah memicu api hingga properti orang terbakar (bukti: puntung suluh). Baka adalah membakar sengaja properti orang lain sampai hangus.
    • Pasal 7 (Maliang Curi – Taluang Dindiang): Maliang adalah merusak tempat penyimpanan (bukti: dinding dijebol) dan beroperasi malam hari. Curi adalah mengambil harta secara sambil lalu saat pemilik lengah di siang hari.
    • Pasal 8 (Kicuah Kicang – Budi Marangkak): Kicuah adalah penipuan finansial. Kicang adalah pemalsuan rupa/nama. Sampirannya: Umbuak (penyuapan) dan Umbai (bujukan melakukan kejahatan).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merangkum jenis-jenis barang bukti fisik dari kejahatan di atas ke dalam buku catatan mereka.

PERTEMUAN 4: Undang-Undang Nan Duo Baleh (Karinah vs Bainah)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu membedakan 6 asas pembuktian berbasis tanda (Hukum Karinah/Dahulu) dengan 6 tanda kecurigaan berbasis keterangan (Hukum Bainah/Kemudian).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa maksud istilah ‘Anggang lalu atah jatuah’ dalam melacak keberadaan tersangka di tempat kejadian perkara?”
    • “Jika seseorang kepergok tepat di tempat kejadian (Takabek), masuk ke dalam kelompok undang-undang yang mana?”*

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan fokus siswa dengan permainan tebak cepat tanda-tanda mencurigakan untuk melatih ketelitian indra (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Diferensiasi Sistem Pembuktian (Critical Thinking): Siswa mengklasifikasikan 12 pasal dalam Undang-Undang Nan Duo Baleh:
    • 6 Undang-Undang Dahulu (Hukum Karinah/Tuduh): Dakwaan berdasarkan bukti nyata di TKP: (1) Tatumbang-taciak (tersangka pasrah/mengaku), (2) Tatando-tabeti (benda tersangka tertinggal / barang korban ada di tangan tersangka), (3) Tacancang-tarageh (bekas luka perlawanan korban), (4) Taikek-takabek (kepergok basah di lokasi), (5) Talala-takaja (tertangkap di persembunyian/pengejaran), (6) Tahambek-tapukua (tertangkap setelah dikepung/dikeroyok warga).
    • 6 Undang-Undang Kemudian (Hukum Bainah/Cemo): Kecurigaan berdasarkan indikasi sosial verbal: (1) Baurie bak sipasin (arah jejak kaki menunjuk tersangka), (2) Anggang lalu atah jatuah (kebetulan lewat saat kejadian), (3) Condong mato urang banyak (gaya hidup mewah mendadak tanpa usaha jelas), (4) Bajua bamurah-murah (menjual barang di bawah harga pasar), (5) Bajalan bagageh-gageh (jalan terburu-buru ketakutan), (6) Dibao pikek dibao langau (hilir mudik mencurigakan tanpa tujuan).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merefleksikan pentingnya berhati-hati dalam menuduh seseorang agar tidak menimbulkan fitnah tak berdasar.

PERTEMUAN 5: Sanksi Hukum Jiwa dan Empat Macam Hukum Adat

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengevaluasi hakekat sanksi sosial berupa hukum “Jiwa/Malu”, merinci struktur hierarki penjatuhan hukuman (Kaum \(\rightarrow \) Kampung \(\rightarrow \) Suku), serta membedakan 4 macam model keputusan hukum adat Minang.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa sanksi dikucilkan dengan asas ‘tidak dibawa sehilir semudik’ dianggap jauh lebih menyakitkan bagi orang Minang daripada hukuman fisik?”
    • “Apa perbedaan cara kerja antara ‘Hukum Kurenah’ dengan ‘Hukum Peramaian’ yang dipakai oleh Ninik Mamak?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru membacakan lantang bait pepatah: “Nan sakik kato, nan malu tampak”. Guru menjelaskan bahwa bagi urang Minang, harga diri dan rasa malu (raso jo pareso) berada di atas segalanya.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Analisis Sanksi Non-Fisik (Critical Reflection): Siswa menganalisis mengapa hukum adat tidak memakai hukuman badan, melainkan Hukum Jiwa/Malu. Jika bersalah berat, kaumnya akan menjatuhkan sanksi Pengucilan: “Ringan tidak sejinjing, berat tidak sepikul, tidak dibawa sehilir semudik”. Pihak luar/kampung lain wajib mendukung hukuman komunal tersebut.
  • Simulasi Peradilan Adat (Joyful Roleplay): Siswa mensimulasikan penyelesaian sengketa batas tanah ulayat keluarga menggunakan 4 macam pendekatan hukum adat:
    1. Hukum Ilmu: Memutuskan secara objektif, adil, sesuai ilmu pengetahuan hukum yang matang.
    2. Hukum Bainah: Memutuskan perkara berdasarkan kekuatan sumpah sakral para pihak.
    3. Hukum Kurenah: Hakim menilai kebenaran lewat bahasa tubuh, mimik wajah, dan tingkah laku penggugat/tertuduh.
    4. Hukum Perdamaian: Mediasi kekeluargaan yang dipimpin oleh Ninik Mamak guna melahirkan mufakat damai.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru menutup seluruh rangkaian Bab IX dengan menekankan bahwa muara tertinggi dari hukum adat Minangkabau adalah perdamaian dan bertumpu pada kebenaran murni.

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif Akhir BAB IX (Evaluasi Total Pidana Adat)

  • Bentuk Soal Esai:
    1. Mengapa hukum adat Minangkabau mengutamakan hukuman “Jiwa” daripada hukuman fisik? Jelaskan bentuk pengaplikasian sanksinya di tengah masyarakat!
    2. Rincilah perbedaan mendasar antara Hukum Kurenah dengan Hukum Perdamaian dalam sistem peradilan adat Minangkabau!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 2: REFLEKSI AKHIR BAB IX (Kepatuhan Aturan dan Penjagaan Harga Diri)

(Diberikan pada akhir pembelajaran seluruh rangkaian Bab IX)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Pembelajaran Bab IX mengenai Undang Adat Minangkabau telah tuntas dilaksanakan. Mohon kerja samanya untuk memantau integritas moral dan kedisiplinan sikap ananda di lingkungan rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan kejujuran, tidak suka mengambil barang milik orang lain tanpa izin walau sekecil apa pun.[ ][ ]
2Ananda peka dan menjaga sopan santun perilaku/gerak-gerik tubuhnya agar tidak memicu rasa malu keluarga (menjaga harga diri).[ ][ ]
3Ananda mengutamakan perdamaian dan bersedia mengalah demi menyelesaikan perselisihan dengan saudaranya secara damai.[ ][ ]

Pesan/Kesan Akhir Orang Tua untuk Bab IX:

………………………………………………………………………………………………………………………

BAB XI

TATA CARA UPACARA ADAT

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 2 Pertemuan (4 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Tata Cara Upacara Adat (Upacara Baralek)
    • Pertemuan 1 : Hakekat Upacara Adat, Sifat Adaik Salingka Nagari, dan Perkawinan Pantang (Larangan Menikah)
    • Pertemuan 2 : Manajemen Pencarian Jodoh, Peran Mamak, dan Alur Tahapan Perundingan Pra-Baralek
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Kebinekaan Global: Menjaga dan melestarikan tatanan perkawinan islami berlandaskan adat matrilineal tanpa bersikap sombong (QS. Luqman : 18).
    • Kompetensi Bernalar Kritis & Regulasi Diri: Mampu menganalisis saringan moral (filter penentuan jodoh) serta menyadari batasan larangan pernikahan demi menjaga pertalian darah komunal (basuku ka mandeh).
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Bagan visual silsilah Perkawinan Pantang, miniatur pelaminan Minang, lembar simulasi penentuan hari baik.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode dekonstruksi tahapan adat, Critical Sifting Analysis (saringan kriteria jodoh), dan permainan peran (Roleplay) perundingan keluarga.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 2 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Hakekat Baralek dan Aturan Perkawinan Pantang

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menerangkan hakekat upacara perkawinan (baralek) sebagai masa transisi (krisis kehidupan), mengklasifikasikan posisinya dalam tingkatan adaik nan taradaik (salingka nagari), serta merinci daftar kategori perkawinan pantang (dilarang).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa peristiwa baralek di Minangkabau digolongkan sebagai salah satu fase krisis kehidupan dalam siklus hidup manusia?”
    • “Mengapa pernikahan sesuku atau sekaum dilarang keras dalam adat Minangkabau meskipun kedua pihak tidak memiliki hubungan darah dekat?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan ketenangan kelas, lalu mengajak siswa merefleksikan kembali pentingnya menjaga moralitas pergaulan agar terhindar dari perbuatan tidak sopan (QS. Luqman: 18).
  • Guru membacakan pituah “Maminteh sabalun anyuik, malantai sabalun lapuak…” untuk mengantarkan materi fungsi regulasi adat pernikahan sebagai ketahanan sosial budaya.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Eksplorasi Konseptual (Adaik Salingka Nagari): Siswa menelaah pengertian upacara secara kolektif sebagai kelakuan simbolik penanda transisi hidup. Siswa menganalisis mengapa sistem baralek masuk ke dalam klasifikasi adaik nan taradaik (hasil kesepakatan mufakat niniak moyang lokal) yang melahirkan variasi aturan khas di setiap daerah (adaik salingka nagari).
  • Analisis Hukum Perkawinan Pantang (Critical Thinking): Siswa dikelompokkan untuk memetakan dua lapis dinding larangan nikah di Minangkabau:
    1. Saringan Syarak (Islam): Larangan menikahi muhrim kandung/segaris (ibu, ayah, saudara seibu sebapak, keponakan, mertua, menantu, anak tiri, dll).
    2. Saringan Adat (Matrilineal): Larangan nikah sesuku/sekaum (misalnya sesama Caniago) demi mencegah kekaburan pertalian darah atas prinsip dasar hukum basuku ka mandeh.
  • Joyful Mapping (Bagan Silsilah): Siswa menggambar bagan silsilah keluarga tiruan dan memberi tanda silang (X) merah pada figur-figur yang masuk dalam kategori perkawinan larangan.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merangkum tujuan utama dari ketatnya aturan perkawinan pantang ini sebagai benteng kesucian keturunan masyarakat nagari.

PERTEMUAN 2: Manajemen Saringan Jodoh dan Alur Perundingan Pra-Baralek

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menguraikan peran pengawasan Mamak dalam mencarikan jodoh keponakan perempuan, merinci 3 filter utama penentuan calon pasangan, serta menyimulasikan alur perundingan pra-nikah antar-keluarga.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa makna filosofis dari tugas seorang mamak rumah yang berbunyi: ‘siang nan ka mancaliak-caliak, malam nan ka mandanga-danga kan’?”
    • “Komponen finansial dan logistik apa saja yang wajib disepakati oleh kedua belah pihak keluarga sebelum upacara meminang resmi digelar?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru membuka kelas dengan memfokuskan pandangan siswa pada perlengkapan hantaran tiruan (kue dan buah-buahan) di depan kelas untuk mengondisikan kesiapan mental simulasi bertamu (visual anchor).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Telaah Fungsi Filter Sosial (Critical Sifting): Siswa menganalisis pergeseran zaman; jika dahulu jodoh dicarikan penuh oleh Mamak, kini pemuda-pemudi mencari sendiri namun orang tua tetap menjadi saringan (filter) akhir. Siswa mengurutkan 3 parameter utama saringan orang tua Minang: (1) Agama (Wajib sesama Islam/melarang nikah beda agama), (2) Asal-usul keturunan, dan (3) Jenis pekerjaan.
  • Simulasi Perundingan Keluarga (Joyful Roleplay): Siswa membagi peran menjadi rombongan keluarga perempuan (orang tua dan saudara perempuan ibu) yang mendatangi rumah calon laki-laki dengan membawa buah tangan.
    • Siswa memperagakan diskusi formal untuk memecahkan kesepakatan krusial: penentuan hari meminang, tanggal akad nikah, hari pelaksanaan upacara baralek, nilai nominal uang dapur, serta kejelasan kesepakatan uang jemputan (uang japuik) jika dikehendaki keluarga pria.
  • Analisis Material Kebudayaan: Siswa mengidentifikasi benda-benda material yang diatur adat sebagai simbol identitas (pakaian pengantin, ragam menu kuliner hantaran, dan dekorasi pelaminan khas).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutupan bab X: “Bagaimana pelibatan keluarga besar dan mamak sejak awal pencarian jodoh dapat memberikan perlindungan emosional bagi kestabilan rumah tangga pengantin di masa depan?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tes Esai Kasus Tradisi Pernikahan)

  • Soal Ujian:
    1. Mengapa dalam sistem matrilineal Minangkabau, pernikahan sesuku dikategorikan sebagai perkawinan pantang (dilarang)? Jelaskan dampak sosialnya!
    2. Rincilah alur tahapan perundingan awal yang dilakukan oleh pihak keluarga perempuan saat mendatangi rumah keluarga calon pengantin laki-laki!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Tata Cara Pelaksanaan Upacara Baralek
    • Pertemuan 3 : Sesi Penjajakan Hubungan (Manapiak Bandua) dan Tradisi Melamar (Maminan)
    • Pertemuan 4 : Ikatan Pertunangan (Batimbang Tando), Ritual Estetika Kuku (Malam Bainai), dan Akad Pernikahan (Manikah)
    • Pertemuan 5 : Hari Alek Puncak (Mampasandiangkan) dan Tradisi Kunjungan Mertua (Manjalang Mintuo)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Mandiri: Menginternalisasi nilai luhur komitmen janji, kejujuran perundingan, dan penghormatan sosial antar-kaum kerabat demi mewujudkan keharmonisan hubungan sesama manusia sesuai QS. Luqman: 18.
    • Kompetensi Bernalar Kritis & Kebinekaan Global: Mampu menganalisis rasionalisasi urutan tahapan adat serta menyikapi perubahan bentuk material upacara (seperti substitusi carano dengan rokok/buah) secara bijak di era modern.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Wadah carano tiruan, sampel daun inai (pacar kuku), replika cincin, naskah dialog pepatah-petitih lamaran marapulai.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode simulasi alur birokrasi perkawinan adat, permainan peran (Roleplay) juru runding pasambahan, dan dekonstruksi makna simbolik benda hantaran.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 3: Sesi Manapiak Bandua dan Tradisi Maminang

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci komposisi rombongan dan tujuan prosesi Manapiak Bandua (Menjajaki menantu) serta menyimulasikan tata cara penyampaian kata lamaran Maminang kepada Datuak/Penghulu.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa pihak keluarga laki-laki tidak boleh langsung memberikan jawaban setuju pada saat prosesi Manapiak Bandua?”
    • “Mengapa kehadiran Mamak (saudara laki-laki ibu) wajib diikutsertakan pada saat tahap Maminang dimulai?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan ketakziman kelas lewat hening sejenak, lalu memantik diskusi tentang bagaimana adat Minangkabau mengajar manusia untuk bertindak penuh pertimbangan dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Analisis Komposisi Utusan (Critical Thinking): Siswa menelaah teks mengenai aturan baku rombongan Manapiak Bandua (1-2 laki-laki dewasa dari unsur Sumando/Bisan dan 2 perempuan yang sudah menikah). Siswa mengkritisi fenomena pergeseran material perkotaan (Padang) di mana carano yang sulit didapat diganti dengan rokok, buah, atau kue.
  • Simulasi Penangguhan Jawaban (Joyful Roleplay): Siswa memperagakan adegan bertamu. Pihak perempuan mengutarakan maksud, dan pihak laki-laki memperagakan gestur menangguhkan jawaban selama beberapa hari untuk merundingkannya terlebih dahulu dengan keluarga besar.
  • Roleplay Alur Maminang: Setelah disetujui, siswa menyimulasikan tahap kedua (Maminang). Siswa laki-laki (berperan sebagai Mamak pihak perempuan) melafalkan ungkapan pepatah-petitih lamaran di depan siswa yang berperan sebagai Datuak/Penghulu pihak laki-laki sambil menyodorkan carano.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merangkum dalam buku catatan mengenai fungsi esensial sirih dan carano sebagai simbol pencair kebekuan komunikasi dalam tradisi Minang.

PERTEMUAN 4: Batimbang Tando, Malam Bainai, dan Akad Manikah

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengidentifikasi benda-benda material ikatan Batimbang Tando, menerangkan fungsi ritual Malam Bainai, serta mendemonstrasikan prosesi penjemputan marapulai untuk ijab kabul Manikah.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Benda material apa saja yang dijadikan simbol pengikat tando pertunangan selain cincin emas?”
    • “Mengapa faktor biaya dan waktu menyebabkan sebagian keluarga Minang memilih melewatkan tahap Batimbang Tando jo Bainai?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengajak siswa memfokuskan perhatian pada sampel daun inai atau pewarna kuku untuk mengenalkan konsep estetika tanda kesiapan menikah bagi seorang Anak Daro (visual anchor).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Bedah Simbol Material (Literasi Budaya): Siswa mengidentifikasi benda material pengikat pertunangan dalam Batimbang Tando: Tukar cincin emas, kain tenun balapak, atau keris. Siswa mempelajari cara penentuan “hari baik bulan baik” pernikahan yang wajib mengacu pada kalender Islam.
  • Analisis Seni Domestik (Malam Bainai): Siswa mendiskusikan prosesi pemakaian inai di kuku jari tangan dan kaki Anak Daro sebagai tando pertunangan resmi yang dihadiri oleh pihak Bako.
  • Simulasi Penjemputan Pengantin (Joyful Experiential): Siswa laki-laki dan perempuan berpasangan menyimulasikan hari Manikah (ijab kabul oleh petugas KUA). Rombongan perempuan mendatangi rumah laki-laki untuk menjemput Marapulai dengan membawakan perlengkapan: Baju pengantin laki-laki, sepatu, dan aksesoris kelengkapan lainnya menuju lokasi akad di rumah perempuan.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan bahwa pernikahan mengubah status hukum dan spiritual sepasang kekasih menjadi pasangan suami istri yang sah di mata agama dan adat.

PERTEMUAN 5: Hari Alek Bersanding dan Tradisi Manjalang Mintuo

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menerangkan makna puncak upacara Mampasandiangkan pengantin serta merinci tata cara ritual Manjalang Mintuo dengan membawa hidangan simbolik (nasi kunyit).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa esensi sosial dari mampasandiangkan marapulai jo anak daro di atas pelaminan pada hari alek?”
    • “Mengapa hidangan makanan khusus berupa nasi kunyit wajib dibawa saat prosesi Manjalang Mintuo dilakukan?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, lalu memantik emosi positif siswa dengan menggambarkan suasana kemeriahan warna-warni pelaminan Minangkabau sebagai puncak penghormatan bagi pengantin (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Telaah Puncak Acara (Hari Alek): Siswa menganalisis fungsi upacara Mampasandiangkan Marapulai jo Anak Daro di atas pelaminan rumah perempuan sebagai sarana formal mengumumkan pernikahan kepada publik dan wadah menerima doa restu/ucapan selamat dari para tamu.
  • Simulasi Kunjungan Mertua (Joyful Roleplay): Siswa membagi peran menjadi pasangan pengantin baru yang melakukan tradisi Manjalang Mintuo (berkunjung ke rumah dunsanak dan mertua laki-laki/perempuan).
    • Siswa memperagakan gerakan berjalan rapi membawa bungkusan makanan tiruan simbolik berupa nasi kunyit dan aneka kue sebagai buah tangan wajib penanda bakti dan pengikat tali silaturahmi antar-keluarga baru.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi akhir Bab X: “Dari ke-6 tahapan baralek ini, nilai moral dan sosial apakah yang paling berkesan bagi kalian dalam hal menjaga kerukunan antarkeluarga besar?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

MODUL AJAR MUATAN LOKAL KEMINANGKABAUAN

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Upacara Kematian dan Siklus Hidup Manusia di Minangkabau
    • Pertemuan 6 : Etika Sosial dan Protokol Ritual Upacara Kematian (Fardu Kifayah)
    • Pertemuan 7 : Tradisi Upacara Akikah dan Sunat Rasul (Khitanan)
    • Pertemuan 8 : Upacara Tamaik Kaji (Khatam Al-Qur’an) sebagai Penanda Literasi Agama
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Gotong Royong: Meneladani etos pemuda yang capek kaki ringan tangan, memiliki kepekaan empati tinggi saat menerima kabar duka (kaba buruak bahambauan), serta taat mengamalkan syariat Islam sesuai asas Adat Basandi Syarak.
    • Kompetensi Kebinekaan Global & Bernalar Kritis: Mampu mendekonstruksi makna simbolik dari properti bawaan adat (katidiang, dalamak, kain kafan, kain bugis) yang merekatkan hubungan kekerabatan Bako-Anak Pisang.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Replika katidiang kecil, kain penutup dalamak, contoh sapu tangan pembungkus beras duka, dan instrumen audio takbiran/salawat arak-arakan.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui simulasi manajemen konflik/bencana sosial (kongsi kematian), permainan peran (Roleplay) hantaran adat, dan analisis kritis integrasi adat-syarak.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 6: Etika Sosial dan Protokol Upacara Kematian

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci prosedur pengumuman duka, menganalisis peran fungsional kelompok pemuda (capek kaki ringan tangan) atau kongsi kematian, serta menguraikan hak dan kewajiban rombongan Bako dalam mengurus jenazah.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa perbedaan pakaian jenguk yang dikenakan oleh pasumandan jika yang meninggal dunia adalah seorang Penghulu/Datuak?”
    • “Mengapa pemuda ideal di Minangkabau diibaratkan ‘capek kaki indak panaruang, ringan tangan indak pamacah’?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas dengan suasana khidmat. Guru membacakan petitih duka: “Kaba baiak baimbauan, kaba buruak bahambauan.” Siswa diajak merenungkan hakekat kematian sebagai niscaya kehidupan agar melatih empati sosial (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Telaah Struktur Gotong Royong (Critical Thinking): Siswa menganalisis transformasi sosial; jika dahulu kabar kematian disebar lewat bunyi tontong atau aguang, kini diumumkan lewat pengeras suara masjid. Siswa merinci tugas krusial tim pemuda atau tim Kongsi Kematian kelurahan: mengambil air mandi, mencari bunga rampai, kunyit, asam, menyiapkan tandu, hingga menggali kuburan di area tanah pemakaman (pandam) suku/kaum.
  • Simulasi Protokol Hantaran Bako (Joyful Roleplay): Siswa membagi peran menjadi pihak Si Pokok (tuan rumah duka) dan rombongan Bako (pihak keluarga ayah).
    • Siswa perempuan memperagakan memakai baju kurung dan berkerudung kain bugis, melangkah santun membawa sapu tangan berisi beras dan paket kain kafan putih (3 lapis untuk pria, 5 lapis untuk wanita).
    • Siswa mempelajari kewajiban salah satu anggota Bako untuk wajib menetap mendampingi prosesi hingga jenazah selesai tertimbun di liang lahat.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merangkum jenis bahan alami memandikan jenazah tradisi Minang (air campuran beras, kunyit, irisan limau kapeh) yang kini disempurnakan dengan sabun mandi wangi.

PERTEMUAN 7: Tradisi Upacara Akikah dan Sunat Rasul

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu membedakan syarat jumlah ternak akikah jender bayi, merinci keterlibatan fungsionaris adat dalam Sunat Rasul, serta mengidentifikasi fungsi perlengkapan pelindung medis tradisional khitanan.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa pada hari akikah, pihak Bako membawa beras sedangkan pihak pasumandan wajib membawa hantaran berupa gulai?”
    • “Apa fungsi praktis dari selembar kain panjang yang diikatkan ke loteng di atas tempat tidur anak yang baru disunat?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru membuka kelas dengan memantik ingatan siswa mengenai pengalaman masa kecil mereka saat merayakan upacara syukuran keluarga untuk membangun kedekatan emosional belajar.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Analisis Syariat Terintegrasi Adat (Akikah): Siswa membedakan aturan baku finansial akikah (2 ekor kambing untuk laki-laki, 1 ekor untuk perempuan) yang adaptif terhadap waktu kemampuan ekonomi orang tua. Siswa menelaah pembagian tugas logistik: Bako membawa beras, Sumandan membawa gulai matang untuk dinikmati bersama tamu dan anak yatim.
  • Bedah Komponen Sunat Rasul (Critical Reflection)
  • Simulasi Properti Sunat (Joyful Experiential): Siswa laki-laki memperagakan penataan kasur terhampar dan sarung. Siswa perempuan memperagakan berjalan menjunjung

Upacara Malewakan Gala Penghulu yang akan diresmikan (dilewakan) gelarnya secara adat memiliki kewajiban yang diungkapkan dalam adat sebagai adaik diisi, limbago dituang ke nagari. Persiapan pokok yang harus dilakukan adalah menyiapkan rumah gadang dua buah dan dilanjutkan dengan acara mufakat pasukuan yang diadakan satu bulan menjelang peresmian. Hal lain yang harus disiapkan adalah satu ekor kerbau jantan, beras, menebang betung, mencari kayu api, mencari hiburan untuk acara keseniannya (saluang, sijobang, dan kecapi), mencari pawang hujan, orang mancapi, menentukan yang akan jalan ke rumah gadang, memotong kerbau, memotong daging, mengantarkan daging, mengantarkan uang ke rumah bako, istrinya, sumandan baru, sumandan lama, anak pancoa, dan datuak satu ayah. Pelaksanaan alek malewakan gala biasanya dilakukan pada hari Jumat atau Minggu. Proses pemotongan kerbau dilakukan pada pagi harinya dan langsung dibagikan kepada bako, istri, pemilik rumah gadang. Acara dihadiri oleh penghulu dan bundo kanduang. Setelah semua tamu hadir, dimulailah pidato adat. Datuak yang akan di lewakan gala-nya duduk di bandua di sebelah kanan rumah gadang.

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 3 Pertemuan (6 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Ritus Upacara Kematian dan Siklus Upacara Adat Minangkabau
    • Pertemuan 3 : Adat Upacara Kematian (Janguak Manjanguak, Memandikan, Mengkafani, dan Menguburkan)
    • Pertemuan 4 : Ritus Siklus Hidup Islami (Upacara Akikah, Sunat Rasul, dan Tamaik Kaji/Khatam Al-Qur’an)
    • Pertemuan 5 : Puncak Ritus Birokrasi Adat (Upacara Malewakan Gala Penghulu)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia & Bergotong Royong: Meneladani etos kerja sosial kepemudaan (capek kaki ringan tangan), solidaritas kemanusiaan, serta keteguhan mengamalkan syariat Islam terintegrasi adat (Syara’ mangato adat mamakai).
    • Kompetensi Bernalar Kritis & Kebinekaan Global: Mampu menganalisis makna semiotika material upacara adat (kain bugis, katidiang, dalamak, carano) serta aturan hukum pembagian logis perhelatan komunal.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D Kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Contoh visual pelengkap kain tangkuluak palekat, wadah katidiang kecil, selembar kain penutup dalamak, miniatur tontong/agung, atau replika instrumen saluang/sijobang.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode dekonstruksi teks ritus, analisis komparasi material hantaran, Roleplay kepengurusan kematian, dan pemetaan alur logistik perhelatan adat.

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 3 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 3: Ritus Upacara Kematian di Minangkabau

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci protokol komunikasi pengumuman kematian, menganalisis pembagian peran pelapisan kain kafan, serta mempraktikkan simulasi kepedulian sosial anak muda (capek kaki ringan tangan) dalam pengurusan jenazah.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa pakaian penjemput (janguak) dibedakan secara detail antara pihak Bako, Sumandan, dan masyarakat umum saat Penghulu wafat?”
    • “Apa makna dari pemuda yang berkarakter ‘capek kaki indak panaruang, ringan tangan indak pamacah’ dalam dinamika sosial nagari?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memandu siswa hening sejenak untuk meluruskan niat dan merenungkan QS. Luqman: 18 tentang hakikat kefanaan manusia. Guru membacakan sekilas esensi pepatah: “Kaba baiak baimbauan, kaba buruak bahambauan”.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Diferensiasi Semiotika Busana Janguak (Critical Thinking): Siswa menelaah teks mengenai aturan ketat berbusana saat takziah kematian:
    • Pihak Bako: Datang membawa 2 kawan menyerahkan kain kafan dan beras dalam sapu tangan, memakai baju kurung, dan berkerudung kain bugis.
    • Jika Penghulu wafat: Sumandan wajib memakai pakaian bugis kosong, sedangkan masyarakat umum memakai tangkuluak kain palekat.
  • Analisis Etos Kepemudaan (Experiential Learning): Siswa merinci 6 tugas fisik anak muda (atau Kongsi Kematian di perkotaan) dalam memandikan hingga menguburkan jenazah: mengambil air, mencari bunga rampai/kunyit/asam/osongan, mengurus tandu, mengurus pemakaman, dan menggali kubur (pandam).
  • Simulasi Lapisan Kafan (Numerasi Simbolik): Siswa memetakan 3 lapis kafan untuk laki-laki dan 5 lapis untuk perempuan yang melambangkan kontribusi kolektif kaum (kain kafan si pokok, kain kafan si anak, kain kafan menantu, dan kain kafan bako). Diakhiri dengan visualisasi mengantarkan tandu ke liang lahat, menghadapkan muka jenazah ke kiblat oleh anak kandungnya, dan doa bersama.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa menuliskan komitmen reflektif pada lembar jurnal kelas mengenai kesiapan mereka untuk selalu membantu tetangga sekitar yang sedang tertimpa musibah kemalangan.

PERTEMUAN 4: Ritus Siklus Hidup (Akikah, Sunat Rasul, dan Khatam Al-Qur’an)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu menguraikan aturan jumlah hewan akikah, merinci perlengkapan mitigasi infeksi upacara Sunat Rasul, serta menyimulasikan arak-arakan tradisi Tamaik Kaji (Khatam Al-Qur’an).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa pada upacara Sunat Rasul, orang tua harus mengikatkan kain panjang ke loteng di atas kasur terhampar?”
    • “Bagaimana peran perlengkapan katidiang kecil dan dalamak yang dibawa pihak bako dalam mendukung upacara anak yang khatam Al-Qur’an?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kefokusan belajar siswa dengan memperlihatkan bakul anyaman kecil (katidiang) yang ditutup kain renda (dalamak) sebagai jangkar visual ritus siklus anak Minang (visual anchor).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Telaah Regulasi Akikah & Sunat (Critical Sifting): Siswa menelaah sinkronisasi syarak-adat pada:
    • Akikah (Usia 7 hari/dewasa): Aturan 2 kambing untuk laki-laki dan 1 kambing untuk perempuan. Serta tradisi orang tua mendatangi sumandan, dan kedatangan bako membawa beras sementara sumandan membawa gulai.
    • Sunat Rasul (Usia 8-12 tahun): Siswa menganalisis perlengkapan kain sarung, kasur terhampar, dan kain panjang yang diikat ke loteng untuk menjaga kemaluan anak dari infeksi secara mekanis.
  • Simulasi Ritus Tamaik Kaji (Joyful Roleplay): Siswa mensimulasikan upacara Khatam Al-Qur’an di surau/masjid:
    • Siswa memperagakan formasi anak-anak berbusana lengkap yang diarak keliling kampung diiringi lagu Islami.
    • Siswa memperagakan peran Bako menjunjung katidiang berisi beras, kain sarung, dan kue yang ditutup dalamak menuju rumah anak untuk makan bersama, lalu mengantarkannya ke surau bersama si pokok yang membawa nasi bungkus, serta setiat menunggu hingga penyerahan ijazah oleh guru mengaji di malam hari.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merangkum esensi nilai penghargaan moral yang tinggi dari keluarga besar (Bako & Pasumandan) atas keberhasilan seorang anak menuntaskan literasi kitab suci Al-Qur’an.

PERTEMUAN 5: Puncak Ritus Birokrasi Adat (Upacara Malewakan Gala)

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci 12 elemen persiapan logistik dan birokrasi upacara Malewakan Gala Penghulu serta menyimulasikan alur upacara duduk di bandua rumah gadang.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa pelaksanaan peresmian gelar Penghulu adat (Malewakan Gala) umumnya dibatasi hanya pada hari Jumat atau Minggu?”
    • “Apa arti simbolik dari tindakan membagikan daging kerbau jantan yang dipotong pada pagi hari kepada bako, istri, dan pemilik rumah gadang?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, lalu menyajikan materi pengantar bahwa upacara Malewakan Gala adalah perwujudan konkret dari prinsip hukum adat: “Adaik diisi, limbago dituang ka nagari”.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Manajemen Logistik Perhelatan (Numerasi & Analisis Kritis): Siswa mendaftar dan mengklasifikasikan 12 persiapan pokok menjelang upacara pelantikan gelar datuak berdasarkan teks instruksi adat:
    • Menyiapkan dua buah rumah gadang.
    • Mengadakan rapat mufakat pasukuan satu bulan sebelum peresmian.
    • Menyediakan satu ekor kerbau jantan.
    • Menyediakan beras dalam jumlah besar.
    • Menebang pohon bambu betung.
    • Mencari kayu api untuk memasak.
    • Menyewa kelompok hiburan kesenian tradisional (saluang, sijobang, dan kecapi).
    • Menyewa jasa pawang hujan.
    • Mencari petugas mancapi.
    • Menentukan rute delegasi yang akan berjalan ke rumah gadang.
    • Eksekusi pemotongan kerbau dan pembagian daging di pagi hari (untuk bako, istri, pemilik rumah gadang).
    • Distribusi uang hantaran ke rumah bako, istri, sumandan baru, sumandan lama, anak pancoa, dan datuak satu ayah.
  • Simulasi Penobatan di Rumah Gadang (Joyful Roleplay): Siswa menata kelas menyerupai interior Rumah Gadang.
    • Siswa pemeran Datuak yang akan dilantik memperagakan posisi duduk bersila di area bandua (sebelah kanan rumah gadang) dikelilingi oleh para penghulu nagari dan fungsionaris Bundo Kanduang.
    • Siswa menyimulasikan pembukaan dialog pidato adat penobatan dengan vokal yang tertata dan penuh wibawa.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutupan akhir seluruh rangkaian BAB X: “Mengapa struktur manajemen perhelatan adat Minang begitu rumit dan melibatkan banyak pihak? Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa gelar kepemimpinan yang disandang diakui secara sah lahir dan batin oleh seluruh jejaring kekerabatan nagari.”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif Akhir BAB X (Evaluasi Ritus Kematian & Perhelatan)

  • Bentuk Soal Esai Total:
    1. Sebutkan dan jelaskan fungsi pembagian lapisan kain kafan bagi jenazah laki-laki dan perempuan berdasarkan kontribusi fungsionaris keluarga Minangkabau!
    2. Rincilah minimal 6 persiapan logistik dan birokrasi sosial yang wajib ditunaikan oleh sebuah kaum sebelum upacara Malewakan Gala Penghulu dapat resmi dilaksanakan!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 3: REFLEKSI FINAL BAB X (Internalisasi Nilai Kepedulian Sosial dan Ketahanan Budaya)

(Diberikan pada akhir pembelajaran seluruh rangkaian Bab X)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Alhamdulillah, pembelajaran Bab X mengenai Tata Cara Upacara Adat di Minangkabau (meliputi Ritus Pernikahan, Kematian, Akikah, Sunat Rasul, Khatam, dan Malewakan Gala) telah selesai sepenuhnya. Mohon kerja samanya untuk memantau perkembangan kematangan perilaku sosial ananda sehari-hari di rumah:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan kepedulian sosial tinggi, ringan tangan membantu keluarga, dan peka jika ada tetangga tertimpa musibah.[ ][ ]
2Ananda menunjukkan kecintaan terhadap nilai-nilai ibadah agama (rajin membaca Al-Qur’an dan menjaga shalat).[ ][ ]
3Ananda bersikap menghormati keputusan mufakat bersama di rumah dan takzim mendengarkan petunjuk dari orang tua.[ ][ ]

Pesan/Kesan Akhir Orang Tua untuk Seluruh Isi Bab X:

………………………………………………………………………………………………………………………

BAB XI

ABS – SBK

I. INFORMASI UMUM

  • Penyusun : [Nama Anda]
  • Institusi : [Nama Sekolah Anda]
  • Tahun Penyusunan : 2026
  • Jenjang/Kelas : SMP / IX (Sembilan)
  • Alokasi Waktu : 2 Pertemuan (4 x 40 Menit)
  • Materi Pokok: Filosofi Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah Syara’ Mangato Aat Mamakai Alam Takambang Jadi Guru (ABS-SBK)
    • Pertemuan 1 : Istilah Kunci ABS-SBK (Adat, Sandi, Syara’, Kitabullah, dan Integrasi Tubuh-Jiwa)
    • Pertemuan 2 : Empat Dimensi Kedalaman Filosofis (Tasurek, Tasirek, Taserak, dan Tasuruak)
  • Profil Lulusan (Fase D – Kurikulum Nasional):
    • Kompetensi Berakhlak Mulia: Menginternalisasi nilai-nilai keimanan, ibadah, dan kesantunan akhlak yang sejalan dengan tuntunan Al-Qur’an (Kitabullah) dan Hadis Nabi SAW guna membersihkan diri dari sikap sombong (QS. Luqman: 18).
    • Kompetensi Bernalar Kritis & Kreatif: Mengasah kecerdasan berpikir reflektif dalam mendeduksi tanda-tanda alam (Ayat Kauniyah) menjadi pedoman hidup bersastra lewat petuah dan petitih.
  • Sarana & Prasarana:
    • Buku Utama: Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan Fase D kelas IX, Penulis: Muhammad Ratmil, Penerbit: PT Grantha Paco Nusantara, Halaman [Sesuai Buku].
    • Media Pendukung: Maket/gambar batu sandi Rumah Gadang, salinan naskah petuah adat, bagan klasifikasi 4 dimensi pemahaman Tasurek-Tasuruak.
  • Model Pembelajaran: Experiential Learning melalui metode penjelajahan alam semesta (Visual Exploration), pemetaan logika integrasi hukum, dan permainan peran dekonstruksi makna tersirat (Tasirek).

II. KOMPONEN INTI (DESAIN 2 PERTEMUAN)

PERTEMUAN 1: Anatomi dan Istilah Kunci Nilai Kebudayaan ABS-SBK

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu merinci arti 5 kata kunci dalam adagium ABS-SBK secara etimologis serta menganalisis perumpamaan fungsional “Adat saumpamo tubuh, syara’ adalah jiwanya”.
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Mengapa konstruksi tiang Rumah Gadang baru dipasangkan ke atas batu sandi setelah kerangka kayunya selesai dirakit utuh?”
    • “Apa yang terjadi pada aturan budaya adat jika isinya terbukti berlawanan atau bertentangan dengan syariat Islam?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru memandu siswa untuk menenangkan pikiran melalui teknik pernapasan sadar (mindful breathing). Guru membacakan QS. Luqman: 18 tentang larangan memalingkan muka (sombong) dan berjalan angkuh.
  • Guru mengaitkan pituah “Maminteh sabalun anyuik, malantai sabalun lapuak…” dengan urgensi ABS-SBK sebagai kompas moral penjaga akhlak sosial manusia.

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Visual Exploration (Menganalisis Fondasi Rumah Gadang): Siswa mengamati gambar batu pengalas tiang (Sandi). Siswa mendeduksi makna konkret batu sandi datar sebagai tempat bertumpu dan berdirinya tiang kokoh, yang melambangkan bahwa syara’ (Islam) adalah fondasi mutlak tempat berdirinya peradaban adat Minangkabau.
  • Bedah Makna Etimologis (Literasi Konsep): Siswa merinci 5 istilah pilar:
    1. Adat: Berasal dari bahasa Arab (‘adah / kebiasaan), yaitu tatanan norma dan nilai hukum kelompok masyarakat.
    2. Sandi: Batu pengganjal tiang (fondasi).
    3. Syara’: Ketentuan aturan Allah mengenai aqidah, iman, ibadah, dan akhlak-ihsan.
    4. Kitabullah: Al-Qur’an (30 Juz, 114 Surat) sebagai sumber utama hukum yang membawa rahmat bagi semesta alam.
    5. Syarak Mangato Adat Mamakai: Penegasan tertulis dari Inyiak Canduang bahwa Islam adalah roh/jiwa dan adat adalah raga/tubuhnya. Jika ada adat yang bertentangan dengan Islam, wajib diubah atau dihapus.

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Siswa merenungkan konsep “Adat bapaneh, syara’ balinduang” dan menulis kesimpulan singkat di buku catatan mengenai kaitan erat antara adat dan syariat.

PERTEMUAN 2: Empat Dimensi Kedalaman Filosofis ABS-SBK

  • Tujuan Pembelajaran (TP): Siswa mampu mengklasifikasikan 4 tingkatan pemahaman ABS-SBK (Tasurek, Tasirek, Taserak, Tasuruak) serta menelaah makna alam semesta sebagai Ayat Kauniyah (Alam takambang jadi guru).
  • Pertanyaan Pemantik:
    • “Apa perbedaan mendasar antara membaca teks secara leterlek (Tasurek) dengan menangkap makna tersembunyi (Tasuruak) di balik petitih adat?”
    • “Mengapa kegiatan seni, olahraga, dan budaya harian (Taserak) di Minangkabau wajib dikontrol oleh tiga nilai dasar?”

Langkah Pembelajaran (Deep Learning Terintegrasi)

1. Kegiatan Pendahuluan – Mindful Opening (10 Menit)

  • Guru mengondisikan kelas, lalu memantik konsentrasi dengan mengajak siswa melihat ke luar jendela mengamati fenomena alam sekitar (pohon, awan, semut) untuk mengenalkan konsep Ayat Kauniyah (mindful).

2. Kegiatan Inti – Meaningful & Joyful Exploration (45 Menit)

  • Studi Komparasi 4 Dimensi Pemikiran (Critical Thinking): Siswa dibagi menjadi kelompok ahli untuk membedakan tingkatan pemahaman filosofis berdasarkan teks panduan:
    • 1. Pemahaman Tasurek (Tersurat): Membaca teks apa adanya secara leterlek (sebatas hafalan slogan).
    • 2. Pemahaman Tasirek (Tersirat): Menemukan 3 hakekat batin (Adat-Syara’ satu tarikan napas, Islam adalah kunci penjelas petitih halus, dan alam adalah ayat Kauniyah sumber inspirasi).
    • 3. Pemahaman Taserak (Tersebar): Mengontrol seluruh aktivitas harian (kesenian, olahraga, permainan) agar wajib memiliki 3 unsur minimal: (a) Nilai Etika/Adab (kesantunan, bebas dari perilaku sumbang), (b) Nilai Estetika (keindahan visual gerak, pakaian, ekspresi), (c) Pelajaran/Pengajaran (berfungsi sebagai pedoman hidup).
    • 4. Pemahaman Tasuruak (Tersembunyi): Mengakar kuat pada kesadaran tauhid bahwa seluruh denyut perilaku individu dan kelompok bertumpu pada Al-Qur’an dan Hadis (“Maliek nan ciek di nan banyak, mancaliak nan banyak di nan ciek” / mengagumi kebesaran Allah lewat semesta).
  • Dekode Ayat Kauniyah (Joyful Games): Siswa berlatih menggunakan akal pikiran untuk mengubah pengamatan alam berulang-ulang menjadi untaian petitih sastrawi (contoh: mengamati sifat tanaman bambu/padi dijadikan perumpamaan budi pekerti).

3. Kegiatan Penutup – Reflective Closing (15 Menit)

  • Guru memandu refleksi penutupan: “Bagaimana penerapan prinsip ‘Taserak’ (menjaga etika dan estetika) dapat kalian praktikkan saat membuat konten media sosial atau bergaul dengan teman di sekolah hari ini?”

III. INSTRUMEN PENILAIAN (ASESMEN DEEP LEARNING)

A. Asesmen Sumatif (Tes Esai Kedalaman Filosofi)

  • Soal Ujian:
    1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan ungkapan “Adat saumpamo tubuh, syara’ adalah jiwanya” dalam tatanan kehidupan masyarakat Minangkabau!
    2. Rincilah perbedaan kriteria fungsional antara tingkatan pemahaman Tasirek (tersirat) dengan Taserak (tersebar) beserta contoh implementasinya!

B. Rubrik Otentik Proses Berpikir & Sikap (Authentic Assessment)

LEMBAR REFLEKSI MINGGUAN ORANG TUA

  • Nama Peserta Didik: ……………………………………………
  • Kelas: IX (Sembilan) SMP
  • Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan
  • Nama Orang Tua/Wali: ……………………………………………

BAGIAN 1: REFLEKSI BAB ABS-SBK (Falsafah Tertinggi Adat Minangkabau)

(Diberikan pada akhir pembelajaran Bab ABS-SBK)

Yth. Ayah/Bunda/Amak di Rumah,

Putra-putri kita telah menuntaskan pembelajaran Materi Utama Falsafah ABS-SBK (Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah). Mohon kerja samanya untuk memantau penerapan nilai moral dan spiritual ananda di rumah melalui tabel instrumen berikut:

NoPernyataan Pengamatan Sikap di RumahSudah TerlihatBelum TerlihatCatatan Kecil Amak / Ayah
1Ananda menunjukkan ketaatan beribadah (shalat wajib) dan berperilaku sopan sesuai tuntunan agama (Syara’ mangato).[ ][ ]
2Saat beraktivitas hiburan, bermain, atau hobi di rumah, ananda tetap menjaga batas etika kesantunan dan tidak berbuat sumbang.[ ][ ]
3Ananda menunjukkan sikap kritis, suka belajar dari pengalaman, dan mau mendengarkan nasehat orang tua dengan baik.[ ][ ]

Pesan/Kesan Orang Tua:

………………………………………………………………………………………………………………………

ASESMEN AKHIR SEMESTER 1 (BAB I – V)

Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan

Kelas/Fase: IX (Sembilan) / Fase D

Waktu: 90 Menit

A. SOAL PILIHAN GANDA (Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!)

  1. Perhatikan kutipan QS. Luqman ayat 18 berikut: “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong)…” Di dalam tradisi komunikasi lisan adat Minangkabau, larangan sombong ini diimplementasikan secara motorik pada rukun bersalaman, yaitu…
    • A. Menolak melepaskan genggaman tangan sebelum kawan melepaskannya
    • B. Mengguncang tangan senior dengan satu tangan saja demi kepraktisan
    • C. Memberikan senyuman simetris 2 cm kiri dan kanan serta menghadapkan wajah dan tubuh penuh
    • D. Menempelkan kedua telapak tangan rapat di depan dada sejajar wajah
  2. Apabila seorang laki-laki Minangkabau berada di dalam suatu pertemuan formal umum dan ingin memberikan isyarat salam atau menyapa orang banyak dari jarak jauh, maka adat yang sopan menuntunnya untuk…
    • A. Melambaikan tangan sebelah kiri setinggi pundak
    • B. Mengangkat tangan sebelah kanan setinggi wajah dengan telapak menghadap ke depan jika pertemuan sesama besar, lalu mengusap ke wajah hingga dada setelah dijawab
    • C. Menempelkan kedua telapak tangan di depan dada seperti simbol berdoa agama lain
    • D. Berteriak lantang memanggil nama orang yang paling dihormati tanpa berdiri
  3. Perhatikan kasus berikut: Roni (14 tahun) sedang berjalan tergesa-gesa di sebuah labuh/jalan sempit di kampungnya. Dari arah berlawanan, berjalan Mak Datuak yang melangkah dengan santai. Berdasarkan aturan adat berpapasan di jalan sempit, bagaimanakah etika yang harus dilakukan?
    • A. Mak Datuak harus menepi terlebih dahulu karena Roni sedang tergesa-gesa
    • B. Roni wajib mengalah dan menepi terlebih dahulu untuk memberi jalan, meskipun ia sedang tergesa-gesa
    • C. Keduanya tetap berjalan di jalurnya masing-masing tanpa perlu saling menyapa
    • D. Roni harus berbalik arah menghindari Mak Datuak agar tidak dicap tidak sopan
  4. Mengacu pada aturan privasi domestik basitinah, sebelum masuk ke rumah orang lain pada masa lalu, nenek moyang orang Minangkabau memiliki kebiasaan unik berupa…
    • A. Mengetuk pintu dengan batu sebanyak tiga kali
    • B. Batuk-batuk kecil di luar rumah agar tuan rumah (pangka) dapat bersiap dan tidak merasa malu
    • C. Langsung menaiki tangga rumah gadang tanpa perlu memanggil nama penghuninya
    • D. Bersiul dari pekarangan halaman sebagai penanda kedatangan
  5. Di dalam forum musyawarah formal Minangkabau, apabila terdapat perbedaan pendapat yang tajam, hal tersebut dipandang positif sesuai dengan fungsi petuah adat yang berbunyi…
    • A. Gadang galapua, bungkuih gadang indak barisi
    • B. Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu
    • C. Basilang kayu di tungku, disinan api mako hiduik
    • D. Lamak dek awak, katuju dek urang, sakik dek awak sakik dek urang
  6. Ketika kita diundang menghadiri suatu jamuan resmi (alek), hukum adat Minangkabau melarang keras tindakan “menonoh” atau menyunggingkan badan saat mengambil makanan. Cara makan yang dianjurkan sesuai Sunnah Rasulullah SAW dinamakan…
    • A. Pasambahan
    • B. Bakulimek
    • C. Dipabasoan
    • D. Maningkalak
  7. Sebagai pilar fungsional di nagari, tugas utama seorang Penghulu atau Datuak dibantu oleh perangkat Urang Nan Ampek Jinih. Pejabat adat yang bertugas khusus mengurus bidang agama Islam, akhlak, dan ibadah anak kemenakan adalah…
    • A. Manti Adat
    • B. Dubalang Adat
    • C. Malin Adat
    • D. Panungkek
  8. Dalam tatanan organisasi sosial terkecil, seorang laki-laki Minangkabau yang bertindak sebagai kepala keluarga di rumah tangga orang tuanya (Rumah Gadang) memegang predikat fungsional sebagai…
    • A. Tungganai / Mamak Rumah
    • B. Urang Sumando
    • C. Cadiak Pandai
    • D. Pucuak Adat
  9. Struktur birokrasi Kelarasan Bodi Caniago yang dirumuskan oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang mengedepankan mekanisme pengambilan keputusan yang bersifat partisipatif (dari bawah ke atas) yang diistilahkan dengan…
    • A. Manitiak dari ateh
    • B. Mambasuik dari bumi
    • C. Bajanjang naik, batanggo turun
    • D. Tagak di pintu mati
  10. Mengapa dalam tradisi Malakok, seorang pendatang atau anak yang ibunya bukan berdarah Minang (anak ujung emas) hanya diberikan tanah dengan status Ganggam Bauntuak?
    • A. Karena tanah tersebut dibeli dengan emas oleh pihak yang melakok
    • B. Karena tanah tersebut hanya berstatus hak pakai demi perlindungan sosial, bukan menjadi hak milik mutlak kaum penampung
    • C. Karena status mereka dinilai sebagai tawanan perang di masa lalu
    • D. Karena gelar adat yang mereka sandang merupakan Gala Sako

B. SOAL ESAI (Jawablah dengan argumentasi yang sistematis dan mendalam!)

  1. Uraikan secara detail 8 adab motorik dan lisan yang wajib dipraktikkan oleh seorang anak Minangkabau terhadap ayah dan ibunya sebagai wujud nyata dari penghormatan hablumminannas!
  2. Analisislah makna filosofis di balik tindakan seorang Mamak yang membawa sepotong ranting kayu kecil sewaktu berjalan mendampingi kemenakan perempuannya di tempat keramaian! Mengapa hal tersebut wajib ditunaikan?
  3. Sastra lisan Minangkabau memiliki peranan krusial sebagai media historiografi tradisional. Sebutkan dan jelaskan 5 ruang lingkup muatan konten utama yang wajib diuraikan di dalam sebuah kitab naskah Tambo Minangkabau!
  4. Di dalam Kaba Sutan Balun jo Puti Gandi Nilai, dijelaskan fondasi hukum Limo Pakaro. Jelaskan makna operasional dari pilar “Ba ugamo” dan akibat sosialnya jika nagari melupakan pilar tersebut!
  5. Jelaskan perbedaan mendasar antara mekanisme instruksi birokrasi Kelarasan Koto Piliang dengan Kelarasan Bodi Caniago! Hubungkan analisis Anda dengan konsep demokrasi modern.

ASESMEN AKHIR SEMESTER 2 (BAB VI – X)

Mata Pelajaran: Muatan Lokal Keminangkabauan

Kelas/Fase: IX (Sembilan) / Fase D

Waktu: 90 Menit

A. SOAL PILIHAN GANDA (Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!)

  1. Di dalam adat Minangkabau, sistem perkawinan menganut asas eksogami. Dampak langsung dari penerapan hukum eksogami tersebut di tengah tatanan persukuan adalah…
    • A. Laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu nama suku dilarang keras menikah karena dianggap bersaudara kandung (badunsanak)
    • B. Seluruh harta pusaka tinggi milik kaum pria langsung lebur menjadi milik keluarga istri
    • C. Anak yang lahir otomatis kehilangan hak untuk mendapatkan warisan dari garis keturunan ibu
    • D. Suku seseorang akan ditarik secara mutlak mengikuti garis keturunan dari pihak ayah
  2. Keunikan tata kelola kepemilikan komunal di Minangkabau melahirkan dualisme fungsional atas pengawasan aset kaum. Figur wanita tertua yang dipercaya sebagai penguasa penuh dan pengatur pengeluaran isi lumbung/harta dinamakan…
    • A. Tungganai
    • B. Limpapeh / Amban Puruak
    • C. Bundo Kanduang Saparuik
    • D. Sumandan Baru
  3. Upacara adat di Minangkabau diklasifikasikan ke dalam empat tingkatan norma. Ritus pernikahan (baralek) dimasukkan ke dalam tingkatan…
    • A. Adat nan sabana adat
    • B. Adat nan diadatkan
    • C. Adat nan taradat (Adaik salingka nagari)
    • D. Adat istiadat
  4. Pemberian gelar umum kedewasaan bagi seluruh laki-laki Minangkabau yang dilaksanakan bertepatan dengan upacara pernikahannya dikenal dengan istilah…
    • A. Gala Sako
    • B. Gala Sangsako
    • C. Gala Mudo
    • D. Gala Pucuak Adat
  5. Perhatikan cuplikan bait pidato pasambahan berikut: “Siriah alah sudah taguntiang, pinangnyo alah tagatok, talatak dalam carano…” Di dalam tradisi perundingan adat, suguhan sirih di dalam carano tersebut memiliki makna fungsi psikologis sebagai…
    • A. Syarat transaksi pembayaran mahar pernikahan
    • B. Simbol pembuka kata dan pencair kebekuan komunikasi antar-kaum
    • C. Penanda bahwa rapat adat telah resmi ditutup oleh pimpinan
    • D. Bentuk pamer kekayaan material dari pihak tuan rumah (sipangka)
  6. Di dalam komponen busana kebesaran Penghulu (Martabat Nan Anam), atribut Baju Hitam Gadang Langan yang dirancang longgar dan terbelah hingga ke dada mengandung pelajaran moral bahwa seorang pemimpin wajib memiliki…
    • A. Kekuatan fisik yang tangguh untuk berperang di medan laga
    • B. Kekayaan harta melimpah yang siap dibagikan setiap saat
    • C. Alam pikiran yang luas, dada yang lapang, serta kesabaran tinggi dalam meredam sengketa
    • D. Kekuasaan mutlak untuk menghukum anak kemenakan tanpa musyawarah
  7. Pahlawan Nasional Indonesia dari Minangkabau yang berlatar belakang sebagai jurnalis perempuan pertama, tidak mengecap sekolah formal, dan mendirikan Sekolah Keterampilan Khusus Perempuan pada tahun 1911 adalah…
    • A. Hajjah Rangkayo Rasuna Said
    • B. Ruhana Kuddus
    • C. Puti Gando Nilai
    • D. Siti Zainab
  8. Tokoh proklamator bangsa Indonesia asal Bukittinggi yang dikenal sebagai Bapak Koperasi, berwawasan luas, dan dikenal memiliki komitmen tinggi membawa peti-peti bukunya meskipun berada dalam pengasingan penjajah adalah…
    • A. Mohammad Yamin
    • B. Sutan Sjahrir
    • C. Mohammad Hatta
    • D. KH. Agus Salim
  9. Berdasarkan kitab hukum pidana tradisional Undang Nan Salapan, delik kejahatan pembobolan tempat penyimpanan harta benda yang dilakukan khusus pada malam hari diistilahkan dengan delik…
    • A. Dago Dagi
    • B. Tikam Bunuah
    • C. Upeh Racun
    • D. Maliang Curi
  10. Apabila seorang hakim adat menjatuhkan putusan perkara sengketa keluarga dengan cara melihat bahasa tubuh, perubahan mimik muka, dan gerak-gerik dari kedua belah pihak di ruang sidang, maka hakim tersebut menerapkan…
    • A. Hukum Ilmu
    • B. Hukum Bainah
    • C. Hukum Kurenah
    • D. Hukum Perdamaian

B. SOAL ESAI (Jawablah dengan argumentasi yang sistematis dan mendalam!)

  1. Jelaskan kronologi visual dan ritual yang terjadi saat seorang Marapulai mengangkat botol berisi air tinggi-tinggi di depan wajahnya saat upacara Batagak Gala Mudo berlangsung! Sertakan pula bunyi sanksi adat (mitos) jika gelar tersebut diabaikan!
  2. Di dalam naskah Tambo warisan Datuak Parpatiah Nan Sabatang, disebutkan ada Dua Belas Perkara penyebab kelebihan/keutamaan manusia di tengah negeri. Sebutkan dan jelaskan analisis moral atas minimal 5 dari dua belas perkara tersebut!
  3. Sistem hukum adat Minangkabau menolak penerapan hukuman fisik/badan, melainkan bertumpu pada Hukum Jiwa (Malu). Analisislah secara kritis bagaimanakah mekanisme hukuman pengucilan kaum (tidak dibawa sehilir semudik) bekerja mengontrol moralitas warga nagari!
  4. Bandingkan alur perjuangan emansipasi perempuan antara Hajjah Rangkayo Rasuna Said dengan Ruhana Kuddus! Identifikasi perbedaan latar belakang pendidikan dan strategi media gerakan yang mereka gunakan!
  5. Di dalam upacara lingkaran hidup (cycle of life), pihak Bako memegang posisi sentral. Rincilah jenis barang bawaan khusus yang wajib dibawa dan diserahkan oleh rombongan Bako pada saat menghadiri: (a) Upacara Kematian, (b) Upacara Sunat Rasul, dan (c) Upacara Tamaik Kaji!

KUNCI JAWABAN & PEDOMAN PENILAIAN

KUNCI JAWABAN SEMESTER 1

A. Pilihan Ganda (Skor: Benar x 3 = 30)

  1. C (Sesuai rukun bersalaman Minang)
  2. B (Etika angkat tangan laki-laki Minang)
  3. B (Yang muda wajib memberi jalan di labuh sempit)
  4. B (Tradisi batuk-batuk kecil menjaga privasi)
  5. C (Filosofi perbedaan pendapat dalam musyawarah)
  6. B (Makan tenang porsi kecil peniru sunnah)
  7. C (Malin bertugas mengurus bidang agama)
  8. A (Lelaki tertua pengurus sako/rumah tangga asal)
  9. B (Demokrasi sosial laras Bodi Caniago)
  10. B (Konsep hak pakai lahan ulayat)

B. Esai (Skor Maksimal Per Soal = 14, Total = 70)

  1. 8 Adab Anak kepada Orang Tua: (1) Mendengarkan dan menuruti kata keduanya, (2) Berdiri tegak tatkala mereka datang memasuki ruangan, (3) Tidak boleh melintas memotong jalan di depannya, (4) Menyahut panggilan dengan ucapan lembut tanpa kata “ah” atau “ih”, (5) Tidak meninggikan volume suara di atas suara mereka, (6) Tidak menyakiti atau menghibahkan hatinya, (7) Tidak berjalan keluar rumah tanpa izin tertulis/lisan, (8) Rutin mendoakan dan berkasih sayang menjaga nama baik orang tua.
  2. Analisis Simbol Ranting Kayu: Ranting kayu yang dipegang Mamak merupakan simbol semiotika sosial/penanda publik (way of signaling) bahwa gadis di belakangnya adalah kemenakannya, bukan istrinya. Hal ini wajib dilakukan untuk menutup celah fitnah, menjaga kehormatan jender jurnalisme domestik, serta menegaskan fungsi Mamak sebagai pelindung fisik kaum perempuan (Anak dipangku kamanakan dibimbiang).
  3. 5 Ruang Lingkup Konten Tambo: (1) Asal-usul kosmologi nenek moyang dari Gunung Marapi, (2) Asal-usul pembentukan teritorial nagari dan luhak, (3) Proses perjalanan silsilah genealogis perkembangan adat, (4) Sistem pembagian kekuasaan pemerintahan (Koto Piliang & Bodi Caniago), (5) Kodifikasi undang-undang adat baku.
  4. Pilar Ba Ugamo: Berarti seluruh nafas kehidupan bermasyarakat wajib bersendikan ketetapan Allah swt (kandak Tuhan nan balaku). Jika nagari melupakan agama, maka sistem sosial akan hancur lebur (tampek bagantuang nan lah sakah, tampek bapijak nan alah taban), hilangnya kompas akhlak, dan rusaknya kedamaian lahir batin.
  5. Komparasi Birokrasi: Koto Piliang menganut sistem hirarki komando vertikal (manitiak dari ateh, bajanjang naik batanggo turun), mirip sistem pemerintahan autokratis terpusat. Bodi Caniago menganut sistem kemitraan setara horizontal (mambasuik dari bumi, duduak samo randah tagak samo tinggi), identik dengan sistem demokrasi sosial modern yang berbasis kedaulatan masukan suara rakyat bawah.

KUNCI JAWABAN SEMESTER 2

A. Pilihan Ganda (Skor: Benar x 3 = 30)

  1. A (Larangan nikah sesuku/sekaum)
  2. B (Otoritas pemegang kunci keuangan kaum)
  3. C (Masuk kategori adat nan taradat)
  4. C (Gelar pengantin laki-laki saat menikah)
  5. B (Simbol pencair kebekuan diskusi perundingan)
  6. C (Arti filosofis langan baju hitam lapang)
  7. B (Profil Ruhana Kuddus)
  8. C (Karakteristik gemar membaca Bung Hatta)
  9. D (Definisi merusak dinding di malam hari)
  10. C (Putusan berdasarkan gerak tubuh/mimik muka)

B. Esai (Skor Maksimal Per Soal = 14, Total = 70)

  1. Ritual Sumpah Botol Gala Mudo: Marapulai wajib berdiri dan mengangkat botol berisi air putih/merah setinggi wajahnya sebagai simbol visual penobatan identitas baru. Janang mengejakan gelar (Malin Mangkuto) lalu seluruh hadirin dari berbagai penjuru serentak meneriakkan nama gelar tersebut secara riuh, yang wajib dijawab langsung oleh marapulai (Yo ambo!). Mitos sanksinya: jika diabaikan, akan tumbuh penyakit kadas/kulit (tumbuah ciek kada sahari, cegak ciek satahun).
  2. Analisis 5 dari 12 Perkara Manusia Ideal: (1) Kuat memberi makan isi nagari: kedermawanan sosial pengentas kemiskinan, (2) Kasih kebaikan benci kejahatan: integritas penegakan amar ma’ruf nahi munkar, (3) Tiada suka upat dan puji: kestabilan emosi, tidak gila hormat atau tumbang dicela, (4) Kerjanya lebih: etos kerja produktif dan rajin, (5) Ingat pada kata kias: kecerdasan emosional peka membaca sandi lingkungan sosial.
  3. Analisis Kritis Hukum Jiwa (Malu): Struktur masyarakat Minangkabau sangat komunal-kolektif. Sanksi pengucilan (tidak dibawa sehilir semudik, ringan tidak sejinjing berat tidak sepikul) memutus seluruh akses interaksi gotong royong pelaku dari aktivitas nagari. Jiwa manusia Minang yang menjunjung marwah budi pekerti tidak akan kuat menanggung isolasi psikologis dan rasa malu (nan sakik kato nan malu tampak), sehingga sanksi ini sukses melahirkan efek jera total tanpa kekerasan fisik.
  4. Komparasi Rasuna Said vs Ruhana Kuddus: Rasuna Said mengecap pendidikan pesantren formal terstruktur (Ar-Rasyidiyah & Diniyah Putri), bergerak agresif lewat garis politik praktis radikal dan memimpin surat kabar perjuangan tajam. Ruhana Kuddus tidak mengecap sekolah formal (belajar mandiri lewat ayahnya), bergerak lewat jalur pendidikan vokasional (mendirikan Sekolah Keterampilan Khusus Perempuan 1911) dan jurnalisme koran emansipasi (Perempuan Bergerak).
  5. Rincian Bawaan Khusus Bako:
    • (a) Kematian: Membawa paket kain kafan lengkap beserta beras yang dibungkus rapi menggunakan sapu tangan, memakai busana baju kurung dan berkerudung kain bugis.
    • (b) Sunat Rasul: Menjunjung wadah keranjang katidiang kecil yang ditutup rapi memakai kain dalamak berisi beras pilihan.
    • (c) Tamaik Kaji: Menjunjung wadah katidiang berisi paket kain sarung baru, beras, dan aneka kue yang ditutup dalamak, serta membawa bekal konsumsi nasi bungkus ke surau.

GLOSARIUM BAHASA ADAT (VOCABULARY ANCHORS)

  • ABS-SBK: Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Fondasi filosofis tertinggi Minangkabau; aturan adat bersendikan syariat Islam, syariat Islam bersendikan Al-Qur’an.
  • Adaik Salingka Nagari: Konsep otonomi hukum adat lokal yang hanya berlaku mengikat di dalam batas batas satu lingkungan wilayah nagari tertentu.
  • Alek: Perhelatan resmi, kenduri, pesta adat, atau upacara perjamuan kemasyarakatan.
  • Amban Puruak: Julukan kehormatan bagi perempuan tertua di dalam kaum sebagai pemegang kunci lumbung/penjaga rahasia kekayaan harta pusaka.
  • Anak Pisco / Anak Ujuang Ameh: Sebutan adat bagi anak yang lahir dari hasil pernikahan antara laki-laki Minangkabau dengan wanita luar suku/non-Minang.
  • Badunsanak: Ikatan hubungan tali persaudaraan yang sah, baik atas dasar kesatuan satu garis darah maupun kesatuan satu nama persukuan.
  • Bainah: Metode pembuktian materi hukum peradilan tradisional yang didasarkan atas keterangan kesaksian verbal atau sumpah sakral.
  • Bakulimek: Etika makan secara perlahan, porsi kecil, tenang, tertib, dan bersih sebagai bentuk peneladanan Sunnah Rasulullah SAW.
  • Bandua: Area lantai rumah gadang yang terletak di bagian tepi depan/samping, berfungsi sebagai zonasi tempat duduk formal tokoh adat.
  • Baralek: Upacara pesta pernikahan tradisional Minangkabau sebagai penanda fase transisi kehidupan.
  • Basitinah: Norma tata krama, sopan santun privat, dan etika berkomunikasi saat hendak memasuki wilayah domestik rumah orang lain.
  • Biso Kawi: Sumpah sakral/sanksi gaib warisan nenek moyang yang diyakini akan menimpa para pengkhianat undang-undang adat (ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek).
  • Carano: Wadah logam tradisional berkaki kuningan, berfungsi sebagai tempat meletakkan suguhan sirih pinang lengkap sebagai protokol penghormatan tamunya.
  • Cemo: Tingkat kecurigaan atau indikasi syak prasangka sosial yang belum berkekuatan hukum tetap (belum tentu bersalah).
  • Dakwa: Tuntutan atau tuduhan resmi yang diajukan di muka sidang pengadilan adat karena telah didukung bukti awal.
  • Dalamak: Selembar kain penutup tradisional (biasanya bersulam benang emas/renda), berfungsi menutupi permukaan isi wadah katidiang.
  • Deta / Saluak: Penutup atau ikat kepala formal hiasan kepala bagi kaum laki-laki atau fungsionaris Penghulu Minangkabau.
  • Dubalang: Perangkat pemangku adat (Urang Nan Ampek Jinih) yang mengemban otoritas bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban kaum (tagak di pintu mati).
  • Eksogami: Aturan wajib sistem pernikahan yang mengharuskan seseorang mencari pasangan di luar lingkaran nama sukunya sendiri.
  • Gala Mudo: Gelar umum kehormatan kedewasaan (seperti Sutan atau Malin) yang wajib dilewakan kepada laki-laki Minang saat upacara pernikahan.
  • Gala Sako: Gelar pusaka kepemimpinan tertinggi kaum (Datuak/Penghulu) yang diwariskan secara turun-temurun berdasarkan garis matrilineal.
  • Ganggam Bauntuak: Hak pemanfaatan/hak pakai atas sebidang tanah ulayat komunal yang diberikan kepada anggota kaum atau jalur malakok, bukan sebagai hak milik privat.
  • Janang: Petugas protokol adat yang bertindak sebagai perpanjangan tangan pelaksana instruksi teknis dari fungsionaris Ninik Mamak.
  • Karinah: Indikator pembuktian perkara pidana yang didasarkan penuh atas temuan tanda-tanda mencurigakan atau barang bukti fisik di TKP.
  • Kaba: Karya sastra prosa lirik tradisional berbentuk cerita rakyat yang mengemban muatan pesan pendidikan moral dan cerminan nilai zaman.
  • Katidiang: Wadah bakul anyaman tradisional berukuran kecil yang terbuat dari bilah bambu/rotan untuk membawa beras hantaran.
  • Kicuah Kicang: Delik pidana penipuan finansial dan pemalsuan rupa/nama barang yang merugikan orang lain (budi marangkak).
  • Limpapeh: Tiang tengah rumah gadang; dianalogikan sebagai pilar keagungan figur perempuan tertua pembimbing moral kaum.
  • Malakok: Tradisi upacara menempelkan atau melekatkan diri ke dalam suatu kaum suku bagi pendatang agar legal diakui sebagai anak kemenakan nagari.
  • Malin: Perangkat fungsionaris adat pembantu Penghulu yang mengemban tugas otoritas bidang keagamaan Islam dan pendidikan akhlak surau.
  • Manti: Perangkat fungsionaris birokrat adat pembantu Penghulu yang bertugas menyelesaikan administrasi kusut dan mengurus perundingan kata (tagak di pintu susah).
  • Manjalang Mintuo: Tradisi kunjungan formal sepasang pengantin baru ke rumah orang tua laki-laki dengan membawa hantaran khas berupa hidangan nasi kunyit.
  • Marapulai: Sebutan adat bagi pengantin/mempelai laki-laki di dalam ritus pernikahan Minangkabau.
  • Pandam: Area kompleks bidang tanah pekuburan ulayat khusus milik satu kaum persukuan tertentu.
  • Pangka: Pihak tuan rumah penyelenggara acara atau penanggung jawab domestik perhelatan duka/suka.
  • Pasambahan: Seni pidato tutur lisan formal menggunakan susunan bahasa puitis-metaforik tingkat tinggi untuk berunding dalam upacara adat.
  • Piek Jangek: Asas empati sosial terdalam; menolak egoisme pribadi (sakik dek awak sakik dek urang, lamak dek awak katuju dek urang).
  • Sako: Warisan abstrak berupa gelar kebesaran, kehormatan, dan marwah kepemimpinan tradisional kaum keturunan matrilineal.
  • Sangsako: Gelar kehormatan adat non-turun-temurun yang diberikan kepada tokoh luar yang berjasa besar bagi kemaslahatan warga Minangkabau.
  • Sumando: Status menantu laki-laki yang mendatangi dan menempati rumah keluarga besar istrinya sebagai “tamu terhormat”.
  • Tambo: Historiografi tradisional sastra sejarah mengenai asal-usul, silsilah nenek moyang, undang-undang, dan pembentukan teritorial luhak nagari.
  • Tangkuluak: Hiasan/ikat kepala khas kaum perempuan Minangkabau yang dibentuk puitis dari lilitan kain selendang atau palekat.
  • Tasurek: Tingkat pemahaman teks hukum/filosofis paling dasar yang terbatas sebatas membaca apa yang tertulis secara leterlek (tersurat).
  • Tasirek: Tingkat kecerdasan membaca makna terdalam, esensi nilai, dan pesan moral yang terkandung secara tersembunyi (tersirat).
  • Taserak: Aktualisasi nilai filosofis ABS-SBK yang tersebar wajib mengontrol etika dan estetika seluruh aktivitas kesenian, hobi, dan olahraga harian.
  • Tasuruak: Tingkat pemahaman spiritual puncak yang menyadari bahwa akar dari segala gerak perilaku kehidupan bermuara pada nilai tauhid UUD Qur’an-Hadis.
  • Tungku Tigo Sajarangan: Struktur kepemimpinan kolektif tripartit tradisional di nagari, terdiri dari sinergi unsur: Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai.

DAFTAR PUSTAKA 

  • Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat. (2021). Kamus Bahasa Minangkabau – Indonesia (Edisi Ketiga). Padang: Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Hamka, Prof. Dr. (1984). Islam dan Adat Minangkabau. Jakarta: Pustaka Panjimas.
  • Jamaris, Edwar. (2002). Pengantar Sastra Minangkabau. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  • Muchtar, N. (2004). Adat Salingka Nagari: Cerminan Nilai Kebudayaan Minangkabau. Padang: PT Pemuda Pers.
  • Navis, A. A. (1984). Alam Takambang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: PT Grafiti Pers.
  • Ratmil, Muhammad. (2023). Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal Keminangkabauan untuk Fase D Kelas IX. Padang: PT Grantha Paco Nusantara.
  • Said, A. (2012). Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda di Sumatera Barat. Padang: Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang.